SINERGYNEWS.ID, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat masih dalam kondisi aman. Kepastian tersebut disampaikan setelah Pemprov Sulut berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait kuota, stok, dan distribusi BBM.
Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Reza Dotulong, mengatakan kondisi BBM di Sulawesi Utara perlu dilihat dari dua aspek, yakni realisasi kuota dan ketersediaan stok.
Untuk Pertalite, realisasi hingga September 2026 berada di kisaran 74 persen dari kuota yang tersedia. Sementara itu, realisasi Biosolar mencapai 77,4 persen dari kuota atau sekitar 2,4 persen di atas kuota.
"Untuk Pertalite, realisasi per September ada di kisaran 74 persen, sehingga kondisinya masih aman. Sementara untuk Biosolar berada di angka 77,4 persen dari kuota," ujar Reza.
Menurut Reza, antrean yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bukan disebabkan oleh habisnya stok BBM, melainkan keterlambatan pengiriman secara nasional. Kapasitas pengiriman saat ini disebut berada di sekitar 85 persen dari kondisi normal.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying atau pembelian BBM secara berlebihan. Masyarakat juga diminta menghindari pengisian berulang dan membeli BBM sesuai kebutuhan.
"Stok kita aman, kuota kita juga aman. Tentunya masyarakat tidak perlu panik dan jangan melakukan pengisian berulang. Untuk kendaraan pribadi, mengisi sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Pemprov Sulut Kaji Alternatif Penguraian Antrean
Untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU, Pemprov Sulut bersama Pertamina tengah mengkaji sejumlah alternatif. Opsi yang dibahas meliputi kemungkinan penerapan sistem ganjil-genap, pengaturan waktu pengisian pada malam hari, hingga optimalisasi digitalisasi antrean.
Pemerintah juga meminta pengelola SPBU, pengecer, maupun agen yang bekerja sama dengan Pertamina memperketat pengawasan penyaluran BBM. Langkah ini ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.
Reza menegaskan, SPBU yang masih melakukan pelanggaran akan dievaluasi. Jika pelanggaran terus terjadi, pemerintah meminta Pertamina mengambil tindakan, termasuk mengevaluasi izin operasional SPBU.
Selain itu, Pemprov Sulut telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk menambah jam operasional SPBU, mengoptimalkan SPBU yang beroperasi 24 jam, menambah armada distribusi, serta memastikan stok BBM tetap tersedia.
Pengawasan Distribusi BBM Dilakukan Berkala
Pemprov Sulut juga akan melakukan pemantauan secara berkala dan turun langsung ke lapangan bersama aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi BBM di SPBU.
"Secara menit ke menit terus dipantau. Pemerintah akan terus turun ke lapangan melakukan sidak bersama aparat penegak hukum untuk memastikan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat Sulawesi Utara," ujar Reza.
Ia menambahkan, pengawasan pemerintah tidak hanya dilakukan terhadap BBM, tetapi juga terhadap ketersediaan LPG. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat terpenuhi.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.