KAB SEMARANG — Upaya mitigasi bencana tanah longsor di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, terus diperkuat. Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Penal Study Club (PSC) Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) sukses menggelar Kelas Kedua Sekolah Konservasi dan Tangguh Bencana (SEKONTAN) pada Minggu (26/7/2026). Kelas kali ini menyoroti irisan penting antara ekologi dan regulasi melalui pematerian konservasi tanah, air, serta hukum pertanahan.

Diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari perangkat desa, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Karang Taruna, kegiatan ini menghadirkan pakar hukum Harry Nugroho, S.H., M.Kn. sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Harry mengupas tuntas korelasi antara kondisi fisik tanah dan air dengan aspek legalitas lahan, yang menjadi landasan krusial dalam pencegahan bencana longsor.
Menurut Harry, pemahaman warga tentang status dan regulasi lahan sangat memengaruhi cara mereka mengelola dan mengonservasi area rawan bencana. "Harapannya, pengetahuan dasar mengenai konservasi dan hukum pertanahan ini bisa benar-benar bermanfaat. Warga tidak hanya paham cara menjaga alamnya, tetapi juga terhindar dari masalah sengketa lahan, serta tahu langkah hukum atau penyelesaian yang paling tepat jika berhadapan dengan isu pertanahan," jelasnya.
Fokus utama dari Kelas 2 SEKONTAN ini tidak sekadar memberikan edukasi satu arah, melainkan memiliki target strategis jangka panjang. Kehadiran Linmas dan Karang Taruna secara khusus diproyeksikan sebagai ujung tombak keberlanjutan program mitigasi di desa tersebut. Mereka dipersiapkan untuk menjadi "Kader Jaga Keji", kelompok sukarelawan lokal yang akan mengambil alih tongkat estafet program pelestarian lingkungan ketika masa pengabdian mahasiswa UNNES telah usai.
Ketua Tim Pelaksana PPK Ormawa PSC FH UNNES, Ahmad Kamalludin Sihombing, menegaskan bahwa desain program SEKONTAN memang dibuat berkesinambungan dan adaptif terhadap kebutuhan warga lokal.
"Program ini dirancang secara komprehensif agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek, melainkan subjek yang aktif. Kami ingin memastikan warga mendapatkan akses informasi yang utuh, sehingga mereka memiliki pemahaman dan kecakapan yang mumpuni untuk melakukan mitigasi bencana secara mandiri, terukur, dan berkelanjutan," tutur Ahmad.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Keji, Siswanto, yang memberikan apresiasi penuh terhadap konsistensi tim mahasiswa. Ia menilai, intervensi pengetahuan lintas disiplin, antara ilmu mitigasi murni dan hukum pertanahan adalah terobosan edukasi yang sangat dibutuhkan oleh warga desanya.
Dengan terbentuknya pemahaman komprehensif dan disiapkannya calon Kader Jaga Keji, masyarakat Desa Keji diharapkan semakin berdaya dan memiliki ketahanan ekologis yang kuat dalam menghadapi ancaman tanah longsor di masa depan.
#SEKONTAN #KaderJagaKeji #PPKOrmawa #PSCFHUNNES #DesaKeji #UngaranBarat #HukumPertanahan #KonservasiLingkungan #MitigasiBencana #UNNES #CegahLongsor
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.