Sabtu, 07 November 2026

Berbalut Ketahanan Pangan, Alih Fungsi Lahan Bekas Kebakaran Dikecam: "Jangan Bungkus Bencana Ekologi dengan Alasan Energi!

Foto.Dok. Istimewa
Foto.Dok. Istimewa

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta 07 Oktober 2026 - Rencana pemerintah untuk membuka opsi pemanfaatan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai area ketahanan pangan dan energi mendapat kritik keras. Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, menyoroti tajam wacana yang bergulir dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq tersebut, dan menilai opsi tersebut sebagai langkah yang keliru.

Erwin menegaskan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya adalah melakukan pemulihan lingkungan secara total, bukan mengalihfungsikannya untuk proyek lain.

"Ini adalah opsi yang keliru. Harusnya pemerintah fokus mengembalikan lahan bekas karhutla ke fungsi asalnya, yaitu menjadi hutan kembali," ujar Erwin dalam keterangan resminya.

Menurut Erwin, langkah mengonversi lahan bekas terbakar menjadi lahan ketahanan pangan atau energi justru berisiko memicu dampak lingkungan jangka panjang yang fatal. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan masa depan lingkungan demi ambisi program sektoral.

"Ini sama saja kita menginvestasikan bencana ekologi bagi generasi mendatang. Jangan sampai bencana ekologi dibungkus dengan program ketahanan pangan ataupun ketahanan energi," tegasnya.

Atas dasar kekhawatiran tersebut, Pemuda Energi Indonesia secara resmi meminta ketegasan dari pucuk pimpinan tertinggi negara agar kebijakan ini ditinjau ulang demi menjaga kelestarian hutan alam Indonesia.

"Kami dari Pemuda Energi Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana tersebut," pungkas Erwin.

Disclaimer

Artikel ini merupakan rilis publikasi dan sepenuhnya tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!