Jakarta, 23 Agustus 2026 — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperluas portofolio pengembangan energi panas bumi nasional dengan memperoleh penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) di wilayah Cubadak Panti, Sumatra Barat.
Penugasan tersebut diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 dan diserahkan kepada Direktur Utama PGE Ahmad Yani dalam rangkaian The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).
Wilayah PSPE Cubadak Panti mencakup sekitar 29.897 hektare yang berada di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat. Berdasarkan data awal, wilayah tersebut diperkirakan memiliki potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatt electric (MWe).
Namun, angka tersebut masih merupakan estimasi awal. PGE perlu melakukan rangkaian survei dan eksplorasi untuk mengidentifikasi kondisi bawah permukaan sekaligus membuktikan tingkat kepastian potensi panas bumi sebelum dapat masuk ke tahap pengembangan pembangkit.
Sebelumnya, PGE ditetapkan sebagai peringkat pertama dalam proses seleksi kompetitif yang diselenggarakan Kementerian ESDM dengan nilai 87,01. Kemenangan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk melanjutkan proses administratif hingga memperoleh penugasan PSPE Cubadak Panti.
Dari Potensi Menuju Kepastian
Bagi PGE, eksplorasi Cubadak Panti menjadi bagian dari strategi memperluas cadangan dan sumber daya panas bumi sekaligus membangun proyek baru untuk pertumbuhan jangka panjang.
Dalam dokumen perusahaan, pengembangan Cubadak Panti ditempatkan sebagai bagian dari proses de-risking proyek. Tahapannya mencakup validasi melalui studi geologi, geofisika, dan geokimia, kemudian dilanjutkan dengan eksplorasi dan pengeboran untuk memperoleh kepastian mengenai karakteristik reservoir. Hasil eksplorasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menilai kelayakan teknis dan keekonomian proyek.
Jika potensi 77 MWe tersebut berhasil dibuktikan dan kemudian dikembangkan secara layak, PGE memperkirakan sumber energi tersebut dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 40 ribu rumah tangga.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani mengatakan penugasan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pencapaian Net Zero Emission 2060 sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Pengembangan Cubadak Panti juga dinilai sejalan dengan arah Sumatra Barat yang mendorong pengembangan wilayah sebagai green province.
Bersamaan dengan Optimalisasi Ulubelu dan Lahendong
Ekspansi PGE tidak hanya diarahkan pada pencarian sumber panas bumi baru. Pada IIGCE 2026, perusahaan juga mempercepat optimalisasi aset panas bumi yang telah beroperasi melalui pengembangan Ulubelu Bottoming Unit dan Lahendong Bottoming Unit.
PGE bersama PT PLN Indonesia Power dan PT PLN (Persero) menandatangani dua Letter of Intent (LoI) untuk pengembangan kedua proyek tersebut.
Ulubelu Bottoming Unit direncanakan memiliki kapasitas 30 MW, sedangkan Lahendong Bottoming Unit memiliki kapasitas 15 MW. Total tambahan kapasitas yang direncanakan dari dua proyek tersebut mencapai 45 MW.
Berbeda dengan pengembangan lapangan baru seperti Cubadak Panti, teknologi bottoming cycle memanfaatkan panas yang masih tersisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik. Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk optimalisasi aset yang telah tersedia.
Kedua proyek tersebut ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2028. Tahapan selanjutnya mencakup pembentukan perusahaan patungan, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta proses Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC).
Memperkuat Portofolio Panas Bumi Nasional
Langkah PGE di Cubadak Panti menunjukkan bahwa pengembangan panas bumi nasional kini tidak hanya bertumpu pada optimalisasi lapangan yang telah beroperasi, tetapi juga pada pembukaan sumber daya baru.
Di sisi lain, proses eksplorasi tetap menjadi tahap krusial karena besarnya potensi awal belum otomatis menjamin proyek dapat langsung dikembangkan menjadi pembangkit. Kepastian reservoir, hasil pengeboran, keekonomian proyek, kesiapan infrastruktur, serta kebutuhan dan skema penyerapan listrik menjadi bagian penting sebelum proyek masuk ke tahap pembangunan.
Dengan demikian, Cubadak Panti saat ini lebih tepat dipandang sebagai pipeline pengembangan panas bumi baru yang sedang memasuki tahap pembuktian potensi.
Bersamaan dengan percepatan proyek Ulubelu dan Lahendong, langkah tersebut memperlihatkan strategi PGE dalam membangun pertumbuhan panas bumi melalui dua jalur: mengoptimalkan aset yang sudah beroperasi sekaligus mengeksplorasi sumber daya baru untuk menambah kapasitas energi bersih Indonesia.
PGE, Pertamina Geothermal Energy, panas bumi, energi panas bumi, Cubadak Panti, Sumatra Barat, energi terbarukan, energi bersih, geothermal, eksplorasi panas bumi, ESDM, transisi energi, ketahanan energi, Net Zero Emission, IIGCE 2026
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.