81 Tahun Indonesia: Merayakan Kemerdekaan di Darat, Menjajah Nelayan di Laut Sendiri
Di usia 81 tahun, kemerdekaan RI dipertanyakan melalui realitas hukum maritim. Laut kita merdeka secara teritori, namun terjajah secara ekonomi oleh regulasi ekstraktif. Komersialisasi ruang laut dan tambang justru memarjinalkan nelayan tradisional, membuktikan kedaulatan sejati belum tercapai.
Pemerintah Beri Pilihan Skema Kontrak Hulu Migas: Dari Cost Recovery hingga Gross Split
Pemerintah memberi fleksibilitas iklim investasi hulu migas bagi KKKS lewat dua skema kontrak: Cost Recovery yakni biaya operasional dikembalikan negara setelah diproduksi dan Gross Split yakni tanpa pengembalian biaya, hasil dibagi langsung. Kontraktor juga diizinkan beralih skema sesuai regulasi.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Bisakah Sebuah Negara Menutup Jalur Perdagangan Laut Dunia Menurut Hukum Maritim Internasional?
Menurut UNCLOS 1982, negara dilarang menutup jalur pelayaran internasional secara sepihak. Meski memiliki kedaulatan, negara tepi selat wajib menjamin Hak Lintas Transit bagi kapal asing. Pembatasan hanya boleh dilakukan secara terbatas demi keselamatan dan keamanan.
Urgensi Kelembagaan Pengadilan Niaga Syariah: Mengakhiri Dualisme Yurisdiksi Menuju Kepastian Hukum dan Sharia Compliance di Indonesia
Akselerasi ekosistem ekonomi syariah nasional memicu peningkatan risiko sengketa komersial yang kompleks. Namun, penyelesaian perkara kepailitan dan PKPU institusi syariah saat ini masih terjebak dalam dualisme yurisdiksi. Para pakar hukum mendesak pembentukan Pengadilan Niaga Syariah sebagai solusi
Akademisi dan Praktisi Peradilan Dorong Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah untuk Perkuat Kepastian Hukum Ekonomi Syariah
Akademisi, hakim, dan praktisi hukum dalam Seminar dan FGD di Fakultas Hukum UNNES menilai Indonesia perlu mempertimbangkan pembentukan Pengadilan Niaga Syariah sebagai solusi atas dualisme kewenangan penyelesaian kepailitan berbasis akad syariah.
Status Kontainer Hanyut dalam Perspektif Hukum Maritim Internasional
Bongkar kontainer terdampar di pantai bukan panen harta karun, melainkan tindakan kriminal! Secara hukum maritim, kotak besi tersebut tetap milik asuransi melalui doktrin subrogasi. Menjarah isinya tanpa izin otoritas resmi dapat berujung pada tuntutan pidana berat.
Menakar Hukum Maritim dan Dampak Geopolitik Penambangan Pasir Laut di Bintan
Penambangan pasir Bintan mengancam kedaulatan maritim Indonesia. Abrasi akibat eksploitasi ini berisiko menenggelamkan pulau terluar, menggeser batas negara menurut UNCLOS 1982, serta memicu gugatan internasional akibat dampak kerusakan lingkungan lintas batas.