Sabtu, 30 Mei 2026 Indonesia

Di Balik Pajak: Kenapa Negara Sangat Membutuhkannya?

S
Syaqienna Az-Zahra
18 May 2026
202
Di Balik Pajak: Kenapa Negara Sangat Membutuhkannya?

Pernahkah kita, saat sedang memeriksa slip gaji bulanan atau memperhatikan struk belanja usai nongkrong di kafe, tiba-tiba tertegun melihat kolom "PPh" atau "PPN"? Ada rasa sedikit "nyesek" atau tidak rela melihat nominal angka yang harus dipotong. Reaksi seperti itu sangat manusiawi. Kita sudah bekerja keras memeras keringat untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi wajar jika muncul keinginan untuk menikmati hasil jerih payah tersebut secara utuh tanpa intervensi pihak lain.

Namun, sebelum kita buru-buru memandang potongan tersebut sebagai beban atau bentuk "pemalakan" legal oleh penguasa, penting bagi kita untuk membedah esensi dari kedua jenis pungutan ini secara objektif dan kritis.

Membongkar Isi Brankas Kontrak Sosial
Dua jenis pajak yang paling sering bersentuhan dengan dompet kita memiliki fungsi yang berbeda. Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang kita terima. PPh didesain dengan sistem progresif, berfungsi sebagai instrumen pemerataan; mereka yang memiliki kapasitas ekonomi lebih besar memikul beban kontribusi yang lebih tinggi demi menjaga stabilitas sosial. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak konsumsi atas barang atau jasa yang kita nikmati sehari-hari. Lewat PPN, setiap kali kita bertransaksi, kita sebenarnya sedang melakukan urun dana untuk pembiayaan publik.

Lantas, ke mana sebenarnya uang itu pergi dan mengapa negara mustahil hidup tanpanya?

Mari kita gunakan imajinasi kolektif. Bayangkan jika setiap orang di Indonesia harus membangun jalan aspal sendiri di depan rumahnya agar bisa berangkat kerja, atau menyewa tentara bayaran pribadi untuk menjaga kompleks perumahan dari ancaman kriminal. Biayanya akan sangat astronomis, tidak efisien, dan memicu kekacauan.

Di sinilah peran pajak sebagai wujud konkret dari sebuah kontrak sosial. Kita, sebagai warga negara, sepakat menyerahkan sebagian kecil pendapatan kepada negara. Sebagai gantinya, negara berkewajiban menyediakan fasilitas publik, keamanan, dan kepastian hukum yang bisa kita nikmati bersama secara efisien.

Bahan Bakar Utama Bernama Pajak
Kita harus menerima realitas bahwa mayoritas pendapatan negara kita, bahkan menyentuh angka di atas 80% dalam postur APBN yang berasal dari sektor perpajakan. Pajak adalah bahan bakar utama yang menggerakkan sektor-sektor vital yang sering kita take for granted (anggap terberi):

  • Pendidikan: Membiayai gaji guru, merawat sekolah, dan mendanai beasiswa demi mencetak generasi masa depan.

  • Kesehatan: Menyokong subsidi BPJS Kesehatan, pengadaan fasilitas medis, hingga pembangunan rumah sakit umum daerah agar layanan kesehatan tidak hanya menjadi milik si kaya.

  • Infrastruktur dan Hankam: Membangun jembatan, moda transportasi publik seperti MRT atau LRT, serta membiayai alutsista dan personel TNI/Polri demi menjaga kedaulatan yang menjadi fondasi utama berjalannya roda ekonomi.

Tanpa adanya instrumen penyeimbang ini, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin akan semakin menganga lebar. Negara tidak akan memiliki bantalan fiskal untuk menyalurkan bantuan sosial atau menyubsidi energi bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Dua Sisi Mata Uang: Hak Menuntut Akuntabilitas
Namun, narasi romantis tentang fungsi pajak ini tidak boleh membuat kita menutup mata secara naif. Kontrak sosial adalah jalan dua arah yang menuntut timbal balik setimpal. Wajar jika muncul riak-riak penolakan atau rasa "nyesek" di masyarakat jika pengelolaan uang pajak tersebut masih dibayangi oleh berita korupsi oknum pejabat atau pembangunan proyek yang dirasa kurang tepat sasaran.

Rasa tidak rela itu bukanlah tanda bahwa masyarakat tidak cinta tanah air, melainkan sebuah alarm kritis bahwa publik menuntut transparansi. Ketika kita sudah menunaikan kewajiban menyerahkan sebagian penghasilan, kita memiliki hak penuh untuk menuntut akuntabilitas tingkat tinggi dari pemerintah.

Penutup Pada akhirnya, memahami pajak bukan sekadar tentang patuh pada aturan hukum, melainkan tentang kesadaran logis bahwa peradaban yang nyaman membutuhkan biaya operasional bersama. Pajak adalah harga dari rasa aman, keteraturan, dan fasilitas yang kita nikmati saat ini. Namun, agar "rasa nyesek" itu berubah menjadi rasa bangga, pemerintah harus mampu membuktikan bahwa setiap rupiah yang dipotong dari keringat kita, kembali dalam bentuk pelayanan publik yang bersih, adil, dan berkualitas tinggi.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Syaqienna Az-Zahra dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (1)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Syaqienna Az-Zahra
Syaqienna Az-Zahra 5 days ago

wow