Sabtu, 30 Mei 2026 Indonesia

Sikapi Kelangkaan Solar di Sulut, Aparat Penegak Hukum Didesak Tindak Tegas Mafia BBM Tanpa Kompromi

J
Josua Sondakh
24 May 2026
93
Sikapi Kelangkaan Solar di Sulut, Aparat Penegak Hukum Didesak Tindak Tegas Mafia BBM Tanpa Kompromi

MANADO – Gelombang desakan dari berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha transportasi kian menguat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan nyata dan radikal. Otoritas keamanan, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, didesak segera turun tangan memberantas dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi dalang di balik kelangkaan solar bersubsidi dalam beberapa pekan terakhir.

Kelangkaan yang memicu antrean mengular hingga ratusan meter di hampir seluruh SPBU di Sulawesi Utara ini dinilai bukan lagi sekadar masalah keterbatasan kuota, melainkan adanya indikasi kuat kebocoran distribusi ke sektor industri ilegal secara sistematis.

Usut Tuntas Alur Distribusi dan Praktik Penimbunan

Sektor transportasi logistik menjadi pihak yang paling dirugikan atas situasi ini. Mandeknya pasokan solar subsidi membuat para sopir truk harus membuang waktu produktif mereka di jalanan demi mengantre berjam-jam, bahkan hingga menginap di SPBU. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa solar subsidi sengaja "dilarikan" oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Publik mendesak pihak kepolisian bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran. Pembersihan jalur distribusi dari hulu ke hilir dinilai sudah sangat mendesak demi menyelamatkan hak masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi.

Polda Sulut Diminta Responsif dan Transparan

Sikap tegas dari Kapolda Sulawesi Utara dan jajarannya kini menjadi tumpuan utama masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar para pengecer kecil atau sopir di lapangan, melainkan harus mampu membongkar jaringan kakap atau aktor intelektual (intellectual dandy) yang bermain di balik bisnis gelap solar subsidi ini.

Langkah-langkah hukum yang diharapkan diambil oleh pihak kepolisian meliputi:

  • Penyisiran Gudang Ilegal: Melakukan tracing dan penertiban terhadap gudang-gudang penimbunan solar yang diduga tersebar di beberapa titik strategis.

  • Pengawasan Ketat Digitalisasi SPBU: Memeriksa sistem digitalisasi dan potensi manipulasi data pembelian QR Code di setiap SPBU yang sering dimanfaatkan oknum pelangsir.

  • Sanksi Pidana Maksimal: Menerapkan pasal berlapis terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai dengan Undang-Undang Migas demi memberikan efek jera yang nyata.

Dampak Fatal Jika Hukum Lemah

Jika aparat penegak hukum lambat atau terkesan berkompromi dalam menangani masalah ini, dampaknya akan sangat fatal bagi stabilitas daerah. Terhambatnya mobilitas barang dan logistik dipastikan akan memicu kelangkaan bahan pokok, yang pada akhirnya bermuara pada lonjakan inflasi daerah di Sulawesi Utara.

Kepastian hukum dan transparansi penindakan kini dinantikan oleh publik. Masyarakat berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, agar pasokan energi subsidi kembali tepat sasaran dan roda perekonomian masyarakat kelas bawah dapat kembali berjalan normal.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Josua Sondakh dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!