Selasa, 13 Oktober 2026 Indonesia
TERKINI
Sustainability Sinergi anak bangsa untuk kedaulatan energi negeri • News Sertipikat Tanah Elektronik, Ancaman Kejahatan Digital Jadi Sorotan • Energy DPD IMM Sumatera Utara Dukung Dialog PP Muhammadiyah dan FSPPB untuk Pembenahan Tata Kelola Migas Nasional • Energy PP Muhammadiyah Dalami RUU Migas dalam Audiensi Bersama FSPPB • Energy PP Muhammadiyah dan FSPPB Bahas Arah Baru Tata Kelola Migas Nasional • Energy PLN Batam Pulihkan Listrik Bertahap, Sejumlah Wilayah Kembali Normal • Energy Listrik Batam Pulih Bertahap Setelah Padam Berjam-jam, Warga Keluhkan Air Masih Mati • Energy PLN Batam Pulihkan Jaringan Listrik di Delapan Wilayah • Energy Blackout Batam Jadi Sorotan, Keandalan Sistem Kelistrikan Dipertanyakan • Energy Blackout Batam Lumpuhkan Aktivitas Warga, PLN Masih Telusuri Penyebab • Energy Hidrogen Alam Berpotensi Jadi Peluang Energi Baru Indonesia •

PP Muhammadiyah Dalami RUU Migas dalam Audiensi Bersama FSPPB

Foto: Dok. FSPPB. Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.
Foto: Dok. FSPPB. Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Audiensi itu melibatkan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah.

Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menyampaikan bahwa Muhammadiyah terbuka terhadap masukan FSPPB mengenai tata kelola migas. Ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan langkah Muhammadiyah mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ke Mahkamah Konstitusi pada 2012.

“Muhammadiyah bukan legislatif, bukan eksekutif, tapi kita akan menggunakan segala macam cara untuk memperjuangkan yang kita anggap benar,” kata Maneger.

Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan masyarakat sipil dapat menampung aspirasi dari berbagai pihak untuk dipelajari lebih lanjut. Dalam audiensi tersebut, MHH, LHKP, dan LBH AP membuka ruang dialog dengan FSPPB guna memahami persoalan yang disampaikan terkait regulasi dan tata kelola migas.

Sementara itu, Presiden FSPPB Arie Gumilar menjelaskan bahwa organisasinya menaungi 25 serikat pekerja Pertamina dengan sekitar 15.000 anggota yang berasal dari sektor hulu hingga hilir migas.

Arie mengatakan, FSPPB telah melakukan sejumlah upaya advokasi, termasuk menyusun kajian akademik dan mendorong pembentukan regulasi baru di sektor migas. Ia menilai terdapat kesamaan semangat perjuangan antara FSPPB dan PP Muhammadiyah dalam mendorong perbaikan tata kelola sektor tersebut.

“Semangat juang ataupun landasan perjuangan antara PP Muhammadiyah dengan FSPPB sudah sama,” ujar Arie.

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Muhammadiyah untuk mendalami persoalan regulasi migas sekaligus menerima masukan dari FSPPB. Masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam kajian dan penentuan kemungkinan langkah advokasi selanjutnya.

Audiensi ini membahas perkembangan RUU Migas dan membuka ruang pertukaran pandangan. Pertemuan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kesepakatan formal atau dukungan Muhammadiyah terhadap seluruh usulan FSPPB.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!