SINERGYNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setyawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi mengenai hubungan keluarga tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan perkara berfokus pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing pihak.
“Terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Lima Orang Jadi Tersangka
Selain Bima Setyawan, empat tersangka lainnya berdasarkan informasi sumber internal CNNIndonesia.com terdiri atas Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial GPS, Tenaga Ahli Kepala BNPB berinisial RCH, serta dua pihak swasta berinisial G dan S.
Kelima tersangka telah ditahan KPK sejak Rabu sore. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana siap pakai yang dialokasikan untuk kebutuhan kebencanaan.
KPK Dalami Dugaan Pengondisian Anggaran
Setyo menjelaskan, penyidikan berfokus pada dugaan keterlibatan perusahaan swasta dalam penyaluran dan penggunaan dana siap pakai. KPK tengah mendalami indikasi kerja sama dan pengondisian dalam proses penyaluran anggaran serta pemanfaatannya.
Menurut Setyo, sebagian dana diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Dana siap pakai merupakan instrumen pendanaan yang digunakan untuk mendukung penanganan bencana. Dugaan penyalahgunaan dalam perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan kebencanaan.
KPK masih mendalami peran masing-masing tersangka serta dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan dana tersebut. Seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.