SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Kebijakan Indonesia memangkas ekspor gas bumi melalui pipa berpotensi mengubah struktur pasokan energi Singapura. Negara tersebut diperkirakan perlu meningkatkan impor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dari pasar global yang harganya lebih fluktuatif dibandingkan gas pipa bilateral.
Analis komoditas sekaligus pendiri Traderindo, Wahyu Tribowo Laksono, menilai pengurangan pasokan gas pipa Indonesia akan mendorong Singapura semakin bergantung pada kargo LNG global.
“Langkah Indonesia menghentikan ekspor gas pipa secara bertahap ini otomatis memaksa Singapura mengandalkan penuh kargo LNG global,” ujar Wahyu, Kamis (29/10/2026).
Pemangkasan 31 BBtud Ubah Struktur Pasokan
Indonesia memangkas alokasi ekspor gas pipa sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBtud). Kebijakan tersebut memengaruhi pola pasokan energi Singapura yang selama ini memperoleh gas dari Indonesia dan Malaysia.
Sebelumnya, sekitar 60% kebutuhan gas bumi Singapura dipasok melalui jaringan pipa dari kedua negara tersebut.
Wahyu menjelaskan, pengurangan pasokan akan mendorong otoritas regulator energi Singapura, Energy Market Authority (EMA), meningkatkan pemanfaatan impor LNG melalui terminal regasifikasi di Pulau Jurong.
Perubahan ini juga membuat Singapura semakin terpapar terhadap pergerakan harga LNG di pasar global, termasuk Japan Korea Marker (JKM), yang menjadi salah satu acuan harga LNG Asia.
Berbeda dengan formula harga gas pipa bilateral yang relatif lebih stabil dan dapat diprediksi, harga LNG spot cenderung berfluktuasi mengikuti dinamika permintaan dan penawaran global.
Harga LNG Berpotensi Tekan Biaya Listrik
Untuk mengantisipasi risiko lonjakan harga dan gangguan pasokan, Wahyu memperkirakan perusahaan pembeli gas di Singapura, termasuk Sembcorp Industries dan Keppel Gas, akan berupaya mengamankan pasokan melalui kontrak LNG jangka menengah dan panjang dengan produsen global, seperti Qatar, Amerika Serikat, dan Australia.
Di sisi lain, perusahaan-perusahaan tersebut diperkirakan tetap menegosiasikan sisa pasokan gas pipa dalam volume lebih kecil dengan persyaratan fleksibilitas yang lebih ketat.
Wahyu menyebut harga gas pipa bilateral Indonesia–Singapura secara historis berada di kisaran US$8–US$11 per juta British thermal unit (MMBtu). Sementara itu, harga LNG spot acuan Asia atau JKM dapat bergerak pada kisaran US$13–US$18 per MMBtu, bergantung pada kondisi pasar dan lonjakan permintaan.
Selisih harga tersebut berpotensi meningkatkan biaya pengadaan gas dan biaya produksi listrik di Singapura. Dampaknya dapat merambat ke sektor industri maupun rumah tangga melalui penyesuaian tarif listrik, meskipun besarnya dampak aktual akan bergantung pada struktur kontrak dan komposisi pasokan yang digunakan.
Menurut Wahyu, perubahan tersebut turut mempercepat perkembangan pasar LNG Asia Tenggara menjadi lebih dinamis. Ia memperkirakan impor LNG Singapura dapat meningkat dari sekitar 3,5 juta ton per tahun menjadi lebih dari 6 juta ton per tahun selama fase transisi pasokan.
Bahlil: Pemangkasan Masih dalam Batas Kontrak
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pengurangan ekspor gas pipa Indonesia masih berada dalam batas kontrak yang berlaku.
Bahlil menyampaikan bahwa total ekspor gas pipa Indonesia dari wilayah Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 BBtud. Dari jumlah tersebut, pemerintah memangkas alokasi sebesar 31 BBtud atau sekitar 8%.
Menurut Bahlil, pemangkasan tersebut masih berada dalam batas kontrak minimum dan belum melanggar perjanjian. Ia menyebut pemotongan sebesar 10% sebagai ambang yang, menurut penjelasannya, dapat menimbulkan persoalan kepatuhan kontrak.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Selain gas pipa, Bahlil menyebut Indonesia juga mengekspor sekitar 146 kargo LNG. Ia menegaskan bahwa harga gas dalam kontrak tetap dijalankan sesuai kesepakatan, dengan harga yang disebut berada di bawah rata-rata US$20 per MMBtu meskipun harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan.
Bahlil menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kontrak yang telah disepakati. Namun, ia juga meminta agar hubungan antarnegara dijalankan dengan prinsip saling menghargai.
Keseimbangan Kebutuhan Domestik dan Komitmen Ekspor
Kebijakan pengurangan ekspor gas pipa menempatkan kebutuhan energi domestik dan komitmen perdagangan internasional sebagai dua kepentingan yang perlu dikelola secara seimbang.
Bagi Singapura, perubahan pasokan dapat meningkatkan ketergantungan pada pasar LNG global yang lebih rentan terhadap fluktuasi harga. Bagi Indonesia, kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan alokasi gas, dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak dan hubungan dagang dengan negara mitra.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pengaturan pasokan, negosiasi kontrak, dan dinamika harga energi regional.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.