<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>

<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
    <channel>
        <title>Sinergy News</title>
        <link>https://sinergynews.id</link>
        <description>Portal Berita Terpercaya</description>
        <language>id</language>
        <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 16:09:39 +0700</pubDate>
        <atom:link href="https://sinergynews.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        
                <item>
            <title><![CDATA[Borong Sembilan Penghargaan Abdidaya Ormawa 2026, UNNES Catat Prestasi Nasional di Makassar]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/borong-sembilan-penghargaan-abdidaya-ormawa-2026-unnes-catat-prestasi-nasional-di-makassar-6add5567ea954</link>
            <guid isPermaLink="false">700</guid>
            <description><![CDATA[UNNES meraih sembilan penghargaan Abdidaya Ormawa 2026 di Makassar, termasuk empat Terbaik I serta penghargaan Perguruan Tinggi Paling Inovatif.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>— Universitas Negeri Semarang (UNNES) memborong sembilan penghargaan dalam ajang Anugerah Abdidaya Ormawa 2026 yang diselenggarakan di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diumumkan pada malam penganugerahan, Sabtu (24/10/2026), sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi dan kontribusi organisasi kemahasiswaan dalam pemberdayaan masyarakat.</p><p>Dari sembilan penghargaan yang diraih, UNNES mencatatkan empat predikat Terbaik I, dua predikat Terbaik II, dua predikat Terbaik III, serta satu predikat Terbaik IV.</p><p>Prestasi tersebut melibatkan berbagai unsur perguruan tinggi, mulai dari tim pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), organisasi kemahasiswaan, dosen pendamping, mitra kelurahan, hingga universitas.</p><p>Salah satu capaian penting diperoleh UNNES melalui penghargaan <strong>Terbaik III kategori Perguruan Tinggi Paling Inovatif</strong>. Penghargaan ini melengkapi delapan penghargaan lain yang diperoleh tim dan mitra dalam berbagai kategori penilaian.</p><h2>Empat Penghargaan Terbaik I dari Berbagai Bidang</h2><p>Empat penghargaan Terbaik I diperoleh melalui kontribusi tim dan mitra yang berasal dari sejumlah fakultas.</p><p><strong>Engineering Research Club (ENERC) Fakultas Teknik</strong> meraih Terbaik I kategori Tim Pelaksana dengan Luaran Paling Komprehensif.</p><p>Penghargaan tersebut menjadi salah satu capaian ENERC dalam pelaksanaan PPK Ormawa melalui program penguatan Desa Wisata Kandri berbasis integrasi <em>smart-agro-edu-tourism</em>. Program ini diarahkan untuk mengembangkan wisata edukasi berkelanjutan di Kelurahan Kandri, Semarang.</p><p>Keberhasilan program tersebut juga berkaitan dengan penghargaan <strong>Terbaik I kategori Mitra Paling Inovatif</strong> yang diraih Kelurahan Kandri sebagai mitra ENERC Fakultas Teknik.</p><p>Capaian keduanya memperlihatkan keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam pengembangan program pemberdayaan berbasis potensi lokal.</p><p>Sementara itu, <strong>Penal Study Club (PSC) Fakultas Hukum UNNES</strong> memperoleh Terbaik I kategori Organisasi Kemahasiswaan dengan Strategi Keberlanjutan Terkuat.</p><p>Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas aspek keberlanjutan program pemberdayaan yang dijalankan PSC melalui program SEKONTAN (Sekolah Konservasi dan Tangguh Bencana) di Desa Keji, Kabupaten Semarang.</p><p>Program SEKONTAN mengintegrasikan inovasi teknologi <em>Internet of Things</em> (IoT), sistem peringatan dini bencana, dan pendekatan hukum melalui <em>legal drafting</em> dalam upaya memperkuat ketangguhan masyarakat menghadapi ancaman tanah longsor.</p><p>Penghargaan Terbaik I lainnya diraih <strong>Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran (BEM FK) UNNES</strong> pada kategori Tim Pelaksana dengan Poster Paling Informatif.</p><p>BEM FK mengembangkan program GLYCOS yang berfokus pada optimalisasi pangan fungsional rendah indeks glikemik dan penyediaan pojok skrining diabetes guna mendukung terwujudnya Kelurahan Sumurrejo yang sehat dan berkelanjutan.</p><h2>Dosen Pendamping dan Inovasi Mahasiswa Raih Penghargaan Terbaik II</h2><p>Selain keberhasilan organisasi kemahasiswaan, UNNES juga memperoleh penghargaan melalui kontribusi dosen pendamping dan kreativitas penyajian program.</p><p><strong>Prof. Dr. Anis Widyawati, S.H., M.H.</strong>, dosen pendamping PSC Fakultas Hukum UNNES, memperoleh <strong>Terbaik II kategori Dosen Pendamping dengan Keberlanjutan Terbaik</strong>.</p><p>Penghargaan ini berkaitan dengan pendampingan program SEKONTAN yang dilaksanakan PSC FH UNNES di Desa Keji.</p><p>Melalui program tersebut, mahasiswa mengembangkan kegiatan pendidikan mitigasi bencana serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satu upaya keberlanjutan dilakukan melalui pembentukan kader masyarakat Jaga Keji.</p><p>Di kategori lainnya, <strong>Subgugus Latih (SGL) PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNNES</strong> meraih <strong>Terbaik II kategori Stand Expo Terlengkap</strong>.</p><p>SGL PGSD mengembangkan program NGREMBAKA AKSARA yang berfokus pada penguatan keterampilan kewirausahaan berbasis pendidikan (<em>edupreneur skill</em>) lintas generasi melalui integrasi pojok literasi dan <em>hosting library</em> di Kelurahan Podorejo.</p><p>Penghargaan stan expo tersebut menjadi capaian dalam penyajian informasi dan hasil pelaksanaan program kepada pengunjung ajang nasional.</p><h2>UNNES Raih Perguruan Tinggi Paling Inovatif dan Dua Penghargaan Lainnya</h2><p>Pada kategori perguruan tinggi, UNNES memperoleh <strong>Terbaik III kategori Perguruan Tinggi Paling Inovatif</strong>.</p><p>Penghargaan tersebut menjadi bagian dari pencapaian institusi dalam kompetisi nasional yang mempertemukan berbagai perguruan tinggi pelaksana PPK Ormawa.</p><p>Capaian Terbaik III lainnya diperoleh <strong>SGL PGSD FIPP UNNES</strong> dalam kategori Tim Pelaksana dengan Poster Paling Inovatif.</p><p>Dengan demikian, SGL PGSD menyumbangkan dua penghargaan melalui kategori Stand Expo Terlengkap dan Poster Paling Inovatif.</p><p>Adapun penghargaan kesembilan diraih <strong>BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNNES</strong>, yang memperoleh <strong>Terbaik IV kategori Organisasi Kemahasiswaan Paling Berdampak</strong>.</p><p>BEM FMIPA menjalankan program <em>Sengkuyung Desa Peron</em> yang mengembangkan pendekatan <em>eco-resilience</em> melalui sistem peringatan dini berbasis IoT untuk mendukung ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.</p><p>Berbagai capaian tersebut menunjukkan keberagaman bidang pengabdian yang dikembangkan mahasiswa UNNES, mulai dari penguatan kesehatan masyarakat, pendidikan dan literasi, pengembangan desa wisata, hingga konservasi lingkungan dan mitigasi bencana.</p><h2>Daftar Lengkap Sembilan Penghargaan UNNES</h2><p>Berdasarkan rekapitulasi raihan tim UNNES, berikut sembilan penghargaan dalam Anugerah Abdidaya Ormawa 2026:</p><ol><li><strong>Terbaik I — Tim Pelaksana dengan Luaran Paling Komprehensif:</strong> ENERC Fakultas Teknik UNNES.</li><li><strong>Terbaik I — Ormawa dengan Strategi Keberlanjutan Terkuat:</strong> Penal Study Club (PSC) Fakultas Hukum UNNES.</li><li><strong>Terbaik I — Mitra Paling Inovatif:</strong> Kelurahan Kandri, mitra ENERC Fakultas Teknik.</li><li><strong>Terbaik I — Tim Pelaksana dengan Poster Paling Informatif:</strong> BEM Fakultas Kedokteran UNNES.</li><li><strong>Terbaik II — Dosen Pendamping dengan Keberlanjutan Terbaik:</strong> Prof. Dr. Anis Widyawati, S.H., M.H., dosen pendamping PSC FH UNNES.</li><li><strong>Terbaik II — Stand Expo Terlengkap:</strong> SGL PGSD FIPP UNNES.</li><li><strong>Terbaik III — Perguruan Tinggi Paling Inovatif:</strong> Universitas Negeri Semarang.</li><li><strong>Terbaik III — Tim Pelaksana dengan Poster Paling Inovatif:</strong> SGL PGSD FIPP UNNES.</li><li><strong>Terbaik IV — Ormawa Paling Berdampak:</strong> BEM FMIPA UNNES.</li></ol><h2>Abdidaya Ormawa, Apresiasi atas Pemberdayaan Masyarakat</h2><p>Anugerah Abdidaya Ormawa merupakan ajang apresiasi nasional bagi pelaksanaan PPK Ormawa yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).</p><p>Pada tahun 2026, ajang tersebut mempertemukan <strong>120 tim pelaksana dari 60 perguruan tinggi</strong> di Indonesia.</p><p>Rangkaian kegiatan berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, dengan agenda yang mencakup pameran hasil pemberdayaan masyarakat, penilaian karya dan inovasi, semiloka, sarasehan, serta malam penganugerahan.</p><p>Penyelenggara menyediakan 171 penghargaan dalam 45 kategori yang mencakup berbagai unsur pelaksanaan PPK Ormawa, termasuk tim mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, dosen pendamping, perguruan tinggi, dan mitra pemberdayaan masyarakat.</p><p>Ajang tersebut menjadi sarana untuk memperkenalkan inovasi mahasiswa sekaligus mengevaluasi keberhasilan program dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta peluang keberlanjutannya.</p><p>Bagi UNNES, sembilan penghargaan yang diperoleh dalam satu penyelenggaraan menunjukkan capaian lintas fakultas dan mitra masyarakat pada berbagai bidang pengabdian.</p><p>Prestasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara mahasiswa, dosen, perguruan tinggi, pemerintah desa atau kelurahan, dan masyarakat agar hasil program tidak berhenti pada kompetisi, tetapi dapat terus dikembangkan menjadi manfaat yang berkelanjutan.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Dede indraswara</dc:creator>
            <category>Campus</category>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 08:03:35 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/borong-sembilan-penghargaan-abdidaya-ormawa-2026-unnes-catat-prestasi-nasional-di-makassar-hkg1ex-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[PSC Fakultas Hukum UNNES Raih Terbaik I Abdidaya Ormawa 2026, Prof. Anis Widyawati Sabet Terbaik II]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/unnes-raih-tiga-penghargaan-abdidaya-ormawa-2026-psc-fakultas-hukum-sabet-terbaik-1-6adcef5e17733</link>
            <guid isPermaLink="false">698</guid>
            <description><![CDATA[PSC Fakultas Hukum UNNES meraih Terbaik I Abdidaya Ormawa 2026, sementara Prof. Anis Widyawati meraih Terbaik II melalui pendampingan program SEKONTAN.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong> — Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) mencatatkan dua prestasi nasional melalui Penal Study Club (PSC) dan dosen pendamping Prof. Dr. Anis Widyawati, S.H., M.H., dalam ajang Anugerah Abdidaya Ormawa 2026 yang diselenggarakan di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/10/2026).</p><p>Dalam ajang tersebut, <strong>PSC Fakultas Hukum UNNES meraih Terbaik I kategori Organisasi Kemahasiswaan dengan Strategi Keberlanjutan Terkuat</strong>. Sementara itu, <strong>Prof. Dr. Anis Widyawati, S.H., M.H., memperoleh Terbaik II kategori Dosen Pendamping dengan Keberlanjutan Terbaik</strong>.</p><p>Kedua penghargaan tersebut menjadi capaian penting bagi Fakultas Hukum UNNES dalam mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang berorientasi pada inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta keberlanjutan program pemberdayaan.</p><p>Prestasi tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) yang dijalankan PSC melalui inovasi mitigasi bencana berbasis teknologi dan pendekatan hukum di Desa Keji, Kabupaten Semarang.</p><h2>SEKONTAN, Inovasi Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi dan Hukum</h2><p>Keberhasilan PSC Fakultas Hukum UNNES berkaitan dengan pengembangan program <strong>SEKONTAN (Sekolah Konservasi dan Tangguh Bencana)</strong> yang dilaksanakan di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.</p><p>Program tersebut mengintegrasikan pendidikan konservasi, mitigasi bencana, teknologi, dan pendekatan hukum untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman tanah longsor.</p><p>Dalam direktori resmi peserta Abdidaya Ormawa 2026, program tersebut terdaftar dengan judul <em>"SEKONTAN: Integrasi Inovasi IoT SKEWS dan Legal Drafting untuk Mewujudkan Desa Keji Tangguh Bencana Longsor."</em></p><p>Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah pemanfaatan <em>Smart Early Warning System</em> (SKEWS), yaitu sistem peringatan dini berbasis teknologi <em>Internet of Things</em> (IoT) yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi bencana.</p><p>Pengembangan teknologi tersebut dipadukan dengan pendekatan <em>legal drafting</em> sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka pengelolaan dan kesiapsiagaan bencana di tingkat masyarakat.</p><p>Melalui pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi mengenai ancaman bencana, tetapi juga mengembangkan inovasi yang diarahkan untuk mendukung ketangguhan masyarakat secara berkelanjutan.</p><h2>Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan Kebencanaan</h2><p>Pelaksanaan SEKONTAN turut melibatkan masyarakat setempat dalam berbagai kegiatan pendidikan dan penguatan kapasitas mitigasi bencana.</p><p>Pada kelas perdana SEKONTAN, sekitar 80 peserta dari unsur Karang Taruna, Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta perangkat desa mengikuti pembelajaran mengenai konservasi lingkungan, kesiapsiagaan, dan penanganan risiko bencana.</p><p>Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tindakan pencegahan dan kesiapan menghadapi ancaman tanah longsor.</p><p>Selain pendidikan kebencanaan, PSC FH UNNES mengembangkan penguatan program melalui sistem peringatan dini SKEWS dan pembentukan kader masyarakat <strong>Jaga Keji</strong> pada Agustus 2026.</p><p>Pembentukan kader ini merupakan bagian dari strategi keberlanjutan agar kegiatan mitigasi bencana tidak hanya bergantung pada kehadiran tim mahasiswa, tetapi juga dapat dilanjutkan melalui keterlibatan masyarakat desa.</p><p>Aspek keberlanjutan tersebut menjadi salah satu karakter utama program SEKONTAN yang dikembangkan PSC Fakultas Hukum UNNES.</p><h2>Prof. Anis Widyawati Raih Penghargaan Dosen Pendamping Terbaik II</h2><p>Prestasi PSC turut diikuti keberhasilan <strong>Prof. Dr. Anis Widyawati, S.H., M.H.</strong>, yang meraih Terbaik II kategori Dosen Pendamping dengan Keberlanjutan Terbaik.</p><p>Sebagai dosen pendamping PPK Ormawa PSC Fakultas Hukum UNNES, Prof. Anis berperan dalam pendampingan akademik terhadap pelaksanaan program SEKONTAN.</p><p>Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas capaian pendampingan program kemahasiswaan yang menempatkan keberlanjutan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama.</p><p>Berdasarkan data peserta Abdidaya Ormawa 2026, pelaksanaan program SEKONTAN dipimpin oleh <strong>Ahmad Kamalludin Sihombing</strong> selaku ketua tim pelaksana, dengan <strong>Afif Fauzi Rachman</strong> sebagai ketua organisasi kemahasiswaan.</p><p>Pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi mahasiswa, dosen pendamping, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengembangkan pendekatan mitigasi bencana yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah.</p><p>Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pengabdian masyarakat oleh mahasiswa fakultas hukum dapat dikembangkan melalui pendekatan lintas disiplin, termasuk integrasi aspek hukum, teknologi, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.</p><h2>Abdidaya Ormawa 2026, Ajang Apresiasi Pengabdian Mahasiswa Tingkat Nasional</h2><p>Anugerah Abdidaya Ormawa 2026 merupakan ajang apresiasi nasional terhadap pelaksanaan PPK Ormawa yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).</p><p>Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, tersebut mempertemukan <strong>120 tim pelaksana dari 60 perguruan tinggi</strong> di Indonesia.</p><p>Melalui ajang ini, organisasi kemahasiswaan menampilkan berbagai inovasi dan hasil program pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan bersama mitra desa maupun kelurahan.</p><p>Penyelenggaraan tahun 2026 menyediakan 171 penghargaan dalam 45 kategori yang mencakup penilaian terhadap tim pelaksana, organisasi kemahasiswaan, dosen pendamping, perguruan tinggi, serta mitra pemberdayaan masyarakat.</p><p>Keberhasilan PSC Fakultas Hukum UNNES dan Prof. Anis Widyawati meraih dua penghargaan menjadi bagian dari pencapaian UNNES dalam kompetisi nasional tersebut.</p><p>Lebih dari sekadar pengakuan dalam ajang kompetisi, capaian ini menegaskan pentingnya pengembangan program kemahasiswaan yang tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.</p><p>Melalui SEKONTAN, PSC Fakultas Hukum UNNES menunjukkan bahwa pendekatan hukum dapat dipadukan dengan inovasi teknologi dan pemberdayaan masyarakat untuk menjawab persoalan nyata di tingkat desa.</p><p>Ke depan, keberlanjutan program menjadi aspek penting agar inovasi mitigasi bencana yang telah dikembangkan dapat terus dimanfaatkan, dikelola, dan diperkuat oleh masyarakat Desa Keji.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Dede indraswara</dc:creator>
            <category>News</category>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 00:48:19 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/unnes-raih-tiga-penghargaan-abdidaya-ormawa-2026-psc-fakultas-hukum-sabet-terbaik-1-1ycfac-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Gelar Muspimcab XLII, PC PMII Kota Semarang Luncurkan Website Resmi dan Peta Arah Gerak Organisasi]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/gelar-muspimcab-xlii-pc-pmii-kota-semarang-luncurkan-website-resmi-dan-peta-arah-gerak-organisasi-6adcea9edef77</link>
            <guid isPermaLink="false">696</guid>
            <description><![CDATA[(PC PMII) Kota Semarang sukses menggelar Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) XLII di Gedung PCNU Kota Semarang pada Jumat (23/10/2026). Mengusung tema &quot;Laku, Karsa, Nagari&quot;, forum tertinggi kedua tingkat cabang ini meluncurkan platform digital resmi pmiisemarang.com]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong> – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Semarang sukses menyelenggarakan Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) XLII di Gedung PCNU Kota Semarang, Jumat (23/10/2026).</p><p>Mengusung tema "Laku, Karsa, Nagari", forum tertinggi kedua di tingkat cabang tersebut berlangsung khidmat selama satu hari penuh. Agenda ini diikuti oleh 10 komisariat sebagai peserta penuh, 5 komisariat peninjau, serta jajaran pengurus rayon se-Kota Semarang.</p><p>Sesi pembukaan dihadiri sekitar 100 peserta beserta jajaran tamu undangan penting. Di antaranya perwakilan Kesbangpol Kota Semarang, Direktur BUMD Jateng H. KRAT Sri Kuntoro Budiyanto, Ketua IKA PMII Kota Semarang Muh. Ngainirichadl, Ketua Mabincab PC PMII Kota Semarang Muhammad Zuyyinal Laili, serta Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah Zainuddin Zain.</p><h3><strong>Transformasi Digital dan Tantangan Kaderisasi</strong></h3><p>Salah satu momentum krusial dalam pembukaan acara ini adalah peluncuran (<em>launching</em>) platform digital resmi organisasi, yakni <em>pmiisemarang.com</em>. Website ini diproyeksikan menjadi episentrum informasi dan media resmi PC PMII Kota Semarang guna memperkuat transformasi digital di era modern.</p><p>Ketua PC PMII Kota Semarang, Muhammad Afiq Nur Cahaya, S.E., menegaskan pentingnya forum Muspimcab ini sebagai ruang konsolidasi arah gerak organisasi dalam menjawab tantangan zaman.</p><p>"Muspimcab ini adalah forum tertinggi kedua di tingkat cabang yang harapannya dimanfaatkan bersama sebagai ruang diskusi, konsolidasi, dan penentuan arah gerak organisasi. Hari ini kita menghadapi berbagai tantangan, salah satunya degradasi kaderisasi, dan itu patut kita cari solusinya bersama," ujar Afiq.</p><p>Afiq juga menyampaikan optimismenya atas peluncuran website resmi organisasi. Ia berharap platform tersebut dapat memfasilitasi publikasi karya tulis, karya seni, basis data kader dan alumni, serta menunjang kebutuhan kaderisasi secara masif.</p><h3><strong>Dorongan Gerak Kritis dan Penguatan Posisi Strategis</strong></h3><p>Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua IKA PMII Kota Semarang, Muh. Ngainirichadl. Ia berpesan agar dinamika musyawarah mampu melahirkan gagasan konkret yang berdampak luas bagi anggota maupun masyarakat umum.</p><p>"Kalian semua membahas lebih jauh bagaimana arah gerak organisasi ini berjalan. Pastikan arah gerak tersebut menjadi arah gerak yang kritis, strategis, serta berdampak positif bagi kaderisasi dan masyarakat," tutur Ngainirichadl.</p><p>Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Zainuddin Zain, memberikan motivasi berdasarkan rekam jejaknya berproses di PMII hingga berhasil menduduki kursi legislatif.</p><p>"Jangan pernah membatasi diri untuk berkembang menjadi kader terbaik. PMII adalah jalan panjang yang harus selalu kalian rawat. Tentukan langkah kalian dan terus <em>upgrade</em> diri untuk mengisi pos-pos strategis di masa depan," tegas Zainuddin.</p><p>Usai prosesi pembukaan, Muspimcab XLII dilanjutkan dengan rangkaian sidang pleno dan evaluasi mendalam. Seluruh delegasi memfokuskan pembahasan pada perumusan rekomendasi strategis, baik untuk kebijakan internal cabang maupun sebagai materi usulan yang akan dibawa pada Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) mendatang.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Kayla Achri</dc:creator>
            <category>News</category>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 00:28:41 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/gelar-muspimcab-xlii-pc-pmii-kota-semarang-luncurkan-website-resmi-dan-peta-arah-gerak-organisasi-guxiik-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Miskin Dilarang Punya Anak Atau Harus Tunggu Kaya Dulu Baru Boleh Beranak?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/miskin-dilarang-punya-anak-atau-harus-tunggu-kaya-dulu-baru-boleh-beranak-6ad3947a2956d</link>
            <guid isPermaLink="false">593</guid>
            <description><![CDATA[Gagasan &quot;banyak anak banyak rezeki&quot; kerap memicu kemiskinan struktural dan perceraian akibat ekonomi. Dampaknya juga memicu kemiskinan waktu bagi perempuan serta ancaman stunting pada 4,4 juta balita.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p class="ql-align-center"><strong><em>"Non est vivere sed valere vita est"—hidup bukan sekadar bernapas, melainkan tentang memiliki kehidupan yang bermakna dan berkualitas.</em></strong></p><p class="ql-align-justify">Selama berabad-abad, masyarakat kita diikat oleh dogma kearifan lokal yang begitu manis didengar: <em>"banyak anak, banyak rezeki."</em> Pepatah ini seolah menjanjikan bahwa setiap nyawa yang lahir ke dunia akan membawa takdir keuangannya sendiri. Namun, ketika dogma ini dibenturkan dengan realitas ekonomi hari ini—di mana laju inflasi harga bahan pokok dan biaya pendidikan bergerak jauh melampaui kenaikan upah riil—pertanyaan retoris yang pahit mulai menyeruak di ruang publik: <em>Apakah pasangan yang belum mapan secara finansial tidak berhak memiliki anak? Haruskah kita menunggu kaya dulu baru boleh beranak?</em></p><p class="ql-align-justify"><strong>Antara Hak Asasi dan Realitas Finansial</strong> </p><p class="ql-align-justify">Jika kita meninjau dari kacamata hukum murni, keputusan untuk memiliki keturunan adalah Hak Asasi Manusia yang fundamental. Pasal 28B ayat (1) UUD 1945 secara tegas menjamin bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Melarang atau membatasi kelompok kurang mampu untuk memiliki anak adalah bentuk bias kelas yang diskriminatif dan melanggar hak dasar bernegara.</p><p class="ql-align-justify">Namun, ada jurang pemisah yang lebar antara hak normatif dan realitas empiris. Menambah anggota keluarga tanpa perencanaan finansial yang matang tidak serta-merta mendatangkan rezeki otomatis, melainkan memperbesar rasio beban ketergantungan (<em>dependency ratio</em>) dalam rumah tangga. Ketika jumlah anggota keluarga yang belum produktif melampaui daya dukung ekonomi, potensi rumah tangga tersebut untuk terperosok ke dalam lubang kemiskinan struktural menjadi jauh lebih besar.</p><p class="ql-align-justify">Ketimpangan ini bukan sekadar teori di atas kertas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), faktor ekonomi menjadi penyebab perceraian tertinggi kedua di Indonesia, dengan angka yang melonjak hingga 105.727 kasus pada tahun 2025. Konflik finansial yang menegang di dalam rumah tangga pada akhirnya tidak hanya meretakkan hubungan suami-istri, tetapi juga menyisa traumatik psikologis bagi anak-anak yang dibesarkan di dalamnya.</p><p class="ql-align-justify"><strong>Wajah Perempuan dan Anak di Balik Beban Ekonomi</strong> </p><p class="ql-align-justify">Dampak dari ketidakpastian ini sayangnya paling berat dirasakan oleh kelompok yang paling rentan: perempuan dan anak. Dalam kultur masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, beban mengasuh anak dan mengurus rumah tangga hampir seluruhnya ditumpukkan kepada sosok ibu.</p><p class="ql-align-justify">Bertambahnya jumlah anak tanpa sokongan ekonomi yang memadai menciptakan fenomena <em>kemiskinan waktu</em> (<em>time poverty</em>) bagi perempuan. Waktu dan energi mereka habis terserap untuk urusan domestik, sehingga menutup ruang bagi perempuan untuk belajar, berdaya, maupun berpartisipasi dalam kegiatan produktif di luar rumah.</p><p class="ql-align-justify">Bagi anak, keterbatasan sumber daya keluarga adalah ancaman nyata bagi masa depan mereka. Merujuk pada data Survei Status Gizi Indonesia, kasus <em>stunting</em> pada balita masih berada pada angka yang mengkhawatirkan, yakni mencakup 4.482.340 anak. Ketika pemenuhan gizi seimbang, layanan kesehatan, dan akses pendidikan berkualitas terabaikan akibat himpitan ekonomi, kita sedang membiarkan tumbuh kembang anak terhambat di periode emas (<em>golden age</em>) mereka—baik secara fisik, motorik, kognitif, maupun sosial-emosional.</p><p class="ql-align-justify"><strong>Dilema Standar Kelayakan dan Tanggung Jawab Negara</strong></p><p class="ql-align-justify">Kendati demikian, kita tidak bisa lantas menghakimi bahwa masyarakat kelas bawah adalah pihak yang sepenuhnya bersalah. Indikator "kaya" atau "layak" tidak pernah memiliki batasan hukum maupun ekonomi yang baku. Jika standar kelayakan selalu dinaikkan mengikuti laju inflasi, maka masyarakat kelas menengah-kebawah terancam tidak akan pernah memenuhi syarat untuk menjadi orang tua.</p><p class="ql-align-justify">Di sinilah kita harus mengingat peran negara. Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan dengan sangat jelas bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Ketiadaan jaminan upah yang layak, mahalnya fasilitas kesehatan, serta tidak terjangkaunya pendidikan berkualitas sejatinya adalah bukti kegagalan dalam tata kelola kebijakan publik, dan bukan melulu kesalahan personal dari masyarakat kelas bawah.</p><p class="ql-align-justify"><strong>Menuju Paradigma Kualitas Pengasuhan</strong> </p><p class="ql-align-justify">Pada akhirnya, perdebatan ini tidak boleh berhenti pada narasi melarang atau mewajibkan. Solusi atas permasalahan ini berada pada peralihan paradigma secara kolektif: dari yang semula berfokus pada <strong>kuantitas kelahiran</strong> menuju <strong>kualitas pengasuhan</strong>.</p><p class="ql-align-justify">Sebagai individu, kita dituntut untuk realistis dan bijak. Menyiapkan mental, fisik, serta ketahanan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah dan beranak adalah bentuk rasa tanggung jawab kita kepada calon generasi penerus. Di saat yang sama, negara harus hadir secara nyata melalui penguatan jaring pengaman sosial, penyediaan fasilitas publik terjangkau, dan edukasi perencanaan keluarga yang inklusif. Sebab, memberikan kehidupan yang layak bagi anak bukan sekadar tentang memberi mereka makan, melainkan memastikan mereka tumbuh menjadi manusia yang utuh, berdaya, dan bermartabat.</p><p class="ql-align-justify"><br></p><p class="ql-align-justify"><strong>Daftar Pustaka</strong></p><p class="ql-align-justify">Badan Pusat Statistik. (2025). Jumlah Perceraian Menurut Provinsi dan Faktor Penyebab Perceraian. Badan Pusat Statistik.</p><p class="ql-align-justify">Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.</p><p class="ql-align-justify">Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p><p class="ql-align-justify">Maulida, Hayani, M., Yennizar, Nazari, N., &amp; Morian, P. C. S. (2025). Pengaruh stunting pada tumbuh kembang anak periode golden age: Literatur review. Journal of Language and Health, 6(2), 107–114. http://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/JLH</p><p class="ql-align-justify">Nazla, F. N., Zikri, N. A., Badiah, N., &amp; Berlianti, B. (2026). Pengaruh kondisi ekonomi terhadap ketahanan keluarga dalam perspektif disorganisasi keluarga. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2(2), 1542–1548. <a href="https://www.google.com/search?q=https://doi.org/10.63822/am1e4e68" rel="noopener noreferrer" target="_blank">https://doi.org/10.63822/am1e4e68</a></p><p class="ql-align-justify"><a href="https://www.google.com/search?q=https://doi.org/10.63822/am1e4e68" rel="noopener noreferrer" target="_blank">Sakina</a>, A. I., &amp; Siti A., D. H. (2017). Menyoroti budaya patriarki di Indonesia. 118Share: Social Work Journal., 7(1), 71-80. <a href="https://www.google.com/search?q=https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820" rel="noopener noreferrer" target="_blank">https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820</a></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jannata Maesintya</dc:creator>
            <category>Opinion</category>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 00:10:31 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/miskin-dilarang-punya-anak-atau-harus-tunggu-kaya-dulu-baru-boleh-beranak-bpdrvt-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Meneguhkan Kembali Kedaulatan Energi Nasional Melalui RUU Migas 2026: DEM Sumut Dorong Penetapan Pertamina Sebagai BUK Migas]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/meneguhkan-kembali-kedaulatan-energi-nasional-melalui-ruu-migas-2026-dem-sumut-dorong-penetapan-pertamina-sebagai-buk-migas-6ada636ff229b</link>
            <guid isPermaLink="false">694</guid>
            <description><![CDATA[DEM Sumut mendorong penetapan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas terintegrasi dalam pembahasan RUU Migas 2026. Gagasan ini dinilai strategis untuk memperkuat kedaulatan energi, kapasitas industri nasional, dan ketahanan pasokan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, MEDAN, 23 Oktober 2026</strong> — Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Utara (DEM Sumut) memandang pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) 2026 sebagai momentum strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional melalui penataan kelembagaan yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan negara. Dalam kerangka tersebut, DEM Sumut menempatkan penetapan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagai salah satu pilihan strategis dalam pembaruan tata kelola migas Indonesia.</p><p>Ketua DEM Sumut, Muhammad Fahrozi Arif, menilai bahwa masa depan tata kelola migas nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi, tetapi juga oleh kemampuan negara membangun institusi yang memiliki kapasitas operasional, daya saing industri, dan orientasi strategis jangka panjang. Dalam perspektif tersebut, Pertamina memiliki posisi penting untuk dikembangkan sebagai instrumen strategis negara dalam memperkuat penguasaan nasional atas rantai nilai migas.</p><p>“RUU Migas 2026 merupakan kesempatan untuk membangun tata kelola migas yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan nasional. Kami memandang penetapan Pertamina sebagai BUK Migas merupakan gagasan strategis yang layak diperjuangkan, dengan desain kelembagaan yang konstitusional, tata kelola yang transparan, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Fahrozi.</p><p>Bagi DEM Sumut, pembaruan regulasi migas perlu melampaui pendekatan administratif yang hanya berfokus pada perubahan struktur organisasi atau pemindahan kewenangan antarlembaga. Esensi reformasi terletak pada kemampuan desain kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, memperkuat kapasitas industri nasional, menjaga kesinambungan pasokan energi, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.</p><h3>Pertamina dan Reorientasi Kelembagaan Migas Nasional</h3><p>Penguatan Pertamina sebagai National Oil Company perlu dipahami dalam kerangka pembangunan kapasitas strategis nasional. Di tengah dinamika geopolitik, persaingan industri energi, dan ketidakpastian pasar global, keberadaan perusahaan migas nasional yang kuat memiliki relevansi dalam menjaga kesinambungan pasokan, mengembangkan teknologi, memperkuat kemampuan investasi, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai energi global.</p><p>DEM Sumut memandang bahwa penetapan Pertamina sebagai BUK Migas terintegrasi berpotensi menciptakan koordinasi yang lebih erat antara kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan distribusi. Integrasi tersebut memungkinkan perencanaan sektor hulu diselaraskan dengan kebutuhan kilang dan pasar domestik, sehingga keputusan investasi dapat disusun berdasarkan kebutuhan sistem energi secara keseluruhan.</p><p>Dari perspektif ekonomi industri, integrasi hulu–hilir juga berpotensi meningkatkan efisiensi koordinasi, memperkuat kepastian pasokan bahan baku, mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur, dan memperluas ruang pengembangan teknologi serta kompetensi tenaga kerja nasional. Dengan dukungan perencanaan investasi yang tepat, model tersebut dapat memperkuat kemampuan Pertamina dalam merespons perubahan kebutuhan energi dan mengelola risiko pasar.</p><p>Namun, efektivitas integrasi kelembagaan tetap bergantung pada kualitas tata kelola dan desain kewenangan yang diterapkan. Konsolidasi fungsi bisnis perlu diiringi sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengawasan, dan indikator kinerja yang terukur. Dengan demikian, penetapan Pertamina sebagai BUK Migas tidak berhenti pada konsentrasi kewenangan, tetapi menghasilkan peningkatan produktivitas dan manfaat ekonomi yang dapat dievaluasi secara objektif.</p><h3>Landasan Konstitusional dan Kedaulatan Energi</h3><p>Pandangan DEM Sumut mengenai dorongan penetapan Pertamina sebagai BUK Migas berangkat dari prinsip pengelolaan sumber daya alam sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi menempatkan penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam sebagai instrumen untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.</p><p>Dalam konteks migas, prinsip tersebut memerlukan kerangka kelembagaan yang mampu menerjemahkan kewenangan negara menjadi kebijakan, pengelolaan, dan hasil ekonomi yang nyata. Kedaulatan energi tidak cukup dimaknai sebagai kepemilikan atas sumber daya alam, tetapi juga mencakup kemampuan nasional untuk mengembangkan teknologi, mengelola produksi, menyediakan infrastruktur, menjaga ketahanan pasokan, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.</p><p>DEM Sumut berpandangan bahwa Pertamina dapat memainkan peran lebih strategis dalam kerangka tersebut melalui mandat yang jelas sebagai BUK Migas. Model ini perlu dirancang agar kapasitas korporasi nasional dapat berkembang sejalan dengan tujuan kebijakan energi negara, tanpa mengurangi prinsip profesionalisme, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.</p><p>Dalam perspektif ini, penetapan Pertamina bukan semata-mata persoalan memperbesar skala perusahaan, melainkan bagian dari upaya membangun institusi ekonomi strategis yang mampu menghubungkan kepentingan negara, kebutuhan industri, dan kesejahteraan masyarakat.</p><h3>Integrasi Hulu–Hilir dan Agenda Kemandirian Energi</h3><p>Penetapan Pertamina sebagai BUK Migas perlu terhubung dengan strategi jangka panjang peningkatan produksi domestik dan pengembangan infrastruktur energi. Dari sudut pandang perencanaan energi, keterpaduan antara produksi dan pengolahan dapat membantu memperbaiki kesesuaian pasokan bahan baku dengan kebutuhan kilang, sekaligus meningkatkan efisiensi logistik dan distribusi. Integrasi perencanaan juga berpotensi memperkuat ketahanan sistem energi dalam menghadapi gangguan pasokan maupun gejolak harga internasional.</p><p>Oleh karena itu, penetapan Pertamina sebagai BUK Migas perlu disertai peta jalan implementasi yang realistis, target kinerja yang dapat diverifikasi, dan evaluasi berkala. Pendekatan ini penting agar reformasi kelembagaan memberikan kontribusi terukur terhadap ketahanan energi dan tidak berhenti pada perubahan struktur formal.</p><h3>Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Kepastian Kelembagaan</h3><p>Dukungan terhadap penetapan Pertamina sebagai BUK Migas juga perlu diiringi kejelasan hubungan antara fungsi negara dan aktivitas korporasi. Pemerintah tetap memiliki peran dalam menetapkan kebijakan, menyusun regulasi, melakukan pengawasan, dan melindungi kepentingan publik. Sementara itu, Pertamina perlu menjalankan mandat operasionalnya secara profesional berdasarkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, manajemen risiko, dan pertanggungjawaban korporasi.</p><p>Pemisahan fungsi yang jelas menjadi elemen penting untuk mencegah konflik kepentingan, mengurangi tumpang tindih kewenangan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha. Prinsip tersebut bukan suatu hambatan bagi pengembangan perusahaan nasional, melainkan prasyarat agar mandat strategis yang diberikan negara dapat dijalankan secara kredibel dan berkelanjutan.</p><p>Model BUK Migas yang kuat harus mampu menyatukan kapasitas operasional dengan disiplin tata kelola. Dengan kerangka tersebut, integrasi kelembagaan dapat menjadi sarana peningkatan daya saing nasional tanpa mengurangi tanggung jawab negara terhadap kepentingan masyarakat.</p><h3>Menempatkan Pertamina dalam Strategi Kedaulatan Energi Nasional</h3><p>Bagi DEM Sumut, keberhasilan reformasi tata kelola migas harus tercermin pada kemampuan Indonesia mengelola sumber daya alam secara lebih produktif, memperkuat industri domestik, menjaga keandalan pasokan, meningkatkan nilai tambah ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaat pengelolaan energi terdistribusi secara adil. Dimensi lingkungan dan keberlanjutan juga perlu menjadi acuan penting dalam berjalannya kinerja industri migas.</p><p>“Dalam kerangka tersebut, Pertamina memiliki arti strategis sebagai perusahaan energi nasional yang dapat dikembangkan untuk memperkuat kapasitas Indonesia dalam mengelola rantai nilai migas. Penetapannya sebagai BUK Migas terintegrasi merupakan gagasan kelembagaan yang layak ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembahasan reformasi regulasi migas nasional”. Ujar Fahrozi</p><p>Dukungan tersebut bertumpu pada pandangan bahwa kedaulatan energi memerlukan institusi nasional yang kuat, tata kelola yang profesional, kepastian hukum, serta pengawasan negara yang efektif. Integrasi kegiatan usaha perlu berjalan beriringan dengan evaluasi kinerja, transparansi, dan orientasi yang jelas terhadap kepentingan publik.</p><p>Melalui pembahasan RUU Migas 2026, DEM Sumut melihat peluang untuk membangun kerangka hukum yang mampu memperkuat pengelolaan energi dalam negeri melalui Pertamina, meningkatkan kapasitas industri migas nasional, dan menata hubungan antara negara dengan badan usaha secara lebih terukur.</p><p>"Reformasi yang berkelanjutan adalah reformasi yang menjadikan konstitusi sebagai landasan, tata kelola sebagai instrumen, dan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama". Tutup Fahrozi.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>DEM</category>
            <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 02:26:39 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/meneguhkan-kembali-kedaulatan-energi-nasional-melalui-ruu-migas-2026-dem-sumut-dorong-penetapan-pertamina-sebagai-buk-migas-vc01vy-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Sumur Minas PHR Produksi 602 BOPD, Lampaui Target 146 Persen]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/sumur-minas-phr-produksi-602-bopd-lampaui-target-146-persen-6ad91ae9d5176</link>
            <guid isPermaLink="false">692</guid>
            <description><![CDATA[PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencatat produksi awal 602 BOPD dari sumur Minas 6C-27A di Lapangan Minas, Blok Rokan, Riau, melampaui target 245 BOPD. Sumur mulai berproduksi pada 19 Oktober 2026 dengan dukungan pompa ESP. Keberlanjutan produksi dan pemantauan kinerja sumur menjadi faktor penting]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta</strong> — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencatatkan produksi awal sebesar 602 barel minyak per hari (<em>barrels of oil per day</em>/BOPD) dari sumur Minas 6C-27A di Lapangan Minas, Blok Rokan, Riau. Capaian tersebut melampaui target awal sebesar 245 BOPD.</p><p>Berdasarkan laporan <em>Good News Drilling</em> yang disampaikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto kepada Ruang Energi pada Rabu (21/10/2026), produksi awal sumur tersebut mencapai sekitar 246% dari target yang ditetapkan.</p><p>Pengeboran sumur Minas 6C-27A dimulai pada 5 September 2026 menggunakan rig BDSI-21 dan rampung pada 23 September 2026. Rangkaian pekerjaan yang mencakup mobilisasi rig, pengeboran, hingga penyelesaian awal sumur berlangsung selama 38 hari.</p><p>“Alhamdulillah, PT Pertamina Hulu Rokan telah melaksanakan pengeboran sumur Minas 6C-27A di Lapangan Minas pada 5 September 2026 menggunakan rig BDSI-21,” demikian laporan yang disampaikan Djoko.</p><p>Sumur tersebut menggunakan metode <em>directional drilling</em> atau pengeboran berarah, dengan sasaran formasi Bangko LQR (<em>low quality reservoir</em>) pada kedalaman terukur 3.029 kaki.</p><p>Setelah rangkaian pengeboran dan penyelesaian sumur rampung, Minas 6C-27A mulai berproduksi atau <em>Put On Production</em> (POP) pada 19 Oktober 2026.</p><h3>Produksi Awal Lampaui Target</h3><p>Pada tahap awal produksi, sumur Minas 6C-27A menghasilkan 753 barel fluida per hari (<em>barrels of fluid per day</em>/BFPD), dengan produksi minyak sebesar 602 BOPD dan <em>water cut</em> sebesar 20%.</p><p>Produksi tersebut didukung penggunaan <em>Electric Submersible Pump</em> (ESP), yakni pompa listrik bawah permukaan yang membantu mengangkat fluida dari sumur menuju permukaan.</p><p>Dibandingkan target awal 245 BOPD, realisasi 602 BOPD memberikan tambahan produksi sekitar 357 BOPD. Dengan demikian, produksi awal sumur mencapai sekitar 2,46 kali target yang ditetapkan.</p><p>Capaian tersebut menjadi tambahan positif bagi upaya PHR menjaga dan meningkatkan produksi minyak dari Lapangan Minas, salah satu lapangan utama dalam operasi Blok Rokan.</p><p>Meski demikian, tingginya produksi awal perlu diikuti pemantauan secara berkelanjutan untuk memastikan kestabilan produksi. Kinerja sumur dalam jangka panjang akan menentukan besarnya kontribusi terhadap tambahan produksi dan <em>lifting</em> minyak nasional.</p><p>Dalam laporan tersebut, Djoko juga menyampaikan harapannya agar produksi sumur dapat bertahan dalam jangka panjang.</p><p>“Mohon doa, produksi dapat bertahan lama,” demikian pesan yang disampaikan dalam laporan tersebut.</p><h3>Keselamatan Operasi Tetap Menjadi Perhatian</h3><p>Selain pencapaian produksi, operasi pengeboran Minas 6C-27A mencatatkan total <em>safe man hours</em> sebesar 1.056 jam selama rangkaian kegiatan pengeboran hingga uji produksi.</p><p>Angka tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip <em>Health, Safety, Security, and Environment</em> (HSSE) dalam kegiatan operasional hulu migas.</p><p>Dalam industri hulu migas, keberhasilan pengeboran tidak hanya ditentukan oleh kecepatan penyelesaian pekerjaan dan besarnya produksi awal. Keselamatan pekerja, keandalan operasi, serta keberlanjutan produksi juga menjadi aspek penting yang harus dijaga.</p><p>Keberhasilan sumur Minas 6C-27A memberikan tambahan optimisme bagi upaya peningkatan produksi minyak di Blok Rokan. Namun, kontribusi jangka panjangnya tetap akan bergantung pada kemampuan mempertahankan produksi setelah fase awal operasi.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 03:04:57 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/sumur-minas-phr-produksi-602-bopd-lampaui-target-146-persen-mjukoj-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Produksi Tembus Rekor 4.114 GWh, PGE Perkuat Kinerja Operasional dan Keuangan]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/produksi-tembus-rekor-4114-gwh-pge-perkuat-kinerja-operasional-dan-keuangan-6ad919bf37fe3</link>
            <guid isPermaLink="false">690</guid>
            <description><![CDATA[Pertamina Geothermal Energy (PGEO) mencatat rekor produksi listrik panas bumi sebesar 4.114 GWh pada Januari–September 2026, mencapai 108,22% dari target periode tersebut. Pendapatan semester I tumbuh 15,48% menjadi US$79,61 juta. PGE melanjutkan ekspansi melalui sejumlah proyek dengan target]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta</strong> — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGE) (IDX: PGEO) mencatatkan produksi listrik panas bumi sebesar 4.114 gigawatt hour (GWh) dari wilayah kerja yang dioperasikan sendiri sepanjang Januari–September 2026. Capaian tersebut menjadi rekor produksi tertinggi Perseroan untuk periode sembilan bulan, sekaligus mencapai 108,22% dari target sebesar 3.801 GWh.</p><p>Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, realisasi produksi tersebut meningkat 9,8% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni 3.747 GWh. Kinerja ini didukung oleh keandalan pembangkit, optimalisasi produksi, serta pengelolaan pasokan uap di berbagai wilayah kerja panas bumi.</p><p>Direktur Utama PGE Ahmad Yani mengatakan, pencapaian tersebut menjadi pijakan bagi perusahaan untuk melanjutkan pertumbuhan bisnis dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.</p><p>“Rekor produksi ini menjadi pijakan yang kuat bagi kami. Kami optimistis dapat terus tumbuh secara disiplin, sehingga keunggulan operasional PGE memberi manfaat bagi pemegang saham, masyarakat, dan ketahanan energi Indonesia,” ujar Ahmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).</p><p>Memasuki kuartal IV-2026, PGE berfokus menjaga keandalan pembangkit untuk mendukung target produksi tahunan sebesar 5.255 GWh. Hingga akhir September, perusahaan telah merealisasikan sekitar 78,29% dari target tersebut.</p><h3>Keandalan Pembangkit Dukung Produksi</h3><p>Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho menjelaskan, pencapaian produksi ditopang oleh disiplin operasi dan pemeliharaan pembangkit, pengelolaan reservoir, optimalisasi produksi, serta kesiapan pasokan uap.</p><p>Hingga September 2026, <em>Equivalent Availability Factor</em> (EAF) kumulatif PGE mencapai 98,51%, melampaui rencana sebesar 92,20%. Sementara itu, <em>Equivalent Forced Outage Rate</em> (EFOR) tercatat sebesar 0,21%, lebih rendah dibandingkan batas rencana 1,48%.</p><p>Kedua indikator tersebut menggambarkan tingkat kesiapan pembangkit dan frekuensi gangguan paksa dalam operasional. Capaian EAF yang tinggi dan EFOR yang rendah mendukung upaya perusahaan menjaga pasokan listrik panas bumi secara stabil.</p><p>Dari lima area operasi yang dikelola, sejumlah wilayah mencatatkan produksi di atas target.</p><p>Area Kamojang menghasilkan 1.438 GWh atau 118,77% dari target, dengan kontribusi sekitar 35% terhadap total produksi. Lumut Balai mencatatkan produksi 702 GWh atau 115,84% dari target, sedangkan Lahendong menghasilkan 658 GWh atau 106,44% dari target.</p><p>Kinerja tersebut memperlihatkan kontribusi sejumlah wilayah kerja dalam menopang produksi listrik panas bumi PGE selama sembilan bulan pertama 2026.</p><h3>Pendapatan Semester I Tumbuh 15,48%</h3><p>Kinerja operasional yang meningkat turut menjadi bagian dari penguatan fundamental keuangan perusahaan. Direktur Keuangan PGE Fransetya Hasudungan Hutabarat menyampaikan bahwa pada semester I-2026, Perseroan membukukan pendapatan sebesar US$79,61 juta, meningkat 15,48%.</p><p>Menurut Fransetya, perusahaan juga berupaya memperluas akses terhadap sumber pembiayaan dengan biaya yang kompetitif. Sejumlah proyek strategis PGE telah masuk dalam <em>Green Book</em> Bappenas 2026, sehingga membuka peluang memperoleh pembiayaan konsesional (<em>concessional financing</em>) dari lembaga pembiayaan internasional.</p><p>Skema pembiayaan tersebut diharapkan dapat mendukung keekonomian proyek dan daya saing investasi. Selain memperluas akses pendanaan, PGE menyatakan akan menjaga keseimbangan struktur permodalan antara ekuitas dan utang serta mempertahankan profil kredit perusahaan.</p><p>Meski demikian, perkembangan kinerja keuangan secara menyeluruh tetap perlu dilihat berdasarkan laporan keuangan periode berjalan, termasuk realisasi laba, arus kas, dan kebutuhan investasi perusahaan.</p><h3>Ekspansi Kapasitas Menuju 1,8 GW</h3><p>PGE melanjutkan strategi pertumbuhan melalui optimalisasi aset eksisting, ekspansi kapasitas, serta pengembangan sumber pendapatan baru. Sejumlah proyek yang tengah dikembangkan meliputi Lumut Balai Unit 3 dan 4, Hululais Unit 1 dan 2, serta Lahendong Unit 7 dan 8.</p><p>Perseroan menargetkan kapasitas terpasang mencapai 1 gigawatt (GW) pada 2028 dan meningkat menjadi 1,8 GW pada 2034.</p><p>Target tersebut menempatkan keandalan operasional dan pengembangan proyek baru sebagai dua aspek penting dalam strategi perusahaan. Di tengah meningkatnya kebutuhan energi rendah karbon, realisasi ekspansi akan bergantung pada kesiapan proyek, pendanaan, serta keberhasilan pengembangan sumber daya panas bumi.</p><p>Dengan produksi yang melampaui target sembilan bulanan dan rencana peningkatan kapasitas jangka panjang, PGE berupaya memperkuat perannya dalam penyediaan listrik panas bumi dan mendukung transisi energi Indonesia.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 02:59:59 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/produksi-tembus-rekor-4114-gwh-pge-perkuat-kinerja-operasional-dan-keuangan-y79yk6-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[PGE Kamojang Manfaatkan Panas Bumi, Pengeringan Pupuk Dipangkas Jadi 12 Jam]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/pge-kamojang-manfaatkan-panas-bumi-pengeringan-pupuk-dipangkas-jadi-12-jam-6ad918a77445a</link>
            <guid isPermaLink="false">688</guid>
            <description><![CDATA[PGE Area Kamojang memanfaatkan panas bumi melalui teknologi Dry Cube untuk mempercepat pengeringan pupuk organik Geofert dari 14 hari menjadi 12 jam. Inovasi dalam program Kanyaah ini terhubung dengan ekosistem Geofarm dan Geofood, serta pemanfaatan panas bumi untuk budidaya ikan melalui Geofishery.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Kamojang</strong> — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGE) Area Kamojang memanfaatkan energi panas bumi untuk mempercepat proses pengeringan pupuk organik melalui inovasi Geofert. Teknologi ini mampu memangkas waktu pengeringan dari sekitar 14 hari dengan sinar matahari menjadi hanya 12 jam.</p><p>Perwakilan fungsi Kehumasan PGE Kamojang, Erwandi, menjelaskan bahwa proses tersebut menggunakan perangkat bernama <em>Dry Cube</em> yang memanfaatkan panas bumi untuk membantu pengeringan pupuk organik.</p><p>“Dari yang awal kalau kita pakai matahari biasanya kita bisa membutuhkan 14 hari, ternyata dengan panas bumi namanya Dry Cube itu cuma butuh 12 jam,” ujar Erwandi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).</p><p>Inovasi tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat Kanyaah yang dikembangkan PGE Kamojang. Program ini mendorong pemanfaatan langsung energi panas bumi untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.</p><h3><strong>Geofert Olah Limbah Organik Menjadi Pupuk</strong></h3><p>Melalui program Geofert (<em>Geothermal Fertilizer</em>), limbah organik rumah tangga dan pertanian diolah menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan kembali oleh petani lokal.</p><p>Penggunaan panas bumi dalam proses pengeringan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pengolahan pupuk organik. Dengan waktu pengeringan yang lebih singkat, proses produksi dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan metode konvensional yang mengandalkan sinar matahari.</p><p>Salah seorang petani muda binaan PGE, Hendro, menyampaikan bahwa pupuk Geofert yang telah melalui proses pengeringan dapat disimpan hingga satu tahun.</p><p>Hasil pengolahan pupuk tersebut kemudian terhubung dengan ekosistem Geofarm untuk kegiatan pembibitan dan budidaya tanaman. Sementara itu, hasil panen dapat diolah lebih lanjut melalui ekosistem Geofood.</p><p>Rangkaian program ini menghubungkan pengolahan limbah organik, produksi pupuk, budidaya tanaman, hingga pemanfaatan hasil pertanian dalam satu ekosistem pemberdayaan masyarakat.</p><h3>Panas Bumi Dimanfaatkan untuk Budidaya Ikan</h3><p>Selain pengolahan pupuk, PGE Area Kamojang mengembangkan pemanfaatan langsung panas bumi untuk budidaya ikan melalui program Geofishery. Dalam program ini, energi panas bumi digunakan untuk menghangatkan air kolam budidaya.</p><p>Teknologi tersebut diterapkan di kawasan Kamojang yang berada pada ketinggian sekitar 1.500 meter di atas permukaan laut.</p><p>Menurut Erwandi, pengamatan terhadap ikan yang dibudidayakan di kolam berpenghangat panas bumi menunjukkan adanya perbedaan bobot dibandingkan ikan di kolam tanpa penghangat, meskipun keduanya memiliki bobot awal bibit yang sama.</p><p>“Ternyata ikan di kolam A dan ikan di kolam B dengan berat yang sama di awal bibitnya, setelah sekian bulan itu ternyata memiliki perbedaan dari segi berat. Jadi, lebih berat 85 sampai 90 persen,” katanya.</p><p>Temuan tersebut disampaikan PGE sebagai bagian dari pengalaman penerapan teknologi pemanfaatan panas bumi dalam kegiatan budidaya. Namun, angka perbedaan bobot tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan kondisi dan metode pengamatan yang digunakan.</p><p>Melalui Geofert, Geofarm, Geofood, dan Geofishery, PGE Kamojang memperluas pemanfaatan panas bumi tidak hanya untuk pembangkitan listrik, tetapi juga untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat.</p><p>Pengembangan pemanfaatan langsung ini menunjukkan peluang penggunaan energi panas bumi untuk sektor pertanian dan perikanan, sekaligus membuka ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah kerja panas bumi.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 02:55:19 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/pge-kamojang-manfaatkan-panas-bumi-pengeringan-pupuk-dipangkas-jadi-12-jam-tiuaqq-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[PGEO Bidik Kapasitas 1,8 GW pada 2034, Investasi Diperkirakan Tembus Rp115,92 Triliun]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/pgeo-bidik-kapasitas-18-gw-pada-2034-investasi-diperkirakan-tembus-rp11592-triliun-6ad916f04aae1</link>
            <guid isPermaLink="false">686</guid>
            <description><![CDATA[Pertamina Geothermal Energy (PGEO) menargetkan kapasitas terpasang 1,8 GW pada 2034 dengan estimasi investasi hingga Rp115,92 triliun. Perusahaan mengintensifkan pengeboran di empat wilayah kerja panas bumi, menyiapkan PLTP Lumut Balai Unit 3 untuk beroperasi pada 2029, serta mencatat rekor produksi]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta</strong> — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang panas bumi menjadi 1,8 gigawatt (GW) pada 2034. Untuk merealisasikan target tersebut, perusahaan memperkirakan kebutuhan investasi mencapai US$6,43 miliar atau setara Rp115,92 triliun.</p><p>Direktur Operasi PGEO, Andi Joko Nugroho, mengatakan perusahaan terus mengintensifkan pengembangan proyek dan kegiatan pengeboran di sejumlah wilayah kerja panas bumi (WKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penambahan kapasitas pembangkit secara bertahap.</p><p>Saat ini, kapasitas terpasang yang dikelola langsung PGEO mencapai 727 megawatt (MW). Perusahaan menetapkan target antara sebesar 1 GW pada 2028 sebelum meningkat menjadi 1,8 GW pada 2034.</p><p>“Saat ini pembangkitan kami baru 727 megawatt. Sangat intensif kami lakukan pengeboran. Di Kamojang ini baru selesai pengeboran recovery, ada rig di Lahendong, kemudian di Lumut Balai untuk next pembangkit, serta di Ulubelu. Jadi kami punya target 1 gigawatt di 2028, kemudian 1,8 gigawatt di 2034,” ujar Andi di Kamojang, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).</p><h3>Kebutuhan Investasi Capai Rp115,92 Triliun</h3><p>Untuk menambah kapasitas sekitar 1.073 MW hingga 2034, PGEO memperkirakan biaya pengembangan berada pada kisaran US$5 juta hingga US$6 juta per MW. Besaran biaya tersebut bergantung pada kondisi geografis dan kompleksitas infrastruktur di setiap lokasi proyek.</p><p>Dengan asumsi kurs Rp18.006 per dolar AS, kebutuhan belanja modal untuk mendukung ekspansi tersebut diperkirakan mencapai US$5,36 miliar hingga US$6,43 miliar, atau setara Rp96,60 triliun hingga Rp115,92 triliun.</p><p>Besarnya kebutuhan investasi menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan ekspansi. Selain pembangunan fasilitas pembangkit, pengembangan panas bumi juga membutuhkan kegiatan pengeboran dan kesiapan infrastruktur untuk mendukung pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.</p><p>Dari sisi pendanaan, PGEO mengombinasikan modal internal, sisa dana penawaran umum perdana saham (<em>initial public offering</em>/IPO), serta fasilitas pembiayaan hijau (<em>green financing</em>) dan obligasi hijau (<em>green bond</em>). Instrumen tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperoleh pendanaan dengan biaya modal yang lebih kompetitif.</p><p>PGEO juga menjajaki kemitraan strategis atau <em>joint venture</em> bersama PT PLN (Persero) untuk membagi risiko dan porsi investasi. Salah satu proyek yang disiapkan melalui kolaborasi tersebut adalah pemanfaatan air panas berkapasitas 30 MW di Ulubelu.</p><h3>Lumut Balai Unit 3 Ditargetkan Beroperasi pada 2029</h3><p>Di antara proyek yang masuk dalam rencana pengembangan mendatang, PGEO menargetkan PLTP Lumut Balai Unit 3 memasuki tahap operasi komersial (<em>commercial operation date</em>/COD) pada 2029.</p><p>Pengembangan proyek tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit dan mencapai target ekspansi jangka menengah maupun jangka panjang.</p><p>Selain Lumut Balai, kegiatan pengeboran juga dilakukan di Kamojang, Lahendong, dan Ulubelu. Keempat wilayah kerja ini menjadi bagian dari upaya PGEO memperkuat pengembangan aset panas bumi yang telah dikelola perusahaan.</p><h3>Produksi Listrik Panas Bumi Cetak Rekor</h3><p>Di tengah rencana ekspansi, PGEO juga mencatatkan produksi listrik panas bumi sebesar 4.114 gigawatt hour (GWh) selama Januari–September 2026. Menurut data perusahaan yang dikutip Bisnis.com, capaian tersebut merupakan produksi tertinggi sepanjang sejarah PGEO.</p><p>Produksi itu meningkat 9,79% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 3.747 GWh. Realisasi tersebut juga melampaui target produksi Januari–September 2026 sebesar 3.801 GWh, dengan pencapaian 108,22% dari target periode tersebut.</p><p>Hingga akhir September 2026, PGEO telah memenuhi 78,29% dari target produksi listrik tahunan sebesar 5.255 GWh. Untuk mencapai target tersebut, perusahaan perlu menghasilkan sekitar 1.141 GWh pada kuartal IV/2026.</p><p>Peningkatan produksi dan rencana penambahan kapasitas menjadi dua agenda yang berjalan beriringan bagi PGEO. Keberhasilan mencapai target 1,8 GW pada 2034 akan bergantung pada realisasi proyek, kesiapan pengeboran, kemampuan pendanaan, serta pelaksanaan pengembangan di setiap wilayah kerja panas bumi.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 02:48:00 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/pgeo-bidik-kapasitas-18-gw-pada-2034-investasi-diperkirakan-tembus-rp11592-triliun-xyafww-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[PGEO Targetkan Operasi PLTP Lumut Balai Unit 3 pada 2029]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/pgeo-targetkan-operasi-pltp-lumut-balai-unit-3-pada-2029-6ad914f34acff</link>
            <guid isPermaLink="false">684</guid>
            <description><![CDATA[Pertamina Geothermal Energy (PGEO) menargetkan PLTP Lumut Balai Unit 3 di Sumatra Selatan beroperasi secara komersial pada 2029. Proyek ini mendukung target kapasitas terpasang 1 GW pada 2028 dan 1,8 GW pada 2034, dengan kebutuhan investasi ekspansi yang diperkirakan mencapai US$5,36 miliar hingga U]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Bandung</strong> — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 di Sumatra Selatan mulai beroperasi secara komersial pada 2029. Proyek ini menjadi salah satu agenda ekspansi terdekat perusahaan untuk meningkatkan kapasitas terpasang panas bumi.</p><p>Direktur Operasi Pertamina Geothermal Energy, Andi Joko Nugroho, menyampaikan bahwa pengembangan Lumut Balai Unit 3 merupakan bagian dari rencana penambahan kapasitas pembangkit secara bertahap. Target tersebut melanjutkan pengembangan Lumut Balai Unit 2 yang memiliki kapasitas 55 megawatt (MW).</p><p>“Saat ini yang <em>upcoming</em> adalah Lumut Balai 3. Lumut Balai 2 sudah di tahun lalu dengan 55 MW, mudah-mudahan 2029 kami canangkan untuk Lumut Balai 3,” ujar Andi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).</p><p>Saat ini, kapasitas terpasang yang dikelola PGEO mencapai 727 MW. Perusahaan menargetkan peningkatan kapasitas menjadi 1 gigawatt (GW) pada 2028, sebelum mencapai 1,8 GW pada 2034.</p><h3>Perkuat Pengeboran di Empat Wilayah Kerja Panas Bumi</h3><p>Untuk mendukung target ekspansi tersebut, PGEO mengintensifkan pengerjaan sumur dan kegiatan pengeboran di empat wilayah kerja panas bumi (WKP), yakni Kamojang di Jawa Barat, Lahendong di Sulawesi Utara, Lumut Balai di Sumatra Selatan, serta Ulubelu di Lampung.</p><p>Perusahaan menargetkan tambahan kapasitas sekitar 1.073 MW hingga 2034. Kebutuhan biaya pengembangan diperkirakan mencapai US$5 juta hingga US$6 juta per MW, bergantung pada kondisi geografis serta kompleksitas infrastruktur di setiap lokasi.</p><p>Berdasarkan estimasi tersebut, PGEO memperkirakan kebutuhan belanja modal untuk mengejar target penambahan kapasitas mencapai US$5,36 miliar hingga US$6,43 miliar. Dengan asumsi kurs Rp18.006 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp96,60 triliun hingga Rp115,92 triliun.</p><p>Besarnya kebutuhan investasi menunjukkan bahwa pengembangan panas bumi membutuhkan perencanaan pendanaan jangka panjang, terutama untuk mendukung eksplorasi, pengeboran, pembangunan fasilitas, dan pengembangan infrastruktur pendukung.</p><h3>Kombinasikan Pendanaan Internal dan Kemitraan Strategis</h3><p>Dalam memenuhi kebutuhan modal, PGEO mengombinasikan sejumlah sumber pendanaan, mulai dari modal internal dan sisa dana penawaran umum perdana saham (<em>initial public offering</em>/IPO), hingga fasilitas pembiayaan hijau dan penerbitan obligasi hijau (<em>green bond</em>).</p><p>Perseroan juga menjalankan kemitraan strategis dengan PT PLN (Persero). Skema ini ditujukan untuk membagi risiko operasional dan kebutuhan belanja modal dalam pengembangan proyek panas bumi.</p><p>Salah satu contoh yang disampaikan perusahaan adalah proyek pemanfaatan air panas berkapasitas 30 MW di Ulubelu.</p><p>Melalui pengembangan proyek baru, penguatan pengeboran di wilayah kerja eksisting, serta diversifikasi sumber pendanaan, PGEO berupaya meningkatkan kapasitas panas bumi yang dikelolanya dalam beberapa tahun mendatang. Target tersebut akan bergantung pada realisasi proyek, kesiapan infrastruktur, dan kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan investasi yang telah direncanakan.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 02:39:31 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/pgeo-targetkan-operasi-pltp-lumut-balai-unit-3-pada-2029-51v4ca-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Hari Energi Sedunia: Pemuda Energi Indonesia Sebut Akselerasi Panas Bumi Kunci Utama Kedaulatan dan Masa Depan Transisi Energi Nasional]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/hari-energi-sedunia-pemuda-energi-indonesia-sebut-akselerasi-panas-bumi-kunci-utama-kedaulatan-dan-masa-depan-transisi-energi-nasional-6ad912be196a8</link>
            <guid isPermaLink="false">682</guid>
            <description><![CDATA[Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, mendorong percepatan pengembangan panas bumi sebagai kunci kedaulatan energi dan transisi energi nasional. Ia menekankan pentingnya pengesahan RUU EBET, optimalisasi target PLTP dalam RUPTL 2025–2034, serta pemberdayaan pemuda dan masyarakat]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta, 22 Oktober 2026</strong> – Peringatan Hari Energi Sedunia hari ini menjadi momentum refleksi mendalam untuk menyelaraskan komitmen menjaga kelestarian bumi sekaligus menyiapkan fondasi energi masa depan yang andal. Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, menegaskan bahwa energi panas bumi (geothermal) harus diposisikan sebagai tulang punggung utama transisi energi guna mewujudkan kemandirian nasional dan memutus ketergantungan pada energi fosil yang berisiko mewariskan beban lingkungan bagi generasi mendatang.</p><p>Indonesia diberkahi karunia luar biasa berupa potensi panas bumi raksasa sebesar 23,7 Gigawatt (GW) sebagai bagian dari jalur cincin api Pasifik (Ring of Fire). Namun, Erwin menyayangkan realisasi pemanfaatannya saat ini baru menyentuh angka sekitar 2,7 GW. Kondisi ini dinilai harus menjadi perhatian serius sekaligus momentum evaluasi bagi Pemerintah dan DPR RI.</p><p>"Bagaimana akselerasi investasi dapat berjalan optimal jika payung hukumnya belum memberikan kepastian? Kami di Pemuda Energi Indonesia mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Kejelasan regulasi ini sangat krusial, mengingat RUU ini telah masuk Prolegnas sejak tahun 2021, berpindah pembahasan dari Komisi VII hingga kini di Komisi XII, dan sangat dinantikan untuk memberikan kepastian hukum yang konkret bagi para pelaku usaha," ungkap Erwin Damanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).</p><h3>Pilar Base-Load Energi Hijau dan Strategi RUPTL&nbsp;</h3><p>Dalam kesempatan tersebut, Erwin mengapresiasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru yang berjalan pada tahun 2026 (periode blueprint RUPTL Hijau 2025–2034). Pemerintah bersama PT PLN (Persero) telah memetakan target penambahan kapasitas PLTP sebesar 5,1 hingga 5,2 GW hingga tahun 2034.</p><p>Menurut Erwin, langkah tersebut sangat strategis karena karakteristik unik yang dimiliki geothermal. "Panas bumi harus ditempatkan sebagai beban dasar (base-load) hijau untuk menggantikan pembangkit listrik berbasis fosil. Sifat pasokannya sangat stabil, beroperasi penuh selama 24 jam, dan teruji tidak terpengaruh oleh fluktuasi cuaca," jelasnya.</p><p>Arah pengembangan ini juga berjalan beriringan dengan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (menggantikan PP 79/2014). Kebijakan mutakhir per tahun 2026 ini menitikberatkan pada penyederhanaan perizinan, peningkatan iklim investasi yang kondusif, serta penyelarasan peta jalan menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060.</p><h3>Menjawab Kekhawatiran Publik Lewat Pembuktian Satu Abad PLTP Kamojang</h3><p>Merespons dinamika penolakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di beberapa daerah ujar Erwin.&nbsp;</p><p>"Kita memiliki bukti empiris yang kokoh. PLTP Kamojang saat ini telah membuktikan keberlanjutannya dengan menginjak usia 100 tahun beroperasi. Ini adalah manifestasi nyata di tanah air bahwa pengelolaan panas bumi yang tepat tidak hanya menghasilkan energi yang andal, tetapi juga aman dan harmonis dengan lingkungan sekitar," tambah Erwin.</p><h3>Komitmen Pemberdayaan Pemuda Daerah dan Keadilan Ekonomi</h3><p>Pemuda Energi Indonesia berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya pengembangan pengembang panas bumi di Nusantara dan kami mendorong industri panas bumi harus dipimpin dan dikelola oleh talenta terbaik anak bangsa. Erwin menegaskan, pemuda energi indonesia akan memastikan masyarakat lokal mendapatkan manfaat langsung secara berkeadilan.</p><p>"Tugas strategis kami di Pemuda Energi Indonesia adalah mempersiapkan dan mendorong generasi muda di daerah penghasil panas bumi agar mampu mengambil peran sentral serta menjadi aktor utama di industri daerah mereka sendiri. Kami ingin memastikan masyarakat setempat tidak sekadar menjadi penonton. Kami akan mengawal ketat agar multiplier effect dari kehadiran industri panas bumi harus mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat secara inklusif," pungkas Erwin.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 02:30:06 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/hari-energi-sedunia-pemuda-energi-indonesia-sebut-akselerasi-panas-bumi-kunci-utama-kedaulatan-dan-masa-depan-transisi-energi-nasional-dpkwcm-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Refleksi Hari Energi Sedunia Ketum PEI Dorong Panas Bumi Harus Jadi Tulang Punggung Transisi Energi Nasional]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/refleksi-hari-energi-sedunia-ketum-pei-dorong-panas-bumi-harus-jadi-tulang-punggung-transisi-energi-nasional-6ad910204654e</link>
            <guid isPermaLink="false">680</guid>
            <description><![CDATA[Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, mendorong energi panas bumi menjadi tulang punggung transisi energi nasional. Ia menyoroti besarnya potensi geothermal Indonesia, pentingnya pelurusan informasi teknis, serta keterlibatan anak muda dan masyarakat lokal]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta, 22 Oktober 2026</strong> – Peringatan Hari Energi Sedunia menjadi momentum krusial bagi masa depan ketahanan energi nasional. Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, menegaskan bahwa energi panas bumi (geothermal) merupakan tulang punggung utama dalam transisi energi demi mewujudkan masa depan Indonesia yang hijau dan mandiri.</p><p>Indonesia dianugerahi berkah luar biasa sebagai bagian dari cincin api pasifik (Ring of Fire) dengan total potensi panas bumi mencapai 23,7 Gigawatt (GW). Namun, Erwin menyayangkan pemanfaatannya saat ini baru menyentuh angka sekitar 2,7 GW.</p><p>"Jika potensi raksasa ini tidak kita manfaatkan secara optimal, artinya kita tidak lagi menyiapkan energi hijau yang handal bagi generasi mendatang. Kita tidak boleh membiarkan bangsa ini terus bergantung pada energi fosil, karena itu sama saja dengan mewariskan masalah lingkungan ke masa depan," ujar Erwin Damanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).</p><h3>Menepis Isu dan Penolakan Daerah dengan Fakta Ilmiah</h3><p>Merespons adanya riak penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di sejumlah daerah, lulusan Teknik Mesin Universitas Sam Ratulangi Manado ini menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut tidak mendasar dan keliru secara teknis. Erwin meluruskan dua isu utama yang sering diembuskan:</p><ul><li>Mitigasi Gas H2S yang Ketat: Bahaya hidrogen sulfida (H2S) telah diatasi dengan teknologi alat pengikat gas H2S yang wajib diterapkan di seluruh PLTP di Indonesia. Operasional ini dipantau secara ketat di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.</li><li>Perlindungan Sumber Mata Air: Isu penurunan debit air warga sangat tidak berdasar. Mata air untuk konsumsi masyarakat berada di kedalaman dangkal sekitar 10–100 meter. Sementara itu, reservoir panas bumi berada jauh di dalam perut bumi pada kedalaman 1.500 hingga 3.000 meter. Seluruh fluida yang dimanfaatkan juga akan diinjeksikan kembali ke dalam bumi (reinjection) sehingga tidak akan merusak siklus air permukaan.</li></ul><p>Erwin mencontohkan keberhasilan PLTP Lahendong di Sulawesi Utara yang telah beroperasi aman selama bertahun-tahun sebagai bukti nyata dampak positif panas bumi bagi lingkungan dan energi wilayah.</p><h3>Komitmen Mengawal Hak Anak Daerah dan Multiplier Effect</h3><p>Pemuda Energi Indonesia berkomitmen penuh untuk mengawal pengembangan geothermal agar dikelola secara mandiri oleh anak bangsa. Erwin menegaskan, kami tidak akan membiarkan masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri.</p><p>"Tugas besar kami di Pemuda Energi Indonesia adalah mendorong anak-anak muda di daerah penghasil panas bumi untuk mengambil bagian dan menjadi aktor utama di industri ini. Kami juga akan mengawal ketat agar multiplier effect dari proyek PLTP benar-benar memberikan keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat," pungkas Erwin.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 02:18:56 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/refleksi-hari-energi-sedunia-ketum-pei-dorong-panas-bumi-harus-jadi-tulang-punggung-transisi-energi-nasional-t7tkhk-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[DEM Maluku Resmi Dilantik, Mengusung Tema Energi Dari Timur : Sinergi Energi Muda Maluku Untuk Ketahanan Dan Kemandirian Energi Daerah.]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/dem-maluku-resmi-dilantik-mengusung-tema-energi-dari-timur-sinergi-energi-muda-maluku-untuk-ketahanan-dan-kemandirian-energi-daerah-6ad8e909c463a</link>
            <guid isPermaLink="false">678</guid>
            <description><![CDATA[Dewan Energi Mahasiswa Maluku resmi melantik kepengurusan periode 2026–2028 sekaligus menggelar Simposium Energi di Ambon pada 20 Oktober 2026. Mengusung tema “Energi dari Timur: Sinergi Energi Muda Maluku untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Daerah”,DEM Maluku berkomitmen mengawal keadilan]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Ambon 20 Oktober 2026</strong> -, Dewan Energi Mahasiswa Maluku (DEM Maluku) resmi melantik kepengurusan periode 2026-2028 sekaligus menggelar Simposium Energi bertajuk "Energi Dari Timur: Sinergi Energi Muda Maluku Untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Daerah" di Ambon.</p><p>Pelantikan yang dihadiri puluhan mahasiswa lintas kampus, akademisi, pengamat energi, dan perwakilan pemerintah daerah ini menandai babak baru pergerakan mahasiswa Maluku yang fokus mengawal pemanfaatan SDA dan Energi bagi wilayah Indonesia timur terkhususnya Maluku.</p><p>Pelantikan ini juga langsung dihadiri oleh Pengrus Pusat Dewan Energi Mahasiswa Indonesia Bidang Aparatur Organisasi mewakili ketua Umum DEM Indonesia.</p><p>Pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab kolektifgenerasi muda untuk mengambil bagian dalam menjawab berbagai persoalan energi di Maluku. Sebagai wilayah kepulauan, Maluku menghadapi tantangan tersendiri dalam pemerataan aksesenergi, distribusi bahan bakar minyak (BBM), tingginya biaya transportasi energi ke wilayah terpencil, serta kebutuhan akan pengembangan energi baru dan terbarukan.</p><p>Kondisi geografis Maluku yang terdiri atas pulau-pulau besar dan kecil menuntut adanyakebijakan energi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keadilan akses dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat di wilayah terpencildan pulau-pulau kecil harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati layananenergi yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.</p><p>Ketua Umum DEM Maluku yang baru dilantik, Zainal Abidin Siauta , dalam pidatonyamenegaskan bahwa organisasi ini lahir bukan untuk beroposisi, melainkan untuk menjadi mitrastrategis dalam mengawal keadilan energi. Pelanttikan&nbsp;&nbsp;yang mengusus tema Energi Dari Timur : Sinergi Energi Muda Maluku Untuk Ketahanan Dan Kemandirian Energi Daerah, berangkat Dari berbagai persoalan energi yang ada di maluku, Mulai dari ketimpangan Energi, mahalnya BBM di pulau" kecil, ada ratusan desa - desa Di maluku yang belum mendapatkan akses listrik denganbaik, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Apalagi Kehadiran Blok maselamenjadi pertanyaan besar apakah proyek strategis nasional ini membawa dampak nyata bagimasyarakat maluku atau malah sebaliknya, tegas Zainal di hadapan para tamu undangan.</p><p>Sementara itu Dalam Simposium Energi Yang di hadiri oleh Dr. Herfien Samalehu ST , M.Eng Kepala bidang ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Maluku dan Muhamad Reza Mony SE Selaku Ketua Umum BPD Hipmi Maluku, sebagai narasumber dalam simposium energi tersebut, Muhamad Reza Mony menyinggung soal investasi dan keadilan bagi masyarakat malukukedepan,terutama tentang PSN Blok Abadi Masela, kedepan Proyek ini harus betul" bermanfaatbagi masyarakat Maluku, terutama masyarakat yang berada di sekitar areal.</p><p>Dr. Harfien Samalehu ST. M.Eng dalam penyampaiannya generasi muda ialah harapan masyarakat maluku, ia berharap kehadiean DEM Maluku dapat membuka ruang riset dan kajiantentang tata kelola energi di maluku.</p><p>DEM Maluku menegaskan bahwa kemandirian energi daerah tidak dapat diwujudkan hanyamelalui wacana. Diperlukan komitmen politik, perencanaan yang matang, penguatan kapasitassumber daya manusia, pemanfaatan potensi energi lokal, serta keberanian untuk mengevaluasikebijakan yang belum menjawab kebutuhan masyarakat.</p><p>Pelantikan dan Simposium Energi ini diharapkan menjadi titik awal bagi lahirnya gerakanmahasiswa yang konsisten mengawal agenda ketahanan dan kemandirian energi di Maluku. DEM Maluku berkomitmen untuk membangun ruang diskusi, melakukan kajian, menyampaikanrekomendasi kebijakan, serta memperkuat partisipasi mahasiswa dalam mendorong tata kelolaenergi yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.</p><p>“Energi dari Timur bukan hanya tentang potensi yang dimiliki Maluku, tetapi juga tentangtanggung jawab untuk memastikan potensi tersebut menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.”</p><p>Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat, Dewan EnergiMahasiswa Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan energi sebagaiagenda bersama demi terwujudnya Maluku yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>DEM</category>
            <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 23:32:09 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/dem-maluku-resmi-dilantik-mengusung-tema-energi-dari-timur-sinergi-energi-muda-maluku-untuk-ketahanan-dan-kemandirian-energi-daerah-b7cqvs-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Dua Dekade Tersandera Regulasi Liberal, Pemuda Energi Indonesia: RUU Migas 2026 Wajib Akhiri Kebiri Terhadap Pertamina]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/dua-dekade-tersandera-regulasi-liberal-pemuda-energi-indonesia-ruu-migas-2026-wajib-akhiri-kebiri-terhadap-pertamina-6ad79b7363712</link>
            <guid isPermaLink="false">676</guid>
            <description><![CDATA[Pemuda Energi Indonesia melalui Ketua Umum Erwin Damanik mendesak RUU Migas 2026 mengakhiri pembatasan peran Pertamina akibat UU No. 22 Tahun 2001. Organisasi ini mengusulkan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus Migas terintegrasi, kepastian hukum bagi investasi hulu, serta jaminan pasokan energi ya]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta, 20 Oktober 2026</strong> — Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional kini berada di titik nadir akibat kesalahan fatal tata kelola masa lalu. Menanggapi fase krusial pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas 2026), Pemuda Energi Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap paling keras sekaligus konstruktif. Organisasi kepemudaan dibidang energi ini membongkar akar kebangkrutan kedaulatan energi nasional yang bersumber dari undang-undang era reformasi yang dinilai kebarat-baratan.</p><p>Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, menyatakan bahwa ancaman krisis pasokan energi yang dihadapi rakyat hari ini bukanlah kecelakaan teknis, melainkan dosa struktural. Ia menegaskan bahwa runtuhnya kejayaan migas nasional adalah akibat langsung dari pemberlakuan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang bermutasi menjadi karpet merah bagi kepentingan kapitalisme asing dan secara sistematis mengebiri peran badan usaha milik negara.</p><p>"Kita harus berani membuka mata sejarah tanpa retorika manis. Sektor migas kita pernah mencetak masa keemasan di bawah UU Nomor 8 Tahun 1971, di mana Pertamina berdiri tegak sebagai pemegang kuasa pertambangan tunggal yang mengendalikan operasional dari sumur eksplorasi hingga ke pom bensin rakyat. Rezim liberal UU No. 22 Tahun 2001 sengaja datang untuk mempreteli kekuatan itu, memecah-belah integrasi Pertamina, dan memaksa negara tunduk pada kemauan pasar global. RUU Migas 2026 tidak boleh sekadar menjadi kosmetik hukum, regulasi baru ini wajib mengakhiri dua dekade pengebirian Pertamina!" tegas Erwin Damanik di Jakarta hari ini.</p><p>Pemuda Energi Indonesia memaparkan tiga borok struktural akibat watak liberal UU lama yang wajib diamputasi secara hukum:</p><ol><li>Didegradasi Menjadi Pengawas Pasif (Putusan MK No. 36/PUU-X/2012): UU No. 22 Tahun 2001 sukses melucuti kendali langsung negara dengan melahirkan BP Migas (sekarang SKK Migas). Institusi ini menempatkan posisi negara sejajar dengan kontraktor asing dalam kontrak perdata. Akibatnya, Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa membubarkan BP Migas karena terbukti secara sah mengebiri makna "Dikuasai oleh Negara" atas hajat hidup orang banyak.</li><li>Lepas Tangan Terhadap Harga Rakyat (Putusan MK No. 002/PUU-I/2003): Watak kapitalistik undang-undang lama terlihat jelas pada Pasal 28 awal yang sempat tega menyerahkan harga BBM domestik pada mekanisme pasar bebas global. Meskipun pasal ini telah dibatalkan MK, mentalitas pasar bebas tersebut kadung membuat ketahanan energi nasional rapuh dan tersandera gejolak geopolitik luar negeri.</li><li>Kemandulan Eksplorasi Akibat Sekat Birokrasi Rigid: Pemisahan kaku antara sektor Hulu dan Hilir membuat rantai birokrasi perizinan menjadi sangat panjang dan berbelit. Dampak nyatanya mengerikan: lifting minyak domestik hancur hingga terpuruk di kisaran 600 ribu barel per hari, sementara rakyat dipaksa mendanai impor masif sebesar 1 juta barel per hari demi menutupi defisit.</li></ol><h3>Doktrin Konstruktif RUU Migas 2026: Solusi Tiga Pilar Pemuda Energi</h3><p>Bukan sekadar mengkritik, Pemuda Energi Indonesia menyodorkan cetak biru konstruktif yang wajib diakomodasi oleh DPR RI dan Kementerian ESDM untuk menyelamatkan masa depan energi nasional:</p><h3>• Pilar 1: Konstitusionalitas Tunggal (Pertamina BUK di Bawah Presiden)</h3><p>Hapus total dualisme kelembagaan. SKK Migas harus dilebur dan Pertamina wajib disahkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas Tunggal yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Ini adalah langkah berani untuk memotong rantai birokrasi berlapis, mempercepat eksekusi lapangan, dan memastikan kendali penuh negara tidak bisa diintervensi oleh mafia birokrasi lintas sektoral.</p><h3>• Pilar 2: Kepastian Hukum Multitahun (Unprecedented Legal Certainty)</h3><p>RUU Migas 2026 harus mengunci klausul kepastian hukum yang kokoh dan tidak berubah-ubah (lex specialis) bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Insentif fiskal untuk eksplorasi laut dalam dan adopsi teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) harus dijamin oleh undang-undang agar investor global berani menanamkan modal jangka panjang demi mendongkrak kembali lifting nasional.</p><h3>• Pilar 3: Keadilan Harga dan Ketersediaan Domestik</h3><p>Seluruh hasil integrasi bisnis hulu-hilir di bawah BUK Pertamina harus diarahkan untuk memenuhi amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu menjamin ketersediaan pasokan bahan bakar ke seluruh pelosok negeri dengan harga yang murah dan terjangkau bagi daya beli masyarakat luas.</p><p>"Rakyat sudah terlalu lama membayar mahal akibat eksperimen regulasi liberal dua dekade lalu. Kami memperingatkan dengan keras agar DPR RI dan Pemerintah tidak bermain mata dengan kelompok status quo. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas harus bersih dari kepentingan pemburu rente dan wajib rampung sebelum akhir tahun 2026 demi tegaknya kedaulatan energi nasional," pungkas Erwin Damanik.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 23:48:51 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/dua-dekade-tersandera-regulasi-liberal-pemuda-energi-indonesia-ruu-migas-2026-wajib-akhiri-kebiri-terhadap-pertamina-y0aj2x-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Bongkar Borok UU No 22 Tahun 2001 yang Pro Asing, Pemuda Energi Indonesia Desak RUU Migas 2026 Hentikan Penjajahan Energi Rakyat]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/bongkar-borok-uu-no-22-tahun-2001-yang-pro-asing-pemuda-energi-indonesia-desak-ruu-migas-2026-hentikan-penjajahan-energi-rakyat-6ad79a99554d4</link>
            <guid isPermaLink="false">674</guid>
            <description><![CDATA[Pemuda Energi Indonesia melalui Ketua Umum Erwin Damanik mengkritik UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang dinilai terlalu liberal dan tidak berpihak pada rakyat. Organisasi ini mendesak RUU Migas 2026 mengembalikan peran Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas terintegrasi demi memperkuat]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta, 20 Oktober 2026</strong> — Gelombang desakan untuk mereformasi total tata kelola energi nasional terus disuarakan oleh Pemuda Energi Indonesia. Dalam momentum krusial pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas 2026), organisasi kepemudaan nasional ini membedah refleksi hukum sejarah migas untuk membongkar akar masalah runtuhnya kedigdayaan industri domestik.</p><p>Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, secara tegas membandingkan fondasi hukum pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Ia menyatakan bahwa runtuhnya kejayaan migas nasional merupakan akibat langsung dari UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang dinilai sangat liberal, lebih menguntungkan asing, dan tidak pro terhadap hajat hidup orang banyak. Regulasi tersebut secara radikal mencabut esensi tata kelola kokoh yang sebelumnya diatur dalam undang-undang pendahulunya.</p><p>"Jika kita menilik sejarah, industri migas kita mencapai masa keemasan di bawah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 yang mengatur tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA). UU tersebut mengunci posisi Pertamina sebagai satu-satunya subjek hukum (tunggal) yang memiliki kuasa pertambangan migas di Indonesia. Ruang lingkupnya terintegrasi penuh dari eksplorasi, eksploitasi, pemurnian, pengangkutan, hingga penjualan, serta menjadi legitimasi lahirnya sistem production sharing (bagi hasil) yang ditiru dunia. Namun, marwah tersebut runtuh total saat regulasi itu dicabut dan digantikan oleh UU No. 22 Tahun 2001," ungkap Erwin Damanik di Jakarta hari ini.</p><p>Pemuda Energi Indonesia memaparkan fakta hukum dan historis mengapa UU No. 22 Tahun 2001 dinilai bercorak sangat liberal dan inkonstitusional terhadap Pasal 33 UUD 1945:</p><h3>1.Inkonstitusionalitas Kelembagaan dan Pembubaran BP Migas </h3><p>Kritik terbesar terhadap watak liberal UU No. 22 Tahun 2001 terbukti secara hukum lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 36/PUU-X/2012. MK terpaksa membubarkan BP Migas (sekarang SKK Migas) karena dinilai mereduksi makna 'Dikuasai oleh Negara'. Pembentukan badan hukum yang terpisah dari operator membuat negara kehilangan kendali langsung secara operasional (direct control) dan hanya menempatkan negara sejajar dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta/asing.</p><h3>2. Kebijakan Pelepasan Harga ke Mekanisme Pasar Global</h3><p>Pasal 28 ayat (2) dan (3) awal dalam UU No. 22 Tahun 2001 sempat secara liberal mengamanatkan agar harga BBM dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar (harga pasar global). Poin pelepasan tanggung jawab negara ini telah dibatalkan oleh MK melalui Putusan No. 002/PUU-I/2003 karena dinilai merugikan hak-hak rakyat kecil demi keuntungan pemodal semata.</p><h3>3. Pembedaan Komersial yang Rigid dan Kaku</h3><p>Undang-undang liberal ini memecah rantai bisnis migas secara kaku menjadi kegiatan Hulu (eksplorasi) dan Hilir (pengolahan/niaga). Pemisahan rigid ini mempreteli kekuatan Pertamina yang sebelumnya terintegrasi secara utuh pada era UU No. 8 Tahun 1971. Akibatnya, iklim usaha hulu migas didominasi oleh modal besar asing dan memaksa Pertamina bertarung bebas di tanah air sendiri tanpa keistimewaan penuh sebagai kepanjangan tangan negara.</p><h3>Tuntutan Pemuda Energi Indonesia dalam RUU Migas 2026</h3><p>Merespons dampak dua dekade liberalisasi yang mengakibatkan penurunan lifting nasional secara drastis hingga menyisakan kisaran 600 ribu barel per hari, Erwin Damanik mendesak perbaikan mendasar pada draf akhir RUU Migas 2026:</p><ul><li>Kembalikan Khittah Pertamina Sebagai BUK di Bawah Presiden: Melebur fungsi regulator-komersial warisan UU lama dan menetapkan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas Terintegrasi tunggal yang bertanggung jawab langsung di bawah komando Presiden, guna memotong birokrasi dan memperkuat daya saing negara.</li><li>Garantor Kepastian Hukum untuk Kebangkitan Lifting: Menghapus dualisme kelembagaan tumpang tindih untuk memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi para investor global. Jaminan regulasi jangka panjang ini adalah instrumen vital untuk merangsang kembali investasi hulu dan implementasi teknologi tingkat lanjut guna mendongkrak produksi domestik.</li></ul><p>"Kita tidak boleh lagi mengulang kesalahan regulasi masa lalu yang menyerahkan hajat hidup orang banyak ke pasar bebas. Sudah saatnya RUU Migas 2026 menutup buku liberalisasi energi dan mengembalikan penguasaan tata kelola migas ke tangan BUK Pertamina demi tersedianya energi yang terjangkau bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," tutup Erwin.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 23:45:13 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/bongkar-borok-uu-no-22-tahun-2001-yang-pro-asing-pemuda-energi-indonesia-desak-ruu-migas-2026-hentikan-penjajahan-energi-rakyat-4ftl32-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Puji Keseriusan Prabowo, FSPPB Harap RUU Migas Disahkan Jadi UU Akhir November 2026]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/puji-keseriusan-prabowo-fsppb-harap-ruu-migas-disahkan-jadi-uu-akhir-november-2026-6ad79516af7f3</link>
            <guid isPermaLink="false">672</guid>
            <description><![CDATA[Presiden FSPPB Arie Gumilar menilai Presiden Prabowo Subianto serius mendorong revisi UU Migas untuk memperbaiki tata kelola energi, memperkuat peran Pertamina, mengurangi ketergantungan impor, dan mewujudkan kedaulatan energi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta 20 Oktober 2026</strong> – Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kemauan politik untuk mendorong percepatan revisi Undang-Undang (UU) Migas.</p><p>Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola migas dan memperkuat sektor energi nasional sebagai pijakan utama dalam mempercepat target swasembada serta mewujudkan Indonesia yang berdaulat energi.</p><p>Menurut Arie, Prabowo menjadi pembeda dari presiden-presiden sebelumnya. Sejak 2009, upaya revisi UU Migas selalu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi pembahasannya kerap menemui jalan buntu.</p><p>Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Arie melihat adanya optimisme untuk menyelesaikan aturan mengenai tata kelola migas. Bahkan, Presiden telah menugaskan sejumlah menteri untuk membahas RUU Migas baru bersama DPR.</p><p>“Jadi di periode Pak Prabowo ada keseriusan untuk menyusun dan membahas Undang-undang Migas yang baru. Karena dari 2009 masuk prolegnas sampai era Pak Jokowi selesai, tidak pernah dibahas secara tuntas,” kata Arie Gumilar dalam acara NGOBRAS (Ngopi Bareng Santai) bersama awak media di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.</p><p>Keseriusan tersebut dinilai membawa angin segar bagi para pekerja dan pengamat sektor energi. Pemerintah kini menggarap draf aturan untuk menjamin kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi tata kelola sumber daya alam di Tanah Air.</p><p>“Pemerintah sudah menyusun DIM, kata Pak Bahlil (Bahlil Lahadalia, Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, merangkap Menteri ESDM) sudah 90 persen. Dan draf DIM akan selesai 22 Oktober, selanjutnya akan diserahkan ke DPR,” katanya.</p><p>Arie mengatakan, RUU Migas merupakan usul inisiatif DPR yang pembahasannya melibatkan Komisi XII. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut adalah Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Komisi XII dari Fraksi Partai NasDem.</p><p>“Kita berharap dalam masa persidangan ini yang akan dimulai 10 November bisa dibahas di Panja. Dan akhir November atau awal Desember bisa disahkan di Rapat Paripurna DPR, kita akan punya Undang-undang Migas yang baru,” ujarnya.</p><p>Ia menilai UU Migas yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan cenderung liberal, sehingga dinilai lebih menguntungkan pihak asing daripada negara dan bangsa Indonesia.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Arie juga memuji sikap Presiden Prabowo yang berulang kali menekankan pentingnya penguatan peran badan usaha milik negara (BUMN) di sektor migas.</p><p>Prabowo menginginkan PT Pertamina (Persero) kembali menjalankan peran utamanya sebagai benteng pertahanan energi nasional yang kokoh dan berlandaskan konstitusi.</p><p>Menurut Arie, visi Kepala Negara sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa yang menempatkan cabang-cabang produksi vital di bawah penguasaan negara demi kemakmuran rakyat.</p><p>“Di berbagai kesempatan, Pak Prabowo sering menyampaikan sebuah narasi bahwa beliau menginginkan Pertamina kembali menjadi soko guru kemandirian energi, kembali seperti Undang-Undang 8 Tahun 1971, kembali menjalankan amanah konstitusi Pasal 33,” tutur Arie.</p><p>Penguatan kelembagaan Pertamina melalui RUU Migas diyakini mampu meningkatkan kapasitas produksi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor energi dari luar negeri.</p><p>Arie menggarisbawahi bahwa proses pembahasan RUU Migas telah memasuki tahapan penting, yakni penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah.</p><p>FSPPB mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tetap aktif mengawal proses penyusunan regulasi tersebut. Pengawasan publik dinilai penting agar muatan pasal dalam RUU Migas tidak menyimpang dari tujuan awal, yaitu mencapai kemandirian dan kedaulatan energi.</p><p>“Masalahnya, perjalanannya harus dikawal bersama-sama. Ini akan kita kawal terus sampai benar-benar menjadi Undang-Undang Migas yang bisa mewujudkan Indonesia berdaulat di sektor energi,” ucap Arie.</p><p>Ia mengungkapkan bahwa regulasi migas saat ini dinilai telah merugikan negara dan masyarakat selama seperempat abad.</p><p>Arie menegaskan bahwa bangsa ini seolah “ditipu konstitusi selama 25 tahun”. Menurutnya, regulasi tersebut dinilai menguntungkan pihak asing, kapitalisme, dan liberalisme, alih-alih mengutamakan kepentingan rakyat, negara, dan bangsa Indonesia.</p><p>“Harga BBM sebenarnya bisa murah, stok melimpah, dan kita tidak perlu bergantung pada impor kalau saja Undang-Undang Migasnya benar, berpihak pada rakyat, dan tidak melanggar konstitusi,” tegas Arie.</p><p>Dalam pandangannya, carut-marut tata kelola migas serta persoalan krisis BBM di berbagai daerah bersumber dari pemberlakuan UU Migas No. 22 Tahun 2001 yang dinilainya berkarakter liberal dan inkonstitusional.</p><p>Regulasi tersebut dinilai membuka celah ketergantungan pada rantai pasok luar negeri serta melemahkan kedaulatan energi nasional.</p><p>“FSPPB mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bertindak cerdas dan aktif mengawal pembahasan regulasi baru. Kita kawal bersama RUU Migas 2026,” katanya.</p><p>Melalui momentum pembahasan RUU Migas 2026, FSPPB berharap adanya perbaikan fundamental dalam tata kelola energi nasional agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 23:21:42 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/puji-keseriusan-prabowo-fsppb-harap-ruu-migas-disahkan-jadi-uu-akhir-november-2026-uhhbem-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[FSPPB: Kawal RUU Migas 2026 demi Kedaulatan Energi]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/salinan-fsppb-kawal-ruu-migas-2026-demi-kedaulatan-energi-6ad792c216aa5</link>
            <guid isPermaLink="false">669</guid>
            <description><![CDATA[FSPPB melalui Presiden Arie Gumilar mendorong RUU Migas 2026 untuk mengembalikan tata kelola migas sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, dengan memperkuat peran Pertamina, menjaga kedaulatan energi, dan memastikan kebijakan berpihak pada rakyat.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta 20 Oktober 2026</strong> – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyoroti tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional yang dinilai belum berpihak pada kepentingan rakyat. Presiden FSPPB Arie Gumilar menilai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah membawa persoalan mendasar dalam pengelolaan migas nasional selama lebih dari dua dekade.</p><p>Dalam acara NGOBRAS (Ngopi Bareng Santai) bersama awak media di Jakarta, Selasa (20/10/2026), Arie mengkritik arah pengelolaan migas yang menurutnya terlalu liberal dan inkonstitusional. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan berbagai masalah yang dirasakan masyarakat, mulai dari harga bahan bakar minyak (BBM), kelangkaan stok, hingga ketergantungan terhadap impor.</p><p>Arie menyebut kondisi tersebut seolah membuat bangsa Indonesia “ditipu konstitusi 25 tahun”. Menurutnya, pengelolaan migas seharusnya kembali berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.</p><p>“Harga BBM sebenarnya bisa murah dan melimpah kalau UU Migasnya berpihak pada rakyat,” tegas Arie.</p><p><strong>RUU Migas 2026 Jadi Momentum Pembenahan</strong></p><p>FSPPB memandang Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas 2026 yang merupakan inisiatif DPR sebagai momentum untuk membenahi arah tata kelola migas nasional. Salah satu gagasan yang didorong adalah penetapan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang menjalankan kegiatan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.</p><p>Menurut gagasan FSPPB, integrasi tersebut diperlukan untuk mencegah fragmentasi pengelolaan, inefisiensi, dan duplikasi biaya dalam rantai bisnis migas. Pertamina juga didorong menjalankan peran sebagai <em>National Oil Company</em> (NOC) dengan tata kelola yang tetap profesional dan pengawasan yang jelas.</p><p>FSPPB turut mendorong penerapan <em>governance firewall</em>, yakni pemisahan fungsi pengelolaan kontrak kerja sama atas nama negara melalui BPKKS dari fungsi operasional bisnis Pertamina. Pemisahan ini dimaksudkan untuk menjaga independensi pengawasan serta mencegah konflik kepentingan.</p><p><strong>Kedaulatan Energi Harus Berdampak bagi Masyarakat</strong></p><p>Bagi FSPPB, pembenahan tata kelola migas tidak cukup berhenti pada perubahan kelembagaan dan regulasi. Integrasi kegiatan hulu-hilir, peningkatan cadangan dan produksi atau <em>lifting</em>, serta efisiensi rantai pasok logistik harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><p>Manfaat tersebut, menurut FSPPB, perlu tercermin dalam harga energi yang terjangkau bagi masyarakat dan tetap kompetitif bagi industri nasional.</p><p>Selain itu, FSPPB menolak pelepasan aset strategis energi kepada pasar bebas yang dinilai berpotensi melemahkan kemandirian pengelolaan energi nasional. Organisasi tersebut juga menekankan perlindungan pekerja, penguatan kemandirian teknologi melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta keadilan bagi daerah penghasil migas.</p><p>Arie mengajak masyarakat untuk turut mengawal pembahasan RUU Migas 2026 agar arah kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kepentingan nasional dan amanat konstitusi.</p><p>“Rakyat harus cerdas. Kawal RUU Migas 2026!” serunya.</p><p>Bagi FSPPB, pembahasan RUU Migas 2026 menjadi kesempatan untuk memastikan pengelolaan sumber daya migas tidak semata-mata berorientasi pada mekanisme bisnis, tetapi juga menjamin kepentingan publik, memperkuat kedaulatan energi, dan mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 23:12:01 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/fsppb-dorong-ruu-migas-2026-berlandaskan-pasal-33-uud-1945-roorpu-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Arie Gumilar, Sosok di Balik Suara Pekerja Pertamina dan Perjuangan Kedaulatan Energi]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/arie-gumilar-sosok-di-balik-suara-pekerja-pertamina-dan-perjuangan-kedaulatan-energi-6ad792427c301</link>
            <guid isPermaLink="false">668</guid>
            <description><![CDATA[Arie Gumilar, Presiden FSPPB periode 2024–2027, memiliki pengalaman panjang di sektor energi dan Pertamina. Kiprahnya mencakup perjuangan kepentingan pekerja, penguatan hubungan industrial, serta dorongan terhadap kedaulatan energi nasional.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta 20 Oktober 2026</strong> – Nama Arie Gumilar tidak asing dalam dinamika hubungan industrial di lingkungan Pertamina. Ia merupakan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), organisasi yang menjadi wadah serikat pekerja di lingkungan Pertamina Group.</p><p>Arie kembali dipercaya memimpin FSPPB untuk periode 2024–2027. Kepercayaan tersebut diberikan melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 FSPPB yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada 24–26 April 2024.</p><p>Bagi Arie, amanah tersebut menjadi kali ketiga dirinya dipercaya memimpin federasi pekerja Pertamina. Pengukuhan kepengurusan periode 2024–2027 kemudian dilaksanakan di Jakarta pada Agustus 2024.</p><p>Di balik kiprahnya sebagai pimpinan organisasi pekerja, Arie juga memiliki latar belakang profesional di lingkungan Pertamina.</p><p>Berdasarkan profil profesionalnya, Arie merupakan lulusan S1 Teknik Kimia Universitas Diponegoro yang menempuh pendidikan pada 1994 hingga 1999.</p><p>Kariernya di Pertamina tercatat dimulai pada November 2001 sebagai Senior Engineer. Ia kemudian menjalani peran sebagai Senior Process Engineer dan sejak Januari 2025 tercatat sebagai Senior Manager Technical Operational Risk di PT Kilang Pertamina Internasional.</p><p>Pengalaman panjang di sektor energi tersebut turut menjadi modal Arie dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin serikat pekerja.</p><p>Dalam berbagai kesempatan, ia tidak hanya menyuarakan kepentingan pekerja, tetapi juga menempatkan keberlangsungan Pertamina dan ketahanan energi nasional sebagai bagian dari perjuangan organisasi.</p><p>Arie menilai serikat pekerja memiliki posisi penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Ia juga mendorong agar direksi, komisaris, dan serikat pekerja dapat bersinergi menghadapi berbagai perubahan di industri energi.</p><p>“Tantangan ke depan tidaklah mudah, dengan perubahan global yang dinamis menjadikan kita harus kritis bersama-sama dan kita hadapi bersama-sama. Jadi tiga stakeholder yaitu direksi, komisaris dan serikat pekerja harus bersatu bersinergi,” kata Arie saat pengukuhan pengurus FSPPB periode 2024–2027.</p><p>Sikap tersebut menunjukkan bahwa perjuangan Arie melalui FSPPB tidak semata berkaitan dengan persoalan hubungan industrial. Ia juga membawa isu yang lebih luas mengenai masa depan industri energi Indonesia.</p><p>FSPPB di bawah kepemimpinannya menyatakan dukungan terhadap pengembangan sektor energi yang berwawasan lingkungan, kerakyatan, dan berkeadilan, termasuk melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.</p><p>Isu kedaulatan energi juga menjadi salah satu gagasan yang kerap disuarakan Arie. Dalam pernyataan FSPPB, ia menempatkan kedaulatan energi sebagai bagian penting dari kedaulatan negara dan mengaitkannya dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.</p><p>Di sisi hubungan industrial, Arie juga menilai komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan bisnis Pertamina.</p><p>Ia menyampaikan apresiasi terhadap komunikasi yang semakin terbuka antara manajemen dan serikat pekerja serta berharap hubungan tersebut dapat terus diperkuat.</p><p>Tiga periode kepemimpinan di FSPPB membuat Arie tidak hanya dikenal sebagai representasi pekerja Pertamina, tetapi juga sebagai salah satu figur yang aktif membawa isu ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan kedaulatan energi ke ruang publik.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 23:09:38 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/arie-gumilar-sosok-di-balik-suara-pekerja-pertamina-dan-perjuangan-kedaulatan-energi-lh3nvz-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Menjadi Insinyur, Pemimpin, dan Penggerak Sektor Energi: Kisah  Ir. Arie Gumilar, S.T., IPM., Alumni Teknik Kimia UNDIP]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/menjadi-insinyur-pemimpin-dan-penggerak-sektor-energi-kisah-ir-arie-gumilar-st-ipm-alumni-teknik-kimia-undip-6ad7882d600f5</link>
            <guid isPermaLink="false">661</guid>
            <description><![CDATA[Kisah Ir. Arie Gumilar, S.T., IPM., alumni Teknik Kimia UNDIP 1994, dalam meniti karier di Pertamina, memimpin organisasi pekerja sektor energi, serta berkontribusi melalui jejaring profesional dan alumni.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID - </strong>Di dunia energi, perjalanan seorang insinyur tidak selalu berhenti pada persoalan teknis di balik proses dan fasilitas industri. Pengalaman di lapangan dapat berkembang menjadi kemampuan memimpin, menyuarakan kepentingan pekerja, membangun jejaring alumni, hingga mengambil bagian dalam pembahasan mengenai masa depan energi nasional.</p><p>Perjalanan tersebut tercermin dalam sosok Ir. Arie Gumilar, S.T., IPM., alumni Teknik Kimia Universitas Diponegoro angkatan 1994. Setelah menempuh pendidikan S1 Teknik Kimia UNDIP pada 1994–1999, Arie membangun karier profesionalnya di lingkungan Pertamina. Saat ini, ia menjabat sebagai Senior Manager Refinery Process Risk Management di PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Downstream), sekaligus dipercaya memimpin Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan aktif dalam kepengurusan IKATEKA UNDIP serta BKK PII.</p><p><strong>Menekuni Teknik Kimia dan Membangun Karier di Pertamina</strong></p><p>Arie bergabung dengan PT Pertamina (Persero) pada November 2001 sebagai Senior Engineer. Seiring perjalanan karier, ia kemudian menjalankan peran sebagai Senior Process Engineer sejak 2016. Sejak Januari 2025, ia menjalankan amanah sebagai Senior Manager Refinery Process Risk Management di PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Downstream).</p><p>Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa kompetensi Teknik Kimia dapat berkembang luas dalam industri energi. Penguasaan proses tidak hanya dibutuhkan untuk memahami bagaimana fasilitas bekerja, tetapi juga menjadi bagian dari kemampuan melihat risiko, mengambil keputusan, dan memastikan operasi berjalan secara andal.</p><figure contenteditable="false" class="article-image-figure"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/10/whatsapp-image-2026-10-06-at-154231-q6ksva-1600.webp" alt="Gambar Artikel" title="Klik foto untuk mengubah keterangan atau menghapus" style="cursor: pointer;"><figcaption contenteditable="true" class="editor-image-caption" data-placeholder="Tulis / ubah keterangan gambar di sini..."></figcaption></figure><p><strong>Ketika Kompetensi Profesional Bertemu dengan Kepemimpinan Organisasi</strong></p><p>Selain berkarier sebagai profesional di sektor energi, Arie memiliki perjalanan panjang dalam organisasi pekerja. Pada Musyawarah Nasional ke-8 FSPPB yang berlangsung di Semarang pada 24–26 April 2024, ia kembali dipercaya menjadi Presiden FSPPB periode 2024–2027. Amanah tersebut merupakan kali ketiga dirinya memimpin federasi yang menaungi serikat pekerja di lingkungan Pertamina Group.</p><p>Dalam sambutannya, Arie menekankan bahwa kepemimpinan tersebut bukanlah tentang kepentingan pribadi, melainkan amanah yang diberikan melalui kesepakatan para ketua serikat pekerja. Ia juga menekankan pentingnya kekompakan dan persatuan dalam menghadapi tantangan ke depan.</p><p>Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa seorang insinyur membutuhkan lebih dari kemampuan teknis. Kepemimpinan juga menuntut kemampuan memahami kepentingan banyak pihak, membangun komunikasi, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan menjaga kepercayaan.</p><figure contenteditable="false" class="article-image-figure"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/10/whatsapp-image-2024-04-27-at-074523-1536x1023jpeg-mkyhvx-1600.webp" alt="Gambar Artikel" title="Klik foto untuk mengubah keterangan atau menghapus" style="cursor: pointer;"><figcaption contenteditable="true" class="editor-image-caption" data-placeholder="Tulis / ubah keterangan gambar di sini..."></figcaption></figure><p><strong>Membawa Perspektif Energi Lebih Dekat kepada Generasi Muda</strong></p><p>Kiprah Arie sebagai Presiden FSPPB juga berkaitan dengan isu yang lebih luas mengenai sektor energi nasional. Dalam berbagai pernyataannya, ia turut menyoroti kedaulatan energi serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memahami persoalan migas nasional.</p><p>FSPPB juga menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dukungan terhadap pengembangan sektor energi yang berwawasan lingkungan sebagai bagian dari arah perjuangannya.</p><p>Bagi mahasiswa Teknik Kimia, perspektif ini relevan karena sektor energi merupakan salah satu bidang yang sangat dekat dengan keilmuan yang dipelajari di kampus. Termodinamika, perpindahan panas dan massa, kinetika reaksi, utilitas, hingga pengendalian proses dapat menjadi fondasi untuk berkontribusi dalam industri strategis tersebut.</p><figure contenteditable="false" class="article-image-figure"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/10/20231030052209img-20231029-wa00290-4chidg-1600.webp" alt="Gambar Artikel" title="Klik foto untuk mengubah keterangan atau menghapus" style="cursor: pointer;"><figcaption contenteditable="true" class="editor-image-caption" data-placeholder="Tulis / ubah keterangan gambar di sini..."></figcaption></figure><p><strong>Tetap Terhubung dengan Almamater dan Profesi</strong></p><p>Keterlibatan Arie tidak berhenti pada dunia industri dan organisasi pekerja. Ia juga mengambil bagian dalam pengembangan jejaring alumni Teknik Kimia UNDIP melalui IKATEKA UNDIP. Dalam susunan kepengurusan yang tercantum pada laman resmi IKATEKA UNDIP, Arie menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.</p><p>Selain aktif di IKATEKA UNDIP, Arie juga memperluas kontribusinya pada pengembangan profesi keinsinyuran melalui Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK PII) dengan mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris I. Keterlibatan aktif dalam berbagai wadah profesional dan almamater ini menjadi bagian penting dalam menjembatani pengalaman industri dengan pengembangan dunia teknik di Indonesia.</p><p><strong>Terus Mengembangkan Diri di Bidang Energi</strong></p><p>Perjalanan profesional yang panjang tidak membuat Arie berhenti mengembangkan kapasitas akademiknya. Pada 2026, ia tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Magister Energi UNDIP. Pada tahun yang sama, ia memperoleh penghargaan “The Best Leader on Strategic-Sector Union Movement” dalam 9.9 Awarding Ketikcom. UNDIP turut memberitakan penghargaan tersebut sebagai salah satu prestasi mahasiswa Magister Energi.</p><p>Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi tidak harus berhenti setelah seseorang memasuki dunia kerja. Pendidikan dan pengalaman profesional dapat terus berjalan berdampingan untuk memperluas pemahaman terhadap perkembangan ilmu dan persoalan energi.</p><p><strong>Pengalaman yang Menjadi Bekal untuk Mahasiswa Teknik Kimia</strong></p><p>Perjalanan Arie memperlihatkan bagaimana satu latar belakang keilmuan dapat berkembang ke berbagai ruang pengabdian. Pendidikan Teknik Kimia menjadi fondasi awal, pengalaman industri membentuk kompetensi profesional, organisasi melatih kepemimpinan, sementara keterlibatan dalam IKATEKA serta BKK PII menjaga hubungan dengan almamater dan dunia keprofesian.</p><p>Bagi mahasiswa Teknik Kimia UNDIP, perjalanan tersebut menjadi pengingat bahwa kemampuan teknis tetap penting, tetapi dunia profesional membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menghitung dan memahami proses. Kemampuan berkomunikasi, bekerja dalam tim, mengambil keputusan, membangun jejaring, dan memahami persoalan industri secara lebih luas juga menjadi bagian dari perjalanan seorang insinyur.</p><p>Terlebih di sektor energi, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Ketahanan energi, keandalan operasi, keselamatan, transisi energi, keberlanjutan, hingga kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten membutuhkan kontribusi dari berbagai bidang dan generasi.</p><p>Karena itu, mahasiswa Teknik Kimia tidak perlu membatasi diri hanya pada apa yang dipelajari di ruang kelas. Bangun kompetensi teknis dengan kuat, tetapi pada saat yang sama kembangkan kemampuan kepemimpinan, komunikasi, organisasi, dan keberanian untuk memahami persoalan industri secara lebih luas.</p><p>Perjalanan Ir. Arie Gumilar, S.T., IPM. menunjukkan bahwa menjadi alumni Teknik Kimia bukan sekadar tentang tempat seseorang bekerja setelah lulus. Ilmu yang diperoleh dapat menjadi fondasi untuk membangun karier, memimpin organisasi, memperkuat jejaring alumni dan profesi, serta mengambil bagian dalam isu-isu strategis yang berkaitan dengan masa depan energi Indonesia.</p><p><strong>Fakta Singkat</strong></p><ul><li>Nama: Ir. Arie Gumilar, S.T., IPM.</li><li>Alumni: Teknik Kimia UNDIP, angkatan 1994</li><li>Pendidikan S1: Teknik Kimia, Universitas Diponegoro, 1994–1999</li><li>Karier di Pertamina: sejak 2001</li><li>Posisi profesional: Senior Manager Refinery Process Risk Management, PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Downstream)</li><li>Posisi sebelumnya: Senior Process Engineer, PT Pertamina (Persero)</li><li>Organisasi: Presiden FSPPB periode 2024–2027</li><li>Kepemimpinan FSPPB: periode 2024–2027 merupakan periode ketiga sebagai Presiden FSPPB</li><li>IKATEKA UNDIP: Sekretaris Jenderal</li><li>BKK PII: Wakil Sekretaris I</li><li>Pendidikan saat ini: Mahasiswa Magister Energi UNDIP</li><li>Penghargaan 2026: The Best Leader on Strategic-Sector Union Movement</li></ul><p>Bagi teman-teman Teknik Kimia UNDIP, perjalanan setelah lulus mungkin belum dapat kita bayangkan sepenuhnya hari ini. Namun, satu hal yang dapat dipersiapkan sejak sekarang adalah membangun kompetensi, menjaga integritas, dan berani mengambil peran ketika kesempatan datang.</p><p>Karena pada akhirnya, ilmu yang kita pelajari bukan hanya untuk membawa kita menuju dunia kerja, tetapi juga untuk memberi kita kemampuan mengambil bagian dalam persoalan yang lebih besar.</p><p>Sumber:</p><p>https://tekim.undip.ac.id/menjadi-insinyur-pemimpin-danpenggerak-sektor-energi-success-storyir-arie-gumilar-s-t-ipm-alumni-teknikkimia-undip/?shem=aimgspe,</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 22:26:37 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/menjadi-insinyur-pemimpin-dan-penggerak-sektor-energi-kisah-ir-arie-gumilar-st-ipm-alumni-teknik-kimia-undip-xaklop-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Karhutla Picu ISPA hingga Krisis Air, Pemuda Energi Indonesia Sebut Kegagalan Penanganan Kontradiktif dengan Asta Cita Presiden Prabowo]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/salinan-karhutla-picu-ispa-hingga-krisis-air-pemuda-energi-indonesia-sebut-kegagalan-penanganan-kontraproduktif-dengan-asta-cita-presiden-prabowo-6ad723b62a24e</link>
            <guid isPermaLink="false">659</guid>
            <description><![CDATA[Pemuda Energi Indonesia menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan masyarakat, emisi karbon, ketersediaan air, dan operasional PLTA. PEI mendesak penegakan hukum, sinkronisasi kebijakan perdagangan karbon dan konservasi, serta pemulihan kawasan hulu DAS untuk mendukung ketahanan]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINERGYNEWS.ID, Jakarta, 20 Oktober 2026</strong> — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus meluas di berbagai wilayah tanah air menuai sorotan tajam. Pemuda Energi Indonesia secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap kritis terkait kegagalan mitigasi dampak karhutla yang dinilai telah membawa Indonesia ke ambang krisis multidimensi: krisis iklim, krisis air bersih, dan krisis energi.</p><p>Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, menyatakan bahwa dampak karhutla saat ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat secara langsung. Selain memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di berbagai daerah, bencana tahunan ini juga menyumbang emisi karbon dalam jumlah yang sangat tinggi.</p><p><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/10/whatsapp-image-2026-10-20-at-150023-1-889ymx-1600.webp" alt="Gambar Artikel" title="Klik foto untuk mengubah keterangan atau menghapus" style="cursor: pointer;"></p><p>"Kondisi ini sangat kontradiktif dan menjadi tamparan keras di tengah gencar-gencarnya Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup memimpin program perdagangan karbon, dengan ambisi membawa Indonesia menuju pusat perdagangan karbon dunia. Bagaimana kita bisa menjual kredit karbon ke pasar global jika hutan yang menjadi aset penyerap emisi kita justru terus dibiarkan terbakar hebat?" tegas Erwin Damanik dalam keterangan resminya di Jakarta hari ini.</p><figure contenteditable="false" class="article-image-figure"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/10/whatsapp-image-2026-10-20-at-150509-jrrjg4-1600.webp" alt="Gambar Artikel" title="Klik foto untuk mengubah keterangan atau menghapus" style="cursor: pointer;"><figcaption contenteditable="true" class="editor-image-caption" data-placeholder="Tulis / ubah keterangan gambar di sini...">Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers setelah penyerahan persetujuan perdagangan karbon sektor kehutanan untuk empat proyek dengan luas total 225.000 hektare. Foto: Dok. Kementerian Kehutanan.</figcaption></figure><h3>Lumpuhkan PLTA dan Mengancam Asta Cita</h3><p>Lebih jauh, Pemuda Energi Indonesia menyoroti dampak kerusakan ekologis hulu yang kini mulai mengancam ketahanan energi nasional. Akibat rusaknya kawasan hutan di sekitar daerah aliran sungai, pasokan debit air mengalami penurunan drastis dan sedimentasi meningkat. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tidak dapat beroperasi secara optimal.</p><p>Menurut Erwin, matinya atau menurunnya kapasitas produksi PLTA akibat karhutla merupakan bukti nyata bahwa krisis lingkungan hidup berdampak langsung pada kegagalan target transisi energi bersih. Situasi darurat ini dinilai sangat tidak sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kemandirian ekonomi, swasembada pangan, air, dan energi.</p><p>"Asta Cita Presiden Prabowo secara tegas mengamanatkan swasembada air dan energi sebagai pilar kedaulatan bangsa. Kegagalan penanganan karhutla ini secara langsung merusak ekosistem air bersih dan melumpuhkan infrastruktur energi terbarukan kita seperti PLTA. Ini adalah alarm bahaya bagi pencapaian visi besar pemerintah," tambah Erwin.</p><figure contenteditable="false" class="article-image-figure"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/10/whatsapp-image-2026-10-20-at-150023-2-ellubp-1600.webp" alt="Gambar Artikel" title="Klik foto untuk mengubah keterangan atau menghapus" style="cursor: pointer;"><figcaption contenteditable="true" class="editor-image-caption" data-placeholder="Tulis / ubah keterangan gambar di sini..."></figcaption></figure><h3>Rekomendasi Tegas Pemuda Energi Indonesia</h3><p>Merespons situasi darurat iklim dan energi ini, Pemuda Energi Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah taktis:</p><ol><li>Audit Total Penegakan Hukum: Mendesak Kementerian LHK dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas korporasi maupun oknum di balik karhutla tanpa pandang bulu.</li><li>Sinkronisasi Kebijakan Perdagangan Karbon dan Konservasi: Meminta Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim untuk mengintegrasikan dana dari skema perdagangan karbon domestik/internasional guna mendanai pengawasan hulu hutan secara real-time.</li><li>Penyelamatan Hulu DAS PLTA: Mendesak Kementerian ESDM, Kementerian PU, dan KLH untuk segera melakukan pemulihan darurat dan reboisasi pada kawasan hutan penyangga di sekitar waduk/DAS PLTA guna menyelamatkan pasokan listrik berbasis energi terbarukan.</li></ol><p>"Kita tidak boleh membiarkan ego sektoral mengorbankan kesehatan rakyat dan ketahanan energi nasional. Pemuda Energi Indonesia akan terus mengawal isu ini agar implementasi Asta Cita Presiden Prabowo di sektor lingkungan dan energi tidak tersandera oleh kelalaian penanganan karhutla," tutup Erwin Damanik.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Jeski</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 15:19:49 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/berita/2026/10/karhutla-picu-ispa-hingga-krisis-air-pemuda-energi-indonesia-sebut-kegagalan-penanganan-kontraproduktif-dengan-asta-cita-presiden-prabowo-7hkqtt-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
            </channel>
</rss>
