Selasa, 13 Oktober 2026 Indonesia
TERKINI
Sustainability Sinergi anak bangsa untuk kedaulatan energi negeri • Opinion Ketika Kekuasaan Berlutut, Apakah Keadilan Ikut Merendah? • News Sertipikat Tanah Elektronik, Ancaman Kejahatan Digital Jadi Sorotan • Energy DPD IMM Sumatera Utara Dukung Dialog PP Muhammadiyah dan FSPPB untuk Pembenahan Tata Kelola Migas Nasional • Energy PP Muhammadiyah Dalami RUU Migas dalam Audiensi Bersama FSPPB • Energy PP Muhammadiyah dan FSPPB Bahas Arah Baru Tata Kelola Migas Nasional • Energy PLN Batam Pulihkan Listrik Bertahap, Sejumlah Wilayah Kembali Normal • Energy Listrik Batam Pulih Bertahap Setelah Padam Berjam-jam, Warga Keluhkan Air Masih Mati • Energy PLN Batam Pulihkan Jaringan Listrik di Delapan Wilayah • Energy Blackout Batam Jadi Sorotan, Keandalan Sistem Kelistrikan Dipertanyakan • Energy Blackout Batam Lumpuhkan Aktivitas Warga, PLN Masih Telusuri Penyebab •

SOP Review & Penolakan Artikel

Prosedur standar operasional review dan penolakan artikel di Sinergy News untuk menjaga kualitas editorial.

Standar Operasional Prosedur — Review & Penolakan Artikel

Dokumen ini mengatur prosedur standar untuk proses review dan penolakan artikel di Sinergy News.

1. Alur Review Artikel

  1. Writer menulis dan mengirim artikel → Status: Review
  2. Leader Writer melakukan kurasi → Setujui / Minta Revisi
  3. Editor melakukan final check (opsional) → Publikasi / Revisi
  4. Artikel dipublikasikan → Status: Dipublikasi

2. Kriteria Penolakan Artikel

Artikel akan ditolak jika memenuhi satu atau lebih kondisi berikut:

  • Mengandung unsur SARA, hoaks, atau ujaran kebencian.
  • Terbukti plagiarisme (salin-tempel dari sumber lain tanpa atribusi).
  • Judul clickbait yang tidak sesuai dengan isi artikel.
  • Konten terlalu pendek (di bawah 300 kata) tanpa substansi.
  • Gambar utama tidak relevan, beresolusi sangat rendah, atau melanggar hak cipta.
  • Mengandung promosi terselubung tanpa persetujuan redaksi.

3. Prosedur Penolakan

  1. Reviewer wajib memberikan alasan penolakan yang jelas dan spesifik.
  2. Catatan revisi harus bersifat konstruktif — jelaskan apa yang perlu diperbaiki.
  3. Penulis akan menerima notifikasi tentang penolakan beserta catatan.
  4. Penulis memiliki kesempatan untuk merevisi dan mengirim ulang.

4. Hak Banding

Jika penulis merasa penolakannya tidak adil, mereka dapat menghubungi Editor atau Superadmin melalui fitur kontak di dashboard untuk mengajukan banding.

Terakhir diperbarui: 17 May 2026