SINERGYNEWS.ID, JAKARTA – Rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama DPRD, akademisi, organisasi masyarakat, dan mahasiswa mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta kejelasan mengenai status rencana pengembangan tersebut.
Audiensi berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Senin (12/10/2026). Pertemuan digelar menyusul munculnya kekhawatiran masyarakat, termasuk aksi demonstrasi terkait rencana pengembangan panas bumi di wilayah tersebut.
Dian mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum menerima surat resmi dari Kementerian ESDM mengenai perkembangan rencana tersebut. Akibatnya, pemerintah daerah belum dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Kami ingin mendapatkan klarifikasi dan penjelasan secara utuh agar pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat memahami bagaimana sebenarnya status dan tahapan rencana geothermal ini,” ujar Dian.
Ia menegaskan, setiap rencana pemanfaatan sumber daya alam di Kuningan harus memperhatikan identitas daerah sebagai kabupaten konservasi. Perlindungan lingkungan, keberlanjutan sumber air, serta keselamatan warga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Kami ingin pastikan adalah setiap kebijakan yang direncanakan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, keselamatan warga, dan kondusivitas daerah,” tegasnya.
ESDM Tegaskan Kuningan Masih Tahap Penjajakan
Direktur Jenderal EBTKE, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa lokasi di Kuningan termasuk dalam 14 lokasi yang diumumkan pemerintah untuk penjajakan pengembangan panas bumi.
Namun, status tersebut belum berarti lokasi telah ditetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi yang siap dilelang ataupun sebagai wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi.
Eniya juga mengakui bahwa surat pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan belum dikirimkan.
Menurutnya, pemerintah mendorong pemanfaatan panas bumi untuk memperkuat ketahanan energi nasional, terutama di tengah ketidakpastian pasokan energi global.
“Ada 14 wilayah kerja atau wilayah penugasan yang menjadi bagian dari rencana pengembangan, salah satunya lokasi di Kuningan,” ujar Eniya.
Ia menjelaskan, pengembangan panas bumi memerlukan proses panjang, mulai dari kajian geosains, penentuan lokasi sumur, pemenuhan perizinan, pengeboran eksplorasi, hingga studi kelayakan.
Keputusan untuk melanjutkan proyek bergantung pada hasil eksplorasi serta pemenuhan persyaratan teknis, ekonomi, lingkungan, dan keselamatan.
Pemerintah, lanjut Eniya, akan menyampaikan informasi mengenai penetapan wilayah dan tahapan pengembangan melalui mekanisme resmi, disertai koordinasi dengan pemerintah daerah.
DPRD, Akademisi, dan Masyarakat Turut Hadir
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, jajaran perangkat daerah, Ketua DPRD Nuzul Rachdy beserta para wakil ketua DPRD, serta Ketua Komisi II DPRD H. Jajang.
Perwakilan masyarakat dan kalangan akademisi juga hadir, di antaranya Prof. Suwari dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan, LSM AKAR, mahasiswa, dan Serikat Rakyat Ciremai.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperjelas status rencana pengembangan panas bumi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar setiap tahapan pengembangan dapat dipahami bersama, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan energi nasional serta komitmen terhadap kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuningan.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.