Senin, 09 November 2026

PLTS 100 GWp Harus Jadi Jalan Keadilan Energi: Pemuda Energi Indonesia Desak Transparansi Sumber Pendanaan dan Prioritaskan Daerah 3T

Foto.Dok. Istimewa
Foto.Dok. Istimewa

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, kembali menegaskan posisi organisasi dalam mengawal program ambisius Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pemuda Energi Indonesia mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia agar pelaksanaan proyek raksasa ini tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian kapasitas kuantitatif, melainkan benar-benar difungsikan sebagai instrumen mewujudkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Erwin Damanik mengingatkan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan bentangan wilayah yang mencakup 17.380 pulau resmi berdasarkan pendataan terintegrasi pemerintah, tantangan pemenuhan hak energi bersih sangatlah besar. Berdasarkan laporan data resmi Kementerian ESDM baru-baru ini, kenyataan pahit masih harus dihadapi bangsa karena masih terdapat hampir 11.000 desa dan dusun di berbagai pelosok Indonesia yang belum memiliki akses listrik.

"Data historis dan geografis ini harus menjadi kompas utama bagi Menteri ESDM. Indonesia memiliki lebih dari 17.300 pulau dan hampir 11.000 wilayah administratif tingkat desa/dusun yang masih gelap gulita. Jika proyek PLTS 100 GWp ini hanya kejar tayang merealisasikan kapasitas gigawatt tetapi pembangunannya menumpuk di pulau besar seperti Pulau Jawa yang pasokan listriknya sudah surplus (oversupply), maka tujuan mulia ini gagal total. Hal tersebut justru merugikan rakyat karena memicu inefisiensi anggaran dan mengabaikan jutaan saudara kita di wilayah terluar," tegas Erwin Damanik dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Menurut Pemuda Energi Indonesia, transisi energi yang adil (just energy transition) harus berbasis pada pemenuhan hak mendasar masyarakat kecil, khususnya yang berada di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pemanfaatan energi surya skala komunitas di pulau-pulau terpencil dinilai jauh lebih berdampak nyata sebagai solusi kelistrikan dibanding memperbesar kapasitas di area urban yang sudah mapan.

Selain masalah sebaran wilayah dan kepastian hukum berkeadilan, Pemuda Energi Indonesia juga memberikan catatan kritis mengenai aspek finansial. Megaproyek dengan target sebesar ini membutuhkan dana yang sangat besar. Oleh karena itu, Pemuda Energi Indonesia mengingatkan menteri ESDM beserta jajaran terkait untuk menyiapkan skema pendanaan yang sepenuhnya transparan dan akuntabel.

"Pemerintah wajib membuka secara terang benderang dari mana saja sumber dana yang akan digunakan untuk mendanai PLTS 100 GWp ini. Apakah bersumber penuh dari APBN, kemitraan strategis internasional, atau investasi swasta. Kami tidak ingin tata kelola keuangan yang samar-samar di kemudian hari justru membebani keuangan negara dan berujung pada membengkaknya beban tarif yang harus dibayar oleh masyarakat. Rakyat berhak tahu dan mengawasi setiap rupiah yang bergulir di proyek ini," imbuh Erwin.

Menutup keterangannya, Pemuda Energi Indonesia berkomitmen teguh memegang amanat Pasal 33 UUD 1945. Organisasi kepemudaan ini memastikan akan terus menjadi mitra kritis sekaligus pengawal kebijakan yang pro-rakyat, memastikan transisi energi bersih tidak menjelma menjadi ladang bisnis segelintir elite melainkan menjadi berkah pembebasan dari kegelapan bagi desa-desa tertinggal di ujung Nusantara.

Disclaimer

Artikel ini merupakan rilis publikasi dan sepenuhnya tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!