<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>

<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
    <channel>
        <title>Sinergy News</title>
        <link>https://sinergynews.id</link>
        <description>Portal Berita Terpercaya</description>
        <language>id</language>
        <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:36:56 +0700</pubDate>
        <atom:link href="https://sinergynews.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        
                <item>
            <title><![CDATA[Dies Natalis ke-61 UNNES: Perkuat Sinergi Bappenas dan Bidik Top 1.000 Dunia]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/dies-natalis-ke-61-unnes-perkuat-sinergi-bappenas-dan-bidik-top-1000-dunia-6a26adf6ca116</link>
            <guid isPermaLink="false">165</guid>
            <description><![CDATA[Universitas Negeri Semarang (UNNES) merayakan puncak Dies Natalis ke-61 bertema “UNNES Bergerak, Berdampak” di Auditorium Prof. Wuryanto, Senin (8/6/2026). Dipimpin Rektor Prof. S. Martono, UNNES mencatatkan 739 prestasi sepanjang 2025 serta penguatan publikasi internasional.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="18"><b data-path-to-node="18" data-index-in-node="6">SEMARANG</b> – Universitas Negeri Semarang (UNNES) menegaskan kesiapannya untuk menembus jajaran <i data-path-to-node="18" data-index-in-node="99">Top 1.000</i> universitas terbaik di dunia dalam upacara puncak perayaan Dies Natalis ke-61, Senin (08/06/2026). Mengusung tema “UNNES Bergerak, Berdampak”, momentum ini menjadi ajang pembuktian transformasi mutu kelembagaan pasca-peralihan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).</p><p data-path-to-node="19">Perayaan yang digelar secara khidmat di Auditorium Prof. Wuryanto, Kampus Sekaran, Gunungpati tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UNNES, Prof. Dr. S. Martono, M.Si. Agenda ini turut dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., yang memberikan orasi ilmiah sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama strategis terkait pembangunan berbasis riset.</p><p data-path-to-node="20">Dalam pidato tahunannya, Prof. S. Martono memaparkan lonjakan prestasi institusi yang signifikan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Tercatat, mahasiswa UNNES berhasil mengantongi 739 prestasi, yang mencakup 569 prestasi tingkat nasional dan 116 prestasi internasional, termasuk sumbangan medali emas untuk Kontingen Indonesia pada SEA Games 2025 di cabang pencak silat, wushu, dan panahan.</p><p data-path-to-node="21">"Tema dies natalis tahun ini menjadi penegasan bahwa keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan solusi dan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkap Prof. S. Martono.</p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/06/dies-natalis-ke-61-unnes-perkuat-sinergi-bappenas-dan-bidik-top-1000-dunia-1-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">Foto Bersama Kolaborasi UNNES Bergerak Berdampak</span></figcaption></figure><p data-path-to-node="22">Akselerasi di bidang riset global juga merangkak naik, di mana UNNES kini mengamankan 17 jurnal terindeks Scopus dengan produktivitas mencapai 735 dokumen publikasi global sepanjang 2025. Di kancah internasional, bidang <i data-path-to-node="22" data-index-in-node="220">Education and Training</i> milik UNNES bertengger di peringkat 401–450 dunia versi <i data-path-to-node="22" data-index-in-node="299">QS World University Rankings by Subject</i>. Secara kelembagaan, internal organisasi juga diperkuat lewat capaian Terbaik I Perguruan Tinggi Informatif dari Komisi Informasi Pusat serta nilai SAKIP yang menyentuh angka 92,205.</p><p data-path-to-node="23">Menatap masa depan sebagai PTN-BH, Rektor merumuskan empat strategi jangka panjang demi menjawab tantangan kemandirian finansial dan hilirisasi inovasi. Langkah tersebut mencakup penguatan reputasi global untuk masuk 1.000 besar dunia, percepatan komersialisasi riset dosen-mahasiswa, optimalisasi aset kampus, hingga implementasi penuh Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran yang Berkelanjutan dan Berdampak (OBSIC).</p><p data-path-to-node="24">Sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan dan pembangunan global, perayaan ke-61 ini juga menandai peluncuran Aplikasi Dashboard SDGs UNNES. Selain itu, UNNES menganugerahkan penghargaan tertinggi Upakarti Dharmakarya Pranata Bhuana kepada Menteri PPN Rachmat Pambudy atas kontribusi besarnya dalam mengawal agenda <i data-path-to-node="24" data-index-in-node="317">Sustainable Development Goals</i> (SDGs) di Indonesia.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Kayla Achri</dc:creator>
            <category>News</category>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 18:57:15 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/06/dies-natalis-ke-61-unnes-perkuat-sinergi-bappenas-dan-bidik-top-1000-dunia-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[NEGARA VS MAFIA BBM: Kroconya Diborgol, Bos Besarnya Ngopi di Mana?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/negara-vs-mafia-bbm-kroconya-diborgol-bos-besarnya-ngopi-di-mana-6a1ad06ed9526</link>
            <guid isPermaLink="false">163</guid>
            <description><![CDATA[Artikel ini membongkar karut-marut penyalahgunaan BBM subsidi, menyoroti pembagian tanggung jawab antara Pertamina (operator), BPH Migas (regulator), dan Pemda. Penegakan hukum melalui UU TPPU bersama PPATK menjadi kunci untuk memiskinkan bos mafia, bukan sekadar menangkap kurir di lapangan.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Tiap kali ngomongin soal BBM subsidi, rasanya kayak nonton sinetron azab yang episodenya nggak kelar-kelar. Di satu sisi, rakyat biasa harus sabar antre berjam-jam cuma buat ngisi tangki. Di sisi lain, ada oknum dengan truk "siluman" yang bisa nyedot ribuan liter solar bersubsidi dalam sehari. Anggaran negara triliunan rupiah yang niatnya buat <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="346" style="line-height: 1.15 !important;">wong cilik</i>, malah asyik diseruput sama mafia energi. Pertanyaannya: di ekosistem ruwet ini, siapa sih sebenarnya yang bikin aturan, siapa yang jalanin, dan siapa yang harus tanggung jawab pas ada yang main gila?</p><p data-path-to-node="4" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><b data-path-to-node="4" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Jangan Asal Tunjuk Hidung Pertamina</b></p><p data-path-to-node="5" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Kebiasaan kita kalau ada antrean panjang atau BBM langka di SPBU adalah langsung mencaci-maki Pertamina. Gini ya, biar <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="119" style="line-height: 1.15 !important;">fair</i> dan nalar kita jalan, kita harus dudukkan dulu porsi kelembagaannya. Sejak era reformasi dan terbitnya UU Nomor 22 Tahun 2001, fungsi pengatur dan pelaksana itu dipisah.</p><p data-path-to-node="6" id="p-c_c22b38f783bcef86_bbm-mafia-mojok-style-01-294" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="6,0" style="line-height: 1.15 !important;">Posisi PT Pertamina (lewat Patra Niaga) itu murni cuma sebagai <b data-path-to-node="6,0" data-index-in-node="63" style="line-height: 1.15 !important;">operator</b> atau badan usaha yang dikasih mandat buat jualan dan nyediain infrastruktur.</span><span data-path-to-node="6,1" style="line-height: 1.15 !important;"></span><span data-path-to-node="6,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Ibarat di restoran, Pertamina itu pelayan yang disuruh nganterin makanan ke meja pelanggan. Kalau ada perampok masuk ke restoran dan ngerampas makanannya, masa pelayannya yang disuruh nangkap?</span></p><p data-path-to-node="7" id="p-c_c22b38f783bcef86_bbm-mafia-mojok-style-01-295" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="7,0" style="line-height: 1.15 !important;">Sebagai operator, kewenangan Pertamina itu cuma sebatas kontrak B2B (<i data-path-to-node="7,0" data-index-in-node="69" style="line-height: 1.15 !important;">Business-to-Business</i>) sama pengusaha SPBU. Kalau ada oknum pegawai SPBU yang ketahuan sekongkol sama mafia, hukuman maksimal dari Pertamina ya sanksi administratif, skorsing pasokan, atau mentok-mentok pemutusan hubungan usaha (PHU). Dan ini beneran dilakuin, lho. Di Sulawesi Utara (Sulut) saja, Pertamina udah menindak tegas 15 SPBU nakal yang ketahuan memfasilitasi penyalahgunaan BBM subsidi.</span><span data-path-to-node="7,1" style="line-height: 1.15 !important;"></span><span data-path-to-node="7,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Pertamina udah ngepel lantainya, tapi kalau atapnya masih bocor, ya bakal tetap banjir.</span></p><p data-path-to-node="8" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><b data-path-to-node="8" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">BPH Migas dan Pemda: Bos Regulasi dan Celah Tiket Emas</b></p><p data-path-to-node="9" id="p-c_c22b38f783bcef86_bbm-mafia-mojok-style-01-296" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="9,0" style="line-height: 1.15 !important;">Terus siapa dong <i data-path-to-node="9,0" data-index-in-node="17" style="line-height: 1.15 !important;">regulator</i> alias bos yang bikin aturan mainnya? Kenalan dulu nih sama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ini adalah lembaga independen super bodi yang tanggung jawabnya langsung ke Presiden.</span><span data-path-to-node="9,1" style="line-height: 1.15 !important;"></span><span data-path-to-node="9,2" style="line-height: 1.15 !important;"> BPH Migas inilah yang nentuin jatah kuota BBM tiap daerah dan ngawasin biar pendistribusiannya tepat sasaran.</span></p><p data-path-to-node="10" id="p-c_c22b38f783bcef86_bbm-mafia-mojok-style-01-297" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="10,0" style="line-height: 1.15 !important;">Selain BPH Migas, ada aktor krusial lain yang sering banget luput dari amukan netizen: Pemerintah Daerah (Pemda). Lewat Perpres 191/2014, negara ngasih kelonggaran buat nelayan, petani, dan UMKM buat beli BBM subsidi pakai jeriken, asalkan punya "Surat Rekomendasi" dari SKPD atau kelurahan setempat.</span><span data-path-to-node="10,1" style="line-height: 1.15 !important;"></span><span data-path-to-node="10,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Niatnya sih mulia. Tapi di lapangan, surat rekomendasi ini malah jadi tiket emas buat mafia. Sering banget surat ini keluar tanpa verifikasi beneran, bikin pengepul ilegal melenggang bebas bawa mobil pikap penuh jeriken dengan tameng "buat UMKM". Kalau kuota rakyat kecil ludes gara-gara surat sakti bodong ini, masa Pertamina lagi yang disalahin? Pemda juga harus ikut tanggung jawab nutup celah ini!</span></p><p data-path-to-node="11" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><b data-path-to-node="11" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Sopir Diborgol, Bohir Tetap Ngopi</b></p><p data-path-to-node="12" id="p-c_c22b38f783bcef86_bbm-mafia-mojok-style-01-298" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="12,0" style="line-height: 1.15 !important;">Sekarang kita masuk ke babak penegakan hukum. Landasan hukum buat ngehajar mafia BBM ini sebenarnya udah ngeri banget. Lewat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 yang udah diperbarui tajam di UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023), siapapun yang ketahuan menyelewengkan BBM subsidi bisa diancam bui 6 tahun dan denda maksimal 60 miliar rupiah.</span><span data-path-to-node="12,1" style="line-height: 1.15 !important;"></span></p><p data-path-to-node="13" id="p-c_c22b38f783bcef86_bbm-mafia-mojok-style-01-299" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="13,0" style="line-height: 1.15 !important;">Aparat Kepolisian juga bukannya diam saja. Contohnya di Manado, jajaran Polresta sukses menggerebek komplotan penimbun solar di daerah Singkil.</span><span data-path-to-node="13,1" style="line-height: 1.15 !important;"></span><span data-path-to-node="13,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Nggak berhenti di situ, Operasi DIAN juga berhasil menciduk sebuah <i data-path-to-node="13,2" data-index-in-node="68" style="line-height: 1.15 !important;">dump truck</i> "siluman" di Malalayang yang perutnya udah dimodifikasi dan menimbun 1.500 liter solar subsidi ilegal.</span><span data-path-to-node="13,3" style="line-height: 1.15 !important;"></span></p><p data-path-to-node="14" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Tapi, <i data-path-to-node="14" data-index-in-node="6" style="line-height: 1.15 !important;">ndilalah</i>... yang sering nongkrong di layar TV pakai baju tahanan oren itu kebanyakan cuma "kroco"-nya. Entah itu sopir truk <i data-path-to-node="14" data-index-in-node="130" style="line-height: 1.15 !important;">helikopter</i> atau kurir suruhan. Lah, aktor intelektualnya? Sang bohir atau cukong yang modalin modifikasi truk dan beli ribuan liter solar itu di mana? Jangan-jangan masih aman ngopi-ngopi cantik di kafe sambil ngitung margin keuntungan.</p><p data-path-to-node="15" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><b data-path-to-node="15" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Waktunya Pemiskinan Pakai TPPU</b></p><p data-path-to-node="16" id="p-c_c22b38f783bcef86_bbm-mafia-mojok-style-01-300" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="16,0" style="line-height: 1.15 !important;">Menjarain kurir lapangan itu ibarat matiin satu nyamuk, tapi sarangnya dibiarin. Untungnya, belakangan ini mulai ada angin segar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) udah mulai masuk gelanggang buat pakai instrumen Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</span><span data-path-to-node="16,1" style="line-height: 1.15 !important;"></span><span data-path-to-node="16,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Ini baru masuk akal! Lacak aliran dananya, sita aset korporasi bodongnya, dan miskinkan bos besarnya.</span></p><p data-path-to-node="17" id="p-c_c22b38f783bcef86_bbm-mafia-mojok-style-01-301" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="17,0" style="line-height: 1.15 !important;">Di sisi regulasi, BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara juga baru-baru ini udah neken Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengunci rapat-rapat pengawasan penyaluran JBT (Solar) dan JBKP (Pertalite) di level daerah.</span><span data-path-to-node="17,1" style="line-height: 1.15 !important;"></span></p><p data-path-to-node="18" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Pada akhirnya, perang ngelawan mafia BBM ini nggak bisa di-Palu Gada-in ke satu instansi, apalagi cuma nyalahin operator di lapangan. Ini butuh sinergi keroyokan. Pemda harus tertibin surat sakti, BPH Migas harus perketat pengawasan, Pertamina lanjut babat SPBU nakal, dan Polisi bareng PPATK harus berani nyeret bos besarnya dari meja kopi ke meja hijau. Kalau cuma kroconya yang diborgol, sampai kiamat pun antrean solar nggak bakal pernah hilang dari jalanan kita.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Sat, 30 May 2026 18:56:30 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/3cc10f8e-d561-4256-9f0b-1b2c4f47f576-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Kalau Aku Mengutuk LGBT, Apakah Aku Sok Suci?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/kalau-aku-mengutuk-lgbt-apakah-aku-sok-suci-6a19df97b5313</link>
            <guid isPermaLink="false">161</guid>
            <description><![CDATA[Artikel ini mengajak pembaca merefleksikan motivasi moral dalam merespons isu LGBT. Penulis mengingatkan agar keyakinan pribadi tidak menjadi alat &quot;sok suci&quot; untuk merendahkan orang lain, melainkan menjadi ruang jujur untuk introspeksi dan kerendahan hati.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Coba jujur sebentar.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Saat kamu melihat dua
pria bergandengan tangan di mal, atau mendengar seseorang dengan bangga
mengumumkan identitasnya sebagai transgender di media sosial apa yang pertama
kali bergerak di dalam dadamu?</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Bagi sebagian besar orang
Indonesia, jawabannya mungkin: tidak nyaman. Mungkin marah. Mungkin langsung
jari bergerak ke kolom komentar, mengetikkan sesuatu yang keras. Dan setelah
itu, ada perasaan yang samar-samar entah itu kepuasan moral, atau justru sebuah
pertanyaan kecil yang mengganggu: <i>Apakah aku berhak?</i></span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Pertanyaan itulah yang
ingin kita dudukkan bersama hari ini. Bukan untuk menjawabnya dengan cepat.
Tapi untuk menelaahnya dengan jujur.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;"></span></p><h2 style="text-align: left;"><span style="font-size: 16pt;"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Dua Kelompok yang
Sama-Sama Yakin Benar</font></span></h2><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Di satu sisi, ada
orang-orang yang dengan tegas berkata: <i>"LGBT itu dosa. Titik. Tidak ada
diskusi."</i> Mereka bersandar pada teks-teks agama yang nyata, pada
konsensus moral lintas peradaban, dan pada keprihatinan tulus terhadap
nilai-nilai keluarga dan masyarakat. Bagi mereka, mengutuk bukan berarti
membenci orangnya melainkan menolak perilakunya.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Di sisi lain, ada
orang-orang yang bertanya balik: <i>"Siapa kamu sampai merasa berhak
menghakimi kehidupan orang lain?"</i> Mereka berbicara soal martabat
manusia, soal empati, soal bagaimana sejarah telah berulang kali membuktikan
bahwa kelompok yang dikucilkan hari ini sering kali adalah kelompok yang
dimaklumi di masa depan.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Keduanya bicara dengan
suara yang lantang. Keduanya merasa sedang membela sesuatu yang penting.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Dan di antara dua kutub
ini, banyak dari kita diam-diam terombang-ambing.</span></p><h2 style="text-align: left;"><span style="font-size: 16pt; line-height: 107%;"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Soal Keyakinan Moral yang
Tidak Perlu Dipertanyakan</font></span></h2><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Mari kita akui sesuatu
terlebih dahulu: memiliki keyakinan moral yang kuat itu bukan kejahatan.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Dalam Islam, larangan
terhadap hubungan sesama jenis tercantum dengan jelas dan tidak ambigu. Dalam
Kristen, pandangan tradisional yang sama juga dipegang teguh oleh mayoritas
komunitas beriman di seluruh dunia. Bahkan di luar konteks agama, banyak filsuf
dan pemikir moral yang berpendapat bahwa ada nilai-nilai yang bersifat
universal dan komitmen terhadap nilai-nilai itu adalah tanda kedewasaan
berpikir, bukan fanatisme.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Maka, jika seseorang
berkata <i>"saya tidak setuju dengan gaya hidup LGBT"</i> itu adalah
hak setiap orang yang memiliki keyakinan. Tidak ada yang salah dengan memiliki
pendirian moral. Bahkan dalam masyarakat yang paling liberal sekalipun, setiap
individu diakui memiliki hak untuk tidak menyetujui sesuatu.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Masalahnya bukan di sana.</span></p><h2 style="text-align: left;"><span style="font-size: 16pt; line-height: 107%;">Masalahnya Ada di Cermin</span></h2><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Masalah mulai muncul
ketika keyakinan moral bertransformasi menjadi sesuatu yang lain: menjadi
sumber <i>rasa unggul</i>.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Psikolog moral Jonathan
Haidt dalam karyanya <i>The Righteous Mind</i> mencatat sesuatu yang mengganggu
tentang sifat manusia: kita tidak menggunakan nalar untuk mencari kebenaran.
Kita menggunakan nalar untuk <i>membenarkan</i> apa yang sudah kita rasakan.
Dan salah satu hal yang paling mudah dirasakan manusia adalah: <i>"aku
lebih baik dari dia."</i></span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Di sinilah
"mengutuk" bisa berbelok menjadi "sok suci."</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Bukan karena kutukan itu
salah secara isi. Tapi karena di balik kata-kata yang tampak peduli pada
kebenaran, sering kali tersembunyi sesuatu yang jauh lebih primitif: kebutuhan
untuk merasa lebih bersih, lebih benar, lebih selamat dengan cara menunjuk ke
orang lain yang <i>lebih berdosa</i>.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Ini bukan sekadar teori
psikologi. Tradisi-tradisi keagamaan sendiri telah lama memperingatkan soal
jebakan ini.</span></p><h2 style="text-align: left;"><span style="font-size: 16pt; line-height: 107%;">Ketika Agama
Memperingatkan Para Pengikutnya Sendiri</span></h2><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Ada sebuah hadis yang
sangat terkenal dan sering diabaikan dalam diskusi seperti ini. Rasulullah SAW
bersabda:</span></p><blockquote style="text-align: left; margin: 0cm 26.05pt 8pt 1cm;"><span style="font-weight: normal;"><i><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;">"Barangsiapa yang
berkata, 'Celakalah manusia,' maka dialah yang paling celaka di antara
mereka."</span></i><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;"> (HR. Muslim)</span></span></blockquote><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Para ulama menafsirkan
hadis ini sebagai peringatan keras terhadap sikap merendahkan sesama. Bukan
larangan untuk menyebut sesuatu sebagai dosa tapi larangan untuk menjadikan
dosa orang lain sebagai tonggak keagungan diri sendiri.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Dalam tradisi Kristen, Yesus
sendiri yang mengucapkan kata-kata yang seharusnya membuat setiap orang yang
rajin mengutuk terdiam sejenak: </span></p><blockquote style="text-align: left; margin: 0cm 26.05pt 8pt 1cm;"><span style="font-weight: normal;"><i><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;">"Barangsiapa di
antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu."</span></i><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;">
(Yohanes 8:7)</span></span></blockquote><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Kata-kata itu bukan
diucapkan kepada para pendosa. Kata-kata itu diucapkan kepada orang-orang yang
merasa paling berhak menghakimi.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Perhatikan: itu bukan
berarti perilaku yang dianggap berdosa itu dibenarkan. Kisah itu tetap berakhir
dengan kalimat <i>"pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi."</i> Tapi
urutannya penting. Periksa dirimu sendiri dulu.</span></p><h2 style="text-align: left;"><span style="font-size: 16pt; line-height: 107%;">Dosa Yang Tidak Kita
Posting di Media Sosial</span></h2><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Kita hidup di era di mana
penghinaan terhadap LGBT mudah sekali viral. Sebuah meme, sebuah caption,
sebuah komentar pedas langsung ratusan tanda suka, ratusan tanda setuju. Dan si
pengunggah merasa... benar. Merasa berjasa. Merasa membela nilai.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Tapi mari kita jujur
tentang sesuatu.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Berapa banyak di antara
kita yang juga memposting kemarahan yang sama terhadap koruptor yang mencuri
uang rakyat miskin? Terhadap pengusaha yang menzalimi buruh? Terhadap diri kita
sendiri saat kita berbohong kepada orang-orang yang mempercayai kita?</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Tentu tidak. Karena
dosa-dosa itu tidak memberi kita rasa unggul yang sama. Dosa-dosa itu, kalau
kita cermat, juga ada pada diri kita sendiri.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Ada sebuah ironi yang
pahit di sini. Dosa yang paling mudah dikutuk adalah dosa yang <i>tidak kita
lakukan</i> atau yang tidak kita akui kita lakukan. Sementara dosa yang kita
sembunyikan dalam diam: kecurangan kecil, kemunafikan sehari-hari, prasangka
yang kita pelihara, cinta yang kita khianati itu semua jarang sekali muncul di
feed media sosial kita.</span></p><h2 style="text-align: left;"><span style="font-size: 16pt; line-height: 107%;">Jadi, Apakah Boleh Tidak
Setuju?</span></h2><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Ya. Tentu saja boleh.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Berpegang pada keyakinan
moral termasuk keyakinan bahwa hubungan sesama jenis adalah sesuatu yang tidak
sesuai dengan nilai agama atau budaya adalah hak yang sah. Tidak ada seorang
pun yang bisa mencabut hak seseorang untuk memiliki pandangan itu.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Yang perlu diperiksa
adalah <i>cara</i> dan <i>motivasi</i>-nya.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Apakah kita menyampaikan
pandangan ini karena peduli pada kebaikan termasuk kebaikan orang yang kita
tidak setujui? Atau karena kita ingin terlihat benar di depan orang-orang yang
se-pikiran dengan kita?</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Apakah kita mengutuk
sambil diam-diam sadar bahwa kita sendiri penuh dengan dosa-dosa yang berbeda?
Atau kita benar-benar sedang berbicara dari tempat yang jernih?</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Apakah kemarahan kita
proporsional sama kerasnya terhadap ketidakadilan, kemunafikan, dan penindasan yang
ada di sekitar kita? Atau kemarahan itu selektif, hanya menyala untuk hal-hal
yang tidak mengancam kenyamanan kita sendiri?</span></p><h2 style="text-align: left;"><span style="font-size: 16pt; line-height: 107%;">Yang Lebih Sulit dari Mengutuk</span></h2><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Mengutuk itu mudah.
Bahkan menyenangkan. Ada dopamin dalam kemarahan moral.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Yang jauh lebih sulit
adalah ini: tetap berpegang pada nilai-nilai yang kita yakini, sambil tetap
memperlakukan setiap manusia termasuk yang kita tidak setujui sebagai manusia
yang utuh dan berharga.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Bukan berarti kita harus
diam. Bukan berarti kita harus berpura-pura semua pilihan hidup adalah sama
benarnya.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Tapi ada perbedaan besar
antara <i>menyampaikan keyakinan</i> dan <i>mempertontonkan kesucian</i>. Ada
perbedaan besar antara <i>tidak setuju</i> dan <i>merendahkan</i>. Ada
perbedaan besar antara <i>membela nilai</i> dan <i>mencari musuh untuk merasa
lebih baik dari diri sendiri</i>.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Para sufi menyebutnya
dengan kalimat yang sederhana dan menggetarkan:&nbsp;</span></p><blockquote style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;"><i>"Sibuk mengurus dosa
orang lain adalah tanda bahwa kita sedang lari dari dosa sendiri."</i></span></blockquote><h2 style="text-align: left;"><span style="font-size: 16pt; line-height: 107%;">Penutup: Pertanyaan Yang
Tidak Perlu Dijawab Dengan Keras</span></h2><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Kalau kamu mengutuk LGBT,
apakah kamu sok suci?</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Mungkin iya. Mungkin
tidak. Hanya kamu yang tahu.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Yang pasti: pertanyaan
itu layak untuk ditanyakan kepada diri sendiri sebelum jarimu bergerak ke papan
ketik. Bukan karena keyakinanmu salah. Tapi karena kejujuran tentang motivasi
kita sendiri adalah bagian yang paling berat dari kehidupan moral yang
sesungguhnya.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Menghakimi itu mudah.
Mengenal diri sendiri itu melelahkan.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">Dan mungkin, justru di
situlah di ruang jujur antara keyakinan dan kerendahan hati letak dari apa yang
sebenarnya dimaksud dengan kebijaksanaan.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-weight: normal;">&nbsp;</span></p><p>



























































































































</p><p class="font-claude-response-body"><em>Artikel ini tidak bertujuan membenarkan
atau menyalahkan satu pandangan tertentu. Ia hanya mengajak kita semua untuk
berpikir satu langkah lebih dalam tentang diri kita sendiri.<br></em><em></em></p><hr id="null"><p class="MsoNormal" style="text-align: left;"><b><span style="font-size: 16pt; line-height: 107%;">Daftar Pustaka</span></b></p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify"></p><ol><li><span style="font-weight: normal;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;">Al-Nawawi.</span><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;"> <i>Riyadhus
Shalihin</i> (Taman Orang-Orang Shalih) — kumpulan hadis-hadis tentang akhlak. </span></span></li><li><span style="font-weight: normal;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;">Alkitab.</span><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;">
Yohanes 8:7. Lembaga Alkitab Indonesia. </span></span></li><li><span style="font-weight: normal; font-size: 12pt; line-height: 107%;">Brown, Brené.</span><span style="font-weight: normal; font-size: 12pt; line-height: 107%;">
(2010). <i>The Gifts of Imperfection</i>. Hazelden Publishing.</span></li><li><span style="font-weight: normal;">Haidt, Jonathan.<span style="font-size: 12pt; line-height: 17.12px;"> (2012). <i>The Righteous Mind: Why Good People Are Divided by Politics and Religion</i>. Pantheon Books.</span></span></li><li><span style="font-weight: normal;">Muslim, Imam.<span style="font-size: 12pt; line-height: 17.12px;"> <i>Shahih Muslim</i>, Kitab Al-Birr wa Al-Shilah wa Al-Adab.</span></span></li><li><span style="font-weight: normal;">Pew Research Center.<span style="font-size: 12pt; line-height: 107%;">
(2023). <i style="">Religion and Attitudes Toward LGBT Issues Globally</i>.</span></span></li></ol><p></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Gibran Duarta Pandiangan</dc:creator>
            <category>Opinion</category>
            <pubDate>Sat, 30 May 2026 01:49:30 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/whatsapp-image-2026-05-30-at-013921-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Hadirkan Ruang Belajar Edukatif, Insan Karya Sukses Gelar Aksi Sosial di Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Semarang]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/hadirkan-ruang-belajar-edukatif-insan-karya-sukses-gelar-aksi-sosial-di-sekolah-rakyat-terintegrasi-45-semarang-6a1911170c8ad</link>
            <guid isPermaLink="false">153</guid>
            <description><![CDATA[Komunitas pemuda Insan Karya sukses menggelar Aksi Sosial Relawan #1 di Sekolah Rakyat Terintegrasi 45, Semarang, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan ini berikan edukasi dan permainan interaktif guna dukung pembentukan karakter anak.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><b data-path-to-node="11" data-index-in-node="5">SEMARANG</b> — Komunitas pemuda Insan Karya sukses menyelenggarakan "Aksi Sosial Relawan Insan Karya #1" di Sekolah Rakyat Terintegrasi 45, Kota Semarang, pada Sabtu (16/5/2026). Mengusung tema "Bergerak Bersama, Berbagi Bahagia: Ruang Bermain dan Belajar Edukatif", kegiatan ini disambut dengan antusiasme dan tawa ceria dari puluhan anak prasejahtera yang tinggal di asrama tersebut .<br></p><p data-path-to-node="12">Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pendidikan gratis berbasis asrama yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program strategis ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem demi memutus rantai kemiskinan melalui penguatan akademik, karakter, dan keterampilan.</p><p data-path-to-node="13">Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap I mencakup tiga gelombang. Kota Semarang sendiri termasuk dalam Tahap IC. Berlokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kota Semarang, sekolah ini menanggung penuh biaya pendidikan jenjang SD dan SMA, akomodasi asrama, hingga kebutuhan dasar harian siswa.<br></p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/whatsapp-image-2026-05-29-at-105140-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">sosialisasi bergaya </span><i data-path-to-node="14" data-index-in-node="157" style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">storytelling</i></figcaption></figure><p data-path-to-node="14">Dalam kunjungannya, relawan Insan Karya merancang kegiatan yang memadukan penyegaran fisik dan edukasi mental. Sesi pertama diisi dengan sosialisasi bergaya <i data-path-to-node="14" data-index-in-node="157">storytelling</i>. Anak-anak diedukasi mengenai pentingnya membatasi waktu bermain media sosial, bahaya merokok, serta motivasi untuk membangun budaya membaca.</p><p data-path-to-node="15">Kemeriahan memuncak saat anak-anak diajak terjun ke sesi permainan kelompok. Melalui permainan <i data-path-to-node="15" data-index-in-node="95">lompat suit</i> dan <i data-path-to-node="15" data-index-in-node="111">estafet bola</i>, para relawan melatih ketangkasan serta kerja sama tim anak-anak asrama.<br></p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/whatsapp-image-2026-05-29-at-105145-1-1600.webp" alt="Image"></figure><p data-path-to-node="16">Project Officer kegiatan, Dheni Anugerah Prasetya, menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud nyata kepedulian pemuda terhadap ketersediaan ruang edukasi yang menyenangkan.<br></p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/whatsapp-image-2026-05-29-at-105700-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">Project Officer kegiatan Dheni Anugerah Prasetya</span></figcaption></figure><blockquote>"Melalui kegiatan ini, kami ingin membuktikan bahwa belajar itu bisa dilakukan dengan cara yang sangat menyenangkan. Melihat antusiasme dan tawa lepas adik-adik di Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 hari ini menjadi energi tersendiri bagi kami para relawan untuk terus menebar manfaat," ujar Dheni.</blockquote><p data-path-to-node="18">CEO InsanKarya.id, Dede Indraswara, S.H., M.H., menambahkan bahwa program kerelawanan ini sangat selaras dengan visi komunitas sekaligus tujuan mulia didirikannya Sekolah Rakyat.</p><blockquote>"Sekolah Rakyat adalah inisiatif yang luar biasa untuk memutus rantai kemiskinan. Kehadiran relawan kami di sini bukan sekadar untuk bermain, melainkan sebagai bentuk dukungan moral agar adik-adik merasa diperhatikan dan memiliki mental yang tangguh," jelas Dede.</blockquote><p data-path-to-node="20">Respons positif turut disampaikan oleh Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Kota Semarang, Ridho Irwanto. Ia menilai interaksi dengan dunia luar sangat esensial bagi psikologis anak-anak yang menetap di asrama.<br></p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/whatsapp-image-2026-05-29-at-110546-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;">Perwakilan Pihak Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Kota Semarang&nbsp;</figcaption></figure><blockquote>"Anak-anak yang tinggal di asrama tentu membutuhkan variasi kegiatan agar mereka tidak jenuh. Kehadiran kakak-kakak relawan dengan edukasi interaktifnya ini sangat membantu memperkuat karakter sosial anak-anak, sekaligus memberi mereka semangat baru untuk berjuang menggapai cita-cita," kata Ridho.</blockquote><p data-path-to-node="22">Melalui langkah kecil ini, Insan Karya berharap dapat terus memperluas jangkauan kebermanfaatannya dan menginspirasi lebih banyak elemen masyarakat untuk turun tangan mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Dheni Anugerah</dc:creator>
            <category>Pendidikan</category>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 23:00:56 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/whatsapp-image-2026-05-29-at-105139-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Tantangan dalam Penerapan Self Assessment System]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/tantangan-dalam-penerapan-self-assessment-system-6a12dd047da88</link>
            <guid isPermaLink="false">145</guid>
            <description><![CDATA[]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Sistem perpajakan di Indonesia menggunakan </span><em style="">Self Assessment System</em>,<span style="font-weight: normal;">
yaitu sistem yang memberikan kewenangan kepada wajib pajak untuk menghitung,
membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Sistem ini diterapkan
dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi
kewajiban perpajakan.</span></p>

<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Namun, dalam penerapannya masih terdapat berbagai tantangan yang memengaruhi
efektivitas sistem tersebut. Berdasarkan artikel jurnal berjudul <em>“Menakar
Masalah dan Tantangan Administrasi Pajak: Kepatuhan Pajak di Era
Self-Assessment System”</em> karya Nur Farida Liyana, kepatuhan pajak masih
menjadi persoalan utama dalam sistem perpajakan modern di Indonesia.</span></p>

<h2 style="text-align: left;">Rendahnya
Kepercayaan terhadap Institusi Pajak<span style="font-weight: normal;"></span></h2>

<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat
terhadap institusi perpajakan. Sebagian wajib pajak masih meragukan
transparansi dan pengelolaan dana pajak oleh pemerintah. Kondisi tersebut dapat
memengaruhi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara
sukarela.</span></p>

<h2 style="text-align: left;">Kurangnya Pemahaman
Perpajakan<span style="font-weight: normal;"></span></h2>

<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Pemahaman perpajakan yang masih rendah juga menjadi hambatan dalam penerapan
<em>Self Assessment System</em>. Banyak wajib pajak belum memahami prosedur
penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak dengan benar. Akibatnya, masih
sering terjadi kesalahan pelaporan maupun keterlambatan penyampaian Surat
Pemberitahuan (SPT).</span></p>

<h2 style="text-align: left;">Regulasi Perpajakan
yang Kompleks<span style="font-weight: normal;"></span></h2>

<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Peraturan perpajakan yang cukup kompleks membuat sebagian masyarakat merasa
kesulitan memahami ketentuan yang berlaku. Perubahan aturan yang terus terjadi
juga menuntut wajib pajak untuk selalu mengikuti perkembangan informasi
perpajakan.</span></p>

<h2 style="text-align: left;">Tantangan dalam
Administrasi dan Teknologi<span style="font-weight: normal;"></span></h2>

<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Perkembangan teknologi sebenarnya membantu mempermudah administrasi
perpajakan melalui layanan digital seperti e-Filing dan e-Billing. Namun, tidak
semua masyarakat mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal. Selain
itu, kendala teknis pada sistem perpajakan digital juga terkadang menjadi
hambatan dalam pelaksanaan kewajiban pajak.</span></p>

<h2 style="text-align: left;">Pentingnya Edukasi
dan Pelayanan Pajak<span style="font-weight: normal;"></span></h2>

<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Menurut jurnal tersebut, edukasi perpajakan dan peningkatan kualitas
pelayanan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Direktorat Jenderal Pajak perlu terus melakukan sosialisasi perpajakan agar
masyarakat lebih memahami pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Selain itu,
pelayanan yang baik dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap institusi perpajakan.</span></p>

<h2 style="text-align: left;">Kesimpulan<span style="font-weight: normal;"></span></h2>

<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Penerapan <em>Self Assessment System</em> memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri. Namun,
sistem ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya pemahaman
perpajakan, kurangnya kepercayaan masyarakat, kompleksitas regulasi, serta
kendala administrasi dan teknologi.</span></p>

<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: normal;">Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan dari pemerintah untuk
meningkatkan edukasi perpajakan, memperbaiki kualitas pelayanan, dan memperkuat
sistem administrasi perpajakan agar kepatuhan wajib pajak di Indonesia dapat
terus meningkat.</span></p>

<h1 style="text-align: left;"><br></h1>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Syaqienna Az-Zahra</dc:creator>
            <category>Politik</category>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 07:59:39 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/gemini-generated-image-3c657q3c657q3c65-1-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Pajak dari Konten: Apakah Conten Creator Harus Bayar Pajak atas Barang Endorse?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/pajak-dari-konten-apakah-conten-creator-harus-bayar-pajak-atas-barang-endorse-6a12e1e0d59a8</link>
            <guid isPermaLink="false">146</guid>
            <description><![CDATA[Content creator wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas seluruh pendapatan mereka (AdSense, affiliate, komisi tunai, hingga barang endorse).]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-indent:36.0pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Menjadi <i>Conten
Creator</i> di era sekarang bukan lagi sekedar hobi, melainkan profesi yang
menjanjikan. Namun, seiring populernya profesi ini, masih banyak yang belum
tahu Apakah sebenarnya <i>Conten Creator </i>dikenai Pajak atas Penghasilan?</span></p><p class="MsoNormal"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri">Pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
berbunyi:</span></p><p>



</p><p class="MsoNormal"><i><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri">“Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan,
yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib
Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat
dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang
bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun…..”&nbsp;</span></i></p><p class="MsoNormal"><i><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri">Conten Creator</span></i><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">
dikategorikan sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh penghasilan
dari:</span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left:42.0pt;text-indent:-21.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:42.0pt"><span lang="EN-US" style="font-family:
Wingdings;mso-fareast-font-family:Wingdings;mso-bidi-font-family:Wingdings">l<span style="font:7.0pt &quot;Times New Roman&quot;">&nbsp; </span></span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Pekerjaan
Bebas: Karena dalam membuat konten harus menggunakan keahlian khusus seperti
seni, akting, maupun editing dan untuk mendapatkan penghasilan, bukan sebagai
karyawan tetap di satu perusahaan.</span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left:42.0pt;text-indent:-21.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:42.0pt"><span lang="EN-US" style="font-family:
Wingdings;mso-fareast-font-family:Wingdings;mso-bidi-font-family:Wingdings">l<span style="font:7.0pt &quot;Times New Roman&quot;">&nbsp; </span></span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Kegiataan
Usaha: Jika kamu memiliki tim, studio, dan manajemen sendiri yang dikelola
seperti sebuah bisnis</span></p><p class="MsoNormal">





</p><p class="MsoNormal"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri">Nah, Sumber Penghasilan yang menjadi Dasar
Pengenaan Pajak (DPP) bukan hanya dari gaji bulanan, namun seluruh tambahan
kemampuan ekonomis, seperti <i>Endorsement, Affiliate, AdSense,</i> dan Natura.</span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left:21.0pt;text-indent:-21.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:21.0pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
font-family:Wingdings;mso-fareast-font-family:Wingdings;mso-bidi-font-family:
Wingdings;mso-bidi-font-weight:bold">Ø<span style="font:7.0pt &quot;Times New Roman&quot;">&nbsp; </span></span><b><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Siapakah
yang Wajib Membayar Pajak?</span></b></p><p class="MsoNormal" style="text-indent:36.0pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Biasanya
terdapat beberapa skema dalam kerjasama dengan conten Creator:</span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left:40.0pt;text-indent:0cm;mso-list:l1 level1 lfo2"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
Calibri;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">1.<span style="font:7.0pt &quot;Times New Roman&quot;">&nbsp;&nbsp;</span></span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:
Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Kreator Perorangan: Jika kamu adalah
individu atau pribadi, maka dikenakan
PPh Pasal 21. Merujuk PMK 168/2023, Dasar Pengenaan  Pajak (DPP) untuk bukan pegawai adalah 50% dari penghasilan bruto  dalam satu masa pajak, lalu besaran tarif yang
digunakan adalah &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; sesuai
lapisan tarif Progresif 5%-35% sesuai UU HPP Tahun 2021 &nbsp;&nbsp; tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.</span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left:40.0pt;text-indent:0cm;mso-list:l1 level1 lfo2;
tab-stops:21.25pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:Calibri;mso-hansi-font-family:
Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">2.<span style="font:7.0pt &quot;Times New Roman&quot;">&nbsp;&nbsp;</span></span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:
Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Dipotong oleh Brand/agensi: Jika kamu
bekerja sama dengan perusahaan
besar, biasanya mereka akan menghitung dan memotong  pajak penghasilannya secara langsung. Maka dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 2% jika memiliki NPWP, jika
tidak memiliki NPWP maka &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; tarifnya
menjadi 4% , </span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:SimSun;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri">Kreator wajib menerima bukti pemotongan PPh &nbsp;23 dari pihak perusahaan untuk pelaporan
SPT Tahunan.</span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri"></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri">







</span></p><p class="MsoNormal"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:SimSun;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri">&nbsp;</span><span lang="EN-US" style="text-indent: -21pt; font-size: 12pt; font-family: Wingdings;">Ø<span style="font:7.0pt &quot;Times New Roman&quot;">&nbsp; </span></span><b style="text-indent: -21pt;"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Mengapa
Barang Endorse Kena Pajak?</span></b></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd;
text-indent:35.8pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:SimSun;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri">Barang <i>endorse</i> kena pajak karena itu
adalah bentuk pembayaran atas kerja kerasmu dalam membuat konten. Di mata
pajak, tidak ada bedanya antara dikirimi transferan Rp 5 juta dengan dikirimi
sepatu seharga Rp5 juta. </span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
mso-ascii-font-family:Calibri;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:
Calibri">Dasar hukumnya adalah <b>UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)</b>.
Prinsipnya sederhana:</span></p>

<p style="margin-top:0cm;margin-right:36.0pt;margin-bottom:0cm;margin-left:
36.0pt;margin-bottom:.0001pt"><i><span lang="EN-US" style="font-family:&quot;Calibri&quot;,sans-serif">"Setiap
imbalan atas jasa, baik dalam bentuk uang maupun barang, adalah penghasilan
yang menjadi objek pajak."</span></i></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.0pt;text-indent:-21.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:21.0pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
font-family:Wingdings;mso-fareast-font-family:Wingdings;mso-bidi-font-family:
Wingdings">Ø<span style="font:7.0pt &quot;Times New Roman&quot;">&nbsp;
</span></span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:
Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Contoh Perhitungan yang dikenai PPh Pasal
21</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Ismy
adalah seorang <i>beauty influencer</i> yang bekerja secara mandiri tanpa
agensi. Ia mendapatkan tawaran kontrak<i> endorsment</i> dari sebuah brand
kosmetik ternama. Sebagai imbalan atas pembuatan 2 vidio ulasan, Ismy
mendapatkan bayaran sebesar Rp 50.000.000,- dibayar tunai. Ismy memiliki NPWP.</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Perhitungan
Bruto: Rp 50.000.000,-</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Dasar
Pengenaan Pajak (DPP): 50% x&nbsp; Rp.
50.000.000,- = Rp 25.000.000,-</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Tarif
Pajak (Lapisan 1) = 5%</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Pajak
yang dipotong: 5% x Rp 25.000.000,- = Rp 1.250.000,-</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Jadi,
Uang yang diterima Ismy sebesar Rp 48.750.000,-</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.0pt;text-indent:-21.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:21.0pt"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
font-family:Wingdings;mso-fareast-font-family:Wingdings;mso-bidi-font-family:
Wingdings">Ø<span style="font:7.0pt &quot;Times New Roman&quot;">&nbsp;
</span></span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;
mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:
Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Contoh Perhitungan yang dikenai PPH Pasal
23</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Fanni
adalah <i>Conten Creator</i> yang memiliki tim manajemen sendiri yang ia beri
nama PT Humaira Kreatif. Perusahaan Fanni baru saja mendapatkan kontrak dengan
sebuah <i>startup </i>teknologi untuk membuat rangkaian video promosi. PT
Humaira Kreatif menerima pembayaran jasa sebesar Rp 100.000.000,- . PT Humaira
Kreatif memiliki NPWP Badan.</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Dasar
Pengenaan Pajak (DPP): 2% x Rp 100.000.000,- = Rp 2.000.000</span></p>

<p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Jadi, </span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
SimSun;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">PT Humaira
Kreatif harus memastikan mendapatkan <b>Bukti Potong PPh Pasal 23</b> dari
pihak <i>startup</i>. Karena PT Humaira Kreatif &nbsp;adalah sebuah perusahaan, bukti potong ini
sangat penting untuk mengurangi beban Pajak Penghasilan Badan di akhir tahun
fiskal.</span><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:
Calibri;mso-fareast-font-family:sans-serif;mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:Calibri"></span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt;mso-ascii-font-family:Calibri;mso-fareast-font-family:
SimSun;mso-hansi-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:Calibri">Artikel ini ditulis oleh Novita Maharani Azzahra, Mahasiswi Jurusan Administrasi Pajak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa</span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left:20.0pt;mso-para-margin-left:2.0gd"><br></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Syaqienna Az-Zahra</dc:creator>
            <category>Ekonomi</category>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 07:59:10 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/screenshot-2026-05-24-182650-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Pertamina Tegaskan Kabar Pembatasan Pertalite Berdasarkan Merek Mobil Mulai 1 Juni 2026 Adalah Hoaks]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/pertamina-tegaskan-kabar-pembatasan-pertalite-berdasarkan-merek-mobil-mulai-1-juni-2026-adalah-hoaks-6a13164a7fcc9</link>
            <guid isPermaLink="false">150</guid>
            <description><![CDATA[Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi viral mengenai larangan pembelian Pertalite bagi merek mobil tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks. Distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan normal dan fokus pada Program Subsidi Tepat guna memastikan penyaluran tepat sasaran.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p>Jagat media sosial belakangan ini diramaikan oleh narasi yang menyebutkan adanya daftar merek kendaraan tertentu yang dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026. Menanggapi keresahan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara dan memastikan bahwa informasi yang beredar luas tersebut adalah hoaks.</p><p>​Pertamina menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan, arahan, maupun rencana dari pemerintah selaku regulator untuk membatasi pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin tertentu dalam waktu dekat.</p><h3>​Tidak Ada Arahan dari Regulator</h3><p>​Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di ruang digital.</p><p>​“Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar. Sampai saat ini, tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator terkait hal tersebut,” ujar Roberth dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/5/2026).</p><p>​Roberth menjelaskan bahwa posisi Pertamina Patra Niaga adalah sebagai operator yang menjalankan mandat distribusi energi sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, isu liar yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas dinilai menyesatkan dan berpotensi memicu kepanikan massal yang tidak perlu.</p><h3>​Pasokan Normal dan Fokus pada Subsidi Tepat</h3><p>​Di tengah isu pembatasan yang berembus kencang, Pertamina menjamin bahwa pasokan serta distribusi Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berjalan aman dan normal seperti biasa.</p><p>​Terkait dengan langkah digitalisasi yang sedang berjalan, Roberth meluruskan bahwa Program Subsidi Tepat yang mengandalkan pendaftaran QR Code bukan bertujuan untuk melarang kendaraan tertentu.</p><p>​Tujuan Program: Memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi secara transparan.</p><p>​Target: Memastikan agar kuota Pertalite yang menggunakan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk memblokir merek mobil tertentu.</p><h3>​Imbauan Saring Sebelum Sharing</h3><p>​Pertamina mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan menyaring setiap informasi sebelum membagikannya kembali. Publik diimbau untuk selalu melakukan cross-check atau verifikasi langsung melalui kanal-kanal komunikasi resmi demi menghindari disinformasi.</p><p>​Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi valid terkait produk, layanan, serta program Subsidi Tepat, dapat langsung menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau mengakses laman resmi di pertaminapatraniaga.com</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 22:16:26 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/224512-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Investasi Rp19,4 Triliun Cair! Pabrik Baterai Karawang Siap Gaspol Juli 2026, tapi Kok Didominasi LFP?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/investasi-rp194-triliun-cair-pabrik-baterai-karawang-siap-gaspol-juli-2026-tapi-kok-didominasi-lfp-6a12ab8282171</link>
            <guid isPermaLink="false">137</guid>
            <description><![CDATA[Pabrik baterai CATIB di Karawang senilai Rp19,4 triliun siap beroperasi komersial Juli 2026. Menariknya, kapasitas tahap awal sebesar 6,9 GWh justru didominasi 80% baterai LFP (non-nikel) dan hanya 20% NMC (nikel) guna merespons dinamisnya peta permintaan pasar mobil listrik global.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3">Langkah Indonesia untuk menjadi pemain kunci dalam ekosistem kendaraan listrik (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="90" style="">electric vehicle</i>/EV) global memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan operasional komersial pabrik sel baterai kendaraan listrik terintegrasi milik PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB) di Karawang, Jawa Barat, yang ditargetkan mulai berjalan pada akhir Juli 2026 mendatang.</p><p data-path-to-node="4">Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menelan investasi fantastis mencapai USD 1,1 miliar atau setara Rp19,4 triliun ini merupakan buah kerja sama strategis antara BUMN holding pertambangan MIND ID, Indonesia Battery Corporation (IBC), dan konsorsium CBL yang dipimpin oleh raksasa baterai asal China, CATL.</p><p data-path-to-node="5">Hingga medio Mei 2026, persiapan konstruksi dan instalasi teknologi di pabrik tersebut dilaporkan telah mencapai 90 persen. Saat ini, konsorsium tengah melakukan fase pengujian akhir (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="184">commissioning</i>) guna memastikan seluruh lini produksi siap beroperasi secara massal saat diresmikan nanti.</p><h3 data-path-to-node="7"><b data-path-to-node="7" data-index-in-node="0">Dilema Alokasi: Jargon Hilirisasi Nikel vs Realita LFP</b></h3><p data-path-to-node="8">Namun, di balik megahnya angka investasi tersebut, terdapat anomali strategi industri yang menarik perhatian para pengamat energi. Indonesia selama ini agresif menggaungkan narasi hilirisasi nikel sebagai modal utama menguasai rantai pasok EV dunia. Namun, pada tahap pertama ini, pabrik CATIB Karawang yang berkapasitas total 6,9 <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="331">Gigawatt-hour</i> (GWh) justru didominasi oleh produksi baterai jenis <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="397">Lithium Iron Phosphate</i> (LFP) sebesar 80 persen.</p><p data-path-to-node="9">Sementara itu, baterai berbasis nikel, yaitu <i data-path-to-node="9" data-index-in-node="45">Nickel Manganese Cobalt</i> (NMC), hanya mendapatkan porsi minoritas sebesar 20 persen dari total kapasitas produksi.</p><p data-path-to-node="10">Langkah ini sempat memicu pertanyaan kritis: <i data-path-to-node="10" data-index-in-node="45">Apakah Indonesia mulai melonggarkan ambisi hilirisasi nikelnya di tengah gempuran popularitas baterai non-nikel?</i></p><blockquote data-path-to-node="11"><p data-path-to-node="11,0">"Pasar global EV saat ini sedang mengalami pergeseran peta permintaan yang sangat dinamis. Baterai jenis LFP menjadi primadona baru bagi produsen otomotif global karena menawarkan biaya produksi yang jauh lebih murah, stabilitas termal yang lebih aman, dan siklus hidup (<i data-path-to-node="11,0" data-index-in-node="271">lifecycle</i>) yang lebih panjang untuk kendaraan kelas <i data-path-to-node="11,0" data-index-in-node="323">mass-market</i>," tulis analisis divisi riset Sinergy News.</p></blockquote><h3 data-path-to-node="13"><b data-path-to-node="13" data-index-in-node="0">Strategi Alokasi Pasar: Menembus Jerman dan Jepang</b></h3><p data-path-to-node="14">Meskipun porsi nikel terlihat kalah dominan di dalam pabrik ini, IBC menegaskan bahwa pembagian porsi ini adalah bagian dari strategi bisnis yang sangat adaptif dan realistis demi memenangkan persaingan pasar internasional.</p><p data-path-to-node="15">Manajemen IBC telah memetakan target pasar (<i data-path-to-node="15" data-index-in-node="44">offtaker</i>) secara spesifik untuk kedua jenis baterai tersebut:</p><ul data-path-to-node="16"><li><p data-path-to-node="16,0,0"><b data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="0">Ekspor Baterai NMC (Nikel):</b> Porsi 20 persen baterai berbasis nikel ini akan difokuskan sepenuhnya untuk pasar ekspor ke Eropa, dengan Jerman sebagai target utama. Negara-negara Eropa barat dikenal memiliki standar adopsi EV premium yang membutuhkan performa dan jarak tempuh tinggi—kriteria yang hanya bisa dipenuhi secara optimal oleh densitas energi baterai NMC.</p></li><li><p data-path-to-node="16,1,0"><b data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="0">Ekspor &amp; Domestik Baterai LFP:</b> Porsi 80 persen baterai LFP akan dialokasikan untuk memenuhi pasar Asia, khususnya Jepang, serta untuk kebutuhan kendaraan listrik dalam negeri yang karakternya lebih sensitif terhadap harga jual (<i data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="228">price-sensitive</i>).</p></li></ul><h3 data-path-to-node="18"><b data-path-to-node="18" data-index-in-node="0">Melirik Potensi Penyimpanan Energi Nasional (BESS)</b></h3><p data-path-to-node="19">Selain untuk menyuplai sektor otomotif (EV), produksi massal baterai LFP dari Karawang ini diproyeksikan memegang peran krusial dalam mempercepat target transisi energi bersih di dalam negeri.</p><p data-path-to-node="20">Karakteristik LFP yang tahan lama dan ekonomis membuatnya sangat ideal untuk diaplikasikan sebagai <i data-path-to-node="20" data-index-in-node="99">Battery Energy Storage System</i> (BESS) atau sistem penyimpanan energi skala besar. BESS inilah yang nantinya akan diintegrasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) milik PLN untuk mengatasi masalah <i data-path-to-node="20" data-index-in-node="354">intermittency</i> (sifat tidak konsistennya pasokan energi surya dan angin), sehingga pasokan listrik hijau ke jaringan nasional bisa tetap stabil selama 24 jam penuh.</p><h3 data-path-to-node="22"><b data-path-to-node="22" data-index-in-node="0">Catatan Kritis Sinergy News</b></h3><p data-path-to-node="23">Keberhasilan pembangunan pabrik CATIB hingga 90 persen ini membuktikan bahwa Indonesia tidak lagi sekadar menjadi "tukang gali" yang mengekspor komoditas mentah. RI terbukti mampu melompat menjadi negara manufaktur teknologi tinggi di hilir.</p><p data-path-to-node="24">Tantangan berikutnya bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan transfer teknologi berjalan optimal dan mendorong penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar industri pendukung lokal bisa ikut kecipratan dampak ekonomi dari investasi Rp19,4 triliun ini.</p><p data-path-to-node="25">Keputusan mengambil porsi 80 persen LFP bukanlah kekalahan bagi hilirisasi nikel, melainkan sebuah kompromi bisnis yang cerdas agar produk baterai buatan Karawang ini tidak layu sebelum berkembang akibat kalah bersaing secara harga di pasar global. <b data-path-to-node="25" data-index-in-node="249" style="">(SN/Redaksi)</b></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 14:40:50 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/0d6ffdf7-f86e-4c5c-8f6c-ee6605ff84d5-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Sikapi Kelangkaan Solar di Sulut, Aparat Penegak Hukum Didesak Tindak Tegas Mafia BBM Tanpa Kompromi]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/sikapi-kelangkaan-solar-di-sulut-aparat-penegak-hukum-didesak-tindak-tegas-mafia-bbm-tanpa-kompromi-6a128796f3a3a</link>
            <guid isPermaLink="false">133</guid>
            <description><![CDATA[Aparat penegakan hukum didesak bertindak tegas tanpa kompromi untuk memberantas praktik mafia BBM subsidi jenis solar di Sulawesi Utara. Kelangkaan ini memicu antrean panjang kendaraan logistik dan sangat merugikan ekonomi para sopir serta pelaku usaha kecil di daerah.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0" style="">MANADO</b> – Gelombang desakan dari berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha transportasi kian menguat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan nyata dan radikal. Otoritas keamanan, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, didesak segera turun tangan memberantas dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi dalang di balik kelangkaan solar bersubsidi dalam beberapa pekan terakhir.</p><p data-path-to-node="4">Kelangkaan yang memicu antrean mengular hingga ratusan meter di hampir seluruh SPBU di Sulawesi Utara ini dinilai bukan lagi sekadar masalah keterbatasan kuota, melainkan adanya indikasi kuat kebocoran distribusi ke sektor industri ilegal secara sistematis.</p><h3 data-path-to-node="5">Usut Tuntas Alur Distribusi dan Praktik Penimbunan</h3><p data-path-to-node="6">Sektor transportasi logistik menjadi pihak yang paling dirugikan atas situasi ini. Mandeknya pasokan solar subsidi membuat para sopir truk harus membuang waktu produktif mereka di jalanan demi mengantre berjam-jam, bahkan hingga menginap di SPBU. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa solar subsidi sengaja "dilarikan" oleh oknum tidak bertanggung jawab.</p><p data-path-to-node="7">Publik mendesak pihak kepolisian bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran. Pembersihan jalur distribusi dari hulu ke hilir dinilai sudah sangat mendesak demi menyelamatkan hak masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi.</p><h3 data-path-to-node="8">Polda Sulut Diminta Responsif dan Transparan</h3><p data-path-to-node="9">Sikap tegas dari Kapolda Sulawesi Utara dan jajarannya kini menjadi tumpuan utama masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar para pengecer kecil atau sopir di lapangan, melainkan harus mampu membongkar jaringan kakap atau aktor intelektual (<i data-path-to-node="9" data-index-in-node="253">intellectual dandy</i>) yang bermain di balik bisnis gelap solar subsidi ini.</p><p data-path-to-node="10">Langkah-langkah hukum yang diharapkan diambil oleh pihak kepolisian meliputi:</p><ul data-path-to-node="11"><li><p data-path-to-node="11,0,0"><b data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="0">Penyisiran Gudang Ilegal:</b> Melakukan tracing dan penertiban terhadap gudang-gudang penimbunan solar yang diduga tersebar di beberapa titik strategis.</p></li><li><p data-path-to-node="11,1,0"><b data-path-to-node="11,1,0" data-index-in-node="0">Pengawasan Ketat Digitalisasi SPBU:</b> Memeriksa sistem digitalisasi dan potensi manipulasi data pembelian QR Code di setiap SPBU yang sering dimanfaatkan oknum pelangsir.</p></li><li><p data-path-to-node="11,2,0"><b data-path-to-node="11,2,0" data-index-in-node="0">Sanksi Pidana Maksimal:</b> Menerapkan pasal berlapis terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai dengan Undang-Undang Migas demi memberikan efek jera yang nyata.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="12">Dampak Fatal Jika Hukum Lemah</h3><p data-path-to-node="13">Jika aparat penegak hukum lambat atau terkesan berkompromi dalam menangani masalah ini, dampaknya akan sangat fatal bagi stabilitas daerah. Terhambatnya mobilitas barang dan logistik dipastikan akan memicu kelangkaan bahan pokok, yang pada akhirnya bermuara pada lonjakan inflasi daerah di Sulawesi Utara.</p><p data-path-to-node="14">Kepastian hukum dan transparansi penindakan kini dinantikan oleh publik. Masyarakat berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, agar pasokan energi subsidi kembali tepat sasaran dan roda perekonomian masyarakat kelas bawah dapat kembali berjalan normal.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>News</category>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 12:07:34 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/gemini-generated-image-88suxf88suxf88su-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[B50: Era Baru Bahan Bakar Nabati Indonesia]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/b50-era-baru-bahan-bakar-nabati-indonesia-6a1031848021a</link>
            <guid isPermaLink="false">131</guid>
            <description><![CDATA[Indonesia menerapkan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 demi swasembada energi. Kebijakan campuran 50% minyak sawit ini menghemat devisa Rp139,8 T/tahun &amp; pangkas impor solar 4 juta KL. ESDM memastikan B50 aman untuk alat berat tambang, meski menghadapi tantangan pemangkasan ekspor CPO nasional. (294 K]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="4">Di tengah eskalasi volatilitas geopolitik global yang mengancam stabilitas rantai pasok energi konvensional, Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah strategis jangka panjang untuk mengunci kedaulatan energi domestik. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah menegaskan kesiapan implementasi penuh mandatori <b data-path-to-node="4" data-index-in-node="367">Biodiesel 50% (B50)</b> yang dijadwalkan aktif secara nasional mulai <b data-path-to-node="4" data-index-in-node="432">1 Juli 2026</b>.</p><p data-path-to-node="5">Kebijakan substitusi energi ini dirancang sebagai instrumen perlindungan fiskal makro guna mereduksi ketergantungan struktural terhadap impor solar fosil, sekaligus mengaselerasi transisi menuju kemandirian ekonomi hijau berbasis agroindustri.</p><h2 data-path-to-node="7">Formulasi Teknis B50 dan Strategi Logistik "Satu Komando"</h2><p data-path-to-node="8">Secara teknis, B50 merupakan formulasi bahan bakar cair terbarukan (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="68">renewable liquid fuel</i>) dengan rasio campuran volume <b data-path-to-node="8" data-index-in-node="120">50% minyak nabati kelapa sawit</b> yang telah melalui proses transesterifikasi (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="196">Fatty Acid Methyl Ester</i>/FAME) dan <b data-path-to-node="8" data-index-in-node="230">50% minyak solar fosil</b>. Formulasi ini merepresentasikan batas atas baru (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="303">new frontier</i>) dalam peta jalan komersialisasi bioenergi nasional.</p><p data-path-to-node="9">Guna meminimalkan friksi sektoral dan biaya transaksi (<i data-path-to-node="9" data-index-in-node="55">transaction cost</i>) pada rantai distribusi, pemerintah menerapkan pendekatan <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="130">Strategi Satu Komando</b>. Implementasi B50 akan langsung diterapkan di seluruh sektor pengguna akhir—baik transportasi, industri, maupun pembangkitan listrik—secara serentak per 1 Juli 2026 demi memangkas kebutuhan alokasi infrastruktur ganda yang tidak efisien.</p><h2 data-path-to-node="11">Valuasi Makroekonomi: Reduksi Impor dan Penghematan Devisa Masif</h2><p data-path-to-node="12">Dari perspektif makroekonomi, penetapan mandatori B50 berfungsi sebagai jangka stabilitas moneter dan fiskal melalui perbaikan struktur neraca perdagangan negara. Berdasarkan kalkulasi data tekno-ekonomi terbaru, kebijakan ini diproyeksikan memberikan dampak masif sebagai berikut:</p><ul data-path-to-node="13"><li><p data-path-to-node="13,0,0"><b data-path-to-node="13,0,0" data-index-in-node="0">Penghematan Devisa Negara:</b> Mencapai <b data-path-to-node="13,0,0" data-index-in-node="36">Rp139,8 Triliun per tahun</b>, yang secara langsung akan memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.</p></li><li><p data-path-to-node="13,1,0"><b data-path-to-node="13,1,0" data-index-in-node="0">Substitusi Impor Solar:</b> Berhasil menekan volume impor solar fosil hingga <b data-path-to-node="13,1,0" data-index-in-node="73">4 Juta Kilo Liter (KL) per tahun</b> melalui optimalisasi kelapa sawit domestik.</p></li><li><p data-path-to-node="13,2,0"><b data-path-to-node="13,2,0" data-index-in-node="0">Reduksi Beban Subsidi:</b> Pengurangan beban subsidi energi secara masif memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi APBN untuk dialokasikan pada sektor produktif non-energi.</p></li></ul><h2 data-path-to-node="15">Analisis Tekno-Ekonomi: Validasi Keamanan Alat Berat Sektor Industri</h2><p data-path-to-node="16">Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha mengenai sifat higroskopis dan karakteristik pencucian (<i data-path-to-node="16" data-index-in-node="93">detergency effect</i>) pada FAME konsentrasi tinggi, Kementerian ESDM telah merampungkan rangkaian <b data-path-to-node="16" data-index-in-node="188">Uji Komprehensif</b>. Pengujian ketat dilakukan pada mesin-mesin dengan beban kerja ekstrem (<i data-path-to-node="16" data-index-in-node="277">heavy-duty engines</i>), khususnya di sektor pertambangan dan infrastruktur.</p><p data-path-to-node="17">Parameter pengujian tersebut meliputi empat aspek vital:</p><ol start="1" data-path-to-node="18"><li><p data-path-to-node="18,0,0"><b data-path-to-node="18,0,0" data-index-in-node="0">Standardisasi Kualitas:</b> Evaluasi parameter fisik-kimia bauran agar tetap stabil pada ruang bakar.</p></li><li><p data-path-to-node="18,1,0"><b data-path-to-node="18,1,0" data-index-in-node="0">Kinerja Termodinamika:</b> Pengukuran efisiensi termal, output daya, dan konsumsi bahan bakar spesifik.</p></li><li><p data-path-to-node="18,2,0"><b data-path-to-node="18,2,0" data-index-in-node="0">Ketahanan Operasional:</b> Analisis degradasi material jangka panjang pada komponen injeksi dan ruang silinder.</p></li><li><p data-path-to-node="18,3,0"><b data-path-to-node="18,3,0" data-index-in-node="0">Stabilitas Penyimpanan (<i data-path-to-node="18,3,0" data-index-in-node="24">Storage Stability</i>):</b> Analisis laju degradasi bahan bakar akibat oksidasi selama masa penyimpanan jangka panjang.</p></li></ol><p data-path-to-node="19">Berdasarkan hasil uji laboratorium dan uji jalan empiris, performa mesin dipastikan tetap berada dalam batas toleransi aman tanpa ditemukan anomali mekanis yang signifikan.</p><blockquote data-path-to-node="20"><p data-path-to-node="20,0"><i data-path-to-node="20,0" data-index-in-node="0">"Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri,"</i> tegas <b data-path-to-node="20,0" data-index-in-node="115">Eniya Listiani Dewi</b>, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.</p></blockquote><p data-path-to-node="21">Kesiapan teknis ini memposisikan B50 sebagai <i data-path-to-node="21" data-index-in-node="45">Katup Penyelamat</i> ketahanan operasional industri dalam negeri, terutama di kala dunia dihadapkan pada ancaman rantai pasok energi global akibat krisis geopolitik, seperti ketegangan yang melibatkan krisis Iran.</p><h2 data-path-to-node="23">Manajemen Risiko Komoditas dan Tantangan Ekspor CPO</h2><p data-path-to-node="24">Meskipun memproyeksikan efisiensi fiskal yang masif di sektor migas, implementasi B50 menciptakan dinamika baru (<i data-path-to-node="24" data-index-in-node="113">trade-off</i>) pada postur ekspor komoditas utama Indonesia. Program ini diperkirakan akan menyerap hingga <b data-path-to-node="24" data-index-in-node="216">36% dari total produksi kelapa sawit nasional</b> demi memenuhi kuota domestik. Konsekuensinya, volume ekspor <i data-path-to-node="24" data-index-in-node="322">Crude Palm Oil</i> (CPO) Indonesia ke pasar global berisiko mengalami kontraksi hingga <b data-path-to-node="24" data-index-in-node="405">43%</b>.</p><p data-path-to-node="25">Guna menjaga ekuilibrium ekonomi, pemerintah kini tengah mematangkan tiga pilar mitigasi strategis:</p><ul data-path-to-node="26"><li><p data-path-to-node="26,0,0"><b data-path-to-node="26,0,0" data-index-in-node="0">Ekuilibrium Pasokan Hulu:</b> Sinkronisasi alokasi CPO domestik agar tidak mengorbankan stabilitas industri pangan nasional (khususnya minyak goreng).</p></li><li><p data-path-to-node="26,1,0"><b data-path-to-node="26,1,0" data-index-in-node="0">Arsitektur Logistik Makro:</b> Percepatan pembangunan depo penampungan (<i data-path-to-node="26,1,0" data-index-in-node="68">storage tank</i>), armada kapal angkut khusus, serta fasilitas pencampuran (<i data-path-to-node="26,1,0" data-index-in-node="140">blending facility</i>) yang merata hingga wilayah terpencil.</p></li><li><p data-path-to-node="26,2,0"><b data-path-to-node="26,2,0" data-index-in-node="0">Reformasi Fiskal BPDPKS:</b> Rekalibrasi pungutan ekspor dan tata kelola dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna menopang selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel tanpa memicu defisit neraca berjalan (<i data-path-to-node="26,2,0" data-index-in-node="232">current account</i>).</p></li></ul><p data-path-to-node="27">Melalui eksekusi mandatori B50, Indonesia secara de facto mengukuhkan diri sebagai <b data-path-to-node="27" data-index-in-node="83">Pionir Global</b> dalam adopsi energi terbarukan berbasis cair, mengubah potensi agraris menjadi kedaulatan energi yang tangguh secara fiskal di panggung dunia.<br><br><a href="https://www.instagram.com/p/DYo03VHk7gn/?utm_source=ig_web_copy_link&amp;igsh=MzRlODBiNWFlZA==" target="_blank">Baca Juga Postingan Instagram Sinergynews.id</a></p><p data-path-to-node="29"><b data-path-to-node="29" data-index-in-node="0">Tentang SinergyNews.id:</b>
SinergyNews.id adalah media platform digital terdepan yang menyajikan analisis mendalam, berita terkini, dan riset strategis mengenai perkembangan sektor energi, hilirisasi komoditas, dan ekonomi hijau di Indonesia.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 17:35:48 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/e72917e9-35f8-49ac-91d3-c132db7b4079-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Refleksi Dewan Energi Mahasiswa Surabaya Bahas Navigasi Geopolitik Energi Global]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/refleksi-dewan-energi-mahasiswa-surabaya-bahas-navigasi-geopolitik-energi-global-6a0bfb5e564b5</link>
            <guid isPermaLink="false">129</guid>
            <description><![CDATA[Dewan Energi Mahasiswa Surabaya menyelenggarakan kegiatan refleksi bertajuk “Navigasi Geopolitik Energi Global” pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Convention Hall Hotel Sahid Surabaya. Forum diskusi strategis ini bertujuan membangun kesadaran generasi muda terhadap dampak konflik global]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Ketidakpastian
geopolitik dunia kini tidak hanya berdampak pada hubungan antarnegara, tetapi
juga mengancam stabilitas energi dan ekonomi nasional. Menjawab tantangan
tersebut, Dewan Energi Mahasiswa Surabaya menyelenggarakan kegiatan refleksi
bertajuk <i style="">“Navigasi Geopolitik Energi Global”</i> pada Sabtu, 16 Mei 2026 di
Convention Hall Hotel Sahid Surabaya.</p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Kegiatan
ini menjadi ruang diskusi strategis bagi mahasiswa dan generasi muda untuk
memahami bagaimana konflik global, perebutan sumber daya energi, hingga
transisi energi dunia dapat memengaruhi ketahanan energi Indonesia di masa
depan. Puluhan peserta dari berbagai kampus dan komunitas hadir dengan antusias
mengikuti jalannya forum.</p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Ketua
Umum Dewan Energi Mahasiswa Surabaya, Tubagus Rafli Akhdan, menegaskan bahwa
mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah dinamika energi global
yang semakin kompleks. Menurutnya, generasi muda harus mulai membangun
kesadaran strategis terhadap isu energi karena energi berkaitan langsung dengan
stabilitas ekonomi, politik, hingga masa depan bangsa.</p><blockquote style="text-align:justify">“Mahasiswa
perlu membawa gerakan berbasis kedaulatan strategis yang berfokus pada
pengelolaan kebijakan pangan, ekonomi, dan energi,” ujarnya dalam sambutan
pembuka.</blockquote><p>







</p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Materi
pertama disampaikan oleh Ugan Gandar. Ia memaparkan bahwa lebih dari 70 persen
konflik dunia berkaitan dengan perebutan sumber daya energi. Menurutnya, energi
bukan lagi sekadar kebutuhan industri, melainkan instrumen geopolitik yang
menentukan arah kekuatan global.</p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify"><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%;">Ia juga menyoroti pentingnya distribusi subsidi energi yang tepat
sasaran, penguatan ketahanan energi nasional, serta peningkatan literasi energi
bagi generasi muda. Dalam pemaparannya, Ugan menekankan bahwa pertumbuhan
populasi dunia menuju tahun 2030 akan meningkatkan kebutuhan energi secara
signifikan sehingga Indonesia harus mempersiapkan strategi energi jangka
panjang yang matang.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify"><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%;"></span></p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/12-1600.webp" alt="Sesi Pemaparan MateriSesi Pemaparan Materi"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><i>Sesi Pemaparan MateriSesi Pemaparan Materi</i></figcaption></figure><p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Sesi
kedua menghadirkan Kriswatiningsih dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina
Bersatu yang menjelaskan dampak langsung konflik geopolitik terhadap rantai
pasok energi dunia. Ia mencontohkan ketegangan di jalur strategis seperti Selat
Hormuz yang berpotensi memicu lonjakan harga minyak mentah dunia hingga
berdampak pada inflasi dan meningkatnya beban subsidi energi nasional.</p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Menurutnya,
Indonesia perlu memperkuat cadangan energi nasional, melakukan diversifikasi
energi, serta mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan agar tidak
terus bergantung pada dinamika pasar energi global.</p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Diskusi
berlangsung kritis dan interaktif. Peserta aktif menyampaikan pandangan terkait
masa depan energi Indonesia, peluang energi terbarukan, hingga tantangan
geopolitik yang dapat memengaruhi ketahanan nasional. Forum ini sekaligus
menunjukkan meningkatnya kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya isu energi
sebagai bagian dari masa depan pembangunan Indonesia.</p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify"><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%;">





</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify">Melalui
kegiatan refleksi ini, Dewan Energi Mahasiswa Surabaya berharap lahir generasi
muda yang lebih adaptif, kritis, dan siap berkontribusi dalam membangun
ketahanan energi nasional yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian
geopolitik global.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>News</category>
            <pubDate>Tue, 19 May 2026 12:55:42 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/12-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Sah! Dilantik BPP, Panitia Munas ke-9 PERMIKOMNAS RI Siap Jadikan Unima Tuan Rumah yang Solid]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/sah-dilantik-bpp-panitia-munas-ke-9-permikomnas-ri-siap-jadikan-unima-tuan-rumah-yang-solid-6a0b48f489e56</link>
            <guid isPermaLink="false">127</guid>
            <description><![CDATA[Universitas Negeri Manado (UNIMA) resmi bersiap menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional Republik Indonesia (PERMIKOMNAS RI). Kesiapan ini ditandai dengan pelantikan panitia pelaksana oleh perwakilan BPP PERMIKOMNAS RI]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">MINAHASA — Universitas Negeri Manado (UNIMA) resmi memulai langkahnya sebagai tuan dan nyonya rumah untuk perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional Republik Indonesia (PERMIKOMNAS RI). Kesiapan ini ditandai dengan suksesnya acara Pelantikan Panitia Munas yang digelar di lantai 1 Auditorium Unima.</p><p style="text-align: left;">Suasana pelantikan berjalan sederhana namun penuh semangat khas mahasiswa. Puluhan panitia yang mengenakan jas almamater kebanggaan dilantik langsung oleh perwakilan Badan Pengurus Pusat (BPP) PERMIKOMNAS RI, yakni Badan Koordinasi Nasional, Fridolin Lalogirot.</p><p style="text-align: left;">Usai memimpin pembacaan sumpah kepanitiaan, Fridolin menitipkan pesan khusus agar pelantikan ini menjadi titik awal kerja keras yang nyata.</p><blockquote style="text-align: left;">"Saya mewakili BPP menitipkan amanah besar ini ke pundak kawan-kawan semua. Jadikan momen pelantikan ini sebagai pemacu semangat. Bekerjalah dengan cerdas, tetap solid, dan buktikan bahwa Unima mampu menjadi tuan rumah yang baik sekaligus fasilitator lahirnya gagasan-gagasan maju dari mahasiswa IT se-Indonesia," pesan Fridolin.</blockquote><p style="text-align: left;">Menyadari besarnya tanggung jawab tersebut, Ketua Panitia Munas ke-9, Daud Lendo, memberikan sambutan yang berfokus pada satu hal mendasar: kolaborasi. Ia mengingatkan rekan-rekannya agar semangat saling dukung (support system) antar sesama panitia benar-benar dipraktikkan di lapangan.</p><p style="text-align: left;">Dalam pesannya, Daud menyelipkan kritik membangun terhadap kebiasaan buruk yang kerap muncul dalam sebuah kepanitiaan mahasiswa.</p><blockquote style="text-align: left;">"Kita sering menjadikan kata 'kolaborasi' dan 'kebersamaan' sebagai slogan. Tapi saya minta kita semua kritis pada diri sendiri: jangan sampai itu cuma sebatas kata-kata manis saat rapat. Kepanitiaan ini adalah satu kesatuan support system. Kerjasama dan kolaborasi selalu menjadi kunci utama dalam tolak ukur utama dalam keberhasilan kegiatan," tegas Daud.</blockquote><p style="text-align: left;">Daud juga mengingatkan kembali tujuan utama dari terbentuknya kepanitiaan ini, yakni memberikan pelayanan yang maksimal bagi para tamu yang akan hadir.</p><p style="text-align: left;">"Tugas kita adalah menyambut saudara-saudara kita, para delegasi dari Sabang sampai Merauke. Mereka datang jauh-jauh ke Unima, jadi mari kita tunjukkan bahwa kita bisa menekan ego masing-masing dan bekerja sama dengan solid untuk memberikan sambutan terbaik," tambahnya.</p><p style="text-align: left;">Dengan sahnya kepanitiaan ini dan semangat yang mulai dibangun, mesin penggerak Munas ke-9 PERMIKOMNAS RI resmi berjalan. Unima kini bersiap membuka pintu bagi mahasiswa IT dari seluruh penjuru nusantara.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Campus</category>
            <pubDate>Tue, 19 May 2026 00:14:28 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/whatsapp-image-2026-05-19-at-010710-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Di Balik Pajak: Kenapa Negara Sangat Membutuhkannya?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/di-balik-pajak-kenapa-negara-sangat-membutuhkannya-6a0a937cb5865</link>
            <guid isPermaLink="false">125</guid>
            <description><![CDATA[Pajak membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan negara. Selain kewajiban hukum, pajak juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat untuk menjaga kestabilan ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung kemajuan bangsa.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="15">Pernahkah kita, saat sedang memeriksa slip gaji bulanan atau memperhatikan struk belanja usai nongkrong di kafe, tiba-tiba tertegun melihat kolom "PPh" atau "PPN"? Ada rasa sedikit "nyesek" atau tidak rela melihat nominal angka yang harus dipotong. Reaksi seperti itu sangat manusiawi. Kita sudah bekerja keras memeras keringat untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi wajar jika muncul keinginan untuk menikmati hasil jerih payah tersebut secara utuh tanpa intervensi pihak lain.</p><p data-path-to-node="16">Namun, sebelum kita buru-buru memandang potongan tersebut sebagai beban atau bentuk "pemalakan" legal oleh penguasa, penting bagi kita untuk membedah esensi dari kedua jenis pungutan ini secara objektif dan kritis.</p><p data-path-to-node="17"><b data-path-to-node="17" data-index-in-node="0">Membongkar Isi Brankas Kontrak Sosial</b>
<br>Dua jenis pajak yang paling sering bersentuhan dengan dompet kita memiliki fungsi yang berbeda. Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang kita terima. PPh didesain dengan sistem progresif, berfungsi sebagai instrumen pemerataan; mereka yang memiliki kapasitas ekonomi lebih besar memikul beban kontribusi yang lebih tinggi demi menjaga stabilitas sosial. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak konsumsi atas barang atau jasa yang kita nikmati sehari-hari. Lewat PPN, setiap kali kita bertransaksi, kita sebenarnya sedang melakukan urun dana untuk pembiayaan publik.</p><p data-path-to-node="18">Lantas, ke mana sebenarnya uang itu pergi dan mengapa negara mustahil hidup tanpanya?</p><p data-path-to-node="19">Mari kita gunakan imajinasi kolektif. Bayangkan jika setiap orang di Indonesia harus membangun jalan aspal sendiri di depan rumahnya agar bisa berangkat kerja, atau menyewa tentara bayaran pribadi untuk menjaga kompleks perumahan dari ancaman kriminal. Biayanya akan sangat astronomis, tidak efisien, dan memicu kekacauan.</p><p data-path-to-node="20">Di sinilah peran pajak sebagai wujud konkret dari sebuah kontrak sosial. Kita, sebagai warga negara, sepakat menyerahkan sebagian kecil pendapatan kepada negara. Sebagai gantinya, negara berkewajiban menyediakan fasilitas publik, keamanan, dan kepastian hukum yang bisa kita nikmati bersama secara efisien.</p><p data-path-to-node="21"><b data-path-to-node="21" data-index-in-node="0">Bahan Bakar Utama Bernama Pajak</b>
<br>Kita harus menerima realitas bahwa mayoritas pendapatan negara kita, bahkan menyentuh angka di atas 80% dalam postur APBN yang berasal dari sektor perpajakan. Pajak adalah bahan bakar utama yang menggerakkan sektor-sektor vital yang sering kita take for granted (anggap terberi):</p><ul data-path-to-node="22"><li><p data-path-to-node="22,0,0"><b data-path-to-node="22,0,0" data-index-in-node="0">Pendidikan:</b> Membiayai gaji guru, merawat sekolah, dan mendanai beasiswa demi mencetak generasi masa depan.</p></li><li><p data-path-to-node="22,1,0"><b data-path-to-node="22,1,0" data-index-in-node="0">Kesehatan:</b> Menyokong subsidi BPJS Kesehatan, pengadaan fasilitas medis, hingga pembangunan rumah sakit umum daerah agar layanan kesehatan tidak hanya menjadi milik si kaya.</p></li><li><p data-path-to-node="22,2,0"><b data-path-to-node="22,2,0" data-index-in-node="0">Infrastruktur dan Hankam:</b> Membangun jembatan, moda transportasi publik seperti MRT atau LRT, serta membiayai alutsista dan personel TNI/Polri demi menjaga kedaulatan yang menjadi fondasi utama berjalannya roda ekonomi.</p></li></ul><p data-path-to-node="23">Tanpa adanya instrumen penyeimbang ini, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin akan semakin menganga lebar. Negara tidak akan memiliki bantalan fiskal untuk menyalurkan bantuan sosial atau menyubsidi energi bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.</p><p data-path-to-node="24"><b data-path-to-node="24" data-index-in-node="0">Dua Sisi Mata Uang: Hak Menuntut Akuntabilitas</b>
<br>Namun, narasi romantis tentang fungsi pajak ini tidak boleh membuat kita menutup mata secara naif. Kontrak sosial adalah jalan dua arah yang menuntut timbal balik setimpal. Wajar jika muncul riak-riak penolakan atau rasa "nyesek" di masyarakat jika pengelolaan uang pajak tersebut masih dibayangi oleh berita korupsi oknum pejabat atau pembangunan proyek yang dirasa kurang tepat sasaran.</p><p data-path-to-node="25">Rasa tidak rela itu bukanlah tanda bahwa masyarakat tidak cinta tanah air, melainkan sebuah alarm kritis bahwa publik menuntut transparansi. Ketika kita sudah menunaikan kewajiban menyerahkan sebagian penghasilan, kita memiliki hak penuh untuk menuntut akuntabilitas tingkat tinggi dari pemerintah.</p><p data-path-to-node="26"><b data-path-to-node="26" data-index-in-node="0">Penutup</b>
Pada akhirnya, memahami pajak bukan sekadar tentang patuh pada aturan hukum, melainkan tentang kesadaran logis bahwa peradaban yang nyaman membutuhkan biaya operasional bersama. Pajak adalah harga dari rasa aman, keteraturan, dan fasilitas yang kita nikmati saat ini. Namun, agar "rasa nyesek" itu berubah menjadi rasa bangga, pemerintah harus mampu membuktikan bahwa setiap rupiah yang dipotong dari keringat kita, kembali dalam bentuk pelayanan publik yang bersih, adil, dan berkualitas tinggi.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Syaqienna Az-Zahra</dc:creator>
            <category>Ekonomi</category>
            <pubDate>Mon, 18 May 2026 11:30:19 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/chatgpt-image-may-18-2026-11-18-14-am-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Komisi Yudisial dan Magister Hukum USM Bersinergi, Dorong Akselerasi Pendidikan Demi Peradilan Bersih]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/komisi-yudisial-dan-magister-hukum-usm-bersinergi-dorong-akselerasi-pendidikan-demi-peradilan-bersih-6a09c60bed626</link>
            <guid isPermaLink="false">123</guid>
            <description><![CDATA[Magister Hukum Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Sabtu, 16 Mei 2026.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="7"><b data-path-to-node="7" data-index-in-node="6">SEMARANG</b> – Magister Hukum Universitas Semarang (USM) berkolaborasi dengan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah menggelar <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="135">Focus Group Discussion</i> (FGD) bertajuk <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="173">“Mensinergikan Peran Komisi Yudisial Dan Perguruan Tinggi Hukum Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”</i>, Sabtu (16/05/2026). Forum yang berlangsung di Ruang Seminar Lantai 2 Magister Hukum USM ini menjadi panggung dialektika penting dalam merumuskan strategi pemberantasan mafia peradilan lewat jalur pendidikan dan pengawasan.</p><p data-path-to-node="8">Agenda strategis ini diikuti oleh sekitar 75 peserta yang terdiri dari perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), advokat, akademisi, praktisi, mahasiswa, hingga pemerhati anti-korupsi se-Jawa Tengah. Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Penghubung KY Jateng, Muhammad Farhan, serta perwakilan mahasiswa, Dede Indraswara dari Fakultas Hukum UNNES, yang ikut mengawal jalannya diskusi.</p><p data-path-to-node="9">Anggota Komisi Yudisial RI, <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="28">Abhan Misbah, S.H., M.H.</b>, dalam paparannya menyoroti tantangan eksternal berat yang dihadapi institusinya saat ini. Ia menekankan bahwa pengawasan hakim tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan formalistik-represif, melainkan harus didukung oleh pengawasan publik yang organik.</p><blockquote>"Tantangan terbesar KY hari ini adalah menghadapi resistensi struktural dan canggihnya modus operandi pelanggaran kode etik hakim. Oleh karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi hukum mutlak diperlukan sebagai pilar pengawas eksternal yang independen demi menjaga marwah peradilan," ujar Abhan.</blockquote><p data-path-to-node="11">Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III sekaligus Direktur Program Pasca Sarjana USM, <b data-path-to-node="11" data-index-in-node="88">Dr. Muhammad Junaidi, S.HI., M.H.</b>, menawarkan gagasan konkret dari sisi akademis. Menurutnya, perguruan tinggi bertanggung jawab penuh dalam melakukan akselerasi dan rekonstruksi pendidikan hukum yang berorientasi pada integritas.</p><blockquote>"Kurikulum Magister Hukum USM berkomitmen untuk tidak sekadar mengajarkan hukum sebagai teks undang-undang, melainkan sebagai instrumen moral. Kami ingin berkontribusi nyata mencetak calon-calon penegak hukum yang memiliki benteng etika yang kokoh, sehingga sejak dari bangku kuliah mereka sudah terbiasa dengan kultur peradilan yang bersih," jelas Dr. Junaidi.</blockquote><p data-path-to-node="13">Sementara itu, sorotan tajam datang dari Advokat Publik, <b data-path-to-node="13" data-index-in-node="57">Sukarman, S.H., M.H.</b> Dari kacamata praktisi lapangan, ia membeberkan realitas getir mengenai jaringan mafia peradilan yang masih terus menggerogoti rasa keadilan masyarakat kecil.</p><blockquote>"Mafia peradilan di lapangan menyerang sisi paling lemah dari sistem penegakan hukum kita, yaitu integritas individu. Pemecahannya tidak bisa parsial. Kita harus memotong mata rantai ini melalui pengawasan berlapis dan memastikan integritas para penegak hukum bentukan perguruan tinggi benar-benar teruji di dunia praktik," tegas Sukarman.</blockquote><p data-path-to-node="15">Kendati forum diskusi terarah ini tidak menghasilkan penandatanganan dokumen formal, jalannya debat dan curah gagasan antar-peserta berlangsung sangat dinamis serta menghasilkan persepsi kolektif yang solid. Sinergitas ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi gerakan perbaikan moral penegakan hukum secara berkelanjutan.</p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/komisi-yudisial-dan-magister-hukum-usm-bersinergi-dorong-akselerasi-pendidikan-demi-peradilan-bersih-1-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">Foto Bersama Narasumber dan Peserta FGD</span></figcaption></figure><p data-path-to-node="16">Bagi publik yang tidak sempat hadir, proses diskusi berbobot ini disiarkan secara tunda melalui stasiun imTV Channel 36 UHF dan kanal YouTube IMTV Jateng, sehingga gagasan mengenai peradilan bersih ini dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Dede indraswara</dc:creator>
            <category>Policy</category>
            <pubDate>Sun, 17 May 2026 20:43:39 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/komisi-yudisial-dan-magister-hukum-usm-bersinergi-dorong-akselerasi-pendidikan-demi-peradilan-bersih-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Kenalan dengan Sripeni Inten Cahyani, Satu-satunya Srikandi di DEN yang Siap Mengawal Proyek &quot;Matahari&quot; 100 GW Sambil Tetap Anggun]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/kenalan-dengan-sripeni-inten-cahyani-satu-satunya-srikandi-di-den-yang-siap-mengawal-proyek-matahari-100-gw-sambil-tetap-anggun-6a089027481e9</link>
            <guid isPermaLink="false">119</guid>
            <description><![CDATA[Mengenal Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, M.M., satu-satunya perempuan di jajaran Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 dari unsur industri. Dengan latar belakang kuat sebagai mantan Plt Direktur Utama PT PLN (Persero), ia kini mengemban misi besar untuk mengawal]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="6">Kalau kamu mengira sektor energi Indonesia itu isinya cuma bapak-bapak berhelm proyek yang hobi ngomongin kabel, batubara, dan kuota subsidi sambil ngopi hitam, pikiran itu harus segera kamu <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="191">update</i>. Sini, kenalan dulu sama Ibu Sripeni Inten Cahyani.</p><p data-path-to-node="7">Ibu Inten—begitu beliau akrab disapa—baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi bagian dari formasi elite Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030. Yang bikin makin keren, di antara deretan Anggota Pemangku Kepentingan dari unsur industri, beliau ini adalah satu-satunya perempuan. Srikandi tunggal, Bos! Sebuah bukti sahih bahwa urusan masa depan listrik kita gak melulu soal otot, tapi juga soal otak dan manajemen risiko yang presisi.</p><p data-path-to-node="8">Nah, tugas Ibu Inten di DEN ini gak main-main. Beliau datang di saat pemerintah lagi punya mimpi yang indahnya mirip lirik lagu anak-anak: <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="139">Menatap matahari</i>. Ya, Indonesia sedang bersiap mengeksekusi proyek raksasa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Gigawatt (GW).</p><p data-path-to-node="9">Bayangkan, 100 Gigawatt! Itu kalau dipakai buat ngecas HP seluruh warga se-RT, mungkin HP-nya langsung berubah jadi robot saking luber dayanya. Ini adalah proyek transisi energi terbesar sepanjang sejarah republik ini.</p><p data-path-to-node="10">Di sinilah indahnya menaruh orang yang tepat di posisi yang tepat. Ibu Inten ini rekam jejaknya di dunia perlistrikan sudah sekebun. Beliau adalah mantan Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) dan pernah memimpin PT Indonesia Power. Jadi, kalau soal bagaimana mengalirkan listrik dari hulu ke hilir tanpa bikin mati lampu pas malam minggu, beliau sudah hafal di luar kepala. Ditambah gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi, klop sudah. Beliau tahu cara bikin proyek ini berjalan efisien tanpa bikin kantong negara jebol.</p><p data-path-to-node="11">Sebagai wakil dari unsur industri, misi Ibu Inten adalah memastikan proyek 100 GW ini gak cuma jadi panggung buat barang-barang impor. Beliau pengen pabrik-pabrik lokal kita ikut kecipratan berkah—mulai dari yang bikin panel surya, penyedia baterai, sampai teknisi lokal. Istilah kerennya: memajukan industri dalam negeri lewat jalur mandiri energi. Mantap, kan?</p><p data-path-to-node="12">Selain fokus mengawal "proyek matahari" tersebut, kehadiran Ibu Inten di DEN juga membawa angin segar buat isu kesetaraan gender. Sektor energi yang selama ini kaku dan maskulin, pelan-pelan mulai disentuh oleh perspektif perempuan yang terkenal lebih detail, telaten, dan visioner.</p><p data-path-to-node="13">Dalam sebuah diskusi, Ibu Inten sempat membagikan statistik yang bikin kita manggut-manggut setuju. Kata beliau, sekitar 77 persen perempuan di Indonesia itu terbukti sukses menjalankan peran ganda: mengurus rumah tangga sekaligus jadi profesional di tempat kerja. Jadi, kalau cuma disuruh mengawasi proyek energi nasional agar selaras antara rencana pusat dan daerah, ya jelas <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="378">secuil daging</i> bagi kapasitas perempuan Indonesia.</p><p data-path-to-node="14">Melihat semangat dan optimisme yang dibawa Ibu Inten di DEN, kita patut optimis bahwa mimpi swasembada energi hijau berkapasitas 100 GW ini bukan sekadar angan-angan di siang bolong.</p><p data-path-to-node="15">Selamat bertugas, Ibu Inten! Kami siap mendukung dari bawah, minimal dengan cara tidak lupa mematikan lampu kamar kalau mau pergi ngedate. Biar beban listrik nasional agak ringan dikit. Tabik!</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Sat, 16 May 2026 15:41:27 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/gemini-generated-image-jrningjrningjrni-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Minyak Rakyat Mau Dongkrak Lifting Nasional: Sebuah Narasi &quot;Bisa, Bisa, Bisa&quot; di Tengah Senggolan Iran-Israel]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/minyak-rakyat-mau-dongkrak-lifting-nasional-sebuah-narasi-bisa-bisa-bisa-di-tengah-senggolan-iran-israel-6a087aeeb196e</link>
            <guid isPermaLink="false">118</guid>
            <description><![CDATA[Di tengah pusingnya dunia mikirin konflik Iran-Israel yang bikin harga minyak naik-turun, Indonesia punya plot twist estetik: melegalkan puluhan ribu sumur minyak rakyat. Lewat jargon &quot;Bisa, Bisa, Bisa&quot; dari SKK Migas, pasokan BBM resmi kini siap disuntik langsung oleh para penambang tradisional.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">​Di tengah pusingnya kepala pemerintah memikirkan harga minyak dunia yang naik-turun gara-gara Iran, Israel, dan Amerika Serikat hobi saling sindir dan saling lempar rudal, Indonesia tiba-tiba punya jurus pamungkas yang sangat lokalitas, sangat gotong royong, dan tentu saja: sangat membumi.</p><p dir="ltr">​Jurus itu bernama: Sumur Minyak Rakyat.</p><p dir="ltr">​Kepala SKK Migas, Bapak Djoko Siswanto, baru saja membawa kabar yang bikin dada kita mendadak busung karena bangga. Beliau melaporkan bahwa gelombang masyarakat yang punya sumur minyak tradisional kini sudah mulai tobat massal. Mereka gak lagi menjual minyaknya ke pasar gelap atau kilang ilegal, melainkan berbondong-bondong menyetorkannya ke Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).</p><p dir="ltr">​Dari wilayah abu-abu menuju jalur resmi yang penuh cahaya. Sungguh sebuah plot twist birokrasi yang estetik.</p><blockquote>
<p dir="ltr">​"Alhamdulillah, masyarakat bersama pemerintah pusat dan daerah, mulai dari Bapak Presiden hingga kepala desa, TNI-Polri, Kejaksaan, hingga seluruh elemen bangsa mulai bergerak bersama..." ujar Pak Djoko dengan nada optimis.</p>
</blockquote><p>




<br>
</p><p dir="ltr">​Membaca daftar pihak yang terlibat, kita kayak lagi absensi upacara hari Senin. Lengkap kap! Dari Presiden sampai Kepala Desa, ditambah bumbu aparat keamanan. Ini mau mengelola sumur minyak atau mau bikin hajatan nikahan massal? Ramai betul.</p><p dir="ltr">​Tapi ya wajar kalau ramai. Urusan <i>lifting</i> minyak kita itu sudah lama menderita penyakit "penurunan alamiah". Sumur-sumur gede kita sudah pada tua dan jompo, sementara kita hobi banget naik motor matic buat beli seblak yang jaraknya cuma dua tikungan. Konsumsi BBM naik, produksi minyak turun. Rumus yang bikin menteri keuangan senam jantung tiap malam.</p><p dir="ltr">​Nah, masuknya puluhan ribu sumur rakyat ini diharapkan jadi penambal kebocoran tersebut. Bayangkan, minyak yang tadinya disuling mandiri pakai drum bekas di belakang rumah—yang kalau meledak bikin sekampung panik—sekarang mau ditata rapi. Gak tanggung-tanggung, Bank Mandiri dan BNI sudah siap siaga bawa koper duit buat urusan pembayarannya. Kurang formal apa coba? Penambang minyak tradisional sekarang kalau ditanya kerjanya apa, bisa jawab: <i>"Mitra strategis BUMN, Mas."</i></p><p dir="ltr">​Tentu saja, kita harus mengapresiasi langkah ini. Mengubah sesuatu yang ilegal menjadi legal itu susahnya minta ampun. Lebih susah daripada ngajak mantan balikan. Butuh pendekatan persuasif, ketegasan aparat, dan yang paling penting: harga beli yang cocok dari Pertamina. Kalau harganya kerendahan, ya jangan kaget kalau besok-besok minyaknya balik lagi ke pasar gelap.</p><p dir="ltr">​Kita semua tentu berharap jargon penutup dari Pak Djoko bukan sekadar mantra pengusir kantuk di kala rapat:</p><p dir="ltr"><i>"Bersama kita BISA. Lifting naik: BISA, BISA, BISA."</i></p><p dir="ltr">​Sebab kalau sampai target <i>lifting</i> ini gak naik juga setelah puluhan ribu sumur rakyat dikerahkan, ya terpaksa kita pakai rencana cadangan: menyuruh seluruh rakyat Indonesia beralih ke sepeda onthel, atau berdoa semoga kendaraan dinas pejabat bisa jalan pakai bahan bakar minyak goreng curah.</p><p>






</p><p dir="ltr">​Mari kita aminkan bersama: Bisa, bisa, (semoga) bisa!</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Sat, 16 May 2026 14:10:54 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/220195-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Deretan Tokoh Nasional Bersatu di UNNES: Restorative Justice Menggema sebagai Arah Baru Hukum Indonesia]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/deretan-tokoh-nasional-bersatu-di-unnes-restorative-justice-menggema-sebagai-arah-baru-hukum-indonesia-6a069f37864bd</link>
            <guid isPermaLink="false">117</guid>
            <description><![CDATA[Fakultas Hukum UNNES menggelar FGD Nasional yang mempertemukan akademisi dan praktisi kepolisian untuk membedah konsep Restorative Justice. Diskusi ini menekankan pentingnya pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia menuju pemulihan yang berlandaskan nilai Pancasila.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p><span style="text-align: justify;">Semarang, 7 Mei 2026 — Fakultas Hukum Universitas
Negeri Semarang (UNNES) kembali menghadirkan sebuah panggung intelektual berskala
nasional yang tidak hanya memantik diskusi, tetapi juga mengguncang kesadaran
kolektif tentang arah masa depan hukum pidana Indonesia. Melalui Pusat Studi
Kepolisian, diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Seminar Nasional
bertajuk </span><em style="text-align: justify;">“Konsep Restorative Justice dalam Implementasi KUHP dan KUHAP
Nasional pada Sistem Hukum Indonesia”</em><span style="text-align: justify;">, sebuah forum yang
mempertemukan tokoh-tokoh strategis dari dunia akademik dan praktik penegakan
hukum dalam satu ruang dialektika yang penuh energi dan visi besar.</span></p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/deretan-tokoh-nasional-bersatu-di-unnes-restorative-justice-menggema-sebagai-arah-baru-hukum-indonesia-1-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: justify;">Penandatanganan Nota Kesepakatan untuk Kolaborasi Akademik dalam Menjawab Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia</span></figcaption></figure>

<p style="text-align:justify">Kegiatan ini dibuka dengan nuansa formal yang
khidmat namun sarat makna. Sambutan yang disampaikan oleh jajaran pimpinan
memberikan penegasan bahwa forum ini bukan sekadar agenda akademik rutin,
melainkan bagian dari gerakan besar pembaruan hukum nasional. Dalam
kapasitasnya sebagai representasi kepolisian, Kombes Pol. Siti Rondhijah
menegaskan pentingnya pendekatan <em>restorative justice</em> sebagai
strategi humanis dalam menjaga ketertiban sosial, sekaligus sebagai bentuk
adaptasi institusi kepolisian terhadap perkembangan paradigma hukum modern.
Sementara itu, Prof. Dr. S. Martono, M.Si. selaku Rektor UNNES, dalam
sambutannya menekankan peran perguruan tinggi sebagai motor penggerak
perubahan, yang tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga melahirkan gagasan dan
arah kebijakan hukum masa depan.<o:p></o:p></p>

<p style="text-align:justify">Memasuki inti forum, kekuatan utama kegiatan ini
tampak dari hadirnya para narasumber yang membawa perspektif komprehensif dari
berbagai dimensi. Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H. tampil sebagai representasi
kekuatan akademik yang mengurai <em>restorative justice</em> dari akar
filosofis hingga arah politik hukum nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan
reflektif, beliau menempatkan konsep ini sebagai manifestasi nilai-nilai
Pancasila dan hukum yang berkeadilan substantif, sekaligus mengkritisi potensi
kesenjangan antara norma dan implementasi.</p>

<p style="text-align:justify">Dimensi implementatif kemudian diperdalam oleh
Dr. Cahya Wulandari, S.H., M.Hum., yang mengangkat isu perlindungan korban dan
praktik penerapan <em>restorative justice</em> dalam
sistem peradilan pidana. Pemaparannya menghadirkan perspektif yang lebih
membumi, menyoroti bagaimana konsep ideal tersebut dihadapkan pada realitas
kompleks di lapangan, termasuk tantangan dalam memastikan posisi korban tetap
terlindungi dan berdaya dalam proses penyelesaian perkara.<o:p></o:p></p>

<p style="text-align:justify">Sementara itu, perspektif praktik penegakan hukum
disampaikan secara lugas dan konkret oleh Kombes Pol. Dr. M. Anwar Nasir,
S.I.K., M.H. Sebagai aktor utama dalam sistem penyidikan, beliau menguraikan
peran strategis kepolisian dalam mengimplementasikan <em>restorative
justice</em>, termasuk penggunaan diskresi, mekanisme mediasi penal,
serta batasan-batasan yang harus dijaga agar pendekatan ini tetap berada dalam
koridor hukum. Paparannya membuka ruang pemahaman yang lebih realistis tentang
bagaimana konsep besar tersebut dijalankan di lapangan dengan segala dinamika
dan tantangannya.<o:p></o:p></p>

<p style="text-align:justify">Seluruh rangkaian diskusi tersebut dikawal secara
dinamis oleh moderator, M. Azil Maskur, S.H., M.H., yang mampu menjaga alur
diskusi tetap tajam, fokus, dan interaktif. Dengan kemampuan moderasi yang
komunikatif dan substansial, ia berhasil menjembatani berbagai perspektif yang
muncul, sekaligus mendorong peserta untuk terlibat aktif dalam dialog kritis
yang berkembang.<o:p></o:p></p>

<p style="text-align:justify">Forum ini tidak hanya menampilkan kekuatan
individu para pembicara, tetapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara
akademisi dan praktisi. Diskursus yang muncul memperlihatkan bahwa <em>restorative
justice</em> bukanlah konsep yang berdiri sendiri, melainkan sebuah
pendekatan yang membutuhkan dukungan sistemik—mulai dari regulasi, kapasitas
aparat, hingga kesadaran masyarakat.<o:p></o:p></p>

<p style="text-align:justify">Di tengah diskusi yang intens, satu hal menjadi
semakin jelas: Indonesia sedang berada di titik persimpangan penting dalam
perjalanan hukum pidananya. Pilihan untuk mengadopsi <em>restorative
justice</em> bukan sekadar perubahan teknis, melainkan transformasi
paradigma yang menuntut keberanian, konsistensi, dan kolaborasi lintas sektor.<o:p></o:p></p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/deretan-tokoh-nasional-bersatu-di-unnes-restorative-justice-menggema-sebagai-arah-baru-hukum-indonesia-2-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: justify;">Dokumentasi Bersama Peserta FGD&nbsp;</span><em style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: justify;">Konsep Restorative Justice dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional pada Sistem Hukum Indonesia</em></figcaption></figure>

<p style="text-align:justify">Antusiasme peserta yang memenuhi forum ini
menjadi refleksi nyata bahwa isu ini tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak.
Berbagai pertanyaan kritis dan pandangan konstruktif yang muncul menunjukkan
bahwa ada harapan besar agar sistem hukum Indonesia dapat bergerak menuju
keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan.<o:p></o:p></p>

<p style="text-align:justify">Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNNES
kembali menegaskan perannya sebagai pusat pemikiran hukum yang progresif dan
visioner. Forum ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi menjadi titik temu
antara gagasan dan aksi, antara teori dan praktik, serta antara harapan dan
realitas.<o:p></o:p></p>

<span style="font-size:12.0pt;font-family:&quot;Aptos&quot;,sans-serif;mso-ascii-theme-font:
minor-latin;mso-fareast-font-family:Aptos;mso-fareast-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;mso-bidi-font-family:Arial;mso-bidi-theme-font:
minor-bidi;mso-ansi-language:EN-ID;mso-fareast-language:EN-US;mso-bidi-language:
AR-SA">Pada akhirnya, FGD dan Seminar Nasional ini tidak hanya meninggalkan
catatan akademik, tetapi juga mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pemangku
kepentingan: bahwa masa depan hukum pidana Indonesia sedang dibentuk hari ini,
melalui dialog, kolaborasi, dan keberanian untuk berubah. Restorative justice
bukan lagi sekadar wacana—ia telah menjadi arah yang tak terelakkan menuju
keadilan yang lebih bermakna.</span>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Shofriya Qonitatin Abidah</dc:creator>
            <category>Policy</category>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 04:21:45 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/deretan-tokoh-nasional-bersatu-di-unnes-restorative-justice-menggema-sebagai-arah-baru-hukum-indonesia-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Vox Cum Ethica: DPM Unisbank Gelar Kelas Legislatif dengan Logika Toulmin untuk Suarakan Aspirasi Berbasis Data]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/vox-cum-ethica-dpm-unisbank-gelar-kelas-legislatif-dengan-logika-toulmin-untuk-suarakan-aspirasi-berbasis-data-6a069bbda6f4c</link>
            <guid isPermaLink="false">116</guid>
            <description><![CDATA[]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="7"><b data-path-to-node="7" data-index-in-node="6">SEMARANG</b> – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang sukses menggelar agenda "Kelas Legislatif 2026" di Ruang Seminar Fakultas Vokasi, Kampus Kendeng, Sabtu (09/05/2026). Mengusung tema <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="225">“Vox Cum Ethica: Bagaimana Implementasinya bagi Mahasiswa?”</i>, forum ini diikuti oleh 150 aktivis mahasiswa yang berkomitmen merestorasi kualitas diskursus publik melalui penguatan nalar dan etika.</p><p data-path-to-node="8">Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB ini dihadiri oleh peserta internal Unisbank serta delegasi dari berbagai universitas yang tergabung dalam Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Semarang Raya. Kehadiran lintas kampus ini mempertegas urgensi standarisasi cara mahasiswa menyuarakan pendapat di era digital.</p><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/vox-cum-ethica-dpm-unisbank-gelar-kelas-legislatif-dengan-logika-toulmin-untuk-suarakan-aspirasi-berbasis-data-1-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">Rektor Unisbank foto bersama Narasumber dan Jajaran Pengurus DPM UNISBANK</span></figcaption></figure><p data-path-to-node="9">Rektor Unisbank Semarang periode 2026-2029, <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="44">Dr. Elen Puspitasari, S.E., M.Si.</b>, secara resmi membuka acara dengan pesan kuat.&nbsp;</p><blockquote>"Mahasiswa harus memiliki kecerdasan dalam membedah kebijakan. <i data-path-to-node="9" data-index-in-node="188">Vox Cum Ethica</i> adalah janji bahwa setiap suara yang keluar dari kampus ini telah melalui proses dialektika yang matang dan etis," tegasnya.</blockquote><p data-path-to-node="10"><b data-path-to-node="10" data-index-in-node="0">Membedah Kebijakan dengan Pisau Logika Toulmin</b>
Sebagai narasumber utama, pakar hukum <b data-path-to-node="10" data-index-in-node="85">Dede Indraswara, S.H., M.H.</b>, mengajak para legislator mahasiswa untuk tidak sekadar vokal, tetapi juga tangguh secara metodologis. Ia memperkenalkan enam elemen logika fundamental Stephen Toulmin, mulai dari&nbsp;<i data-path-to-node="10" data-index-in-node="281">Claim, Grounds, Warrant, Backing, Qualifier,</i> dan <span data-path-to-node="10" data-index-in-node="330"><i>Rebuttal, </i>dimana kesemuanya merupakan</span>&nbsp;senjata utama dalam membedah kebijakan publik.</p><blockquote>"Suara yang paling kuat bukan suara yang paling keras, melainkan suara yang paling berkelas"&nbsp; ungkap Dede.&nbsp;</blockquote><p data-path-to-node="11">Ia menekankan bahwa kritik yang etis adalah kritik yang berbasis substansi dan mampu memisahkan antara ide dengan individu (<i data-path-to-node="11" data-index-in-node="324">Disagree Without Disrespect</i>).</p><p data-path-to-node="12"><b data-path-to-node="12" data-index-in-node="0">Dinamika FGD: Perdebatan Objektif Berbasis Fakta</b>&nbsp;</p><p data-path-to-node="12">Suasana memuncak saat sesi <i data-path-to-node="12" data-index-in-node="76">Focus Group Discussion</i> (FGD). Ruang seminar menjadi saksi perdebatan sengit namun tetap kondusif saat para peserta membedah mosi mengenai kredibilitas gerakan mahasiswa. Berbeda dengan debat emosional, para peserta menunjukkan kedewasaan berpolitik dengan saling melempar argumen yang didukung data dan fakta empiris.</p><p data-path-to-node="13">Kondisi forum yang aktif dan bersahaja ini menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang teguh prinsip demokrasi deliberatif. Mereka mampu menyuarakan aspirasi secara benar agar dapat terdengar secara efektif oleh para pemangku kebijakan tanpa harus merendahkan martabat lawan bicara.</p><p data-path-to-node="14">Ketua DPM Universitas, <b data-path-to-node="14" data-index-in-node="23">Anisa Ragil Saputri</b>, menutup acara dengan harapan besar agar output dari kelas ini menjadi standar baru bagi mahasiswa Unisbank dalam mengawal isu-isu nasional ke depan.&nbsp;</p><blockquote>"Kami siap melahirkan pemimpin yang tidak hanya vokal di jalanan, tetapi juga tangguh dalam perundingan," pungkasnya.</blockquote>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Kayla Achri</dc:creator>
            <category>Campus</category>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 04:07:48 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/vox-cum-ethica-dpm-unisbank-gelar-kelas-legislatif-dengan-logika-toulmin-untuk-suarakan-aspirasi-berbasis-data-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Ambisi 100 GW, Sanggupkah Kita Mandiri atau Cuma Jualan Angka di Atas Kertas?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/ambisi-100-gw-sanggupkah-kita-mandiri-atau-cuma-jualan-angka-di-atas-kertas-6a02796495f50</link>
            <guid isPermaLink="false">115</guid>
            <description><![CDATA[Indonesia membidik 100 GW PLTS pada 2029 sebagai pilar swasembada energi. Dengan kebutuhan modal Rp1.179 triliun, tantangan mulai dari ketersediaan 180.000 teknisi hingga kapasitas manufaktur lokal yang terbatas jadi ujian nyata. Sanggupkah kita mandiri atau tetap bergantung pada teknologi asing?]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3" style="text-align: justify;">Dunia belakangan ini lagi hobi banget gontok-gontokan. Konflik di Selat Hormuz bikin harga minyak mentah dunia sempat melompat ke angka USD 115 per barel pada Mei 2026. Dampaknya ke kita? Jelas, dompet negara lewat APBN dipaksa jadi "bumper" buat nahan tambahan subsidi energi yang tembus Rp100 triliun cuma di awal April kemarin.</p><p data-path-to-node="4" style="text-align: justify;">Di tengah badai geopolitik ini, Presiden Prabowo Subianto muncul dengan sebuah plot twist besar: <b data-path-to-node="4" data-index-in-node="97">PLTS 100 GW</b> pada 2029. Kedengarannya gagah, kayak pahlawan kesiangan yang mau menyelamatkan kita dari ketergantungan fosil. Tapi, pertanyaannya tetap sama: kita beneran sanggup mandiri atau cuma lagi rajin bikin <i data-path-to-node="4" data-index-in-node="309">headline</i> cantik?</p><h3 data-path-to-node="5"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Antara Mimpi Gede dan Realita yang Masih "Lowbatt"</font></h3><p data-path-to-node="6" style="text-align: justify;">Indonesia itu kayak orang yang punya sawah luas tapi makannya masih beli di warung sebelah. Potensi energi surya kita itu melimpah banget, mencapai 3.294 GWp. Tapi realitanya? Sampai akhir 2024, kita baru memanfaatkan sekitar 912 MW. Cuma secuil dari potensinya.</p><p data-path-to-node="7" style="text-align: justify;">Pemerintah sendiri mulai gerak cepat lewat beberapa langkah "sat-set":</p><ul data-path-to-node="8"><li><p data-path-to-node="8,0,0"><b data-path-to-node="8,0,0" data-index-in-node="0">Tender GIGA ONE:</b> PLN baru saja buka tender megaproyek PLTS Mentari Nusantara sebesar 1,225 GW biar investor makin nafsu buat masuk.</p></li><li><p data-path-to-node="8,1,0"><b data-path-to-node="8,1,0" data-index-in-node="0">Pensiun Dini PLTD:</b> Target jangka pendeknya adalah 17 GW, termasuk menggusur 10 GW pembangkit diesel di pelosok yang boros solar impor.</p></li><li><p data-path-to-node="8,2,0"><b data-path-to-node="8,2,0" data-index-in-node="0">Waduk Jadi 'Baterai':</b> Ekspansi PLTS terapung di waduk-waduk strategis, kayak PLTS Saguling 92 MWp yang dijadwalkan "nyala" November 2026.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="9"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Teknisi "Gaib" dan Panel Surya yang Masih Malu-Malu</font></h3><p data-path-to-node="10" style="text-align: justify;">Mandiri itu bukan cuma soal pasang panel surya, tapi soal siapa yang bikin dan siapa yang benerin. Di sini, analisis kemandirian kita mulai ketemu jalan buntu.</p><p data-path-to-node="11" style="text-align: justify;">IESR mencatat kalau proyek 100 GW ini butuh minimal <b data-path-to-node="11" data-index-in-node="52">180.000 tenaga kerja teknis</b>—100 ribu buat instalasi dan 80 ribu buat ngerawat. Masalahnya, tenaga ahli sebanyak itu sekarang masih bersifat "gaib" alias belum tersedia secara masif. Tanpa ada 34 pusat pelatihan di tiap provinsi, ambisi ini cuma bakal jadi tumpukan kaca yang nggak ada yang bisa benerin pas rusak.</p><p data-path-to-node="12" style="text-align: justify;">Belum lagi urusan manufaktur. Kapasitas produksi panel surya dalam negeri kita cuma 5,8 GW per tahun. Kalau disuruh ngejar 100 GW sendirian, kita butuh waktu <b data-path-to-node="12" data-index-in-node="158">20 tahun</b>!. Risikonya jelas, Indonesia cuma bakal jadi "showroom" raksasa buat teknologi China kalau industri kita nggak disiapkan dari sekarang.</p><h3 data-path-to-node="13"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Koperasi Desa: Jagoan Baru atau Ladang Ranjau?</font></h3><p data-path-to-node="14" style="text-align: justify;">Yang paling unik, pemerintah mau kasih jatah 80 GW ke <b data-path-to-node="14" data-index-in-node="54">Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)</b>. Harapannya, 16.700 desa yang selama ini gelap gulita atau cuma hidup dari solar mahal bisa merdeka secara energi.</p><p data-path-to-node="15" style="text-align: justify;">Tapi ya namanya juga rencana, risiko strukturalnya nggak main-main. Koperasi-koperasi ini baru saja diresmikan Juli 2025 lalu. Masih bayi banget. Disuruh mengoperasikan aset kelistrikan yang butuh standar keselamatan (SOP) dan audit pemeliharaan (O&amp;M) yang ketat itu ibarat nyuruh anak TK bawa truk tronton. Belum lagi risiko "ladang ranjau" korupsi di puluhan ribu proyek pengadaan kecil-kecilan di tingkat desa.</p><h3 data-path-to-node="16"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Kesimpulan: Menghitung Cuan vs Halusinasi</font></h3><p data-path-to-node="17" style="text-align: justify;">Secara hitung-hitungan, kalau proyek ini berhasil, kita bisa hemat subsidi BBM sampai <b data-path-to-node="17" data-index-in-node="86">Rp21 triliun per tahun</b>. Angka yang cukup buat bikin Menteri Keuangan tidur nyenyak. Di tengah krisis Selat Hormuz yang bikin harga minyak gila-gilaan, mandiri lewat matahari emang bukan lagi pilihan, tapi keharusan kalau nggak mau APBN jebol.</p><p data-path-to-node="18" style="text-align: justify;">Tapi mandiri itu nggak gratis. Butuh duit USD 70-100 miliar. Sampai sekarang, pendanaan internasional lewat JETP/AZEC baru cair USD 3,5 miliar. Masih jauh panggang dari api.</p><p data-path-to-node="19" style="text-align: justify;">Jadi, sanggupkah kita mandiri? Jawabannya: sanggup, asal pemerintah nggak cuma jago kasih <i data-path-to-node="19" data-index-in-node="90" style="">spoiler</i> angka cantik, tapi beneran bangun pabrik panel surya sendiri dan ngelatih ribuan teknisi biar kita nggak cuma jadi konsumen abadi teknologi asing. Gaspol boleh, tapi cek bensin—eh, kapasitas industri dalam negeri dulu.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 00:50:44 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/desain-tanpa-judul-1-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Mimpi 12% Ekonomi ASEAN: Indonesia Mau Jadi &#039;Power Bank&#039; Kawasan atau Cuma Sekadar Jualan Mimpi?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/mimpi-12-ekonomi-asean-indonesia-mau-jadi-power-bank-kawasan-atau-cuma-sekadar-jualan-mimpi-6a026d839cfc2</link>
            <guid isPermaLink="false">114</guid>
            <description><![CDATA[Indonesia bidik 12% ekonomi ASEAN lewat Visi 2035 &amp; koridor energi USD 174,6 M.[1, 2] Namun, ekspor setrum dikritik saat 16.700 desa masih gelap. Dilema B50 &amp; risiko impor teknologi China jadi sorotan di tengah beban subsidi Rp100 T akibat krisis Selat Hormuz.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="1" id="p-c_bab6721aaa77f430_final_energy_news_synthesis_mei_2026-523" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="1,0" style="line-height: 1.15 !important;">Bagi sebagian orang, akronim BIMP-EAGA mungkin terdengar seperti kode rahasia atau mantra yang cuma dipahami bapak-bapak di kementerian. Namun, dalam KTT Khusus di Cebu, Filipina, Mei 2026 ini, "mantra" tersebut resmi dipoles jadi sesuatu yang mentereng: <b data-path-to-node="1,0" data-index-in-node="255" style="line-height: 1.15 !important;">BIMP-EAGA Vision (BEV) 2035</b>. Intinya sederhana: Indonesia bareng Brunei, Malaysia, dan Filipina lagi bikin rencana besar buat mencaplok setidaknya 12% pangsa ekonomi ASEAN. </span><span data-path-to-node="1,1" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="1" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><sources-carousel-inline ng-version="0.0.0-PLACEHOLDER" _nghost-ng-c845588191="" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----></sources-carousel-inline></p><p data-path-to-node="2" id="p-c_bab6721aaa77f430_final_energy_news_synthesis_mei_2026-524" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="2,0" style="line-height: 1.15 !important;">Targetnya nggak main-main, nilai ekonomi tahunannya dibidik mencapai <b data-path-to-node="2,0" data-index-in-node="69" style="line-height: 1.15 !important;">USD 720 miliar</b>—angka yang naik dua kali lipat dari rata-rata capaian saat ini. </span><span data-path-to-node="2,1" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="1" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><span data-path-to-node="2,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Tapi mari kita bedah realitanya, apakah ini beneran langkah strategis atau cuma hobi kita bikin angka ambisius biar kelihatan keren di depan tetangga?</span><sources-carousel-inline ng-version="0.0.0-PLACEHOLDER" _nghost-ng-c845588191="" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----></sources-carousel-inline></p><h2 data-path-to-node="3" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Menjual Setrum Saat 16.700 Desa Masih Sering Padam</font></h2><p data-path-to-node="4" id="p-c_bab6721aaa77f430_final_energy_news_synthesis_mei_2026-525" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="4,0" style="line-height: 1.15 !important;">Jurus utama pemerintah kali ini adalah koridor energi. Di atas kertas, sektor ini jadi tulang punggung dengan <b data-path-to-node="4,0" data-index-in-node="110" style="line-height: 1.15 !important;">265 proyek prioritas</b> senilai <b data-path-to-node="4,0" data-index-in-node="139" style="line-height: 1.15 !important;">USD 174,6 miliar</b>. </span><span data-path-to-node="4,1" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="1" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><span data-path-to-node="4,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Salah satu primadonanya adalah <b data-path-to-node="4,2" data-index-in-node="32" style="line-height: 1.15 !important;">Trans Borneo Power Grid</b>, jaringan listrik lintas batas yang dirancang buat menyuplai energi bersih dari Kalimantan ke negara tetangga. </span><span data-path-to-node="4,3" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="4" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><sources-carousel-inline ng-version="0.0.0-PLACEHOLDER" _nghost-ng-c845588191="" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----></sources-carousel-inline></p><p data-path-to-node="5" id="p-c_bab6721aaa77f430_final_energy_news_synthesis_mei_2026-526" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="5,0" style="line-height: 1.15 !important;">Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua nggak boleh cuma jadi penonton, melainkan harus jadi "mesin" utama koridor ekonomi baru yang terintegrasi melalui filosofi <b data-path-to-node="5,0" data-index-in-node="225" style="line-height: 1.15 !important;">S.O.A.R.</b> (<i data-path-to-node="5,0" data-index-in-node="235" style="line-height: 1.15 !important;">Socially Inclusive, Open, Aligned, and Resilient</i>). </span><span data-path-to-node="5,1" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="1" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><span data-path-to-node="5,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menyebut proyek ini bertujuan agar masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) nggak melulu bergantung sama genset diesel yang mahalnya minta ampun. </span><span data-path-to-node="5,3" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="4" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><sources-carousel-inline ng-version="0.0.0-PLACEHOLDER" _nghost-ng-c845588191="" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----></sources-carousel-inline></p><p data-path-to-node="6" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Masalahnya, data IESR mencatat masih ada sekitar <b data-path-to-node="6" data-index-in-node="49" style="line-height: 1.15 !important;">16.700 desa</b> di Indonesia yang pasokan listriknya tidak stabil atau bahkan masih "gelap" dan bergantung sepenuhnya pada PLTD yang mahal. Kita semangat banget mau jadi "Power Bank" buat Malaysia dan Brunei, tapi di rumah sendiri rakyat masih sering merasakan listrik padam mendadak karena infrastruktur yang belum merata.</p><h2 data-path-to-node="7" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Ambisi 100 GW &amp; B50: Kedaulatan atau Karpet Merah buat Asing?</font></h2><p data-path-to-node="8" id="p-c_bab6721aaa77f430_final_energy_news_synthesis_mei_2026-527" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="8,0" style="line-height: 1.15 !important;">Presiden Prabowo di Cebu sempat kasih "wejangan" kalau ketahanan energi itu harus proaktif, bukan reaktif. </span><span data-path-to-node="8,1" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="4" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><span data-path-to-node="8,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Indonesia diminta nggak nunggu krisis Timur Tengah meledak dulu baru sibuk cari solusi. Makanya, sekarang pemerintah lagi ngegas proyek <b data-path-to-node="8,2" data-index-in-node="137" style="line-height: 1.15 !important;">PLTS 100 GW</b> dan naikin mandatori <b data-path-to-node="8,2" data-index-in-node="170" style="line-height: 1.15 !important;">B50</b>.</span><sources-carousel-inline ng-version="0.0.0-PLACEHOLDER" _nghost-ng-c845588191="" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----></sources-carousel-inline></p><p data-path-to-node="9" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Ambisi ini tentu butuh modal raksasa. Proyek PLTS 100 GW saja butuh sekitar <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="76" style="line-height: 1.15 !important;">USD 70 miliar</b> (setara Rp1.179 triliun) dalam lima tahun. Risikonya? Pengamat memperingatkan bahwa tanpa kesiapan industri manufaktur dalam negeri yang serius, proyek ini cuma bakal bikin Indonesia jadi <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="278" style="line-height: 1.15 !important;">pasar teknologi China</b>. Jangan sampai kita teriak "kedaulatan energi", tapi baut sampai sel suryanya semua harus impor.</p><p data-path-to-node="10" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Dilema lain muncul dari B50. Kebutuhan sawit (CPO) buat B50 diprediksi mencapai <b data-path-to-node="10" data-index-in-node="80" style="line-height: 1.15 !important;">16 juta ton</b> per tahun saat produksi nasional cenderung stagnan. Koalisi Transisi Bersih memperingatkan risiko <b data-path-to-node="10" data-index-in-node="190" style="line-height: 1.15 !important;">deforestasi seluas 1,5 juta hektare</b> dan potensi berulangnya kelangkaan minyak goreng seperti tahun 2022 jika alokasi CPO terlalu condong ke energi.</p><h2 data-path-to-node="11" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Bom Waktu Subsidi di Selat Hormuz</font></h2><p data-path-to-node="12" id="p-c_bab6721aaa77f430_final_energy_news_synthesis_mei_2026-528" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="12,0" style="line-height: 1.15 !important;">Mei 2026 ini, harga solar di SPBU swasta (seperti BP dan Vivo) sudah melonjak hingga <b data-path-to-node="12,0" data-index-in-node="85" style="line-height: 1.15 !important;">Rp30.890 per liter</b> gara-gara gangguan pasokan di Selat Hormuz akibat konflik AS-Iran. </span><span data-path-to-node="12,1" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="5" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><span data-path-to-node="12,2" style="line-height: 1.15 !important;"> Sementara itu, harga Pertalite masih dipaksa "nahan harga" di angka <b data-path-to-node="12,2" data-index-in-node="69" style="line-height: 1.15 !important;">Rp10.000</b> demi menjaga daya beli. </span><span data-path-to-node="12,3" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="5" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><sources-carousel-inline ng-version="0.0.0-PLACEHOLDER" _nghost-ng-c845588191="" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----></sources-carousel-inline></p><p data-path-to-node="13" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Selisih harga ini adalah bom waktu buat APBN. Pada awal April 2026 saja, pemerintah harus nombok tambahan subsidi energi hingga <b data-path-to-node="13" data-index-in-node="128" style="line-height: 1.15 !important;">Rp100 triliun</b> akibat lonjakan harga minyak dunia yang sempat menembus USD 115 per barel. Kita cuma menunda ledakan ekonomi dengan menimbun utang kompensasi ke Pertamina dan PLN yang jumlahnya sudah tembus puluhan triliun.</p><h2 data-path-to-node="14" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><font face="Plus Jakarta Sans, sans-serif">Kesimpulan: Visi atau Halusinasi?</font></h2><p data-path-to-node="15" id="p-c_bab6721aaa77f430_final_energy_news_synthesis_mei_2026-529" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="15,0" style="line-height: 1.15 !important;">Bahkan di sektor hulu, target <i data-path-to-node="15,0" data-index-in-node="30" style="line-height: 1.15 !important;">lifting</i> migas 2026 sebesar <b data-path-to-node="15,0" data-index-in-node="57" style="line-height: 1.15 !important;">610.000 barel per hari</b> lewat program "Triple 100" masih terseok-seok. Hingga Februari 2026, baru terealisasi <b data-path-to-node="15,0" data-index-in-node="166" style="line-height: 1.15 !important;">13 sumur eksplorasi</b> dari target 100 sumur tahunan. </span><span data-path-to-node="15,1" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><source-footnote _nghost-ng-c3498764183="" class="ng-star-inserted" style="line-height: 1.15 !important;"><sup _ngcontent-ng-c3498764183="" class="superscript" data-turn-source-index="8" style="line-height: 1.15 !important; font-size: 16px !important; background-color: transparent !important;"><!----></sup></source-footnote><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----><!----></span><sources-carousel-inline ng-version="0.0.0-PLACEHOLDER" _nghost-ng-c845588191="" style="line-height: 1.15 !important;"><!----><!----><!----><!----><!----></sources-carousel-inline></p><p data-path-to-node="16" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Visi 2035 dan koridor energi miliaran dolar ini adalah rencana bagus... di atas kertas. Tapi tanpa kemandirian industri hijau dan keberanian membenahi subsidi yang salah sasaran, "Jurus Jitu" ini cuma bakal jadi karpet merah buat investor asing untuk nambang cuan. Indonesia sudah pasang badan di Cebu, sekarang tinggal kita lihat: 2035 nanti kita beneran jadi "Main Character" ASEAN, atau cuma jadi pengamat yang sibuk bayar cicilan utang proyek?</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 00:00:03 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/05/desain-tanpa-judul-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
            </channel>
</rss>
