Rabu, 07 Oktober 2026 Indonesia

Di Tengah El Niño, Panas Bumi Kembali Diuji sebagai Energi Baseload Indonesia

J
Josua Sondakh
07 October 2026
Di Tengah El Niño, Panas Bumi Kembali Diuji sebagai Energi Baseload Indonesia
Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.

Ketika El Niño sangat kuat mulai menekan pola cuaca Indonesia, persoalan energi kembali memperlihatkan wajah yang lebih kompleks. Kekeringan, keterlambatan musim hujan, dan perubahan pola cuaca bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menguji ketahanan sistem energi yang masih membutuhkan sumber listrik yang mampu bekerja secara stabil.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat El Niño dengan intensitas sangat kuat sedang berlangsung pada 2026. Indeks ENSO periode Juli–September mencapai +2,70, sementara kondisi El Niño diprediksi bertahan hingga awal 2027. BMKG juga memproyeksikan awal musim hujan 2026/2027 akan datang lebih lambat di 529 zona musim atau sekitar 61,08 persen wilayah Indonesia.

Dalam situasi tersebut, kebutuhan terhadap sumber energi yang tidak bergantung langsung pada kondisi cuaca menjadi semakin penting. Di sinilah panas bumi memiliki posisi strategis.

Berbeda dengan pembangkit surya yang produksinya mengikuti intensitas matahari atau pembangkit hidro yang dapat dipengaruhi kondisi hidrologi, panas bumi memanfaatkan panas dari dalam bumi sebagai sumber energi yang dapat digunakan secara kontinu. Karakter tersebut membuat panas bumi berpotensi berperan sebagai baseload, yakni sumber pembangkit yang mampu memasok listrik secara stabil untuk menopang kebutuhan sistem.

Kementerian ESDM sendiri menempatkan panas bumi sebagai salah satu sumber yang dapat menjadi tulang punggung pengembangan energi terbarukan karena kemampuannya memasok listrik secara kontinu.

Potensi Besar, Pemanfaatan Masih Kecil

Persoalannya, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan sumber daya panas bumi.

Data Kementerian ESDM pada Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 menunjukkan potensi panas bumi nasional mencapai sekitar 23.202,77 MW. Namun kapasitas terpasang baru 2.776,39 MW, atau sekitar 11,6 persen dari total potensi. Artinya, sebagian besar potensi tersebut masih belum berubah menjadi kapasitas pembangkit yang dapat memasok listrik ke sistem.

Kesenjangan tersebut menjadi salah satu paradoks energi Indonesia.

Di satu sisi, Indonesia memiliki salah satu sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Di sisi lain, pemanfaatannya masih jauh di bawah potensi yang tersedia.

Masalahnya bukan semata-mata soal teknologi pembangkit.

Panas bumi memiliki karakter pengembangan yang berbeda dibandingkan sebagian pembangkit energi terbarukan lainnya. Sebelum listrik dihasilkan, pengembang harus memastikan terlebih dahulu keberadaan dan karakteristik reservoir di bawah permukaan melalui serangkaian survei dan pengeboran eksplorasi.

Tahap inilah yang menjadikan panas bumi memiliki risiko hulu yang tinggi.

Kegagalan pengeboran dapat menyebabkan modal yang telah dikeluarkan tidak menghasilkan sumber daya yang sesuai dengan perkiraan. Biaya eksplorasi dan pengeboran yang besar kemudian menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keekonomian keseluruhan proyek. Pemerintah selama bertahun-tahun telah mengembangkan berbagai skema untuk mengurangi risiko tersebut, termasuk government drilling dan mekanisme mitigasi risiko eksplorasi.

Selain risiko eksplorasi, pengembang juga berhadapan dengan persoalan harga listrik, pendanaan, perizinan, akses infrastruktur, kondisi wilayah kerja, serta penerimaan sosial.

Karena itu, pertanyaan terbesar geothermal Indonesia sebenarnya bukan lagi “apakah Indonesia memiliki panas bumi?”, melainkan “bagaimana mengubah sumber daya tersebut menjadi kapasitas listrik yang ekonomis dan benar-benar dibutuhkan sistem?”

PGE dan Tantangan Mengubah Reservoir Menjadi Listrik

Dalam konteks tersebut, posisi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menjadi penting untuk diperhatikan.

PGE saat ini mengelola 15 wilayah kerja panas bumi dengan kapasitas terpasang 1.932 MW. Dari jumlah tersebut, 727 MW dikelola dan dioperasikan langsung oleh PGE, sementara 1.205 MW dikelola melalui skema Kontrak Operasi Bersama.

PGE bukan hanya berhadapan dengan tantangan membangun pembangkit baru, tetapi juga bagaimana menjaga aset yang telah beroperasi agar tetap andal.

Pada kuartal I 2026, PGE mencatat produksi listrik sebesar 1.370 GWh, meningkat 15,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capacity factor mencapai 90,77 persen dan availability factor 99,63 persen. Lahendong sendiri menyumbang 213 GWh pada periode tersebut.

Angka tersebut menunjukkan satu hal penting: nilai panas bumi tidak hanya terletak pada kapasitas terpasang, tetapi pada kemampuan aset menghasilkan listrik secara konsisten.

Dalam sistem kelistrikan, pembangkit yang mampu beroperasi dengan faktor kapasitas dan tingkat ketersediaan tinggi memiliki nilai strategis karena dapat menjadi penopang ketika produksi sumber energi yang bergantung pada cuaca berubah.

Karena itu, pengembangan geothermal tidak berhenti ketika turbin mulai berputar. Pemeliharaan, keandalan sumur, integritas fasilitas, pengelolaan reservoir, efisiensi pembangkit, dan kemampuan memperpanjang umur aset menjadi bagian yang menentukan apakah panas bumi benar-benar dapat berfungsi sebagai baseload.

Lahendong dan Babak Berikutnya

Sulawesi Utara menjadi salah satu wilayah yang memperlihatkan bagaimana pengembangan panas bumi dapat berlangsung dalam jangka panjang.

PGE mengoperasikan PLTP Lahendong Unit 1–6 dengan kapasitas 120 MW. Selain mempertahankan aset yang telah beroperasi, PGE bersama PLN Indonesia Power juga menyiapkan pengembangan Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 MW.

Kesepakatan awal pengembangan tersebut ditandai melalui penandatanganan Letter of Intent antara PLN, PLN Indonesia Power, dan konsorsium PGE pada IIGCE 2026. Proyek tersebut ditargetkan mencapai COD pada 2028.

Pendekatan bottoming unit menarik karena menunjukkan bahwa ekspansi geothermal tidak selalu harus dimulai dari wilayah baru. Optimalisasi aset yang sudah beroperasi juga dapat menjadi salah satu jalan untuk menambah produksi listrik.

Strategi tersebut menjadi penting dalam konteks percepatan transisi energi. Infrastruktur yang telah tersedia, pengalaman operasi, serta data reservoir dari lapangan yang telah dikembangkan dapat menjadi modal untuk mencari tambahan kapasitas dengan risiko yang berbeda dibandingkan eksplorasi lapangan baru.

Baseload untuk Sistem Energi yang Semakin Kompleks

Perdebatan mengenai panas bumi juga perlu ditempatkan dalam perubahan kebutuhan listrik Indonesia.

Transisi energi tidak hanya berarti mengganti pembangkit fosil dengan pembangkit terbarukan. Sistem kelistrikan harus tetap mampu memenuhi kebutuhan listrik setiap saat.

Masuknya pusat data, industrialisasi, elektrifikasi transportasi, dan pengembangan industri berbasis teknologi berpotensi meningkatkan kebutuhan listrik yang stabil dan berkualitas.

PGE bahkan mulai memosisikan panas bumi sebagai sumber listrik baseload EBT untuk mendukung perkembangan green data center dan ekosistem kecerdasan buatan di Indonesia.

Artinya, panas bumi dapat memiliki fungsi yang lebih strategis daripada sekadar menambah persentase energi terbarukan dalam bauran listrik.

Ia dapat menjadi bagian dari infrastruktur ketahanan energi.

Namun, label baseload juga tidak boleh membuat panas bumi diperlakukan sebagai solusi tunggal. Sistem energi masa depan tetap membutuhkan kombinasi berbagai sumber energi, jaringan transmisi yang kuat, penyimpanan energi, pembangkit fleksibel, serta manajemen permintaan.

Panas bumi justru menjadi penting karena karakteristiknya dapat melengkapi sumber EBT yang produksinya lebih variatif.

El Niño Mengingatkan Kembali Arti Ketahanan Energi

El Niño 2026 memberikan konteks yang lebih luas terhadap perdebatan tersebut.

BMKG mencatat bahwa kondisi El Niño sangat kuat dan IOD positif secara bersamaan berkontribusi terhadap berkurangnya curah hujan di Indonesia. Pada awal Oktober, BMKG masih mencatat kondisi atmosfer yang relatif kering di sejumlah wilayah, sementara peringatan dini kekeringan meteorologis mencakup sejumlah kabupaten, termasuk di Sulawesi Utara.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa ketahanan energi tidak dapat dipisahkan dari ketahanan iklim.

Sumber energi yang bergantung pada kondisi alam akan selalu memiliki karakter variabilitas masing-masing. Karena itu, sistem energi nasional membutuhkan portofolio yang mampu menghadapi berbagai skenario, termasuk periode kekeringan panjang.

Di sinilah panas bumi memiliki keunggulan strategis: sumber panasnya berada di bawah permukaan dan tidak bergantung pada intensitas sinar matahari atau datangnya hujan setiap hari.

Tetapi keunggulan tersebut baru memiliki arti apabila sumber daya panas bumi berhasil dibuktikan, dikembangkan secara ekonomis, dioperasikan dengan andal, dan terhubung dengan sistem kelistrikan yang membutuhkan pasokannya.

Tantangan Terbesarnya Bukan Potensi, tetapi Eksekusi

Pemerintah kini menghadapi pekerjaan besar untuk mempersempit jarak antara potensi dan realisasi.

Dorongan tersebut terlihat dari kebijakan terbaru pemerintah yang meminta agar konsesi panas bumi tidak berhenti tanpa realisasi proyek. Pada IIGCE 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti besarnya kesenjangan antara potensi sekitar 23,2 GW dan kapasitas terpasang 2,77 GW. Pemerintah juga mengakui bahwa persoalan keekonomian masih menjadi salah satu tantangan pengembangan.

Dengan demikian, masa depan geothermal Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh ekosistem untuk mengelola risiko hulu, menyediakan pembiayaan, memberikan kepastian proyek dan harga listrik, mempercepat perizinan, membangun infrastruktur, serta menjaga hubungan dengan masyarakat dan lingkungan.

Bagi PGE, tantangannya juga semakin besar.

Sebagai salah satu pemain terbesar di sektor panas bumi nasional, PGE tidak hanya dituntut mempertahankan keandalan aset yang sudah beroperasi, tetapi juga membuktikan potensi baru dan mengubahnya menjadi kapasitas pembangkit yang produktif.

Langkah PGE di Lahendong dan Ulubelu, pengembangan proyek baru, hingga mandat eksplorasi Cubadak Panti menunjukkan bahwa ekspansi geothermal sedang memasuki fase baru. Di Cubadak Panti, misalnya, PGE menerima penugasan PSPE untuk wilayah sekitar 29.897 hektare dengan estimasi awal potensi 77 MW yang masih harus dibuktikan melalui tahapan eksplorasi.

Pada akhirnya, masa depan panas bumi Indonesia tidak ditentukan oleh besarnya angka potensi di atas kertas.

Yang menentukan adalah seberapa banyak potensi tersebut dapat dibuktikan, dibiayai, dibangun, dioperasikan, dan diintegrasikan ke dalam sistem energi nasional.

Di tengah El Niño yang semakin kuat dan kebutuhan listrik yang terus berkembang, panas bumi menawarkan satu karakter yang semakin bernilai: kemampuan menyediakan energi terbarukan secara kontinu.

Namun peluang itu hanya akan menjadi kekuatan nyata apabila Indonesia mampu menyelesaikan persoalan paling mendasar geothermal—risiko eksplorasi, keekonomian proyek, kepastian investasi, infrastruktur, dan eksekusi pembangunan.

Karena itu, pertanyaan mengenai masa depan geothermal Indonesia bukan lagi tentang apakah sumber dayanya tersedia.

Pertanyaannya adalah: seberapa serius Indonesia mengubah panas bumi dari potensi menjadi ketahanan energi.

PGE, Pertamina Geothermal Energy, panas bumi, geothermal Indonesia, energi terbarukan, baseload energy, El Niño, ketahanan energi, transisi energi, energi Indonesia, PLTP, Lahendong, Ulubelu, EBT, energi bersih

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Josua Sondakh dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!