Sabtu, 31 Oktober 2026

Harga Spot Bijih Nikel Indonesia Tertekan, Sejumlah Smelter RKEF Kurangi Operasi

Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta – Harga spot bijih nikel domestik kembali melemah pada pekan terakhir Oktober 2026. Penurunan terjadi pada berbagai kadar bijih, terutama saprolit, di tengah berkurangnya kebutuhan bahan baku smelter dan penghentian operasi sejumlah fasilitas pengolahan nikel berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).

Berdasarkan data Shanghai Metals Market (SMM) yang dikutip pada Rabu (28/10/2026), harga spot bijih nikel jenis limonit kadar 1,2% dan 1,3% masing-masing turun US$1 per wet metric ton (wmt).

Tekanan lebih besar terjadi pada bijih saprolit. Harga saprolit kadar 1,4% turun US$4,7/wmt, kadar 1,5% turun US$6/wmt, sedangkan kadar 1,6% mengalami penurunan US$6,3/wmt.

Penurunan yang lebih dalam pada saprolit dibandingkan limonit mengindikasikan pergeseran permintaan pasar ke bijih limonit. Kondisi ini turut mencerminkan melemahnya kebutuhan bahan baku untuk sejumlah fasilitas pengolahan nikel.

HMA dan HPM Nikel Ikut Mengalami Penurunan

Pelemahan harga spot berlangsung bersamaan dengan penurunan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk periode kedua Oktober 2026.

HMA nikel ditetapkan sebesar US$15.847,67 per ton, turun US$475 dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai US$16.322,67 per ton.

Penurunan tersebut turut tercermin pada HPM bijih nikel. Untuk periode kedua Oktober 2026, harga patokan ditetapkan sebagai berikut:

  • Kadar 1,1% Ni: US$22,76/wmt.
  • Kadar 1,2% Ni: US$25,33/wmt.
  • Kadar 1,3% Ni: US$45,83/wmt.
  • Kadar 1,4% Ni: US$50,05/wmt.
  • Kadar 1,5% Ni: US$54,48/wmt.
  • Kadar 1,6% Ni: US$59,12/wmt.
  • Kadar 1,7% Ni: US$63,69/wmt.
  • Kadar 1,8% Ni: US$69,00/wmt.

Penurunan HMA dan HPM menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pelaku usaha, khususnya penambang dalam melakukan negosiasi harga dengan pihak smelter. Implementasi HPM dalam kontrak jual beli bijih nikel juga menjadi hal penting untuk dicermati.

Di sisi pasokan, pemerintah sebelumnya merevisi kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan nikel 2026 menjadi 290 juta ton. Namun, besaran kuota tersebut belum otomatis menggambarkan realisasi produksi dan volume penambangan di lapangan.

Persediaan Smelter dan Penghentian RKEF Tekan Permintaan

Selain perkembangan harga dan kebijakan produksi, kondisi persediaan bahan baku di smelter turut memengaruhi aktivitas pembelian bijih nikel.

Dalam analisisnya, SMM memperkirakan persediaan bijih nikel di sejumlah smelter masih dapat menopang kebutuhan operasional sekitar dua bulan. Kondisi tersebut memungkinkan perusahaan pengolahan menahan pembelian baru selama stok yang tersedia masih mencukupi.

Tekanan permintaan juga berkaitan dengan keterbatasan pasokan air di kawasan industri nikel, terutama di Morowali, Sulawesi Tengah. SMM mengaitkan kondisi tersebut dengan kemarau berkepanjangan akibat fenomena El Niño yang memengaruhi ketersediaan sumber daya air bagi kegiatan industri.

Menurut laporan yang dikutip SMM, sejumlah smelter RKEF telah menghentikan operasinya sejak 22 September 2026. Pengurangan aktivitas tersebut disebut menyebabkan produksi turun sekitar 30%–40% dibandingkan kondisi normal.

Pengurangan operasi smelter berdampak langsung terhadap kebutuhan bijih nikel sebagai bahan baku. Ketika konsumsi menurun sementara persediaan masih tersedia, aktivitas pembelian dari smelter berpotensi semakin terbatas.

Pasar Bijih Nikel Diperkirakan Masih Tertekan

SMM memperkirakan pasar bijih nikel domestik masih menghadapi tekanan dalam jangka pendek. Persediaan bahan baku yang relatif memadai, keterbatasan air, serta berkurangnya aktivitas sejumlah smelter menjadi faktor yang membatasi permintaan.

Di sisi lain, apabila revisi kuota RKAB 2026 terealisasi dan pasokan tambang meningkat, sementara kebutuhan smelter belum pulih, ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan berpotensi semakin besar.

Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan tambahan terhadap harga spot bijih nikel dalam negeri. Perkembangan operasional smelter, ketersediaan air, realisasi produksi tambang, serta implementasi HPM dalam kontrak perdagangan akan menjadi sejumlah faktor penting yang perlu dicermati pelaku industri pada periode berikutnya.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!