Kamis, 05 November 2026

Pelindo Regional 4 Manado Perketat Manifest Penumpang demi Keselamatan Pelayaran

Foto.Dok. Istimewa
Foto.Dok. Istimewa

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Manado – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Manado memperketat pengawasan manifest penumpang sebagai bagian dari penerapan sterilisasi area dermaga. Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh penumpang yang naik kapal memiliki tiket resmi serta memperoleh hak perlindungan dan keselamatan selama pelayaran.

Kebijakan sterilisasi dermaga Pelabuhan Manado mulai diberlakukan pada 12 Oktober 2026. Melalui aturan tersebut, penumpang yang akan berangkat maupun tiba diwajibkan memiliki tiket kapal resmi. Sementara itu, pengantar tidak lagi diperbolehkan memasuki area hingga ke kapal.

General Manager Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie, menjelaskan bahwa pencatatan penumpang dalam manifest berkaitan langsung dengan jaminan perlindungan selama perjalanan, termasuk asuransi dan fasilitas keselamatan.

“Ketika seorang penumpang masuk ke dalam manifest kapal, maka secara otomatis dia dilindungi oleh Jasa Raharja. Jadi ada jaminan asuransi di situ. Kemudian yang kedua dari sisi keselamatan,” ujar Nurlayla, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, penumpang yang tercatat dalam manifest juga memiliki hak untuk memperoleh fasilitas keselamatan, termasuk jaket pelampung atau life jacket. Kepastian data penumpang menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan pemenuhan hak tersebut ketika terjadi keadaan darurat.

Nurlayla menegaskan bahwa pembatasan akses ke dermaga dan kapal bukan semata-mata untuk mengatur aktivitas pelabuhan, melainkan juga melindungi hak penumpang yang telah memiliki tiket resmi.

“Jadi sterilisasi atau pembatasan akses ke dermaga dan ke kapal, itu semata-mata untuk juga melindungi hak-hak penumpang yang telah memiliki tiket kapal,” katanya.

Sterilisasi Dermaga Bukan Penutupan Akses Total

Pelindo Regional 4 Manado menegaskan bahwa kebijakan sterilisasi tidak berarti menutup seluruh akses masyarakat ke dermaga. Pengaturan tersebut lebih diarahkan pada pengendalian pihak-pihak yang diperbolehkan memasuki area terbatas dan naik ke kapal.

Nurlayla menyebutkan, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan perlindungan penumpang sejak berada di terminal hingga tiba di tempat tujuan.

“Sterilisasi dermaga ini bukan berarti menutup secara total akses ke dermaga dan kapal, tetapi kami mengendalikan siapa saja yang berhak ke dermaga dan naik ke atas kapal,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pelindo Regional 4 Manado berupaya memperkuat tata kelola pelayanan pelabuhan, meningkatkan ketertiban akses, serta memastikan aspek keselamatan dan perlindungan penumpang menjadi bagian dari penyelenggaraan transportasi laut.

Disclaimer

Artikel ini merupakan rilis publikasi dan sepenuhnya tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!