SEMARANG, Semarang 28 Agustus 2026 — Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026.
Proyek yang berada di wilayah Kabupaten Semarang dan perbatasan Kabupaten Kendal tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 55 megawatt (MW). Namun, angka tersebut belum dapat dipandang sebagai kapasitas pembangkit yang telah terbukti. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa keberadaan dan kecukupan sumber panas bumi di bawah Gunung Ungaran masih harus dibuktikan melalui pengeboran eksplorasi.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan pengeboran menjadi bagian penting dari proses pembuktian terhadap hasil studi dan pemodelan awal mengenai potensi panas bumi.
Menurutnya, sumur eksplorasi diperkirakan akan mencapai kedalaman 1.900 hingga 2.200 meter. Pengeboran akan dilakukan pada titik yang sebelumnya dinilai prospektif berdasarkan hasil penelitian, bukan secara sembarang di seluruh wilayah kerja.
“Eksplorasi ini adalah bagian dari pembuktian dari studi tidak langsung. Apakah betul di bawah itu ada potensi panas bumi, maka perlu dilakukan pengeboran hingga kedalaman 1.900 sampai 2.200 meter,” kata Dwi dalam konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).
29.800 Hektare Bukan Seluruhnya Tapak PLTP
WKP Gunung Ungaran memiliki luas sekitar 29.800 hektare. Wilayah tersebut mencakup mayoritas kawasan di Kabupaten Semarang dan sebagian wilayah perbatasan pegunungan Kabupaten Kendal.
Meski demikian, luas WKP tidak berarti seluruh kawasan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pembangkit.
Dwi menjelaskan, luasan tersebut berfungsi sebagai ruang eksplorasi untuk mencari titik-titik yang memiliki prospek panas bumi. Setelah titik prospektif ditemukan dan terbukti layak, pembangunan fisik pembangkit hanya akan menggunakan sebagian kecil dari total wilayah tersebut.
Dengan demikian, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum wilayah eksplorasi berubah menjadi lokasi pembangkit.
Mulai dari pemetaan dan penelitian, penentuan titik prospek, pengeboran, pengujian sumur, pembuktian reservoir, hingga keputusan apakah sumber daya tersebut cukup ekonomis untuk dikembangkan menjadi pembangkit listrik.
Investasi US$300 Juta
Pengembangan PLTP Gunung Ungaran diperkirakan membutuhkan investasi sekitar US$300 juta.
Nilai tersebut menunjukkan besarnya modal yang harus disiapkan sebelum proyek dapat menghasilkan listrik secara komersial. Pada tahap awal, sebagian risiko berada pada fase eksplorasi karena keberhasilan pengeboran belum dapat dipastikan sebelum sumber daya panas bumi benar-benar terbukti.
Pemerintah Jawa Tengah bahkan menyebut apabila pengeboran pada suatu titik tidak menemukan panas atau uap yang memadai, kegiatan eksplorasi pada titik tersebut dapat dihentikan dan dialihkan ke lokasi prospek lainnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan karakter pengembangan panas bumi yang berbeda dengan pembangunan pembangkit konvensional. Sebelum pembangkit dibangun, pengembang harus terlebih dahulu memastikan bahwa reservoir bawah permukaan mampu menyediakan sumber energi yang cukup dan berkelanjutan.
2026–2029 Menjadi Fase Penentu
Target pengembangan Gunung Ungaran saat ini masih berada pada rangkaian persiapan dan perizinan.
Pemerintah Jawa Tengah menyebut fase 2026 hingga 2029 akan diisi dengan berbagai proses perizinan dan persiapan eksplorasi. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pengeboran ditargetkan berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029.
Sejumlah perizinan yang harus dipenuhi antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta persetujuan lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Selain perizinan administratif dan lingkungan, pemerintah juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat melalui mekanisme public hearing. Forum tersebut ditujukan untuk melibatkan masyarakat, pemangku kepentingan, dan organisasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan terhadap rencana kegiatan.
Artinya, target pengeboran 2028/2029 belum merupakan kepastian waktu operasional lapangan, melainkan target yang masih bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan teknis dan regulasi.
Target 2031, tetapi Bergantung pada Keberhasilan Eksplorasi
Jika pengeboran berhasil membuktikan keberadaan panas bumi dengan kapasitas yang memadai dan seluruh tahapan pengembangan berjalan sesuai rencana, PLTP Gunung Ungaran ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) pada 2031.
Listrik yang dihasilkan nantinya direncanakan masuk ke sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali).
Pemerintah Jawa Tengah memperkirakan pengembangan Gunung Ungaran dapat memberikan tambahan sekitar 4–5 persen terhadap bauran energi baru terbarukan (EBT) Jawa Tengah.
Saat ini, Pemprov Jateng menyebut bauran EBT daerah tersebut telah mencapai 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 sebesar 21,32 persen.
Dengan demikian, keberhasilan Gunung Ungaran tidak hanya akan menjadi proyek pembangkit baru, tetapi juga berpotensi memperkuat posisi panas bumi dalam bauran energi Jawa Tengah.
Bagian dari Peta Panas Bumi Jawa Tengah
Gunung Ungaran bukan satu-satunya prospek panas bumi di Jawa Tengah.
Selain Ungaran, pemerintah mencatat sejumlah wilayah prospektif seperti Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.
Dieng saat ini telah memiliki pembangkit yang beroperasi dengan kapasitas 70 MW, sementara pengembangan fase kedua sebesar 55 MW masih berjalan. Di sisi lain, beberapa prospek lainnya masih berada pada tahap awal atau belum memasuki pengembangan lebih lanjut.
Kondisi tersebut menempatkan Gunung Ungaran sebagai salah satu bagian penting dari agenda pengembangan panas bumi Jawa Tengah.
Namun, tantangan utamanya bukan sekadar menetapkan angka kapasitas pembangkit. Tantangan terbesar adalah membuktikan bahwa sumber daya yang berada jauh di bawah permukaan benar-benar mampu dikembangkan secara teknis, ekonomis, dan berkelanjutan.
Dari Potensi Menjadi Energi
Perjalanan Gunung Ungaran menuju target 55 MW masih panjang.
Setelah WKP didelegasikan kepada PLN, proyek harus melewati rangkaian perizinan, penelitian dan eksplorasi. Selanjutnya, pengeboran akan menjadi titik krusial untuk menjawab pertanyaan paling mendasar: apakah potensi panas bumi yang diperkirakan memang tersedia dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk menghasilkan listrik?
Jika jawabannya positif, proses dapat bergerak menuju pembangunan sumur produksi, fasilitas pembangkit dan infrastruktur pendukung.
Jika hasil eksplorasi tidak sesuai dengan perkiraan, rencana pengembangan dapat berubah mengikuti hasil evaluasi lapangan.
Karena itu, 55 MW Gunung Ungaran saat ini lebih tepat dipandang sebagai target pengembangan daripada kapasitas yang telah terbukti.
Tiga tahun ke depan akan menjadi fase penting bagi PLN dan pemerintah untuk mengubah hasil studi bawah permukaan menjadi bukti melalui pengeboran. Dari sanalah masa depan proyek senilai US$300 juta tersebut akan semakin jelas.
Target akhirnya adalah 2031.
Namun sebelum listrik 55 MW mengalir ke sistem Jamali, Gunung Ungaran terlebih dahulu harus melewati satu tahap paling menentukan: membuktikan bahwa panas yang berada di bawah gunung benar-benar cukup untuk menjadi energi.
Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan ANTARA, 26 Agustus 2026.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.