Rabu, 04 November 2026

ISMEI Wilayah II Dorong Pertamina Jadi Badan Usaha Khusus dan DBH Migas 20 Persen dalam Forum Energi Nasional

Koordinator ISMEI Wilayah II - Farhan Abrar
Koordinator ISMEI Wilayah II - Farhan Abrar

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Pekanbaru – Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah II mendorong penguatan peran Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK), peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas menjadi 20 persen, serta kenaikan Participating Interest (PI) daerah hingga 25 persen. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam National Energy Economic Forum 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Ayola First Point Pekanbaru, Jumat (30/10/2026).

Forum berskala nasional ini dihadiri ratusan mahasiswa ekonomi dari berbagai perguruan tinggi. Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (FEB UNRI), Dr. Hj. Alvi Furwanti Alwie, S.E., M.M.

Mengusung tema “RUU Migas Harus Memperkuat Negara, Pertamina, dan Rakyat: Mewujudkan Kedaulatan Energi Demi Kemandirian dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, forum tersebut menjadi ruang diskusi mengenai arah kebijakan energi nasional dan masa depan tata kelola minyak dan gas bumi (migas), terutama bagi daerah penghasil seperti Provinsi Riau.

Sejumlah narasumber hadir dalam forum tersebut, di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Ahmad Yani, Sekretaris Jenderal SPP UPMS I Boy, serta Timbalan Ketua Umum FKPMR Muhammad Herwan.

ISMEI Dorong Pertamina Menjadi Badan Usaha Khusus

Koordinator ISMEI Wilayah II, Farhan Abrar, menilai pembaruan regulasi migas menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Menurutnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas 2026 perlu menempatkan penguatan badan usaha milik negara (BUMN) dan keadilan ekonomi bagi daerah penghasil migas sebagai agenda utama.

Farhan menegaskan, ISMEI Wilayah II mendorong pembentukan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK). Skema tersebut dinilai penting untuk menghadirkan instrumen usaha strategis yang memiliki fokus dan kapasitas dalam mendukung ketahanan serta kemandirian energi nasional.

“ISMEI Wilayah II secara tegas mendorong pembentukan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK). Langkah kelembagaan ini krusial agar negara memiliki instrumen usaha strategis yang solid, fokus, dan tangguh dalam menjamin ketahanan serta kemandirian energi nasional,” tegas Farhan.

Ia juga mengingatkan bahwa penguatan kelembagaan di tingkat pusat harus berjalan seiring dengan kepastian manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah penghasil migas.

Usulkan DBH Migas 20 Persen dan PI Daerah 25 Persen

Selain mendorong perubahan kelembagaan Pertamina, ISMEI Wilayah II mengusulkan peningkatan alokasi DBH Migas menjadi 20 persen dan porsi Participating Interest (PI) daerah hingga 25 persen.

Farhan menilai daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang lebih besar dari pengelolaan sumber daya migas di wilayahnya. Menurutnya, kedaulatan energi tidak cukup diwujudkan melalui penguatan perusahaan negara, tetapi juga harus tercermin dalam distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil.

“Kedaulatan energi tidak boleh berhenti pada penguatan struktur di tingkat pusat. Kami mendesak alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ditingkatkan menjadi 20 persen dan porsi Participating Interest (PI) daerah dinaikkan hingga 25 persen,” paparnya.

ISMEI Wilayah II juga menekankan pentingnya kepastian penyerapan tenaga kerja lokal serta jaminan pemulihan lingkungan melalui mekanisme Abandonment and Site Restoration (ASR).

Farhan menyatakan, keberhasilan pengelolaan migas tidak semestinya hanya diukur dari besarnya produksi dan penerimaan negara. Manfaatnya juga harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah penghasil.

“Kedaulatan bangsa baru benar-benar terwujud apabila hasil pengelolaan migas berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat daerah,” tambahnya.

Serahkan Policy Brief kepada Narasumber

Sebagai bagian dari kontribusi akademik dan advokasi kebijakan energi, ISMEI Wilayah II menyerahkan dokumen Policy Brief berjudul “Pertamina sebagai Instrumen Kedaulatan Energi dan Keadilan Kesejahteraan Daerah Penghasil Migas” kepada para narasumber.

Dokumen tersebut memuat sejumlah gagasan dan rekomendasi mahasiswa ekonomi mengenai penguatan peran Pertamina, peningkatan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil, serta keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat lokal.

Penyerahan Policy Brief sekaligus menutup rangkaian National Energy Economic Forum 2026. Melalui kegiatan tersebut, ISMEI Wilayah II menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RUU Migas 2026 di DPR RI hingga tuntas.

Forum ini juga menegaskan peran mahasiswa dalam proses pembentukan kebijakan nasional. ISMEI Wilayah II mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut menyampaikan gagasan dan rekomendasi berbasis kajian demi memperjuangkan kepentingan nasional serta keadilan bagi daerah penghasil migas.

Disclaimer

Artikel ini merupakan rilis publikasi dan sepenuhnya tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!