sinergynews.id — Indonesia menghadapi persoalan kebutuhan minyak terus besar tetapi produksi domestik belum mampu memenuhinya. Hal ini pun berimbas pada harga BBM ke tingkat masyarakat sebagai konsumen.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyebut harga BBM sekitar Rp5.000 per liter sebenarnya bisa diperoleh masyarakat jika rantai migas dibenahi secara menyeluruh. Menurut Presiden FSPPB Arie Gumilar, persoalan harga BBM tidak dapat dipisahkan dari kondisi sektor migas nasional. Pembenahan harus dilakukan sejak minyak diproduksi hingga menjadi BBM yang diterima konsumen.
“Produksi itu hanya satu bagian dari persoalan. Kita harus melihat seluruh rantai migas. Kalau masing-masing bagian berjalan sendiri-sendiri, efisiensi secara keseluruhan sulit dicapai,” kata Arie dalam sebuah podcast pekan lalu.
Produksi Belum Mengejar Kebutuhan
Data pemerintah menunjukkan lifting minyak Indonesia pada 2025 berada di angka 605,3 ribu barel per hari. Pemerintah sendiri menetapkan target lifting 2026 sebesar 610 ribu barel per hari dan menargetkan peningkatan produksi secara bertahap hingga 1 juta barel per hari pada 2030.
Kesenjangan antara produksi domestik dan kebutuhan minyak membuat impor tetap menjadi bagian dari rantai pasokan energi Indonesia.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa harga BBM tidak cukup dilihat dari biaya produksi minyak domestik. Harga minyak mentah yang diperoleh dari luar negeri, biaya pengolahan, transportasi, distribusi, pajak, dan komponen lainnya ikut menentukan harga akhir.
Namun dari simulasi FSPPB, biaya lifting dihitung sekitar Rp566 per liter, pengolahan di kilang sekitar Rp1.486 per liter, dan logistik, distribusi, perkapalan serta pemasaran sekitar Rp1.500 per liter.
Totalnya mencapai sekitar Rp3.552 per liter sebelum pajak dan pungutan. Setelah ditambahkan sekitar Rp853 per liter untuk PPN, PBBKB, dan pungutan lainnya, total simulasi berada di sekitar Rp4.405 per liter.
Atas dasar perhitungan tersebut, FSPPB menggunakan kisaran Rp5.000 per liter sebagai gambaran harga BBM yang dapat dicapai melalui efisiensi.
“Kalau pun dijual Rp5.000 per liter, pemerintah sudah untung sekitar Rp600 per liter,” ujar Arie.
RUU Migas Momentum Pembenahan
Menurut FSPPB, harga BBM hanyalah imbas dari persoalan migas yang jauh lebih kompleks. Karena itu, pembahasan RUU Migas yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada 18 Agustus 2026 menjadi momentum penting dan strategis untuk membenahi berbagai masalah tersebut. Dalam catatan DPR, pembahasan regulasi tersebut mencakup antara lain penataan kelembagaan migas dan pemenuhan kebutuhan domestik.
Komisi XII DPR menyebut salah satu persoalan yang hendak dijawab melalui pembaruan regulasi adalah penurunan produksi alamiah migas. DPR juga mencatat kebutuhan memberikan kepastian hukum dan usaha di sektor hulu untuk memperkuat investasi dan eksplorasi. Pemerintah memang telah menetapkan target peningkatan lifting secara bertahap dari produksi eksisting, menjadi 900 ribu hingga 1 juta barel per hari pada 2028–2029.
Namun FSPPB menilai peningkatan produksi saja belum cukup. Minyak yang berhasil diproduksi harus terhubung dengan kapasitas pengolahan, sistem logistik, distribusi, dan pengelolaan BBM di tingkat konsumen.
Dengan demikian, BBM Rp5.000 yang disimulasikan FSPPB berkaitan langsung dengan pertanyaan mengenai desain tata kelola migas. Sementara RUU Migas menjadi ruang untuk membahas bagaimana produksi, kelembagaan, pengolahan, distribusi, dan kepentingan konsumen diatur dalam satu kerangka.
Arie menilai persoalan itu perlu dibuka secara lebih rinci dalam pembahasan RUU Migas.
“Kalau BBM bisa berada di kisaran Rp5.000, lalu apa yang membuat harga di tingkat konsumen jauh lebih tinggi? Itulah yang perlu dibuka satu per satu,” tuturnya.
FSPPB, harga BBM, BBM Rp5.000, Pertamina, migas Indonesia, minyak bumi, lifting minyak, produksi minyak, ketahanan energi, kedaulatan energi, efisiensi migas, rantai migas, hulu migas, hilir migas, RUU Migas, tata kelola migas, Arie Gumilar, DPR RI, Komisi XII DPR, energi nasional
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.