Rabu, 28 Oktober 2026

Menkeu dan Mendagri Bahas Penanganan Bencana hingga Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda

Foto: Menteri Dalam Negeri
Foto: Menteri Dalam Negeri

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut membahas penanganan bencana, kesinambungan anggaran, serta insentif fiskal untuk mendorong kinerja pemerintah daerah.

Suahasil mengatakan, salah satu agenda utama pertemuan adalah penanganan banjir bandang di wilayah Sumatra bagian utara, yang meliputi Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.

Kedua menteri ingin memastikan anggaran penanganan bencana pada 2026 dapat terserap secara optimal. Selain itu, perencanaan dan pendanaan untuk pekerjaan lanjutan pada 2027 harus disiapkan agar seluruh proses penanganan dapat diselesaikan pada 2028.

Suahasil menegaskan, rencana induk penanganan bencana harus dijalankan secara berkesinambungan dan tidak berhenti di tengah jalan akibat terputusnya perencanaan anggaran.

Ia juga akan memastikan setiap kementerian dan lembaga merencanakan serta melaksanakan program secara baik, termasuk untuk tahun anggaran 2027.

Sinkronisasi APBN dan APBD

Agenda berikutnya adalah memperkuat sinergi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar intervensi pemerintah pusat dan daerah berjalan terpadu.

Menurut Suahasil, program pemerintah pusat melalui APBN perlu diselaraskan dengan program pemerintah daerah melalui APBD. Sinkronisasi tersebut diharapkan memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat melalui program yang saling mendukung.

Ia menilai koordinasi anggaran menjadi penting agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Insentif Rp1 Triliun untuk Mendorong Kinerja Daerah

Dalam pembahasan mengenai optimalisasi kinerja anggaran pemerintah daerah, Suahasil menyampaikan pemberian insentif sebesar Rp1 triliun.

Pemerintah juga akan menyusun indikator yang digunakan untuk menilai dan mendorong kinerja pemerintah daerah. Skema insentif tersebut diharapkan dapat memotivasi daerah untuk meningkatkan capaian berbagai indikator pembangunan dan tata kelola.

Suahasil menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Dalam Negeri telah menggunakan insentif untuk mendorong pemerintah daerah mengendalikan inflasi dan meningkatkan berbagai aspek kinerja.

Melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan anggaran pusat dan daerah berjalan lebih efektif, sementara program penanganan bencana dapat berlanjut hingga target penyelesaiannya pada 2028.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!