SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Sekitar 1.600 pekerja kelistrikan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT PLN (Persero) atau SP PLN menggelar rapat akbar di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, mereka mendesak penguatan peran PLN dalam pengelolaan ketenagalistrikan nasional dan menegaskan pentingnya kedaulatan energi di bawah kendali negara.
Rapat akbar tersebut mengusung tema “Penguatan Peran PLN sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan Terintegrasi Sesuai Amanah Konstitusi demi Kedaulatan Energi Nasional.” SP PLN menilai pengelolaan listrik perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pembangkitan hingga pelayanan kepada pelanggan.
Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, menegaskan bahwa serikat pekerja akan terus menyuarakan aspirasi tersebut. Dalam orasinya, ia bahkan mengajak peserta menyatakan kesiapan untuk kembali ke Jakarta dengan jumlah lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.
SP PLN Desak Evaluasi RUPTL 2025–2034
Abrar meminta pemerintah mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 agar memberikan peran strategis lebih besar kepada PLN dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
“RUPTL 2025–2034 harus dievaluasi untuk memberikan peran yang sangat strategis kepada PLN sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023, di mana ketenagalistrikan itu harus terintegrasi dari pembangkit sampai ke ritel,” tegas Abrar.
Ia juga menyoroti kontrak dengan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP), terutama skema pembayaran take-or-pay. Menurutnya, skema tersebut perlu ditinjau kembali di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik (oversupply) yang dinilai berpotensi membebani keuangan PLN.
“Di tengah oversupply, porsi pembangkit harus dikelola kembali oleh PLN. Kami berharap ada evaluasi terhadap kontrak IPP, dari skema take-or-pay menjadi take-and-pay. Karena itu, Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman PJBTL juga harus dievaluasi,” ujarnya.
Usulan perubahan skema pembayaran tersebut merupakan aspirasi SP PLN agar kontrak pengadaan listrik disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pasokan. Pelaksanaannya memerlukan kajian lebih lanjut terhadap ketentuan kontrak dan regulasi yang berlaku.
Soroti Power Wheeling dalam RUU EBT
Selain RUPTL dan kontrak IPP, SP PLN menyoroti penggunaan denominasi dolar Amerika Serikat dalam transaksi listrik swasta. Abrar meminta aspek tersebut dievaluasi karena, menurutnya, dapat memengaruhi kondisi keuangan PLN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia juga menyampaikan keberatan terhadap ketentuan power wheeling yang menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT).
“Denominasi dolar harus jadi bahan evaluasi. Soal power wheeling, setelah dikaji Kementerian Keuangan, skema itu berdampak pada finansial PLN dan APBN sehingga sudah dikeluarkan dari DIM Pemerintah. Kami berharap power wheeling tetap tidak ada dalam DIM,” kata Abrar.
Power wheeling merupakan skema pemanfaatan jaringan transmisi atau distribusi milik suatu pihak untuk menyalurkan listrik dari pihak lain kepada konsumen. Perdebatan mengenai skema ini berkaitan dengan tata kelola jaringan, peran PLN, serta desain pasar ketenagalistrikan.
SP PLN meminta agar ketentuan tersebut tidak dimasukkan kembali dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah untuk RUU EBT.
Penandatanganan PKB dan Penyerahan Buku
Rangkaian acara diawali dengan upacara peringatan HLN ke-81 bersama jajaran direksi PLN. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan turunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) mengenai Penghargaan Direksi dan Talenta.
Dokumen tersebut ditandatangani Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali bersama Direktur Legal dan Human Capital PLN, Nurlely Aman, dengan disaksikan Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar.
Pada kesempatan yang sama, Abrar menyerahkan buku berjudul Kedaulatan Negara di Tengah Paradoks Pengelolaan Ketenagalistrikan Nasional kepada jajaran direksi dan komisaris PLN. Buku tersebut ditulisnya bersama Kuasa Hukum SP PLN, Redyanto Sidi, dan memuat gagasan mengenai pengelolaan ketenagalistrikan nasional.
Dirut PLN Buka Ruang Dialog
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur Utama PLN Suroso Isnandar menyatakan manajemen membuka ruang dialog untuk membahas masukan dari para pekerja.
“Saya juga bagian dari rekan-rekan semuanya. Karier saya dari panjat-panjat tiang. Sampai saat ini saya 32 tahun di PLN. Artinya saya sangat mengerti apa yang dirasakan. Ruang dialog akan kita buka seluas-luasnya. Semua yang ada di sini saya minta dicatat, di-list, kayak daftar belanja gitu, wishlist,” ujar Suroso.
Ia menyatakan kesejahteraan pegawai dan pensiunan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, termasuk fasilitas kesehatan, penyesuaian Fasilitas Tenaga Kerja (FTK), dan perbaikan sistem remunerasi. Menurutnya, upaya tersebut perlu diiringi peningkatan pendapatan perusahaan.
“Mari sama-sama kita pikirkan cara untuk membuat kesejahteraan pensiunan lebih baik. Bagaimana nggak tekor? Ya kita tingkatkan revenue-nya. Saya juga ingin remunerasi menjadi lebih baik. Intinya, mari sama-sama kita perbaiki PLN menjadi lebih baik. SP dan manajemen PLN bahu-membahu, bersama-sama kita bangun,” ungkapnya.
Suroso juga menanggapi aspirasi terkait keandalan operasional di wilayah yang menghadapi tantangan geografis, termasuk Serui dan Kepulauan Riau. Ia menekankan pentingnya mempercepat respons di lapangan agar masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh layanan listrik yang andal.
Rapat akbar tersebut menyoroti sejumlah agenda yang menjadi perhatian SP PLN, mulai dari penguatan peran PLN dalam sistem ketenagalistrikan, evaluasi kontrak pengadaan listrik, hingga kesejahteraan pekerja dan keandalan layanan. Sementara itu, manajemen PLN menyatakan kesediaannya membuka dialog untuk membahas aspirasi tersebut lebih lanjut.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.