Minggu, 08 November 2026

Geonusa Institute Dukung Pemanfaatan Panas Bumi Untuk Data Center Serta Dukungan Dari Masyarakat adalah Kunci Utama

Foto: Pertamina Geothermal Energy
Foto: Pertamina Geothermal Energy

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta 08/11/2026 - Geothermal Energy Nusantara (Geonusa) Institute secara resmi menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dalam mengembangkan industri panas bumi (geothermal) sebagai baseload (pasokan listrik utama). Langkah PGE dalam mengoptimalkan energi bersih ini dinilai menjadi solusi vital guna menyokong ekspansi bisnis di sektor pusat data hijau (green data center) serta ekosistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di tanah air.

Direktur Eksekutif Geonusa Institute, Erwin Damanik, mengibaratkan potensi panas bumi Indonesia layaknya "baterai raksasa alam" yang tidak pernah habis. Berbeda dengan energi surya yang bergantung pada matahari atau angin yang berubah-ubah, panas bumi adalah energi yang bersumber langsung dari perut bumi. Konsepnya sederhana: seperti teko air raksasa di atas kompor bumi yang terus-menerus mengeluarkan uap panas alamiah. Uap inilah yang memutar turbin untuk menghasilkan listrik bersih tanpa henti selama 24 jam.

"Kami di Geonusa Institute mendukung penuh komitmen PGE. Pusat data masa depan dan AI factory membutuhkan pasokan listrik yang tidak boleh berkedip sedetik pun, sekaligus harus ramah lingkungan. Di sinilah 'baterai bumi' kita hadir sebagai jawaban paling tepat. Berada di kawasan cincin api (Ring of Fire), Indonesia memiliki modal energi lokal yang luar biasa untuk memimpin revolusi digital hijau global," ujar Erwin Damanik dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menyikapi Penolakan di Daerah: Komunikasi Jujur dan Jaminan Lingkungan

Kendati mendukung penuh akselerasi teknologi ini, Geonusa Institute juga memberikan catatan kritis terkait dinamika sosial di lapangan. Erwin Damanik mengingatkan para pengembang energi panas bumi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk serius menyikapi penolakan proyek yang masih terjadi di sejumlah daerah. Dinamika ini harus dijadikan evaluasi mendasar.

"Penolakan di sejumlah daerah adalah pekerjaan rumah (PR) besar bersama. Pengembang dan Kementerian ESDM harus turun langsung mengedukasi masyarakat setempat dengan cara yang mudah dipahami mengenai kepastian keamanan serta keselamatan industri panas bumi. Kita harus mematahkan kekhawatiran masyarakat dengan memberikan jaminan yang transparan dan terukur bahwa proyek ini dirancang untuk menjaga kelestarian, bukan merusak lingkungan sekitar," tegas Erwin.

Efek Domino Ekonomi Bagi Daerah Penghasil

Lebih lanjut, Geonusa Institute menekankan bahwa jika aspek sosial dan pengelolaan lingkungan berhasil dijalankan dengan harmonis, proyek panas bumi PGE akan menciptakan efek domino ekonomi yang kuat bagi daerah sekitar. Pemanfaatan potensi lokal ini dipastikan akan:

  • Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD): Melalui alokasi langsung skema Bonus Produksi, Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah (PDRD) ke kas pemerintah daerah.
  • Menciptakan Lapangan Kerja Baru: Menyerap potensi tenaga kerja lokal dalam rantai pasok pembangunan infrastruktur energi dan operasional teknologi digital.
  • Menghidupkan Ekonomi Kerakyatan: Mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar wilayah operasi melalui program pemberdayaan dan perbaikan infrastruktur.

Dukungan Geonusa Institute ini berjalan beriringan dengan langkah konkret PGE yang telah memulai kajian elektrifikasi green data center berbasis panas bumi di Area Kamojang, Jawa Barat, sebagai pilot project sekaligus proof of concept (PoC). Langkah awal ini penting untuk memvalidasi model bisnis lintas sektor dan menyiapkan pasar digital nasional.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Indonesia saat ini menjadi rumah bagi 235,26 juta pengguna internet dan 185 fasilitas pusat data—angka yang diproyeksikan terus melonjak hingga periode 2029/2030 seiring transisi digital.

Guna memastikan integrasi ini berjalan mulus dan membawa dampak ekonomi merata, Geonusa Institute menilai pentingnya percepatan pada empat langkah regulasi kunci:

  • Penyempurnaan regulasi tarif agar lebih kompetitif, transparan, dan dapat diprediksi (predictable).
  • Perluasan insentif fiskal serta kemudahan akses pembiayaan hijau (green financing).
  • Penguatan sinkronisasi teknis antara Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), RUPTL, jaringan transmisi, PPA, dan target Commercial Operation Date (COD).
  • Penyelarasan strategi ke dalam cetak biru (blueprint) pengembangan pusat data sekaligus panas bumi nasional.

Melalui sinergi ini, Geonusa Institute optimistis target PGE untuk meningkatkan kapasitas terpasang menjadi 1 Gigawatt (GW) pada 2028 dan 1,8 GW pada 2034 dapat tercapai dengan baik. Upaya ini akan menyokong agenda swasembada energi pemerintah, merealisasikan alokasi 5,2 GW panas bumi dalam RUPTL, serta mengantarkan Indonesia mencapai cita-cita besarnya menjadi produsen panas bumi terbesar nomor 1 di dunia pada tahun 2030.

Disclaimer

Artikel ini merupakan rilis publikasi dan sepenuhnya tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!