SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026 meskipun kenaikan harga minyak mentah berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil di tengah tekanan harga energi global.
Bahlil menyebut rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berada di kisaran US$92 per barel, lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN sebesar US$90 per barel.
“Maka pasti ada penambahan anggaran subsidi dan kompensasi, sudah pasti itu,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, kenaikan harga minyak di pasar internasional berpotensi meningkatkan biaya yang harus ditanggung negara untuk mempertahankan harga energi bersubsidi. Pemerintah kini memperhitungkan kebutuhan anggaran tersebut agar kebijakan stabilisasi harga dapat terus berjalan.
Prabowo minta harga BBM subsidi dipertahankan
Bahlil menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga penghujung tahun. Dengan arahan tersebut, tambahan kebutuhan anggaran akan dihitung tanpa membebankan kenaikan harga kepada masyarakat.
“Tapi negara Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada kami untuk mengatakan bahwa tidak boleh ada kenaikan harga BBM subsidi sampai dengan akhir tahun,” tutur Bahlil.
Kebijakan ini diambil di tengah ketidakpastian geopolitik global yang memengaruhi pasar energi. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga domestik sekaligus memastikan pasokan minyak mentah, BBM, dan LPG tetap tersedia.
Cadangan Pertalite disebut mencapai 18 hari
Selain menjaga harga, pemerintah juga memantau kondisi cadangan BBM nasional. Bahlil menyebut cadangan Pertalite atau RON 90 saat ini berada di kisaran 18 hari, meningkat dibandingkan posisi sebelumnya yang berkisar 16–18 hari.
Sementara itu, cadangan sejumlah jenis BBM lainnya disebut berada di atas 20 hari. Bahlil juga menyatakan Indonesia tidak lagi mengimpor solar karena kebutuhan bahan bakar tersebut telah dipenuhi melalui produksi dalam negeri.
Untuk memperkuat ketahanan energi, pemerintah menyiapkan penyesuaian mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG. Pengadaan dapat dilakukan melalui kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G2G) maupun kerja sama pemerintah dengan perusahaan pemasok (government-to-business/G2B).
Bahlil juga berencana mengunjungi India, China, dan sejumlah negara lain untuk menjajaki kontrak pembelian jangka panjang serta memperkuat kepastian pasokan energi Indonesia.
Pemerintah kaji subsidi menjelang Natal dan Tahun Baru
Di sisi lain, pemerintah juga membahas usulan pemberian subsidi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi tekanan inflasi pada akhir 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan usulan tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Bentuk bantuan yang diusulkan mencakup sektor transportasi dan sejumlah kebutuhan masyarakat lainnya.
“Apakah subsidi menjelang Nataru nanti seperti transport dan lain-lain nanti kita bahas khusus,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan sejumlah langkah untuk mengendalikan inflasi, termasuk subsidi listrik, BBM, dan angkutan udara. Ia menilai intervensi diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan harga ketika mobilitas masyarakat meningkat selama libur akhir tahun.
Tito menyebut inflasi tahunan pada September 2026 mencapai 3,18%, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1%. Namun, pemerintah tetap perlu mewaspadai potensi tekanan harga pada November dan Desember.
Selain usulan subsidi, Tito mendorong pemerintah daerah memperkuat bantuan sosial dan operasi pasar untuk menjaga daya beli masyarakat serta menekan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Hingga kini, subsidi khusus Nataru masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan pemerintah. Sementara itu, komitmen mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 disertai perhitungan tambahan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi dalam APBN.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.