SINERGYNEWS.ID, Jakarta – PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) Persero membidik pemanfaatan mineral sekunder, seperti monasit, red mud dari pengolahan bauksit, dan slag nikel, untuk memperkuat pasokan bahan baku industri logam tanah jarang (LTJ) nasional.
Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis Perminas, La Ode Tarifin Jaya, mengatakan material hasil samping pertambangan dan pengolahan mineral tersebut memiliki potensi kandungan LTJ yang dapat dipulihkan. Namun, pemanfaatannya masih menghadapi kendala regulasi yang dinilai belum mengakomodasi sumber mineral sekunder secara memadai.
Hal tersebut disampaikan La Ode dalam sesi bertajuk “Optimalisasi Mineral Kritis & Strategis dan Secondary Mineral untuk Memperkuat Industrialisasi dan Ketahanan Cadangan Nasional” pada Minerba Convex 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurut La Ode, regulasi pengusahaan mineral selama ini lebih berfokus pada sumber mineral primer. Padahal, Indonesia memiliki berbagai material sekunder yang berpotensi menjadi sumber bahan baku industri LTJ.
“Perlu ada penyesuaian di dalam regulasi kita yang sangat fokusnya ke primary source. Sementara kita punya banyak yang secara resource, mulai dari monasite ke red mud dari bauksit ataupun dari nickel slag, itu semuanya memiliki potensi untuk logam tanah jarang yang bisa kita recover,” ujarnya.
Perminas Prioritaskan Mineral Sekunder
Perminas menilai sumber mineral sekunder memiliki keunggulan karena materialnya telah terkonsentrasi melalui proses pertambangan maupun pengolahan sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai dapat mempermudah proses pemulihan mineral dibandingkan pengembangan sumber primer.
Salah satu sumber yang menjadi perhatian perusahaan adalah hasil samping pengolahan timah atau secondary tin.
La Ode menyebut Perminas berpotensi bekerja sama dengan PT Timah maupun pelaku usaha timah lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan material tersebut.
“Kalau boleh memilih, sebenarnya Perminas, kami akan lebih memilih yang secondary source, yang itu sudah terkonsentrasi, mudah untuk kami olah. Paling tinggal kita berputaran dengan PT Timah atau para IUP timah di luar PT Timah,” katanya.
Untuk mendukung pengembangan tersebut, Perminas berharap pemerintah dapat menyesuaikan regulasi pengusahaan mineral, termasuk kemungkinan perubahan terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018.
Penyesuaian regulasi dinilai penting agar sumber mineral sekunder dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dalam mendukung industri LTJ nasional.
Sumber Primer di Mamuju, Mineral Sekunder di Bangka
Selain mengembangkan sumber sekunder, Perminas juga melakukan eksplorasi mineral primer di Mamuju, Sulawesi Barat.
La Ode menjelaskan, sumber primer yang tengah menjadi perhatian perusahaan memiliki kandungan LTJ sekitar 2.000–4.000 ppm. Kadar tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan karena membutuhkan material dalam jumlah besar untuk memperoleh hasil pengolahan yang memadai.
Di sisi lain, Perminas menyiapkan pengembangan sumber mineral sekunder di Bangka sebagai bagian dari strategi pengamanan pasokan bahan baku.
Pengembangan kedua sumber tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan material untuk mendukung pembangunan industri LTJ dari hulu hingga hilir.
Perminas Siapkan Rantai Industri Magnet Permanen
Pengembangan sumber mineral primer dan sekunder akan diarahkan untuk membangun rantai industri LTJ nasional hingga menghasilkan produk magnet permanen.
Perminas merancang pengolahan material di Mamuju dan Bangka hingga menghasilkan produk single oxide. Selanjutnya, pengembangan industri magnet permanen direncanakan berlokasi di Subang, Jawa Barat.
Pemilihan Subang mempertimbangkan kedekatan dengan calon pengguna atau off-taker, terutama program mobil nasional dan motor listrik nasional.
Menurut La Ode, kebutuhan magnet permanen berpotensi meningkat seiring pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Komponen tersebut menjadi bagian penting dalam penggunaan motor listrik pada kendaraan.
Perminas menargetkan pengembangan industri magnet permanen dengan kapasitas sekitar 5.000 ton pada 2028.
Target tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk membangun rantai pasok LTJ sekaligus mendukung kebutuhan industri kendaraan listrik nasional.
La Ode menilai 2028 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mulai bertransformasi dari pasar konsumen kendaraan listrik menjadi negara yang mampu memproduksi kendaraan listrik beserta komponen pendukungnya.
Regulasi Jadi Kunci Pengamanan Bahan Baku
Perminas menekankan pentingnya dukungan regulator untuk mempercepat pengamanan sumber bahan baku, terutama mineral sekunder yang berada di Bangka dan wilayah sekitarnya.
Menurut La Ode, kepastian regulasi akan membuka peluang pemanfaatan sumber daya mineral yang selama ini belum optimal sekaligus memperbesar ketersediaan bahan baku untuk industri LTJ.
“Sehingga kami berharap mudah-mudahan jika regulasi ini bisa segera terbit maka itu akan membuat feedstock kita menjadi lebih besar,” ujarnya.
Dengan dukungan regulasi dan penguatan pasokan mineral, Perminas berharap pengembangan industri logam tanah jarang nasional dapat dipercepat, mulai dari pemulihan mineral sekunder hingga produksi magnet permanen.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan bahan baku mineral kritis Indonesia sekaligus mendukung pengembangan industri kendaraan listrik dan manufaktur nasional.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.