Sabtu, 31 Oktober 2026

Pemerintah Prioritaskan Ojol dan Kendaraan Dinas Gunakan Motor Listrik Mulai 2027

Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta – Pemerintah menargetkan perluasan penggunaan sepeda motor listrik secara bertahap, dengan memprioritaskan kurir, pengemudi ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, serta masyarakat di kota-kota besar pada periode 2027–2030.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan target tersebut dalam Periklindo Electric Vehicle Conference 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Setelah tahap awal, pemerintah menargetkan penggunaan motor listrik dapat diperluas ke seluruh provinsi di Indonesia pada 2031–2035.

“Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar,” kata Faisol.

Perluasan Dilakukan Secara Bertahap

Pemerintah memilih kelompok pengguna tersebut sebagai sasaran awal untuk mendorong elektrifikasi sektor transportasi. Penggunaan motor listrik untuk kegiatan operasional, seperti layanan kurir dan ojek daring, menjadi salah satu fokus dalam tahap awal program.

Setelah periode 2027–2030, jangkauan program ditargetkan meluas dari kota-kota besar ke berbagai wilayah di Indonesia.

“Lalu pada 2031 hingga 2035, kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air kita,” ujar Faisol.

Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk mendorong peralihan kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.

Populasi Kendaraan Capai 172,94 Juta Unit

Faisol mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikannya, populasi kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025.

Besarnya jumlah kendaraan membuat proses elektrifikasi membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek. Di antaranya ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, fasilitas pengisian daya, serta dukungan pasokan listrik.

Selain infrastruktur, pengembangan kendaraan listrik juga perlu diikuti penguatan industri nasional. Peningkatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri diharapkan dapat mendorong investasi, memperkuat industri komponen, dan meningkatkan kemampuan produksi domestik.

Penguatan TKDN dan Daya Saing Industri

Pemerintah turut menekankan pentingnya peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) seiring pertumbuhan industri kendaraan listrik.

Faisol mengatakan, penguatan TKDN perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, serta pengembangan kapasitas produksi nasional.

“Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas,” ujarnya.

Dengan tahapan tersebut, pemerintah menargetkan perluasan penggunaan motor listrik tidak hanya mendorong elektrifikasi transportasi, tetapi juga memperkuat keterlibatan industri dalam negeri dalam rantai produksi kendaraan listrik.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!