SINERGYNEWS.ID, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) menjelaskan bahwa kebijakan pemadaman bergilir melalui manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik pelanggan.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul keluhan sejumlah masyarakat yang mengaku mengalami kenaikan tagihan listrik di tengah pemadaman bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, menegaskan bahwa besaran tagihan listrik tetap dihitung berdasarkan jumlah energi yang digunakan oleh masing-masing pelanggan.
“Manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik karena tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan,” jelas Niki melalui keterangannya di Makassar, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, PLN memahami keluhan dan ketidaknyamanan masyarakat selama kebijakan manajemen beban berlangsung. Namun, peningkatan tagihan listrik dapat dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk perubahan pola konsumsi energi rumah tangga.
Salah satu faktor yang disoroti adalah kondisi cuaca yang belakangan cenderung panas. Situasi tersebut berpotensi mendorong masyarakat menggunakan pendingin ruangan atau air conditioner (AC), kipas angin, serta peralatan elektronik lainnya dengan intensitas lebih tinggi.
Peningkatan penggunaan perangkat elektronik tersebut dapat menyebabkan konsumsi energi listrik rumah tangga bertambah dan berdampak pada besaran tagihan bulanan.
PLN memastikan pencatatan pemakaian listrik pelanggan dilakukan berdasarkan konsumsi energi masing-masing. Meski demikian, pelanggan yang menemukan kenaikan tagihan tidak wajar dapat mengajukan pengaduan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123. Selain itu, pelanggan juga diimbau memanfaatkan fitur Catat Meter (SwaCAM) pada aplikasi PLN Mobile untuk mencatat angka meter secara mandiri dan membantu memastikan kesesuaian pencatatan pemakaian listrik.
PLN Upayakan Pemulihan Sistem Kelistrikan
Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat kondisi kelistrikan dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran PLN terus melakukan berbagai upaya pemulihan sistem agar pasokan listrik dapat kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Seluruh jajaran PLN terus berupaya agar kondisi kelistrikan segera pulih. Kami juga memastikan pelayanan kepada pelanggan, termasuk penanganan pengaduan tagihan listrik, tetap berjalan secara optimal,” ujar Didik.
PLN juga mengharapkan dukungan masyarakat agar proses pemulihan sistem kelistrikan dapat berjalan lancar sehingga kondisi pasokan listrik di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat segera kembali normal.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk menggunakan listrik secara bijak, memperhatikan intensitas penggunaan peralatan elektronik, serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi PLN apabila menemukan ketidaksesuaian pada tagihan listrik.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.