SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah berkomitmen mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, meskipun harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan. Pemerintah kini menghitung dampak kenaikan harga minyak terhadap kebutuhan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Yang sekarang kita lagi memperhitungkan adalah harga ICP global yang naik terus. Karena begitu harga ICP global naik terus, itu kemungkinan besar akan menambah top up subsidi. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi, tidak ada kenaikan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Harga minyak melampaui asumsi APBN
Bahlil menjelaskan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada di kisaran US$92 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi harga minyak yang digunakan dalam APBN, yakni sekitar US$70 per barel.
Pemerintah memperkirakan harga minyak mentah berpotensi tetap di bawah US$100 per barel apabila tren saat ini berlanjut. Meski demikian, perkembangan harga minyak global tetap menjadi faktor yang diperhitungkan dalam pengelolaan anggaran subsidi energi.
Kenaikan ICP dapat meningkatkan selisih antara biaya pengadaan energi dan harga jual yang dibayarkan konsumen. Jika pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi, tekanan tambahan terhadap anggaran berpotensi muncul melalui peningkatan kebutuhan subsidi atau kompensasi energi.
“Jadi relatif oke. Untuk BBM subsidi Insya-Allah tidak ada kenaikan ya,” ujar Bahlil.
Pemerintah hitung tambahan kebutuhan subsidi
Komitmen mempertahankan harga BBM bersubsidi membuat pemerintah perlu memperhitungkan kemampuan APBN dalam menanggung dampak kenaikan harga minyak. Besaran tambahan subsidi yang diperlukan akan bergantung pada perkembangan harga minyak, nilai tukar, serta faktor lain yang memengaruhi biaya energi.
Pernyataan Bahlil menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk menjaga harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Namun, pemerintah masih memperhitungkan dampak kenaikan ICP terhadap kebutuhan anggaran.
Dengan demikian, komitmen menjaga harga BBM bersubsidi tidak berarti tekanan fiskal akibat kenaikan harga minyak hilang. Pemerintah tetap perlu mengelola anggaran agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa mengabaikan stabilitas APBN.
PNBP batu bara diproyeksikan melampaui target
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil memaparkan perkembangan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya batu bara.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara yang ditargetkan sebesar Rp133 triliun diproyeksikan melampaui Rp160 triliun. Sementara itu, devisa ekspor batu bara yang ditargetkan mencapai US$27 miliar diperkirakan dapat melampaui US$30 miliar.
Proyeksi tersebut menjadi salah satu perkembangan penerimaan di sektor ESDM yang disampaikan pemerintah di tengah tekanan harga energi global.
Ke depan, realisasi harga minyak dan penerimaan negara akan menjadi faktor penting dalam pengelolaan anggaran energi. Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026, dengan kebutuhan tambahan subsidi masih dalam perhitungan.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.