SINERGYNEWS.ID, Jakarta – Kebijakan iklim Indonesia dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi. Menjelang Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-31 (COP31) pada 9–20 November 2026 di Antalya, Turki, pemerintah didorong memperkuat kebijakan dan implementasi aksi iklim nasional.
Analisis Climate Action Tracker (CAT) menunjukkan bahwa kemajuan aksi iklim Indonesia masih terbatas, terutama pada sektor energi dan industri. CAT menempatkan aksi iklim Indonesia dalam kategori Critically Insufficient atau sangat tidak memadai untuk memenuhi jalur pembatasan kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Paris.
Di luar sektor kehutanan dan penggunaan lahan, emisi Indonesia juga masih menunjukkan tren peningkatan dan diperkirakan terus bertambah hingga 2030. Sementara itu, target penurunan emisi nasional pada 2035, baik melalui kemampuan sendiri maupun dukungan internasional, dinilai belum sejalan dengan kebutuhan pengurangan emisi yang diperlukan.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pembaruan target iklim belum sepenuhnya diikuti kebijakan dan langkah implementasi yang cukup kuat untuk menekan emisi secara signifikan.
Elektrifikasi dan Energi Terbarukan Jadi Agenda Penting
Direktur Program Iklim dan Transisi Energi Berkeadilan Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Praditya Tampubolon, mengatakan COP31 perlu mendorong percepatan elektrifikasi konsumsi energi akhir, terutama pada sektor transportasi, rumah tangga, dan industri.
Menurutnya, ketergantungan masyarakat dan aktivitas ekonomi terhadap bahan bakar fosil membuat Indonesia rentan terhadap gangguan pasokan maupun kelangkaan BBM.
“Salah satu agenda COP31 yang penting adalah percepatan elektrifikasi konsumsi energi akhir. Ini relevan bagi Indonesia, terutama ketika gangguan pasokan dan kelangkaan BBM berulang menunjukkan besarnya ketergantungan masyarakat dan kegiatan ekonomi pada bahan bakar fosil,” kata Agus, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, peralihan bertahap dari penggunaan bahan bakar fosil menuju listrik dapat membantu mengurangi kerentanan terhadap gangguan pasokan energi. Namun, peningkatan konsumsi listrik tersebut harus diimbangi dengan penambahan pasokan dari sumber energi terbarukan.
Karena itu, Agus mendorong pemerintah menyusun peta jalan elektrifikasi yang jelas, termasuk menentukan sektor-sektor yang dapat lebih cepat beralih menggunakan listrik serta memastikan kesiapan jaringan dan pasokan listrik bersih.
Program PLTS 100 GW Perlu Dipercepat
Selain elektrifikasi, Agus menilai pemerintah perlu mempercepat implementasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).
Percepatan program tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang memadai, terutama dalam penguatan jaringan transmisi dan distribusi listrik. Pemerintah juga perlu menyiapkan proyek yang layak secara teknis dan komersial agar mampu menarik investasi.
Menurut Agus, percepatan pengembangan energi terbarukan, elektrifikasi, dan efisiensi energi tidak hanya berkaitan dengan upaya penurunan emisi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Ketergantungan yang tinggi terhadap bahan bakar fosil membuat Indonesia lebih rentan terhadap perubahan harga dan gangguan pasokan energi global. Situasi tersebut juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap anggaran negara ketika pemerintah harus menjaga keterjangkauan harga energi bagi masyarakat.
“Mempercepat energi terbarukan, elektrifikasi, efisiensi energi, dan penguatan jaringan listrik dapat membantu mengurangi ketergantungan tersebut serta membangun sistem energi yang lebih tahan terhadap gejolak pasokan dan harga,” ujar Agus.
Perlindungan Hutan dan Keanekaragaman Hayati
Di luar sektor energi, penguatan kebijakan iklim juga perlu memperhatikan perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati.
Peneliti Divisi Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Decmonth Nuel Pasaribu, mengatakan upaya penurunan emisi harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem dan ruang hidup masyarakat.
Menurutnya, hutan memiliki peran penting sebagai penyimpan karbon sekaligus penopang keberlanjutan ekosistem. Oleh sebab itu, solusi berbasis alam perlu menjadi bagian dari strategi pengendalian perubahan iklim.
“Hutan berperan penting untuk menyimpan karbon, menopang ekosistem, dan menjadi ruang hidup masyarakat. Dengan demikian, solusi berbasis alam menjadi sangat krusial, khususnya untuk memastikan implementasi terpadu aksi iklim dan biodiversitas,” ujar Decmonth.
COP31 Jadi Momentum Penguatan Aksi Iklim
Menjelang COP31, pemerintah didorong menjadikan forum internasional tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan kebijakan iklim nasional.
Sejumlah agenda yang menjadi perhatian meliputi percepatan pengembangan energi terbarukan, elektrifikasi sektor pengguna energi, peningkatan efisiensi energi, penguatan infrastruktur kelistrikan, serta perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati.
Penguatan implementasi kebijakan menjadi penting agar target iklim Indonesia tidak berhenti pada komitmen, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam menekan emisi dan memperkuat ketahanan energi.
COP31 yang berlangsung di Antalya, Turki, pada 9–20 November 2026 diharapkan menjadi ruang bagi Indonesia untuk memperkuat arah transisi energi dan meningkatkan kontribusinya dalam upaya global menghadapi perubahan iklim.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.