SINERGYNEWS.ID, Manado – Polresta Manado menegaskan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan barang bukti sekitar 750 liter masih terus berlanjut. Hingga Sabtu (7/11/2026), perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dipastikan tidak dihentikan.
Penegasan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, S.H., S.M. Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus meluruskan kabar mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Elwin menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM jenis solar di wilayah Kota Manado.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian melakukan serangkaian tindakan hingga mengamankan sekitar 750 liter solar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait, melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, serta menyita barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Elwin.
Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan menelusuri asal-usul BBM tersebut.
Selain itu, penyidik terus melengkapi alat bukti guna memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana serta menentukan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.
Penyidikan Masih Berlangsung
Terkait informasi mengenai berkas perkara yang belum diserahkan kepada pihak kejaksaan, Elwin menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan.
“Penyidik saat ini tengah melengkapi kebutuhan administrasi dan materiil perkara sebelum memasuki tahapan hukum selanjutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, belum diserahkannya berkas perkara kepada kejaksaan bukan berarti penanganan kasus tersebut mengalami kemacetan ataupun dihentikan.
“Seluruh tahapan penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Polresta Manado memastikan proses penanganan perkara dugaan penyalahgunaan 750 liter solar tersebut tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pihak terkait, asal-usul BBM, serta kelengkapan alat bukti sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.