Jumat, 28 Agustus 2026 Indonesia

Lahendong Didorong Tambah 15 MW, Panas Bumi Sulut Mulai Masuk Era “Memanen Sisa Panas”

J
Josua Sondakh
27 August 2026
Lahendong Didorong Tambah 15 MW, Panas Bumi Sulut Mulai Masuk Era “Memanen Sisa Panas”
Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.

Sulawesi Utara, 27 Agustus 2026 — Pengembangan energi panas bumi Indonesia memasuki babak baru. PT PLN Indonesia Power bersama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) memperkuat kerja sama pemanfaatan panas bumi melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) untuk pembelian listrik dari dua proyek bottoming unit dengan total kapasitas 45 megawatt (MW).

Dua proyek tersebut adalah Lahendong Binary Bottoming Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara dan Ulubelu Binary Bottoming Unit berkapasitas 30 MW di Lampung. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi dari lapangan yang telah beroperasi.

Berbeda dengan pengembangan panas bumi konvensional yang membutuhkan eksplorasi dan pengeboran untuk menemukan serta mengembangkan sumber daya baru, teknologi bottoming unit memanfaatkan panas yang masih terkandung dalam fluida panas bumi atau brine setelah proses utama pembangkitan.

Dengan demikian, energi yang sebelumnya belum termanfaatkan secara optimal dapat dikonversi kembali menjadi listrik.

Bagi Indonesia, pendekatan tersebut memiliki arti strategis. Pengembangan kapasitas tidak selalu harus dimulai dari membuka wilayah kerja panas bumi baru. Optimalisasi aset yang telah tersedia juga dapat menjadi salah satu jalan untuk mempercepat penambahan pembangkit energi terbarukan.

Lahendong dan peluang tambahan dari lapangan eksisting

Sulawesi Utara menjadi salah satu wilayah penting dalam perkembangan panas bumi nasional. Lapangan Lahendong telah lama menjadi bagian dari sistem kelistrikan daerah dan menjadi salah satu contoh pemanfaatan sumber daya geothermal Indonesia.

Kini, melalui rencana pengembangan Lahendong Binary 15 MW, potensi panas yang masih tersisa dari proses pembangkitan kembali diarahkan untuk menghasilkan listrik.

Konsep tersebut pada dasarnya sederhana: jika masih ada panas yang bisa dimanfaatkan, mengapa harus dibiarkan terbuang?

Namun secara teknis, proyek bottoming unit tetap membutuhkan kajian mengenai karakteristik fluida, temperatur, tekanan, desain sistem, keekonomian, hingga integrasinya dengan pembangkit dan jaringan listrik.

Karena itu, penandatanganan LoI belum berarti tambahan 45 MW tersebut sudah masuk ke sistem kelistrikan. Masih terdapat tahapan pengembangan sebelum proyek dapat mencapai tahap konstruksi dan operasi komersial.

Bukan hanya 45 MW

Kerja sama PLN Indonesia Power dan PGE disebut memiliki ruang pengembangan yang lebih luas. Dalam pipeline kerja sama strategis tersebut, potensi kapasitas pengembangan dapat mencapai sekitar 230 MW.

Angka tersebut penting, tetapi perlu dibaca secara hati-hati. 230 MW merupakan potensi pengembangan, bukan kapasitas yang sudah terpasang atau telah menghasilkan listrik.

Perbedaan antara potensi, proyek yang sedang dikembangkan, dan kapasitas pembangkit yang sudah beroperasi menjadi penting dalam membaca perkembangan energi terbarukan Indonesia.

Sebab tantangan terbesar geothermal Indonesia selama ini bukan semata-mata soal besarnya sumber daya, tetapi bagaimana mengubah sumber daya tersebut menjadi proyek yang layak secara teknis, finansial, regulasi, dan dapat terhubung dengan sistem kelistrikan.

Geothermal tidak cukup hanya menjadi potensi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa potensi panas bumi Indonesia harus diterjemahkan menjadi energi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kemandirian energi nasional.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika Indonesia sedang mendorong percepatan energi terbarukan.

Di satu sisi, pemerintah baru saja meluncurkan program PLTS 100 GWp sebagai salah satu agenda besar peningkatan energi surya nasional. Pada tahap awal, 14 proyek dengan total sekitar 5,3 GWp telah diluncurkan di enam provinsi.

Di sisi lain, geothermal memiliki karakter berbeda. Energi matahari bergantung pada radiasi dan waktu, sementara panas bumi dapat berperan sebagai pembangkit yang mampu memasok listrik secara lebih stabil.

Karena itu, pengembangan panas bumi dan energi surya tidak harus ditempatkan sebagai kompetitor. Keduanya dapat memainkan fungsi berbeda dalam sistem kelistrikan yang semakin membutuhkan pembangkit rendah emisi sekaligus andal.

Pertanyaan berikutnya: kapan listriknya benar-benar masuk sistem?

Penandatanganan LoI 45 MW menjadi sinyal positif bagi pengembangan panas bumi Indonesia. Namun ukuran keberhasilannya pada akhirnya bukan terletak pada berapa banyak nota kesepahaman yang ditandatangani.

Ukuran sebenarnya adalah berapa megawatt yang benar-benar selesai dibangun, beroperasi, masuk ke jaringan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lahendong menjadi contoh menarik untuk melihat tahap berikutnya dari perjalanan geothermal Indonesia: bukan lagi sekadar mengejar eksplorasi sumber daya baru, tetapi memaksimalkan setiap unit energi yang masih tersimpan di lapangan yang telah beroperasi.

Jika pendekatan ini berhasil direplikasi pada berbagai lapangan panas bumi Indonesia, tambahan kapasitas tidak selalu harus datang dari penemuan sumber daya baru.

Kadang, listrik berikutnya mungkin sudah ada di depan mata—tinggal bagaimana kita mengambil panas yang masih tersisa.

Geothermal, Lahendong, Sulawesi Utara, PGE, PLN Indonesia Power, Energi Terbarukan, EBT, Energi Nasional, Bottoming Unit, Ulubelu, Energi Bersih, Ketahanan Energi, Transisi Energi, Sinergy News

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Josua Sondakh dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!