JAKARTA — Ekosistem pasar modal syariah di Indonesia diproyeksikan akan semakin dinamis seiring munculnya wacana pengelolaan dana wakaf produktif dari Masjid Istiqlal yang akan diinvestasikan pada instrumen bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif rencana tersebut dan bersiap memastikan pelaksanaannya berjalan profesional sesuai koridor regulasi yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa rencana tersebut saat ini masih dalam tahap wacana. Nantinya, pengelolaan dana wakaf produktif akan diperlakukan layaknya dana investasi pada umumnya, yakni memanfaatkan instrumen pasar modal dan dikelola oleh Manajer Investasi (MI).
“Ya sebetulnya ini masih berupa wacana di mana pengelolaan wakaf produktif akan memanfaatkan investasi seperti layaknya pengelolaan dana investasi di instrumen-instrumen lain, termasuk instrumen pasar modal,” kata Hasan saat ditemui di sela-sela Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Mengingat wakaf memiliki karakteristik syariat yang spesifik, OJK saat ini masih menunggu detail skema penempatannya. Hasan menegaskan bahwa segala bentuk investasi harus mengikuti tata kelola yang baik dan mematuhi undang-undang yang berlaku. Pilihan instrumen investasi, lembaga intermediasi, hingga mekanisme perizinan di pasar modal saat ini dipastikan sudah tersedia.
Senada dengan OJK, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa skema wakaf produktif ini akan sangat bergantung pada kepiawaian manajer investasi.
Menurut Jeffrey, filantropi Islam atau wakaf yang disalurkan oleh investor melalui platform perdagangan daring (online trading) syariah yang ditujukan bagi Masjid Istiqlal, akan dikelola secara profesional demi menjaga nilai dan memberikan imbal hasil yang bermanfaat bagi kemaslahatan.
"Wakaf atau filantropi Islam yang dilakukan oleh investor melalui online trading syariah, itu yang ditujukan kepada Istiqlal, itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah, itu yang sedang dikerjakan,” papar Jeffrey.
Nantinya, produk turunan dari wakaf ini dapat dikemas dalam bentuk instrumen reksa dana syariah dengan underlying berupa saham. Mengenai estimasi total dana wakaf yang akan dikelola, pihak BEI mengaku belum memegang angka pasti mengingat program ini baru mulai bergulir.
"Saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung,” pungkas Jeffrey.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.