Rabu, 26 Agustus 2026 Indonesia

PLTS 100 GWp: Mampukah Target Besar Indonesia Menjadi Listrik Nyata?

J
Josua Sondakh
26 August 2026
PLTS 100 GWp: Mampukah Target Besar Indonesia Menjadi Listrik Nyata?
Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.

JAKARTA, 26 Agustus 2026 — Indonesia memasuki babak baru pengembangan energi surya. Pemerintah resmi meluncurkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) pada 25 Agustus 2026 di Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan program tersebut dapat terealisasi dalam waktu tiga tahun. Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari agenda kemandirian energi, pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil, elektrifikasi wilayah perdesaan, hingga penguatan sistem kelistrikan nasional.

Namun, di balik angka 100 GWp yang sangat besar, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: mampukah target tersebut benar-benar berubah menjadi kapasitas pembangkit yang dibangun, tersambung ke jaringan, dan menghasilkan listrik secara andal?

Pertanyaan itu penting karena keberhasilan program energi tidak ditentukan oleh seremoni peluncuran atau jumlah proyek yang dimulai, melainkan oleh kemampuan negara mengeksekusi proyek sampai beroperasi.

100 GWp Bukan Berarti 100 GW Langsung Terbangun

Angka 100 GWp merupakan target keseluruhan program. Pemerintah tidak membangun seluruh kapasitas tersebut sekaligus.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa tahap awal akan dimulai dengan pembangunan 17 GW PLTS, yang didukung sekitar 33 GW fasilitas Battery Energy Storage System (BESS). Pemerintah pada tahap tersebut juga mengidentifikasi kebutuhan regulasi dan lahan sebagai bagian dari persiapan implementasi.

Pada peluncuran 25 Agustus 2026, pemerintah memperkenalkan 14 proyek PLTS di enam provinsi dengan total kapasitas sekitar 5,3 GWp sebagai bagian awal program. Artinya, 5,3 GWp tersebut tidak boleh dipahami sebagai keseluruhan kapasitas program 100 GWp, melainkan sebagai proyek-proyek yang mengawali pelaksanaannya.

Di titik ini, penting membedakan tiga angka:

100 GWp adalah target keseluruhan.

17 GW merupakan tahap awal percepatan yang diumumkan pemerintah.

5,3 GWp merupakan kapasitas 14 PLTS yang diluncurkan dalam tahap awal pada 25 Agustus.

Perbedaan tersebut penting agar publik tidak menganggap bahwa pemerintah telah membangun 100 GWp hanya melalui seremoni groundbreaking.

Mengapa Target Ini Sangat Ambisius?

Menurut IESR, target 100 GW dalam waktu kurang dari empat tahun merupakan target yang sangat ambisius dan membutuhkan perubahan besar dalam cara proyek energi surya direncanakan serta dieksekusi.

Dalam analisisnya pada April 2026, IESR memperkirakan Indonesia memiliki potensi teknis energi surya sekitar 7,7 terawatt (TW). Studi yang sama mengidentifikasi sekitar 166 GW lokasi yang secara ekonomi layak untuk proyek surya skala utilitas. Artinya, persoalan Indonesia bukan semata-mata kekurangan sumber daya matahari atau lokasi potensial.

Persoalan utamanya justru terletak pada bagaimana potensi tersebut diterjemahkan menjadi proyek yang memiliki kepastian hukum, pembiayaan, jaringan, serta model bisnis yang dapat berjalan.

Dengan kata lain, potensi energi surya bukanlah hal yang sama dengan kapasitas pembangkit yang siap dibangun.

Tantangan Pertama: Proyek Harus Benar-Benar Siap

Pembangunan PLTS membutuhkan lebih dari sekadar pengadaan modul surya.

Sebuah proyek harus memiliki kejelasan mengenai lokasi, status lahan, perizinan, desain teknis, koneksi jaringan, skema pengadaan listrik, pembiayaan, serta kepastian investasi.

Kementerian ESDM sendiri pada Mei 2026 menyebut sekitar 24.000 hektare lahan di Pulau Jawa telah diidentifikasi sebagai potensi lokasi pengembangan tahap awal. Pemerintah juga menyatakan percepatan dilakukan melalui persiapan regulasi dasar dan ketersediaan lahan.

Hal ini menunjukkan bahwa lahan dan regulasi merupakan bagian dari pekerjaan awal yang menentukan apakah target kapasitas dapat bergerak dari perencanaan menuju konstruksi.

IESR kemudian merekomendasikan agar pemerintah memiliki pipeline proyek tahunan hingga 2029 yang jelas, termasuk lokasi, kapasitas, jadwal pengadaan, kebutuhan jaringan, dan kebutuhan BESS. Dengan pipeline seperti itu, investor dan industri memiliki kepastian untuk merencanakan investasi.

Tantangan Kedua: Listrik Surya Harus Masuk ke Jaringan

Membangun pembangkit bukan akhir dari proses.

Listrik yang dihasilkan harus dapat diserap dan disalurkan oleh sistem kelistrikan.

PLTS memiliki karakter berbeda dibandingkan pembangkit yang dapat menghasilkan listrik sesuai kebutuhan sistem. Produksinya mengikuti ketersediaan radiasi matahari, sehingga sistem membutuhkan kemampuan untuk mengelola perubahan produksi tersebut.

Karena itu, program 100 GWp juga memasukkan BESS sebagai bagian penting.

Pada tahap awal, pemerintah merencanakan sekitar 33 GW BESS untuk mendukung 17 GW PLTS.

Di Gilimanuk sendiri, proyek yang menjadi bagian peluncuran program terdiri atas PLTS 305 MWp dan BESS 1 GWh milik PLN. IESR menilai kombinasi tersebut dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Bali dengan menyediakan sumber listrik lokal sekaligus fleksibilitas untuk mengelola variabilitas energi surya.

Artinya, ketika Indonesia berbicara tentang 100 GWp PLTS, yang sebenarnya sedang dibicarakan bukan hanya penambahan panel surya.

Yang ikut dipertaruhkan adalah jaringan, penyimpanan energi, fleksibilitas sistem, dan kemampuan pengelolaan listrik secara keseluruhan.

Tantangan Ketiga: Mengurangi Diesel

Salah satu alasan strategis program ini adalah peluang untuk menggantikan pembangkit diesel, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.

IESR mencatat bahwa RUPTL PLN 2025–2034 mengidentifikasi sekitar 3.996 unit pembangkit diesel di 1.234 lokasi terpencil dan menargetkan pengurangan 80 persen pasokan listrik berbasis diesel pada 2030.

Kondisi tersebut membuat PLTS dan BESS menjadi pilihan yang relevan untuk sejumlah sistem kelistrikan kecil yang selama ini bergantung pada diesel.

Analisis IESR pada April 2026 bahkan memperkirakan bahwa penggantian pembangkit diesel secara nasional dapat membutuhkan sekitar 6,6 GW PLTS, dengan potensi penghematan konsumsi diesel dan pengurangan emisi dalam periode lima tahun.

Namun, de-dieselisasi juga membutuhkan pendekatan yang hati-hati.

Tidak semua sistem diesel dapat langsung dihentikan hanya dengan memasang panel surya. Sistem harus mempertimbangkan kebutuhan beban, pola konsumsi, kapasitas baterai, keandalan jaringan, cadangan pembangkit, serta kemampuan operasi dan pemeliharaan di lokasi.

Karena itu, keberhasilan program bukan hanya soal mengganti bahan bakar, tetapi membangun sistem kelistrikan yang benar-benar lebih andal dan ekonomis.

Tantangan Keempat: Pembiayaan dan Investasi

Target 100 GWp juga berarti kebutuhan investasi dalam skala sangat besar.

IESR menyebut Menteri ESDM memperkirakan program tersebut membutuhkan investasi sekitar US$73 miliar. Pemerintah juga memperkirakan dampak ekonomi berupa penciptaan lapangan kerja dan efisiensi subsidi. Angka tersebut merupakan proyeksi pemerintah, sehingga realisasinya tetap bergantung pada keberhasilan implementasi proyek dan investasi.

Di sisi lain, investor membutuhkan kepastian.

Proyek energi membutuhkan kepastian mengenai aturan, pengadaan, harga listrik, risiko proyek, jaringan, dan mekanisme pembayaran.

Karena itu, IESR mendorong pengadaan dilakukan melalui proses yang kompetitif, transparan, dan bankable agar proyek mampu menarik modal swasta dalam skala besar tanpa mengorbankan efisiensi biaya.

Jangan Sampai 100 GW Hanya Menjadi Angka

Di sinilah inti persoalan program PLTS 100 GWp.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan potensi surya. Indonesia juga tidak kekurangan kebutuhan listrik dan wilayah yang dapat memanfaatkan energi surya.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah seluruh komponen yang dibutuhkan dapat bergerak secara bersamaan.

Mulai dari:

regulasi → lahan → pembiayaan → pengadaan → PLTS → BESS → jaringan → operasi → masyarakat.

Jika salah satu mata rantai tersebut tertinggal, pembangunan kapasitas dapat mengalami hambatan.

Karena itu, IESR menilai keberhasilan program tidak seharusnya diukur dari berapa banyak proyek yang melakukan groundbreaking, melainkan dari berapa banyak kapasitas PLTS yang benar-benar dibangun, tersambung ke jaringan, dan menghasilkan listrik secara andal sebelum 2029.

IESR juga merekomendasikan pemerintah segera memiliki payung hukum khusus, memperjelas pembagian kewenangan lintas lembaga, menyusun pipeline proyek sampai 2029, memperkuat jaringan dan BESS, serta membuka ruang bagi pemerintah daerah, koperasi, masyarakat, sektor komersial, pengembang PLTS atap, dan independent power producer untuk ikut membangun kapasitas.

Dari Target Menjadi Pembuktian

Peluncuran PLTS 100 GWp pada Agustus 2026 menandai perubahan penting: pemerintah tidak lagi sekadar menyampaikan target, tetapi mulai menunjukkan proyek yang menjadi bagian dari implementasinya.

Namun, target 100 GWp masih menyisakan pekerjaan yang jauh lebih besar.

Indonesia harus membuktikan bahwa proyek dapat bergerak dari tahap perencanaan ke konstruksi, dari konstruksi ke jaringan, dan dari jaringan menjadi listrik yang benar-benar digunakan masyarakat.

Karena itu, pertanyaan “mampukah Indonesia membangun 100 GWp?” pada akhirnya bukan hanya pertanyaan tentang teknologi.

Ini adalah pertanyaan tentang kapasitas negara dalam merancang kebijakan, menarik investasi, membangun jaringan, mengelola sistem listrik, mengembangkan industri, dan memastikan proyek berjalan sampai menghasilkan listrik.

Jika seluruh komponen tersebut dapat bergerak dalam satu arah, 100 GWp dapat menjadi lebih dari sekadar angka target.

Tetapi jika eksekusinya tidak mampu mengejar ambisinya, 100 GWp berisiko berhenti sebagai angka besar dalam dokumen kebijakan.

Seremoni telah dimulai. Sekarang pembuktiannya ada di lapangan.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Josua Sondakh dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!