SINERGYNEWS.ID, Jakarta – Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan subsidi dan kompensasi energi pemerintah berpotensi meningkat hingga Rp600 triliun–Rp700 triliun pada 2026. Proyeksi tersebut bergantung pada perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah hingga akhir tahun.
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menjelaskan bahwa beban fiskal dapat meningkat apabila harga rata-rata minyak mentah bertahan di atas US$100 per barel dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.000 per dolar AS.
Menurut Deon, kenaikan harga komoditas energi akibat konflik geopolitik, termasuk ketegangan Amerika Serikat (AS) dan Iran, berpotensi menambah tekanan terhadap anggaran negara.
Dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10), Deon memperkirakan subsidi dan kompensasi energi pada 2026 dapat melampaui Rp500 triliun. Nilainya berpotensi meningkat apabila gejolak harga energi global terus berlangsung.
"Kalau harga minyak mentah rata-rata bertahan di atas US$100 per barel dan rupiah berada di level Rp16 ribu per dolar AS, angkanya bisa melonjak menjadi Rp600 triliun-Rp700 triliun apabila kondisi ini berlangsung hingga akhir tahun," ujar Deon.
Harga Minyak dan Pelemahan Rupiah Tekan APBN
Deon menjelaskan, tekanan terhadap anggaran negara tidak hanya berasal dari kenaikan harga minyak, tetapi juga pelemahan nilai tukar rupiah. Kedua faktor tersebut dapat meningkatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk menjaga harga energi tetap terjangkau melalui subsidi dan kompensasi.
Proyeksi Rp600 triliun–Rp700 triliun tersebut berarti tambahan kebutuhan anggaran sekitar Rp250 triliun hingga Rp300 triliun dibandingkan alokasi yang tersedia, atau hampir dua kali lipat.
Kondisi itu berpotensi membuat pemerintah perlu mencari sumber pembiayaan tambahan. Di sisi lain, pengelolaan defisit APBN tetap dibatasi oleh ketentuan perundang-undangan.
Deon menilai prospek harga minyak pada 2027 masih sulit dipastikan. Perkembangannya akan dipengaruhi konflik AS-Iran yang dapat mengganggu pasokan energi global, serta kemungkinan munculnya ketegangan geopolitik lainnya.
Ia mengingatkan bahwa konflik Rusia-Ukraina pada 2022 menjadi contoh bagaimana gejolak geopolitik di luar Indonesia dapat memengaruhi perekonomian domestik.
Ketergantungan PLN terhadap Subsidi dan Kompensasi
Tekanan fiskal juga berkaitan dengan kondisi perusahaan energi pelat merah, khususnya PT PLN (Persero). Deon memaparkan bahwa pada 2024, subsidi dan kompensasi pemerintah menyumbang sekitar 30 persen dari total pendapatan PLN. Sementara itu, margin laba bersih perusahaan tercatat sekitar 3 persen.
Porsi subsidi dan kompensasi tersebut diperkirakan kembali meningkat pada 2025 dan 2026. Namun, besaran pastinya baru dapat diketahui setelah laporan APBN tahun berikutnya tersedia.
"Bayangkan sebuah perusahaan yang 30 persen pendapatannya bergantung pada anggaran negara, sementara margin laba bersihnya hanya sekitar 3 persen. Bagaimana perusahaan itu bisa bertahan tanpa subsidi dan kompensasi?" ujar Deon.
Menurutnya, ketergantungan tersebut merupakan risiko yang perlu diperhitungkan pemerintah, meskipun dampaknya belum sepenuhnya terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
IESR menilai percepatan transisi energi menjadi salah satu langkah untuk mengurangi dampak gejolak harga energi global, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Tiga Agenda untuk Mempercepat Transisi Energi
Selain menyoroti tekanan subsidi dan kompensasi, Deon menyampaikan tiga pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
Pertama, memperbaiki tata kelola sektor industri dan energi. Menurut Deon, pembenahan tata kelola merupakan tantangan mendasar agar kebijakan energi dan pengembangan industri dapat berjalan lebih terarah.
Kedua, memperjelas kepemimpinan dan pembagian tanggung jawab dalam program PLTS 100 gigawatt peak (GWp). Ia menilai masih diperlukan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab mengendalikan dan memastikan pelaksanaan program tersebut.
Untuk itu, IESR mengusulkan pembentukan unit khusus atau project management office (PMO) yang melibatkan perwakilan kementerian terkait dan PLN. Unit tersebut diharapkan dapat mengawal pelaksanaan proyek sekaligus mendorong perbaikan regulasi secara paralel.
Deon menyebut program PLTS 100 GWp masih menghadapi sejumlah kendala meskipun regulasi presidennya telah berjalan sekitar satu setengah tahun.
"Kami mengusulkan pembentukan unit pelaksana atau semacam project management office yang terdiri dari perwakilan berbagai kementerian dan mungkin juga PLN. Tugasnya mengelola proyek sekaligus mendorong perbaikan regulasi," ujarnya.
Ketiga, mengevaluasi kebijakan yang masih mendukung penggunaan energi fosil. Deon menilai pengurangan ketergantungan pada energi fosil perlu disertai pembenahan kebijakan yang selama ini menopang penggunaannya, termasuk subsidi dan kompensasi energi.
Ia mengakui langkah tersebut tidak mudah karena berkaitan langsung dengan keterjangkauan harga energi bagi masyarakat serta kemampuan anggaran pemerintah.
"Untuk beralih dari energi fosil, kita harus membenahi kebijakan yang masih mendukung penggunaan energi fosil. Ini sulit karena berkaitan dengan keterjangkauan harga energi dan subsidi serta kompensasi yang diberikan pemerintah," kata Deon.
Menurut Deon, ketiga agenda tersebut perlu ditangani agar percepatan transisi energi tidak berhenti pada penetapan target, tetapi dapat diwujudkan melalui pelaksanaan proyek dan kebijakan yang efektif.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.