SINERGYNEWS.ID, Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon resmi bergabung dalam program Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2 yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam program tersebut, Cilegon akan memasok sekitar 300 ton sampah setiap hari untuk diolah menjadi energi listrik di TPA Cilowong, Kota Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan bahwa Cilegon tergabung dalam skema kerja sama Serang Raya bersama Kota Serang dan Kabupaten Serang. Setiap daerah diwajibkan menyediakan pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan energi.
“Mekanismenya nanti kita menyanggupi pengiriman sampah 300 ton setiap hari ke TPA Cilowong,” ujar Sabri, Jumat (13/3/2026).
Menurut Sabri, target pasokan tersebut dinilai realistis karena volume sampah yang masuk ke TPA Bagendung, Kota Cilegon, saat ini rata-rata mencapai sekitar 310 ton per hari.
Serang Raya Siapkan Pasokan Lebih dari 1.000 Ton Sampah
Dalam skema PSEL Serang Raya, pembagian pasokan sampah dilakukan secara proporsional berdasarkan kontribusi masing-masing daerah.
Kota Cilegon direncanakan memasok 300 ton sampah per hari, Kabupaten Serang sebanyak 500 ton, dan Kota Serang sebanyak 600 ton per hari. Dengan demikian, total pasokan yang disiapkan mencapai sekitar 1.400 ton sampah setiap hari.
Jumlah tersebut melampaui kebutuhan minimum pasokan sampah yang dipersyaratkan untuk implementasi proyek PSEL.
Keterlibatan Cilegon dalam program ini diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kapasitas TPA Bagendung. Dengan pengalihan sekitar 300 ton sampah setiap hari, beban penumpukan sampah di lokasi tersebut berpotensi berkurang secara signifikan.
Pemkot Cilegon Tidak Dikenakan Tipping Fee
Sabri menjelaskan, keikutsertaan dalam program PSEL memberikan sejumlah manfaat bagi pengelolaan sampah di Kota Cilegon. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Bagendung, kerja sama tersebut juga berpotensi memperpanjang masa operasional tempat pembuangan akhir.
Program ini sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.
Salah satu keuntungan lainnya, pemerintah daerah peserta tidak dikenakan tipping fee atau biaya pembuangan sampah dalam skema kerja sama tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemerintah Kota Cilegon akan menyiapkan sarana dan kendaraan operasional yang dibutuhkan untuk mengangkut sampah menuju fasilitas pengolahan di TPA Cilowong, Kota Serang.
Pelelangan Proyek Direncanakan April 2026
Sementara itu, proses pelelangan proyek PSEL Batch 2 untuk wilayah Serang Raya direncanakan mulai dilaksanakan pada April 2026.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan implementasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik yang melibatkan kerja sama antarpemerintah daerah di kawasan Serang Raya.
Melalui program ini, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengurangan timbunan di tempat pembuangan akhir, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Keterlibatan Kota Cilegon bersama Kota Serang dan Kabupaten Serang menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah regional yang lebih terintegrasi, sekaligus mendukung pemanfaatan energi alternatif bagi kebutuhan masyarakat.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.