Sabtu, 31 Oktober 2026

Denera Tetapkan 101 Calon Mitra Pengembang PLTSa Tahap III, Libatkan Konsorsium Lokal dan Global

Daya Energi Bersih Nusantara
Daya Energi Bersih Nusantara

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta – PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak usaha PT Danantara Investment Management (DIM), menetapkan 101 badan usaha sebagai calon mitra atau Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tahap III.

Chief Operating Officer Denera, Dimas Adi Wibowo, menjelaskan bahwa dari total 103 entitas yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 26 merupakan entitas baru. Selain itu, terdapat 16 konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan Indonesia.

Peserta lainnya berasal dari berbagai negara, antara lain China, Jepang, Prancis, Singapura, Korea Selatan, India, dan Hong Kong.

Dimas menyebut jumlah entitas yang masuk DPT tahap III meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan tahap pertama yang hanya diikuti 24 entitas.

“Keberadaan konsorsium dalam DPT menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang memungkinkan para pelaku industri dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek,” ujar Dimas melalui siaran pers, Jumat (30/10/2026).

DPT Menjadi Tahapan Seleksi Mitra Proyek

DPT merupakan daftar badan usaha yang telah melewati proses seleksi untuk mengikuti tahapan pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut memiliki kesempatan untuk berpartisipasi sebagai pengembang maupun pengelola proyek PSEL Denera.

Pengumuman DPT tahap III memperluas peluang keterlibatan perusahaan nasional dan internasional dalam pengembangan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi. Skema konsorsium juga membuka ruang kerja sama antara perusahaan Indonesia dengan mitra teknologi dan industri dari luar negeri.

Delapan Proyek Disiapkan untuk Tahap Konstruksi

Sebelumnya, CEO Denera Fadli Rahman menyampaikan bahwa perusahaan sedang menyiapkan dokumen administratif untuk pembangunan atau groundbreaking proyek PLTSa di delapan wilayah. Tahap pembangunan tersebut ditargetkan berlangsung pada 2027.

Denera telah mengumumkan pemenang lelang untuk delapan proyek tersebut pada Juli 2026. Menurut Fadli, dokumen yang dibutuhkan untuk proses groundbreaking juga telah diselesaikan.

Fadli menyebut letter of award final diperkirakan diterbitkan pada pertengahan Desember 2026. Tahap tersebut akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemegang saham bersama mitra terpilih setelah proses investasi diselesaikan.

Berdasarkan bahan paparan yang disampaikan Denera, sejumlah proyek PSEL memiliki rencana investasi dan jadwal konstruksi sebagai berikut:

Gambar Artikel

Proyek Medan Raya dalam bahan paparan ditargetkan mulai konstruksi pada kuartal I-2026, sedangkan enam proyek lainnya dijadwalkan mulai konstruksi pada kuartal I atau II-2027. Seluruh proyek yang disebutkan tersebut menargetkan operasi komersial atau commercial operation date (COD) pada 2029.

Porsi kepemilikan Indonesia mencakup Denera, sebagaimana dijelaskan dalam bahan paparan.

Konsorsium Jadi Bagian Penting Pengembangan PLTSa

Daftar DPT tahap III mencakup perusahaan teknologi pengolahan sampah, perusahaan energi, serta konsorsium yang menggabungkan mitra domestik dan internasional.

Sejumlah perusahaan global yang tercantum dalam daftar antara lain China Everbright Environment Group, China TianYing, Mitsubishi Heavy Industries Environmental & Chemical Engineering, Kanadevia Corporation, Veolia Environmental Services Asia, Samsung E&A, dan Keppel Seghers Engineering Singapore.

Sementara itu, perusahaan Indonesia yang terlibat dalam berbagai konsorsium antara lain PT Pertamina Power Indonesia, PT PLN Indonesia Power Renewables, PT Medco Power Indonesia, PT Bakrie Power, PT Chandra Capital Indonesia, dan PT Mega Power Mandiri.

Keterlibatan berbagai perusahaan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan PSEL membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari penyedia teknologi, pengembang proyek, hingga perusahaan energi dan mitra investasi.

Melalui proses seleksi DPT, Denera membuka tahapan partisipasi bagi pelaku industri dalam pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Tahapan selanjutnya akan bergantung pada penyelesaian proses investasi, penetapan mitra, serta pelaksanaan kerja sama proyek.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!