SINERGYNEWS.ID, JAKARTA, 19 Oktober 2026 — Gelombang desakan untuk mereformasi tata kelola energi melalui Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) 2026 terus disuarakan oleh Pemuda Energi Indonesia. Kali ini, sorotan diarahkan langsung pada dampak regulasi terhadap hajat hidup orang banyak dan keterjangkauan harga energi di tingkat masyarakat.
Direktur Manajemen Program Pemuda Energi Indonesia, Josua Sondakh, S.Kom., menegaskan bahwa muara akhir dari seluruh perbaikan regulasi hulu migas harus dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, ia mendorong penuh penguatan peran Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam RUU Migas 2026 sebagai instrumen mutlak untuk mengamankan kedaulatan energi sekaligus menjamin pasokan energi nasional dengan harga yang terjangkau.
Menurut Josua, tanpa adanya ekosistem investasi hulu yang sehat dan terintegrasi di bawah BUK, masyarakat akan terus dihantui oleh ketidakpastian pasokan akibat tingginya ketergantungan pada impor minyak mentah.
"Kedaulatan energi bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kepastian bahwa setiap rumah tangga dan pelaku usaha di Indonesia bisa mengakses energi secara mudah tanpa dibayangi lonjakan harga. Menjadikan Pertamina sebagai BUK Migas dalam RUU Migas 2026 adalah momentum emas untuk mengembalikan kejayaan migas nasional, di mana negara hadir secara utuh menjamin ketersediaan energi bagi rakyat dengan harga yang ramah di kantong," ujar Josua Sondakh dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Dari sisi manajemen program dan distribusi nasional, Josua memaparkan tiga dampak strategis dari transformasi Pertamina menjadi BUK Migas bagi masyarakat luas:
- Stabilitas Harga Energi Domestik: Dengan terintegrasinya fungsi hulu hingga hilir di bawah BUK Pertamina, rantai pasok energi dapat dipangkas secara signifikan. Efisiensi biaya operasional ini akan berdampak langsung pada kemampuan negara dalam mengontrol dan menjaga stabilitas harga jual BBM dan gas di masyarakat.
- Kepastian Ketersediaan Pasokan: Penguatan eksplorasi hulu yang digerakkan oleh investasi di bawah payung BUK akan mendongkrak produksi domestik secara bertahap, sehingga risiko kelangkaan pasokan akibat dinamika geopolitik global dapat dimitigasi sejak dini.
- Percepatan Program Distribusi Adil: Status BUK akan memberikan keleluasaan bagi Pertamina untuk mengeksekusi program-program strategis nasional (seperti perluasan jaringan gas rumah tangga dan pemerataan distribusi energi) secara lebih cepat, taktis, dan bebas dari kendala birokrasi yang tumpang tindih.
"Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lambatnya eksekusi lapangan akibat regulasi yang usang. Kita butuh badan usaha yang lincah dan berdaulat. Ketika Pertamina disahkan menjadi BUK Migas yang kuat, maka integrasi perencanaan energi nasional dari hulu sampai ke dapur masyarakat akan berjalan selaras, adil, dan berkelanjutan," tegas Josua.
Menutup keterangannya, Direktorat Manajemen Program Pemuda Energi Indonesia menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan teknis dari setiap kebijakan transisi dan pengelolaan program pasca-sahnya RUU Migas 2026, memastikan agar kepentingan hak dasar rakyat atas energi murah tetap menjadi prioritas utama pemerintah dan DPR RI.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.