SINERGYNEWS.ID, Semarang - Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah Kabupaten Semarang dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan peningkatan keterlibatan usaha lokal. Namun, rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ungaran juga memunculkan perhatian terkait perlindungan cagar budaya, kebutuhan listrik, serta potensi dampak sosial dan lingkungan.
Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Eng. Agus Setyawan, mengatakan manfaat ekonomi proyek panas bumi dapat muncul sejak tahap prakonstruksi, konstruksi, hingga pembangkit memasuki fase produksi.
Dalam diskusi bertema Panas Bumi, Mitos dan Sains di Joglo Ponpes Al Itqon, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang, Minggu (11/10/2026), Agus menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan dan fasilitas pembangkit berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Menurut dia, masyarakat setempat perlu mengambil peran sejak tahap awal agar manfaat ekonomi tidak hanya terbatas pada pekerjaan konstruksi. Warga juga dapat mengembangkan usaha yang memasok kebutuhan operasional pembangkit maupun layanan pendukung lainnya.
Agus mencontohkan sektor peternakan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bidang yang berpeluang tumbuh seiring aktivitas proyek. Dia juga mendorong masyarakat menyampaikan kebutuhan dan usulan kepada pengembang, termasuk terkait program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Selain peluang usaha, Agus menilai pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting agar masyarakat sekitar memiliki kompetensi untuk terlibat dalam sektor energi panas bumi. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian.
Perlindungan Candi Gedong Songo
Di tengah potensi ekonomi tersebut, Agus menegaskan pengembangan panas bumi harus memperhatikan keberadaan situs bersejarah dan kawasan cagar budaya, terutama Candi Gedong Songo yang menjadi perhatian dalam pembahasan rencana geothermal di wilayah Ungaran.
Dia menekankan bahwa perlindungan cagar budaya harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek energi. Dengan demikian, manfaat pembangunan perlu dipertimbangkan bersama kewajiban menjaga warisan sejarah dan kawasan yang memiliki nilai budaya.
Walhi Pertanyakan Kebutuhan Pembangkit Baru
Pandangan berbeda disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian. Dia mempertanyakan urgensi pembangunan PLTP baru di Jawa Tengah dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan kebutuhan listrik di wilayah tersebut.
Fahmi menyebut, berdasarkan riset Walhi, kapasitas pembangkit listrik yang beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 megawatt (MW), sementara beban puncak kebutuhan listrik berada di kisaran 5.200 MW. Berdasarkan angka tersebut, dia memperkirakan terdapat surplus kapasitas sekitar 2.800 MW.
Menurut Fahmi, kondisi pasokan listrik perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam perencanaan pembangkit baru. Dia menilai penambahan kapasitas yang tidak diimbangi pertumbuhan permintaan berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi apabila listrik yang tersedia tidak terserap secara optimal.
Fahmi juga menyoroti proyeksi sejumlah pembangkit baru, mulai dari tenaga surya, panas bumi, hingga tenaga gas. Dia memperkirakan total kapasitas proyek pembangkit baru yang direncanakan di Jawa Tengah dapat mencapai sekitar 1.200–1.500 MW.
Selain itu, dia menyebut akses listrik di sejumlah wilayah, termasuk Karimunjawa, masih perlu diperhatikan. Menurutnya, pemilihan teknologi pembangkit perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi geografis setiap wilayah, termasuk dengan mempertimbangkan energi surya maupun pembangkit diesel.
Angka kapasitas dan surplus listrik tersebut merupakan klaim yang disampaikan Fahmi berdasarkan riset Walhi sebagaimana dikutip dalam sumber, bukan hasil verifikasi independen dalam naskah ini.
Risiko Lingkungan dan Konflik Agraria Jadi Sorotan
Fahmi turut menyoroti potensi dampak lingkungan dan konflik agraria dalam pengembangan proyek panas bumi. Dia mencontohkan persoalan yang menurutnya terjadi di kawasan Dieng, termasuk kekhawatiran terkait pelepasan kawasan dan hubungan proyek dengan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
Dia juga mempertanyakan persoalan pembebasan lahan, khususnya ketika masyarakat tidak bersedia melepaskan tanahnya untuk kepentingan proyek. Menurut Fahmi, status Proyek Strategis Nasional dapat memengaruhi proses pengadaan tanah dan menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang terdampak.
Selain aspek lahan, Fahmi menyoroti tingginya biaya investasi pengeboran sumur panas bumi. Menurut dia, biaya pengeboran yang besar tidak otomatis menjamin sumur menghasilkan energi sesuai perkiraan awal.
Karena itu, dia menilai penilaian kelayakan proyek geothermal perlu mencakup aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan kebutuhan energi, selain pertimbangan teknis serta kapasitas pasokan listrik.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan panas bumi di kawasan Ungaran tidak hanya berkaitan dengan potensi energi dan peluang ekonomi. Kebutuhan listrik, perlindungan cagar budaya, dampak lingkungan, keterlibatan masyarakat, serta kepastian proses pengadaan lahan juga menjadi isu yang perlu dikaji dalam pengambilan keputusan.
Catatan redaksi: Penilaian mengenai manfaat ekonomi disampaikan oleh Guru Besar Undip, sedangkan keberatan terkait pasokan listrik dan risiko sosial-lingkungan disampaikan oleh Walhi Jawa Tengah. Klaim-klaim tersebut diatribusikan kepada narasumber sesuai sumber yang diberikan dan belum seluruhnya diverifikasi secara independen.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.