SINERGYNEWS.ID, JAKARTA 15/10/2026 - Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia (PEI), Erwin Damanik, mengecam praktik oknum penjual BBM eceran yang diduga memanfaatkan antrean panjang di sejumlah SPBU untuk meraup keuntungan di tengah kesulitan masyarakat memperoleh bahan bakar minyak (BBM). Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Erwin, ketika masyarakat harus mengantre panjang demi mendapatkan BBM untuk memenuhi kebutuhan transportasi, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi, tindakan pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi tersebut demi keuntungan pribadi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Kami mengecam keras praktik mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Ketika masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM, tidak seharusnya ada pihak yang justru menjadikan situasi tersebut sebagai kesempatan untuk meraup keuntungan tanpa memperhatikan kepentingan publik. Negara harus hadir untuk memastikan distribusi energi berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran,” tegas Erwin Damanik.
Ia menilai, persoalan distribusi BBM tidak semata-mata menyangkut ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut tata kelola, pengawasan distribusi, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen. Praktik penjualan BBM eceran yang disertai dugaan penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, atau pelanggaran ketentuan distribusi perlu menjadi perhatian serius aparat dan instansi berwenang.
Atas kondisi tersebut, Pemuda Energi Indonesia mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik yang merugikan masyarakat. Penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Jika ditemukan unsur penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, atau pelanggaran hukum lainnya, pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara pihak-pihak tertentu justru mengambil keuntungan dari situasi yang sulit.” lanjutnya.
Erwin juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait dalam memastikan distribusi BBM berlangsung transparan dan tepat sasaran. Pengawasan perlu diperkuat, terutama di wilayah yang mengalami antrean panjang maupun kesulitan pasokan, agar tidak membuka ruang bagi praktik spekulasi dan penyalahgunaan distribusi energi.
Lebih jauh, PEI mengingatkan bahwa BBM merupakan komoditas strategis yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian dan menopang kehidupan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan kepentingan publik, keadilan distribusi, serta tanggung jawab seluruh pihak dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Ketahanan energi tidak cukup diukur dari tersedianya pasokan, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan energi dapat diakses masyarakat secara adil dan bertanggung jawab. Kami tidak ingin masyarakat terus dibebani antrean panjang dan harga yang memberatkan akibat praktik-praktik yang seharusnya dapat dicegah melalui pengawasan yang tegas,” tutup Erwin.
Pemuda Energi Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tata kelola dan distribusi energi nasional serta mendorong terciptanya sistem energi yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.