SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu 3.030 penerbangan di Indonesia selama periode 14 Agustus hingga 25 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.700 penerbangan atau 56% terpaksa dibatalkan akibat dampak kebakaran yang antara lain menurunkan jarak pandang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, mengatakan gangguan tersebut berdampak pada 154 rute penerbangan dan 78 bandara, terutama di wilayah Kalimantan.
Hal itu disampaikan Lukman dalam diskusi bersama Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Lukman, dampak karhutla semakin meluas pada periode 18–25 Oktober 2026, ketika 78 bandara tercatat terdampak. Bandara-bandara tersebut mencakup unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, bandara yang dikelola Angkasa Pura, serta bandara swasta.
Rute menuju Pontianak menjadi salah satu yang paling banyak terdampak, disusul Singkawang, Palangkaraya, dan Pangkalan Bun. Selain penerbangan komersial, sebanyak 617 penerbangan perintis juga mengalami gangguan.
Kemenhub Minta Peningkatan Sistem Pendaratan
Untuk mengantisipasi gangguan akibat jarak pandang rendah, Kemenhub meminta AirNav Indonesia meningkatkan fasilitas sistem pendaratan di bandara yang berulang kali terdampak karhutla.
Salah satu langkah yang didorong adalah peningkatan Instrument Landing System (ILS) dari kategori I menjadi kategori II. Sistem ini membantu pesawat melakukan pendekatan dan pendaratan ketika kondisi jarak pandang terbatas.
Kemenhub menilai peningkatan kategori ILS dapat mendukung keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan di tengah kondisi cuaca serta jarak pandang yang kurang mendukung.
Meski demikian, rencana peningkatan fasilitas tersebut masih memerlukan perhitungan lebih lanjut terkait kebutuhan biaya dan infrastruktur.
Gangguan penerbangan akibat karhutla menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi konektivitas transportasi udara. Di wilayah yang bergantung pada penerbangan untuk mobilitas masyarakat dan distribusi barang, gangguan tersebut berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta pelayanan antardaerah.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.