Rabu, 28 Oktober 2026

Tambahan Pasokan Gas Industri, Pemerintah Bidik Utilisasi Pabrik hingga 85%

Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Penambahan alokasi gas bumi untuk sektor industri diharapkan mendorong peningkatan utilisasi pabrik, memperkuat kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB), serta membuka peluang kerja baru. Pemerintah menargetkan utilisasi industri yang saat ini berada di kisaran hampir 70% dapat meningkat menjadi 80–85%.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyambut positif kebijakan penambahan alokasi gas bagi industri tersebut. Ia menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (26/10/2026), setelah mengikuti rapat bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Pertamina, SKK Migas, dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Menurut Sarmuji, kecukupan pasokan gas menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kelangsungan produksi dan meningkatkan kapasitas industri manufaktur nasional.

“Saya pertama tentu adalah orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri,” ujar Sarmuji.

Gas Berperan sebagai Energi dan Bahan Baku Industri

Gas bumi memiliki peran strategis bagi berbagai subsektor manufaktur, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi.

Industri petrokimia dan pupuk, misalnya, membutuhkan gas dalam jumlah signifikan sebagai bahan baku. Sementara itu, industri kaca, baja, dan keramik memanfaatkan gas sebagai bahan bakar untuk mendukung proses produksinya.

Karena itu, kepastian pasokan gas menjadi faktor penting bagi perusahaan dalam menjaga operasional pabrik, merencanakan produksi, dan meningkatkan daya saing.

Penambahan alokasi diharapkan memberi ruang bagi industri yang bergantung pada gas untuk mengoptimalkan kapasitas produksi. Namun, realisasi manfaat kebijakan tersebut juga bergantung pada kepastian penyaluran dan kesesuaian pasokan dengan kebutuhan masing-masing sektor.

Utilisasi Industri Ditargetkan Mencapai 80–85%

Sarmuji mengungkapkan bahwa utilisasi sektor industri saat ini masih berada di kisaran hampir 70%. Pemerintah ingin mendorong angka tersebut meningkat hingga 80%, bahkan mencapai 85%.

Peningkatan utilisasi tidak hanya berarti pemanfaatan mesin dan fasilitas produksi secara lebih optimal. Kenaikan aktivitas produksi juga diharapkan mendorong pertumbuhan usaha, memperbesar output manufaktur, dan meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap PDB.

“Kalau kita mau mendekatkan utilisasi itu, dampaknya pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kita harapkan utilisasi sektor industri itu bisa mencapai 80, bahkan 85 persen,” tuturnya.

Ketersediaan bahan baku dan energi yang memadai, termasuk gas bumi, menjadi salah satu faktor pendukung untuk mencapai target tersebut.

Pasokan Gas Diharapkan Mendukung Penciptaan Lapangan Kerja

Pemerintah juga mengaitkan peningkatan utilisasi industri dengan peluang penciptaan lapangan kerja. Ketika perusahaan meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas kegiatan usaha, kebutuhan tenaga kerja berpotensi ikut bertambah.

“Selain terhadap peningkatan PDB, lapangan kerja kita juga akan lebih terjamin. Anak-anak juga bisa bekerja,” ujar Sarmuji.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas kebijakan penambahan alokasi gas. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan industri dalam negeri.

“Ini bukti ada sensitivitas terhadap industri dalam negeri dan pengaruhnya sangat besar,” katanya.

Kepastian Penyaluran Menjadi Faktor Penting

Penambahan alokasi gas menjadi bagian dari upaya memperkuat peran industri manufaktur sebagai penggerak perekonomian nasional. Bagi industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama, ketersediaan pasokan dapat memengaruhi keberlanjutan dan efisiensi produksi.

Meski demikian, peningkatan alokasi perlu diikuti penyaluran yang konsisten dan sesuai kebutuhan industri. Dengan begitu, tambahan pasokan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan produksi secara nyata.

Pemerintah berharap utilisasi industri dapat meningkat dari kisaran hampir 70% menuju 80–85%. Target tersebut diharapkan memperkuat kontribusi manufaktur terhadap PDB sekaligus memperluas kesempatan kerja di Indonesia.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!