MEDAN, SUMATERA UTARA, 18 Juli 2026 — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan seluruh operasional distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah kerjanya berada dalam kondisi optimal. Manajemen memberikan jaminan bahwa pasokan energi untuk masyarakat di lima provinsi aman dan terdistribusi secara merata guna menyokong stabilitas ekonomi regional.
Penguatan koordinasi logistik dan pemanfaatan infrastruktur digital terus ditingkatkan untuk memastikan ketersediaan energi di jalur hilir berjalan tanpa hambatan.
Berikut adalah rincian data strategis, kapasitas logistik, serta mekanisme pengawasan operasional yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut:
Keandalan Infrastruktur dan Jaringan Logistik
Penyaluran energi di seluruh wilayah operasional Sumbagut ditopang oleh jaringan fasilitas strategis yang beroperasi penuh guna menjaga kontinuitas suplai. Jaringan ini meliputi:
Kapasitas Penyaluran Harian dan Kekuatan Armada
Untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dan sektor industri, Pertamina Sumbagut menggerakkan seluruh potensi logistiknya dengan volume yang terukur:
Digitalisasi Pengawasan Terintegrasi via PIEDCC
Keandalan dan efisiensi penyaluran BBM di wilayah ini dipantau secara langsung melalui sistem pusat kendali digital Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC). Sistem ini bekerja dengan metode:
Parameter Ketahanan Stok Regional
Secara makro, tingkat ketahanan pasokan (coverage days) BBM di fasilitas penyimpanan Pertamina regional Sumbagut dipastikan berada pada level yang sangat aman, dengan rata-rata ketersediaan untuk 12 hingga 18 hari kedepan. Ketahanan stok ini terus dijaga melalui pasokan berkelanjutan dari jaringan kilang domestik terdekat, salah satunya Kilang Refinery Unit (RU) II Dumai.
Komitmen Pelayanan Publik
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjalankan penugasan penyaluran BBM bersubsidi maupun non-subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Seluruh elemen dalam rantai pasok logistik diinstruksikan untuk mematuhi standar prosedur operasional guna memastikan hak masyarakat dalam mengakses energi tetap terpenuhi secara aman, nyaman, dan transparan.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.