<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>

<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
    <channel>
        <title>Sinergy News</title>
        <link>https://sinergynews.id</link>
        <description>Portal Berita Terpercaya</description>
        <language>id</language>
        <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 19:01:30 +0700</pubDate>
        <atom:link href="https://sinergynews.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        
                <item>
            <title><![CDATA[Kutukan Juara Bertahan Berlanjut: Tekuk Argentina lewat Extra Time, Spanyol Juara Dunia!]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/kutukan-juara-bertahan-berlanjut-tekuk-argentina-lewat-extra-time-spanyol-juara-dunia-6a5dd028c5320</link>
            <guid isPermaLink="false">290</guid>
            <description><![CDATA[Spanyol sukses merengkuh gelar juara Piala Dunia 2026 secara dramatis. Berhadapan dengan Argentina di partai final, La Roja menang tipis 1-0 melalui babak perpanjangan waktu (extra time) setelah bermain imbang tanpa gol di waktu normal.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="12"><b data-path-to-node="12" data-index-in-node="0">NEW YORK</b> — Tim Nasional Spanyol resmi keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Kepastian ini didapat setelah <i data-path-to-node="12" data-index-in-node="107">La Furia Roja</i> menumbangkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 melalui babak perpanjangan waktu (<i data-path-to-node="12" data-index-in-node="215">extra time</i>) dalam laga final yang digelar di Stadion MetLife, New York New Jersey, Senin (20/7/2026) dini hari WIB.</p><p data-path-to-node="13">Gol tunggal kemenangan skuad asuhan Luis de la Fuente dicetak oleh Ferran Torres pada menit ke-104. Kemenangan dramatis ini sekaligus membawa Spanyol merengkuh trofi Piala Dunia kedua mereka sepanjang sejarah, mengulangi kesuksesan emas generasi 2010 di Afrika Selatan.</p><p data-path-to-node="14">Pertandingan berjalan sangat ketat sejak peluit pertama dibunyikan. Argentina yang dimotori oleh Lionel Messi tampil menekan, namun lini belakang Spanyol tampil sangat disiplin. Sebaliknya, Spanyol juga berulang kali merepotkan barisan pertahanan Albiceleste lewat kecepatan para pemain sayapnya.</p><p data-path-to-node="15">Pada babak kedua, tepatnya menit ke-72, pendukung Spanyol sempat bersorak saat Nico Williams berhasil menggetarkan jala gawang Argentina yang dikawal Emiliano Martinez. Namun, kegembiraan itu sirna setelah wasit menganulir gol tersebut lewat intervensi <i data-path-to-node="15" data-index-in-node="253">Video Assistant Referee</i> (VAR) karena Marc Cucurella terjebak <i data-path-to-node="15" data-index-in-node="314">offside</i> terlebih dahulu.</p><p data-path-to-node="16">Kiper Argentina, Emiliano Martinez, tampil heroik sepanjang 90 menit waktu normal dengan mementahkan sejumlah peluang emas Spanyol. Skor kacamata 0-0 bertahan hingga waktu normal usai, memaksa laga berlanjut ke babak 2x15 menit.</p><p data-path-to-node="17">Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-104. Berawal dari skema serangan balik cepat, Dani Olmo melepaskan umpan silang mendatar akurat ke dalam kotak penalti. Ferran Torres yang bergerak bebas tanpa kawalan langsung menyambar bola untuk menaklukkan Martinez. Skor berubah 1-0 untuk keunggulan Spanyol.</p><p data-path-to-node="18">"Ini adalah momen terbesar dalam hidup saya. Kami menderita sepanjang pertandingan, tetapi tim ini memiliki mentalitas luar biasa dan tahu cara untuk menang," ujar Ferran Torres usai laga, emosional.</p><p data-path-to-node="19">Di sisa waktu pertandingan, Argentina mencoba tampil habis-habisan menggempur pertahanan Spanyol. Namun, solidnya koordinasi lini belakang <i data-path-to-node="19" data-index-in-node="139">La Roja</i> berhasil mempertahankan keunggulan hingga peluit panjang berbunyi.</p><p data-path-to-node="20">Pelatih Argentina, Lionel Scaloni, dengan lapang dada mengakui keunggulan lawan namun tetap mengapresiasi perjuangan anak asuhnya.</p><p data-path-to-node="21">"Sepak bola terkadang kejam. Kami sudah memberikan segalanya di lapangan, tetapi Spanyol mampu memanfaatkan satu peluang krusial yang mereka miliki menjadi gol," ungkap Scaloni dalam konferensi pers pasca pertandingan.</p><p data-path-to-node="22">Dengan hasil ini, Spanyol resmi berdiri di puncak dunia sepak bola, menggagalkan ambisi Argentina untuk mempertahankan gelar juara sekaligus menutup turnamen akbar antar kontinen 2026 dengan catatan manis.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>IMMANUEL SIBURIAN</dc:creator>
            <category>Olahraga</category>
            <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 01:45:49 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/spanyolo-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[RUU Daerah Kepulauan: Sebuah Upaya Mengakhiri Bias Daratan dalam Tata Kelola Negara]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/ruu-daerah-kepulauan-sebuah-upaya-mengakhiri-bias-daratan-dalam-tata-kelola-negara-6a5c3dfa1a045</link>
            <guid isPermaLink="false">288</guid>
            <description><![CDATA[RUU Daerah Kepulauan hadir untuk mengakhiri &quot;bias daratan&quot; dalam alokasi dana daerah yang selama ini hanya menghitung luas darat. Dengan memasukkan wilayah laut sebagai penentu anggaran, RUU ini memastikan keadilan fiskal dan pemerataan pembangunan di daerah kepulauan.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight:normal;" id="docs-internal-guid-0c343417-7fff-901b-d21b-da7eb7594f54"><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Kita sering kali bangga menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Gelar ini bahkan sudah diakui secara mutlak lewat hukum laut internasional. Tapi, kalau kita mau jujur dan melihat cara kita mengurus negara sehari-hari, ada satu kenyataan pahit yang jarang disadari: kita masih punya "bias daratan". Pembangunan dan hukum kita terlalu berpusat pada kehidupan di darat.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Di tengah bisingnya panggung politik di ibu kota, ada satu wacana penting yang sering luput dari perhatian publik, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. RUU ini sebenarnya bukan sekadar tumpukan kertas birokrasi, melainkan sebuah usaha nyata untuk mengubah cara negara melihat dan mengurus wilayah perairannya.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Lewat regulasi ini, kita diajak menyelami sebuah realitas: mengapa daerah-daerah yang dikelilingi lautan luas justru seringkali tertatih-tatih dalam mengejar ketertinggalan?</span></p><h2 dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 18pt; margin-bottom: 4pt;"><span style="font-size: 17pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Akar Masalah: Menghitung Anggaran, Tapi Lupa Menghitung Lautan</span></h2><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Untuk memahami jiwa dari RUU Daerah Kepulauan, kita harus melihat cara pemerintah membagi dana ke daerah.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Selama bertahun-tahun, rumus yang dipakai sangat mengandalkan dua hal: jumlah penduduk dan luas daratan. Rumus ini mungkin terasa sangat pas dan adil kalau kita terapkan di Pulau Jawa atau Sumatera, di mana warganya hidup di atas satu hamparan tanah yang luas dan menyatu.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Namun, ceritanya jadi sangat timpang ketika rumus yang sama diterapkan untuk provinsi seperti Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, atau Nusa Tenggara Timur. Bayangkan saja, sekitar 90 persen wilayah mereka adalah laut! Karena "laut" tidak dihitung sebagai penentu besaran anggaran dalam rumus tersebut, porsi dana yang mereka terima jadi sangat minim.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Padahal di lapangan, mengurus daerah kepulauan itu luar biasa mahal. Ongkos untuk membangun dermaga antar pulau, menyalurkan logistik, menyediakan kapal untuk puskesmas keliling, hingga mengalirkan listrik ke pesisir, butuh biaya yang berlipat ganda ketimbang sekadar mengaspal jalan di daratan. Ketimpangan inilah yang sedang coba diluruskan oleh RUU Daerah Kepulauan.</span></p><h2 dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 18pt; margin-bottom: 4pt;"><span style="font-size: 17pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Sebuah Langkah Keadilan, Bukan Sekadar Privilese</span></h2><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Hadirnya RUU Daerah Kepulauan sejatinya adalah bentuk pengakuan dari negara untuk saudara-saudara kita yang hidup di pesisir dan pulau-pulau kecil. Gagasan utamanya cukup sederhana dan sangat masuk akal: tolong hitung luas laut secara proporsional saat menentukan anggaran daerah.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Tuntutan ini bukanlah permintaan agar daerah kepulauan diberi "Otonomi Khusus" atau diistimewakan secara politik. Ini murni tentang keadilan ruang. Ini adalah cara yang rasional agar dana yang mereka miliki sepadan dengan beratnya tantangan geografis yang harus mereka hadapi setiap harinya.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Lebih dari sekadar urusan membagi dana, RUU ini juga membawa harapan besar untuk perbaikan hidup masyarakat maritim. Ada rancangan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur laut, menjamin masuknya energi ke pulau-pulau kecil, hingga memperkuat perlindungan pesisir. Intinya, negara diminta benar-benar hadir untuk memangkas mahalnya ongkos kehidupan yang selama ini mencekik masyarakat kepulauan.</span></p><h2 dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 18pt; margin-bottom: 4pt;"><span style="font-size: 17pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Menyatukan Daratan dan Lautan dalam Satu Visi</span></h2><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Pada akhirnya, membicarakan RUU Daerah Kepulauan sama dengan membicarakan jati diri kita sebagai bangsa pelaut. Selama ini, kita masih sering melihat laut sebagai "pemisah" antar-pulau. Padahal, laut seharusnya menjadi jembatan yang menyatukan kita semua.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Wacana ini membuka mata kita bahwa keadilan untuk wilayah kepulauan tidak cukup diselesaikan dengan pidato-pidato soal kedaulatan batas negara. Keadilan itu harus berwujud nyata dalam bentuk aturan dan pembagian anggaran yang berpihak pada karakteristik wilayah mereka.</span></p><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Langkah legislasi ini menjadi catatan penting dalam perjalanan hukum negara kita. Lewat RUU Daerah Kepulauan, kita sedang belajar meninggalkan kebiasaan lama yang terlalu "daratan-sentris", dan mulai menata Indonesia dengan kacamata maritim yang seutuhnya. Sebab, cara paling elegan untuk menjaga kedaulatan negara adalah dengan memastikan warganya yang hidup di pulau paling luar bisa merasakan kesejahteraan.</span></p><p dir="ltr" style="line-height: 1.38; text-align: justify; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;"></span></p><hr id="null" style=""><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 17pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-weight: 700; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Sumber Referensi</span></p><ol style="margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 48px;"><li dir="ltr" style="list-style-type: decimal; font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 12pt; margin-bottom: 0pt;" role="presentation"><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Kompas.com. (2026, 16 Juli). </span><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-style: italic; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">RUU Daerah Kepulauan Bakal Koreksi Pembangunan Berorientasi Daratan</span><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">. Nasional.Kompas.com.</span><a href="https://nasional.kompas.com/read/2026/07/16/22240071/ruu-daerah-kepulauan-bakal-koreksi-pembangunan-berorientasi-daratan" style="text-decoration:none;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;"> </span><span style="font-size: 12pt; color: rgb(17, 85, 204); background-color: transparent; font-variant: normal; text-decoration: underline; text-decoration-skip-ink: none; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">https://nasional.kompas.com/read/2026/07/16/22240071/ruu-daerah-kepulauan-bakal-koreksi-pembangunan-berorientasi-daratan</span></a><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">&nbsp;</span></p></li><li dir="ltr" style="list-style-type: decimal; font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt;" role="presentation"><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (n.d.). </span><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-style: italic; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">RUU Daerah Kepulauan Harus Jadi Solusi Percepatan Pemerataan Pembangunan Wilayah</span><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">. DPR.go.id.</span><a href="https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/RUU-Daerah-Kepulauan-Harus-Jadi-Solusi-Percepatan-Pemerataan-Pembangunan-Wilayah-67317" style="text-decoration:none;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;"> </span><span style="font-size: 12pt; color: rgb(17, 85, 204); background-color: transparent; font-variant: normal; text-decoration: underline; text-decoration-skip-ink: none; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/RUU-Daerah-Kepulauan-Harus-Jadi-Solusi-Percepatan-Pemerataan-Pembangunan-Wilayah-67317</span></a><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">&nbsp;</span></p></li><li dir="ltr" style="list-style-type: decimal; font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="text-align: left; line-height: 1.38; margin-top: 0pt; margin-bottom: 12pt;" role="presentation"><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">Detiknews. (n.d.). </span><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-style: italic; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan</span><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">. News.Detik.com.</span><a href="https://news.detik.com/berita/d-8577022/dpd-sebut-ruu-daerah-kepulauan-mampu-maksimalkan-potensi-daerah-kepulauan" style="text-decoration: none;"><span style="font-size: 12pt; color: rgb(0, 0, 0); background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;"> </span><span style="font-size: 12pt; color: rgb(17, 85, 204); background-color: transparent; font-variant: normal; text-decoration: underline; text-decoration-skip-ink: none; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">https://news.detik.com/berita/d-8577022/dpd-sebut-ruu-daerah-kepulauan-mampu-maksimalkan-potensi-daerah-kepulauan</span></a><span style="font-size: 12pt; background-color: transparent; font-variant: normal; vertical-align: baseline; white-space: pre-wrap;">&nbsp;</span></p></li></ol></span>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Gibran Duarta Pandiangan</dc:creator>
            <category>Policy</category>
            <pubDate>Mon, 20 Jul 2026 01:23:41 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/chatgpt-image-19-jul-2026-030018-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Messi vs Ronaldo: Studi Global Ungkap Pilihan Anda Mencerminkan Ideologi Politik Tersembunyi]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/messi-vs-ronaldo-studi-global-ungkap-pilihan-anda-mencerminkan-ideologi-politik-tersembunyi-6a59d8ae1450a</link>
            <guid isPermaLink="false">280</guid>
            <description><![CDATA[Riset global terbaru pada tahun 2026 yang melibatkan 10.661 responden di 26 negara mengungkap bahwa rivalitas sepak bola antara Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo tidak lagi sekadar soal performa di lapangan. Studi ini membuktikan secara ilmiah bahwa pilihan seseorang terhadap kedua megabintang ters]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap;">SEMARANG</span><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;"> — Rivalitas abadi antara Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo ternyata tidak lagi sekadar perdebatan teknis mengenai jumlah gol atau trofi di lapangan hijau. Sebuah studi ilmiah global berskala besar yang dirilis baru-baru ini pada pertengahan tahun 2026 menemukan bahwa preferensi masyarakat terhadap kedua megabintang tersebut mencerminkan identitas politik dan arsitektur psikologis tersembunyi dari para penggemarnya.</span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Studi komprehensif bertajuk "Political Identity Beyond Politics: Messi–Ronaldo Preferences in 26 Countries" ini dipimpin oleh tim peneliti internasional dari Nanyang Technological University (NTU), National University of Singapore (NUS), dan Universidad Carlos III de Madrid. Melalui survei terhadap 10.661 responden di 26 negara yang mencakup enam benua, riset ini membuktikan bahwa identitas politik kini telah menjalar jauh ke dalam domain budaya pop dan gaya hidup non-politik.</span></p><p data-path-to-node="13" style="text-align: justify; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="15,4"><span data-path-to-node="16,4"><br></span></span></p><p data-path-to-node="13" style="text-align: justify; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="15,4"><span data-path-to-node="16,4">Nuansa Liberal Messi vs Nuansa Konservatif Ronaldo</span></span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Para peneliti menemukan bahwa ideologi politik tingkat individu merupakan prediktor terkuat dalam menentukan pilihan pemain, bahkan setelah mengontrol faktor demografi, penggunaan media, dan tingkat kecerdasan. Responden yang mengidentifikasi diri mereka sebagai kelompok liberal terbukti secara signifikan lebih menyukai Lionel Messi. Sebaliknya, mereka yang berhaluan konservatif cenderung lebih memilih Cristiano Ronaldo.</span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">"Sumbu pemisah ini memetakan persona publik yang diproyeksikan oleh masing-masing pemain," tulis Dr. Saifuddin Ahmed dan tim dalam laporan ilmiah tersebut</span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Secara kultural, Messi kerap dicitrakan sebagai sosok yang tenang, mengutamakan kerja sama tim, berkomitmen pada keluarga, dan bernuansa komunitarian. Di sisi lain, Ronaldo memproyeksikan persona dominasi individu yang kuat, ekspresif dalam mempromosikan diri, dan percaya diri atas keunggulan personal. Perbedaan nilai dasar inilah yang ditangkap secara tidak sadar oleh radar ideologis masyarakat.</span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Berdasarkan hasil studi lintas negara tersebut, preferensi budaya non-politik yang tecermin dalam rivalitas Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo secara signifikan diatur oleh identitas ideologi politik individu. Melalui analisis tersebut ditemukan bahwa kelompok masyarakat yang berideologi lebih liberal cenderung lebih menyukai Lionel Messi, sedangkan kelompok dengan pandangan politik lebih konservatif secara konsisten menjatuhkan pilihan kepada Cristiano Ronaldo. Fenomena pemilahan identitas (identity sorting) global ini terjadi karena kedua ikon sepak bola tersebut memproyeksikan persona publik dengan kluster nilai yang bertolak belakang pada sumbu dominasi-komunitarian. Persona Messi yang dipersepsikan tenang, penuh hormat, mengutamakan tim, dan berorientasi pada keluarga sangat selaras dengan prinsip-prinsip komunitarian yang dijunjung oleh spektrum politik liberal. Sebaliknya, persona Ronaldo yang dominan, terbuka dalam mempromosikan diri, dan eksplisit mengenai keunggulan pribadi menjadi daya tarik yang sangat kuat bagi kelompok konservatif yang secara watak psikologis lebih menerima hierarki serta dipengaruhi oleh aspek otoritarianisme. Menariknya, fusi budaya-politik yang memosisikan ideologi sebagai prinsip pengorganisasi ini ditemukan paling kuat dan tajam di antara kohort generasi muda yang tersosialisasi di bawah polarisasi kontemporer, serta terbukti melintasi berbagai batasan geografis dan jenis rezim institusional di seluruh dunia.</span></p><p data-path-to-node="13" style="text-align: justify; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="19,0" style=""><span data-path-to-node="20,6"><br></span></span></p><p data-path-to-node="13" style="text-align: justify; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span data-path-to-node="19,0" style=""><span data-path-to-node="20,6" style="">Fenomena Unik di Indonesia dan Lintas Negara: Indonesia Mayoritas Fans Ronaldo?</span></span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Secara agregat, peta preferensi global menunjukkan variasi yang unik antar-negara. Argentina (negara asal Messi) mencatat preferensi pro-Messi paling masif dengan ukuran efek yang sangat besar Menariknya, Portugal (negara asal Ronaldo) memang condong ke Ronaldo,namun kekuatannya jauh di bawah fanatisme publik Argentina terhadap Messi.</span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Indonesia sendiri tercatat sebagai salah satu negara dengan kecenderungan paling kuat di dunia dalam memihak Cristiano Ronaldo ketimbang Lionel Messi. Tren Pro-Ronaldo ini  pula diikuti oleh negara-negara lain seperti Turki, Meksiko, Malaysia, Nigeria, India, Perancis, Tiongkok, Singapura, dan Mesir. Sementara itu, negara-negara seperti Korea Selatan, Finlandia, dan Inggris Raya berdiri kokoh di kubu pro-Messi. </span></p><p data-path-to-node="13" style="text-align: justify; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="27,6" style="font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif;"><br></span></span></p><p data-path-to-node="13" style="text-align: justify; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;">Terkonsentrasi pada Generasi Muda<span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="27,6" style="font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif;"></span></span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Salah satu temuan paling krusial dalam studi ini adalah bahwa hubungan antara ideologi politik dan selera sepak bola ini dimoderasi secara ketat oleh faktor usia. Hubungan fusi antara politik dan preferensi budaya pop ini ditemukan paling tajam dan kuat di antara generasi muda serta dewasa awal. Hubungan ini melemah secara bertahap dan menjadi tidak signifikan pada kohort lansia.</span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Para peneliti menyimpulkan bahwa fenomena ini mencerminkan lingkungan sosialisasi kontemporer. Generasi muda yang tumbuh di era polarisasi digital yang masif cenderung mengalami "pemilahan identitas" (identity sorting), di mana satu label politik yang mereka anut secara tidak sadar ikut mengatur paket gaya hidup, selera estetika, hingga sosok idola olahraga yang mereka puja.</span></p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6" style="text-align: justify;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">Studi multidimensi ini menegaskan bahwa di era modern, politik tidak lagi sekadar tentang bilik suara, melainkan sebuah lensa tak kasat mata yang menentukan bagaimana manusia memandang dunia termasuk menentukan siapa pemain sepak bola terbaik di planet bumi.</span></p><p data-path-to-node="31" id="p-rc_562409a3b4a9870f-122" style="text-align: justify; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="31,2" style="line-height: 1.15 !important;"><br></span></span></p><p data-path-to-node="31" id="p-rc_562409a3b4a9870f-122" style="text-align: justify; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z" style="white-space: pre-wrap; font-weight: normal;">"Jadi, kalau nanti malam Anda berdebat kusir dengan teman di warung kopi tentang siapa yang lebih hebat antara Messi atau Ronaldo, ingatlah satu hal: Anda mungkin tidak sedang mendebatkan soal sepak bola, melainkan sedang mempertontonkan isi kepala dan pandangan politik Anda masing-masing. Selamat berdebat!"</span></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>IMMANUEL SIBURIAN</dc:creator>
            <category>Lifestyle</category>
            <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 04:43:37 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/gemini-generated-image-1s7wx11s7wx11s7w-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi BBM di 5 provinsi Tetap Berjalan Optimal]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-pastikan-distribusi-bbm-di-5-provinsi-tetap-berjalan-optimal-6a5aa1f199aa4</link>
            <guid isPermaLink="false">286</guid>
            <description><![CDATA[Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin stabilitas distribusi BBM di 5 provinsi dengan menyalurkan 18.500 KL per hari. Didukung 14 Fuel Terminal, 650 mobil tangki, dan sistem digital PIEDCC, pasokan energi dipastikan aman guna menyokong stabilitas ekonomi daerah.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="1"><b data-path-to-node="1" data-index-in-node="0">MEDAN, SUMATERA UTARA, 18 Juli 2026</b> — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan seluruh operasional distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah kerjanya berada dalam kondisi optimal. Manajemen memberikan jaminan bahwa pasokan energi untuk masyarakat di lima provinsi aman dan terdistribusi secara merata guna menyokong stabilitas ekonomi regional.</p><p data-path-to-node="2">Penguatan koordinasi logistik dan pemanfaatan infrastruktur digital terus ditingkatkan untuk memastikan ketersediaan energi di jalur hilir berjalan tanpa hambatan.</p><p data-path-to-node="3">Berikut adalah rincian data strategis, kapasitas logistik, serta mekanisme pengawasan operasional yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut:</p><h3 data-path-to-node="4">Keandalan Infrastruktur dan Jaringan Logistik</h3><p data-path-to-node="5">Penyaluran energi di seluruh wilayah operasional Sumbagut ditopang oleh jaringan fasilitas strategis yang beroperasi penuh guna menjaga kontinuitas suplai. Jaringan ini meliputi:</p><ul data-path-to-node="6"><li><p data-path-to-node="6,0,0"><b data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="0">Fasilitas Utama:</b> Didukung oleh <b data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="31">14 Fuel Terminal (FT) / Integrated Terminal</b> yang tersebar secara geografis di 5 provinsi cakupan, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.</p></li><li><p data-path-to-node="6,1,0"><b data-path-to-node="6,1,0" data-index-in-node="0">Lembaga Penyalur:</b> Melayani kebutuhan energi harian melalui lebih dari <b data-path-to-node="6,1,0" data-index-in-node="70">1.150 SPBU</b> aktif serta ratusan pangkalan resmi yang menjangkau area perkotaan hingga pelosok daerah.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="7">Kapasitas Penyaluran Harian dan Kekuatan Armada</h3><p data-path-to-node="8">Untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dan sektor industri, Pertamina Sumbagut menggerakkan seluruh potensi logistiknya dengan volume yang terukur:</p><ul data-path-to-node="9"><li><p data-path-to-node="9,0,0"><b data-path-to-node="9,0,0" data-index-in-node="0">Volume Distribusi Harian:</b> Rata-rata penyaluran untuk produk <i data-path-to-node="9,0,0" data-index-in-node="60">Gasoline</i> (Pertalite, Pertamax Series) dan <i data-path-to-node="9,0,0" data-index-in-node="102">Gasoil</i> (Biosolar, Dexlite, Pertamina Dex) mencapai <b data-path-to-node="9,0,0" data-index-in-node="153">18.500 Kiloliter (KL) per hari</b> di seluruh regional.</p></li><li><p data-path-to-node="9,1,0"><b data-path-to-node="9,1,0" data-index-in-node="0">Kekuatan Armada:</b> Mobilisasi pasokan didukung oleh lebih dari <b data-path-to-node="9,1,0" data-index-in-node="61">650 unit Mobil Tangki (MT)</b> yang bergerak aktif setiap hari.</p></li><li><p data-path-to-node="9,2,0"><b data-path-to-node="9,2,0" data-index-in-node="0">Kesiapan Personel:</b> Operasional di lapangan dikawal secara penuh oleh lebih dari <b data-path-to-node="9,2,0" data-index-in-node="80">1.300 Awak Mobil Tangki (AMT)</b> yang bertugas secara terjadwal untuk menjaga kelancaran suplai ke SPBU.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="10">Digitalisasi Pengawasan Terintegrasi via PIEDCC</h3><p data-path-to-node="11">Keandalan dan efisiensi penyaluran BBM di wilayah ini dipantau secara langsung melalui sistem pusat kendali digital <b data-path-to-node="11" data-index-in-node="116">Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC)</b>. Sistem ini bekerja dengan metode:</p><ul data-path-to-node="12"><li><p data-path-to-node="12,0,0"><b data-path-to-node="12,0,0" data-index-in-node="0">GPS Tracking:</b> Memantau pergerakan dan posisi setiap armada Mobil Tangki secara <i data-path-to-node="12,0,0" data-index-in-node="79">real-time</i> dari pintu keluar Fuel Terminal hingga tiba di lokasi tujuan.</p></li><li><p data-path-to-node="12,1,0"><b data-path-to-node="12,1,0" data-index-in-node="0">Sensor Digital Tangki Pendam:</b> Memonitor volume ketahanan stok di masing-masing SPBU secara otomatis, sehingga tindakan mitigasi berupa pengiriman stok tambahan dapat dilakukan secara instan sebelum tangki pendam mencapai batas minimum.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="13">Parameter Ketahanan Stok Regional</h3><p data-path-to-node="14">Secara makro, tingkat ketahanan pasokan (<i data-path-to-node="14" data-index-in-node="41">coverage days</i>) BBM di fasilitas penyimpanan Pertamina regional Sumbagut dipastikan berada pada level yang sangat aman, dengan rata-rata ketersediaan untuk <b data-path-to-node="14" data-index-in-node="196">12 hingga 18 hari kedepan</b>. Ketahanan stok ini terus dijaga melalui pasokan berkelanjutan dari jaringan kilang domestik terdekat, salah satunya Kilang Refinery Unit (RU) II Dumai.</p><h3 data-path-to-node="15">Komitmen Pelayanan Publik</h3><p data-path-to-node="16">Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjalankan penugasan penyaluran BBM bersubsidi maupun non-subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Seluruh elemen dalam rantai pasok logistik diinstruksikan untuk mematuhi standar prosedur operasional guna memastikan hak masyarakat dalam mengakses energi tetap terpenuhi secara aman, nyaman, dan transparan.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 04:43:13 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/whatsapp-image-2026-07-17-at-135827-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Mengatasi Darurat Sampah, Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai untuk Konversi Energi Listrik]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/mengatasi-darurat-sampah-pembangunan-psel-bali-resmi-dimulai-untuk-konversi-energi-listrik-6a5a9663d074e</link>
            <guid isPermaLink="false">284</guid>
            <description><![CDATA[Pemerintah resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Fasilitas strategis ini ditargetkan beroperasi penuh pada 2027 dengan kapasitas olah 1.500 ton sampah per hari guna mempercepat bauran energi bersih nasional.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="1" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="1" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">DENPASAR - BALI,</span>&nbsp;18 Juli 2026— Langkah konkrit dalam mengatasi kedaruratan tata kelola limbah perkotaan sekaligus mempercepat bauran energi bersih di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah secara resmi memulai tahapan konstruksi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Bali. Megaproyek infrastruktur ramah lingkungan ini diintegrasikan sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk mewujudkan ekosistem <i data-path-to-node="1" data-index-in-node="424" style="line-height: 1.15 !important;">Circular Economy</i> dan <i data-path-to-node="1" data-index-in-node="445" style="line-height: 1.15 !important;">Green Tourism</i> yang berkelanjutan di Pulau Dewata.</span></p><p data-path-to-node="2" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Fasilitas PSEL Bali ini diproyeksikan menjadi jangkar utama reduksi sampah berbasis teknologi termal mutakhir yang dikelola secara komprehensif.</span></p><p data-path-to-node="3" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Berikut adalah rincian data strategis, kapasitas teknologi, pengawasan nasional, serta dampak tekno-ekonomi dari Proyek PSEL Bali:</span></p><h3 data-path-to-node="4" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Target Kapasitas Pengolahan dan Volume Utilitas</span></h3><p data-path-to-node="5" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Proyek PSEL Bali didesain dengan skala utilitas besar guna mengurai beban akumulasi sampah di berbagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang telah mendekati kapasitas maksimal (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="183" style="line-height: 1.15 !important;">overcapacity</i>).</span></p><ul data-path-to-node="6" style="padding-inline-start: 32px; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="6,0,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Target Operasional Penuh:</span> Dijadwalkan rampung dan beroperasi komersial pada <span data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="76" style="line-height: 1.15 !important;">tahun 2027 mendatang</span>.</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="6,1,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="6,1,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Kapasitas Input Sampah:</span> Mampu menampung dan memproses hingga <span data-path-to-node="6,1,0" data-index-in-node="61" style="line-height: 1.15 !important;">1.500 ton sampah per hari</span>.</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="6,2,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="6,2,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Cakupan Wilayah:</span> Pasokan sampah akan disuplai secara terintegrasi dari pusat-pusat konsentrasi domestik, industri pariwisata, dan kawasan perkotaan penyangga di Bali.</span></p></li></ul><h3 data-path-to-node="7" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Spesifikasi Teknologi Konversi Energi dan Reduksi Volume</span></h3><p data-path-to-node="8" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Fasilitas ini mengadopsi teknologi insinerasi ramah lingkungan generasi terbaru (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="81" style="line-height: 1.15 !important;">Advanced Waste-to-Energy Technology</i>) yang memprioritaskan efisiensi termal tinggi dan kontrol emisi ketat:</span></p><ul data-path-to-node="9" style="padding-inline-start: 32px; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="9,0,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="9,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Reduksi Massa Limbah:</span> Teknologi ini mampu mereduksi volume sampah padat hingga <span data-path-to-node="9,0,0" data-index-in-node="79" style="line-height: 1.15 !important;">80% sampai 90%</span>, sehingga secara drastis menekan kebutuhan perluasan lahan TPA konvensional.</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="9,1,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="9,1,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Sistem Flue Gas Cleaning:</span> Dilengkapi dengan unit pengolah gas buang berlapis (<i data-path-to-node="9,1,0" data-index-in-node="78" style="line-height: 1.15 !important;">Fabric Filter, SNCR, dan Activated Carbon Injection</i>) guna memastikan seluruh emisi yang dihasilkan berada jauh di bawah ambang batas baku mutu lingkungan hidup.</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="9,2,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="9,2,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Output Energi Listrik:</span> Panas hasil pembakaran dengan suhu di atas 850°C digunakan untuk menggerakkan turbin uap generator, menghasilkan energi listrik yang siap disalurkan ke jaringan interkoneksi untuk memperkuat keandalan listrik daerah.</span></p></li></ul><h3 data-path-to-node="10" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Pengawasan Ketat Pemerintah Pusat dan Replikasi Nasional</span></h3><p data-path-to-node="11" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Mengingat urgensi penanggulangan sampah di kota-kota besar Indonesia, akselerasi proyek infrastruktur PSEL dipantau secara berkala dan ketat oleh pemerintah pusat. Langkah serupa kini juga tengah diawasi langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada proyek pembangunan <span data-path-to-node="11" data-index-in-node="276" style="line-height: 1.15 !important;">PSEL Palembang</span>. Sinkronisasi pengawasan lintas wilayah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap garis waktu konstruksi serta pemenuhan target capaian bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional.</span></p><h3 data-path-to-node="12" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Dampak Strategis Lingkungan dan Tekno-Ekonomi</span></h3><p data-path-to-node="13" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Implementasi PSEL Bali memberikan keuntungan berganda (<i data-path-to-node="13" data-index-in-node="55" style="line-height: 1.15 !important;">multiplier effects</i>) yang signifikan dari aspek ekologi maupun ekonomi daerah:</span></p><ul data-path-to-node="14" style="padding-inline-start: 32px; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="14,0,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="14,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Dekarbonisasi Sektor Limbah:</span> Pengolahan sampah secara termal terkendali berhasil mencegah pelepasan gas metana (<span class="math-inline" data-math="CH_4" data-index-in-node="112" style="line-height: 1.15 !important;">CH_4</span>) secara bebas ke atmosfer—yang memiliki potensi efek rumah kaca 25 kali lebih berbahaya dibanding karbon dioksida (<span class="math-inline" data-math="CO_2" data-index-in-node="232" style="line-height: 1.15 !important;">CO_2</span>).</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="14,1,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="14,1,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Akselerasi Destinasi Berkelanjutan:</span> Menjaga kebersihan lingkungan, estetika alam, dan kualitas sanitasi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional utama berbasis ekonomi hijau.</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="14,2,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="14,2,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Kemandirian Energi Daerah:</span> Memanfaatkan biomassa sampah domestik sebagai sumber energi alternatif, mengurangi ketergantungan jangka panjang pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil murni.</span></p></li></ul><p data-path-to-node="16" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Pemerintah daerah bersama pihak konsorsium pengembang optimis bahwa target penyelesaian proyek pada tahun 2027 akan tercapai melalui sinergi regulasi yang kuat dan pengawasan intensif. PSEL Bali diharapkan menjadi portofolio sukses nasional yang membuktikan bahwa pengelolaan limbah perkotaan secara modern mampu berjalan selaras dengan ketahanan energi berskala makro.</span></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 03:53:55 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/a-6a4f8bbf53120-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Mendekati Tiga Dekade Dinanti, Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp342 Triliun Resmi Groundbreaking]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/mendekati-tiga-dekade-dinanti-proyek-lng-abadi-masela-senilai-rp342-triliun-resmi-groundbreaking-6a5a91e2a4d79</link>
            <guid isPermaLink="false">282</guid>
            <description><![CDATA[Pemerintah resmi memulai groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Maluku senilai Rp342 triliun. Megaproyek strategis nasional ini ditargetkan memperkuat ketahanan energi dengan mengalokasikan 60% gas untuk kebutuhan domestik serta menerapkan teknologi rendah emisi CCS.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0">TANIMBAR-MALUKU, 18 Juli 2026</b> — Perjalanan panjang salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) terbesar di sektor energi akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah secara resmi memulai peletakan batu pertama (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="193">groundbreaking</i>) Proyek Abadi Liquefied Natural Gas (LNG) Blok Masela yang terletak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.</p><p data-path-to-node="4">Mega proyek dengan nilai investasi fantastis mencapai 21 miliar dolar AS atau setara dengan Rp342 triliun ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan energi dan mendorong hilirisasi nasional.</p><p data-path-to-node="5">Berikut adalah rincian data strategis, kapasitas produksi, struktur konsorsium, serta dampak ekonomi dari Proyek LNG Abadi Masela:</p><h3 data-path-to-node="6">Nilai Investasi dan Alokasi Teknologi Hijau</h3><p data-path-to-node="7">Investasi jumbo sebesar <b data-path-to-node="7" data-index-in-node="24">Rp342 triliun (US$ 21 miliar)</b> ini tidak hanya dialokasikan untuk infrastruktur fisik ekstraksi gas, melainkan sudah mencakup alokasi khusus sebesar <b data-path-to-node="7" data-index-in-node="172">US$ 1 miliar</b> untuk implementasi teknologi <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="214">Carbon Capture and Storage</i> (CCS). Langkah ini diambil untuk memastikan proyek raksasa di Laut Arafura ini beroperasi sebagai penyedia energi rendah emisi guna mendukung target <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="390">Net Zero Emission</i>.</p><h3 data-path-to-node="8">Kapasitas Produksi dan Cadangan Raksasa</h3><p data-path-to-node="9">Ladang gas Abadi Blok Masela dikenal sebagai salah satu ladang gas abadi terbesar di Indonesia. Lapangan ini diperkirakan menyimpan cadangan terbukti hingga <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="157">3,06 triliun kaki kubik (TCF) gas</b> serta <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="197">119 juta barel kondensat</b>.</p><p data-path-to-node="10">Setelah beroperasi penuh, proyek ini ditargetkan mampu memproduksi:</p><ul data-path-to-node="11"><li><p data-path-to-node="11,0,0"><b data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="0">LNG:</b> 9,5 juta ton per tahun (<i data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="29">Million Tons Per Annum</i>/MMTPA).</p></li><li><p data-path-to-node="11,1,0"><b data-path-to-node="11,1,0" data-index-in-node="0">Gas Pipa:</b> Hingga 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan industri domestik.</p></li><li><p data-path-to-node="11,2,0"><b data-path-to-node="11,2,0" data-index-in-node="0">Kondensat:</b> Mencapai 35.000 barel per hari.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="12">Keberpihakan pada Pasar Domestik (Hilirisasi)</h3><p data-path-to-node="13">Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan aturan ketat terkait pemanfaatan hasil produksi gas ini. Pemerintah menetapkan kebijakan strategis di mana <b data-path-to-node="13" data-index-in-node="181">minimal 60% dari total produksi gas akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik</b> guna menyuplai kebutuhan industri dalam negeri, termasuk mendukung hilirisasi dan rencana pembangunan pabrik pupuk di Tanimbar. Sementara itu, <b data-path-to-node="13" data-index-in-node="403">40% sisanya akan dialokasikan untuk pasar ekspor</b> guna mendatangkan devisa bagi negara.</p><h3 data-path-to-node="14">Komposisi Konsorsium Pengelola</h3><p data-path-to-node="15">Setelah sempat mengalami dinamika perubahan mitra pasca-keluarnya Shell, struktur kepemilikan dan pengelolaan Blok Masela kini resmi dijalankan oleh konsorsium tiga perusahaan besar:</p><ul data-path-to-node="16"><li><p data-path-to-node="16,0,0"><b data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="0">INPEX Masela Ltd.</b> (selaku operator utama): Memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar <b data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="88">65%</b>.</p></li><li><p data-path-to-node="16,1,0"><b data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="0">PT Pertamina Hulu Energi (PHE):</b> Memegang kepemilikan saham sebesar <b data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="67">20%</b>.</p></li><li><p data-path-to-node="16,2,0"><b data-path-to-node="16,2,0" data-index-in-node="0">Petronas Masela Sdn. Bhd.:</b> Memegang kepemilikan saham sebesar <b data-path-to-node="16,2,0" data-index-in-node="62">15%</b>.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="17">Dampak Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja</h3><p data-path-to-node="18">Proyek ini diproyeksikan memberikan efek berganda (<i data-path-to-node="18" data-index-in-node="51">multiplier effect</i>) yang masif bagi perekonomian nasional, khususnya wilayah Indonesia Timur:</p><ul data-path-to-node="19"><li><p data-path-to-node="19,0,0"><b data-path-to-node="19,0,0" data-index-in-node="0">Kontribusi Pendapatan Negara:</b> Diproyeksikan menyumbang penerimaan negara hingga <b data-path-to-node="19,0,0" data-index-in-node="80">US$ 37,8 miliar</b> (atau lebih dari Rp600 triliun) sepanjang masa operasionalnya.</p></li><li><p data-path-to-node="19,1,0"><b data-path-to-node="19,1,0" data-index-in-node="0">Lapangan Kerja:</b> Menyerap sekitar <b data-path-to-node="19,1,0" data-index-in-node="33">12.000 tenaga kerja</b> pada masa puncak konstruksi fisik.</p></li><li><p data-path-to-node="19,2,0"><b data-path-to-node="19,2,0" data-index-in-node="0">Pembangunan Infrastruktur Daerah:</b> Kehadiran megaproyek ini mendorong percepatan pembangunan fasilitas umum seperti pelabuhan, jaringan listrik, jalan, dan telekomunikasi di wilayah Kepulauan Tanimbar dan sekitarnya.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="20">Garis Waktu dan Target Operasional</h3><p data-path-to-node="21">Progres tahapan desain rekayasa awal atau <i data-path-to-node="21" data-index-in-node="42">Front-End Engineering Design</i> (FEED) dilaporkan telah mencapai <b data-path-to-node="21" data-index-in-node="104">79,56%</b>. Konsorsium menargetkan Keputusan Investasi Final (<i data-path-to-node="21" data-index-in-node="162">Final Investment Decision</i>/FID) dapat dirampungkan pada akhir tahun 2026.</p><p data-path-to-node="22">Pengeboran awal akan mencakup 11 sumur pengembangan dan 4 sumur lanjutan, dengan target produksi komersial (<i data-path-to-node="22" data-index-in-node="108">onstream</i>) perdana dijadwalkan berjalan pada rentang tahun <b data-path-to-node="22" data-index-in-node="166">2029 hingga 2030</b>.</p><p data-path-to-node="24">Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam arahannya menekankan bahwa proyek Blok Masela merupakan agenda penting untuk transformasi bangsa menjadi negara modern yang produktif. Beliau meminta seluruh pihak memastikan proyek berjalan atas dasar prinsip saling menguntungkan antara kelangsungan iklim investasi global dan kemakmuran nyata bagi rakyat Indonesia.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 03:34:42 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/prabowo-bakal-resmikan-groundbreaking-proyek-masela-senilai-rp375-triliun-hari-ini-cyb-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Akselerasi Efisiensi Panas Bumi: Transformasi Digital PGE Bukukan Nilai Tambah Rp5,15 Miliar di PLTP Ulubelu]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/akselerasi-efisiensi-panas-bumi-transformasi-digital-pge-bukukan-nilai-tambah-rp515-miliar-di-pltp-ulubelu-6a5691171e4cd</link>
            <guid isPermaLink="false">276</guid>
            <description><![CDATA[PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat nilai tambah Rp5,15 miliar (US$312.000) berkat efisiensi ekosistem digital G-Bionic. Lewat PIMS Historian, output PLTP Ulubelu naik &gt;2 MW. PGE juga merilis 5 aplikasi berbasis data &amp; AI untuk mengejar target optimalisasi aset panas bumi hingga 3 GW.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="1" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="1" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">JAKARTA</span> – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) secara resmi mengumumkan keberhasilan transisi fase inisiasi menuju tingkat maturitas digital lanjutan (<i data-path-to-node="1" data-index-in-node="155" style="line-height: 1.15 !important;">advanced digital maturity</i>). Melalui integrasi ekosistem digital bertajuk <span data-path-to-node="1" data-index-in-node="228" style="line-height: 1.15 !important;">G-Bionic</span> yang dibangun sejak 2023, perusahaan mencatatkan efisiensi operasional riil dan nilai tambah finansial sebesar <span data-path-to-node="1" data-index-in-node="348" style="line-height: 1.15 !important;">US$312.000 (setara Rp5,15 miliar)</span> pada pertengahan tahun 2026.</span></p><p data-path-to-node="2" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Langkah ini mempertegas pergeseran strategi operasional industri panas bumi nasional, dari semula mengandalkan metode konvensional kini berbasis pada optimalisasi data presisi tinggi guna memitigasi risiko tinggi eksplorasi dan menekan besarnya biaya pengembangan proyek.</span></p><h3 data-path-to-node="4" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Optimalisasi Output PLTP Ulubelu Lewat PIMS Historian</span></h3><p data-path-to-node="5" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Pilar utama dari capaian efisiensi finansial PGE bertumpu pada modernisasi sektor teknis pembangkitan melalui aplikasi <span data-path-to-node="5" data-index-in-node="119" style="line-height: 1.15 !important;">PIMS Historian</span>. Sistem ini berfungsi menangkap dan menganalisis data operasional secara <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="207" style="line-height: 1.15 !important;">real-time</i>.</span></p><ul data-path-to-node="6" style="padding-inline-start: 32px; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="6,0,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Peningkatan Kapasitas Aktual:</span> Penerapan PIMS Historian pada operasional <i data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="72" style="line-height: 1.15 !important;">Hot Well Pump</i> (HWP) di <span data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="95" style="line-height: 1.15 !important;">PLTP Ulubelu</span> sukses mendongkrak <i data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="127" style="line-height: 1.15 !important;">output</i> pembangkit secara instan sebesar <span data-path-to-node="6,0,0" data-index-in-node="167" style="line-height: 1.15 !important;">lebih dari 2 Megawatt (MW)</span>.</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="6,1,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="6,1,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Dampak Finansial:</span> Tambahan kapasitas listrik hijau dari optimalisasi pompa tersebut menyumbang nilai tambah aktual sebesar <span data-path-to-node="6,1,0" data-index-in-node="123" style="line-height: 1.15 !important;">US$312.000</span>, sekaligus membuktikan bahwa digitalisasi mampu mengekstraksi potensi tersembunyi dari aset fluida panas bumi yang sudah ada tanpa memerlukan pengeboran sumur baru.</span></p></li></ul><h3 data-path-to-node="7" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Reformasi Tata Kelola Korporasi: Pemangkasan Birokrasi &amp; AI Internal</span></h3><p data-path-to-node="8" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Selain optimalisasi di area pembangkitan (fasa produksi), transformasi digital PGE menyasar efisiensi tata kelola manajemen (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="125" style="line-height: 1.15 !important;">corporate governance</i>) melalui peluncuran lima aplikasi ekosistem baru:</span></p><table data-path-to-node="9" style="margin-bottom: 32px; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><thead style="line-height: 1.15 !important;"><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Nama Aplikasi</span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Fungsi Strategis</span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Dampak &amp; Metrik Kinerja</span></td></tr></thead><tbody style="line-height: 1.15 !important;"><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,1,0,0" style="line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,1,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">G-COMPASS</span></span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,1,1,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Manajemen Pengadaan &amp; Kontrak</span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,1,2,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Memangkas waktu peninjauan kontrak <span data-path-to-node="9,1,2,0" data-index-in-node="35" style="line-height: 1.15 !important;">&gt;60%</span>; Mempercepat persetujuan dokumen <span data-path-to-node="9,1,2,0" data-index-in-node="73" style="line-height: 1.15 !important;">&gt;70%</span>.</span></td></tr><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,2,0,0" style="line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,2,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">GENIUS</span></span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,2,1,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Asisten Berbasis Kecerdasan Buatan (AI)</span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,2,2,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Integrasi internal dengan Sistem Tata Kerja (STK) dan data produksi dengan arsitektur <i data-path-to-node="9,2,2,0" data-index-in-node="86" style="line-height: 1.15 !important;">cybersecurity</i> tertutup guna mencegah kebocoran informasi sensitif.</span></td></tr><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,3,0,0" style="line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,3,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">PIMS Historian</span></span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,3,1,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Monitoring Pembangkit <i data-path-to-node="9,3,1,0" data-index-in-node="22" style="line-height: 1.15 !important;">Real-Time</i></span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,3,2,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Optimalisasi HWP PLTP Ulubelu, menambah daya <span data-path-to-node="9,3,2,0" data-index-in-node="45" style="line-height: 1.15 !important;">&gt;2 MW</span>.</span></td></tr><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,4,0,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;"><span data-path-to-node="9,4,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">PEDAS</span> &amp; <span data-path-to-node="9,4,0,0" data-index-in-node="8" style="line-height: 1.15 !important;">G-ENERGYZER</span></span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,4,1,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Pendukung Pengelolaan Operasi Panas Bumi</span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="9,4,2,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Validasi data teknis reservoir dan efisiensi konsumsi energi internal.</span></td></tr></tbody></table><h3 data-path-to-node="11" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Strategi Jangka Panjang: Menuju Target 3 Gigawatt (GW)</span></h3><p data-path-to-node="12" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Manajemen PGE menegaskan bahwa implementasi teknologi ini bukan merupakan proyek jangka pendek (<i data-path-to-node="12" data-index-in-node="96" style="line-height: 1.15 !important;">ad-hoc</i>), melainkan standardisasi metode kerja baru demi menghadapi tantangan transisi energi. Pemanfaatan arsitektur digital yang kuat dirancang sebagai fondasi utama korporasi untuk mengejar target <span data-path-to-node="12" data-index-in-node="295" style="line-height: 1.15 !important;">optimalisasi aset panas bumi hingga 3 GW</span>.</span></p><p data-path-to-node="13" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Dengan budaya kerja berbasis data (<i data-path-to-node="13" data-index-in-node="35" style="line-height: 1.15 !important;">data-driven</i>) yang mulai matang pasca-uji coba selama tiga tahun terakhir, PGE memproyeksikan replikasi sistem G-Bionic pada wilayah kerja panas bumi (WKP) lainnya di Indonesia untuk menjaga keandalan pasokan listrik baseload hijau secara nasional.</span></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Business</category>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 02:42:15 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/foto-3-g-bionic-mid-year-achievement-2026-1518064745-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Emas Eks Jampidsus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Dugaan Praktik Korupsi yang Mengakar]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/emas-eks-jampidsus-hanyalah-puncak-gunung-es-dari-dugaan-praktik-korupsi-yang-mengakar-6a5284df35764</link>
            <guid isPermaLink="false">273</guid>
            <description><![CDATA[Kasus temuan emas eks Jampidsus membuktikan korupsi di Indonesia adalah ekosistem yang mengakar akibat monopoli wewenang tanpa pengawasan. Negara harus berhenti reaktif dan segera mereformasi sistem pencegahan korupsi secara transparan agar tak muncul koruptor baru kelak.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight:normal;" id="docs-internal-guid-9d6f8205-7fff-157e-edc1-74da000e7689"><p data-path-to-node="0">Korupsi selalu menyisakan satu pertanyaan fundamental yang jarang benar-benar terjawab: apakah kasus yang meledak ke publik merupakan keseluruhan persoalan, atau sekadar serpihan kecil dari kejahatan yang jauh lebih masif</p><p data-path-to-node="1">Pertanyaan ini kembali mengemuka ketika publik disuguhi temuan fantastis berupa tumpukan emas dalam perkara yang menyeret seorang mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Di tengah hiruk-pikuk proses hukum yang sedang berjalan, perhatian kita seharusnya tidak hanya terpaku pada siapa yang diperiksa atau berapa nominal pasti yang disita. Hal yang jauh lebih mendesak untuk dibedah adalah kelemahan strukturalnya: bagaimana penyimpangan di level jabatan se-strategis itu bisa terjadi tanpa terdeteksi sejak awal?</p><p data-path-to-node="2">Tentu, dalam negara hukum, hak setiap individu untuk diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah harus dihormati hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Tulisan ini tidak ditujukan untuk menghakimi individu. Sebaliknya, kasus ini adalah titik tolak yang sempurna untuk mengevaluasi tata kelola pemberantasan korupsi dan integritas institusi publik kita secara menyeluruh.</p><h2 data-path-to-node="4">Korupsi Sebagai Ekosistem, Bukan Aksi Tunggal</h2><p data-path-to-node="5">Pengalaman di berbagai negara, termasuk sejarah panjang penegakan hukum di Indonesia, membuktikan bahwa korupsi kelas kakap tidak pernah lahir dari keserakahan satu orang yang bekerja dalam ruang hampa. Korupsi adalah sebuah ekosistem.</p><p data-path-to-node="6">Ilmuwan politik Robert Klitgaard dalam buku monumentalnya, <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="59">Controlling Corruption</i> (1988), merumuskan anatomi ini melalui formula klasik: <b data-path-to-node="6" data-index-in-node="137">C = M + D - A</b> (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="152">Corruption = Monopoly + Discretion - Accountability</i>). Korupsi niscaya terjadi ketika sebuah institusi memonopoli kekuasaan (M) dan memiliki kewenangan diskresi yang sangat luas (D), namun minus akuntabilitas atau pengawasan yang ketat (A).</p><p data-path-to-node="7">Formula Klitgaard ini dengan telanjang memotret wajah penegakan hukum kita. Praktik penyalahgunaan wewenang tumbuh subur ketika ada ruang gelap yang memfasilitasi kekuasaan absolut tanpa pengawasan berlapis. Operasi tangkap tangan hingga skandal mega-proyek selalu menunjukkan pola yang identik: adanya jejaring kepentingan, budaya saling melindungi, serta normalisasi pelanggaran kecil yang perlahan berevolusi menjadi kejahatan sistematis. Dalam mata rantai korupsi, penyidik hampir selalu menemukan keterlibatan berbagai pihak dengan peran dan fungsinya masing-masing.</p><p data-path-to-node="8">Oleh karena itu, merespons skandal sebesar ini dengan sekadar bertumpu pada sensasi media atau perdebatan sosok pelaku adalah sebuah kemunduran. Publik harus mulai mempertanyakan efektivitas benteng pertahanan internal negara:</p><ul data-path-to-node="9"><li><p data-path-to-node="9,0,0">Bagaimana sebenarnya mekanisme pelaporan dan verifikasi harta kekayaan pejabat dijalankan secara nyata?</p></li><li><p data-path-to-node="9,1,0">Seberapa ketat audit terhadap mereka yang memegang kendali atas perkara bernilai ekonomi sangat tinggi?</p></li><li><p data-path-to-node="9,2,0">Apakah sistem evaluasi terhadap potensi konflik kepentingan benar-benar berfungsi, atau sekadar formalitas administratif?</p></li></ul><h2 data-path-to-node="11">Bahaya Reaksi Musiman dan Ujian Transparansi</h2><p data-path-to-node="12">Ironisnya, diskursus antikorupsi di Indonesia masih sering terjebak pada pola reaktif. Perhatian publik memuncak saat sebuah kasus viral, lalu perlahan menguap seiring bergesernya tren pemberitaan. Siklus amnesia publik ini menyebabkan momentum berharga untuk melakukan reformasi kelembagaan sering kali terbuang sia-sia.</p><p data-path-to-node="13">Lebih jauh, kita patut merenungkan tesis Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam buku <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="89">Why Nations Fail</i> (2012). Mereka memperingatkan bahaya dari "institusi ekstraktif" yakni sistem politik dan ekonomi yang dirancang semata-mata untuk memeras kekayaan negara demi memperkaya segelintir elite penguasa. Ketika institusi peradilan dan penegakan hukum mulai beroperasi layaknya institusi ekstraktif, maka hukum tidak lagi berfungsi mencari keadilan, melainkan berubah menjadi alat tawar-menawar ekonomi dan pelindung bisnis kotor.</p><p data-path-to-node="14">Di sinilah negara dihadapkan pada tantangan transparansi. Publik berhak mengetahui secara jernih sejauh mana proses hukum ini berjalan tanpa harus mengorbankan prinsip peradilan yang adil. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan sekaligus menutup celah bagi liarnya spekulasi. Ketika otoritas irit bicara, ruang publik akan dengan cepat dibajak oleh asumsi, teori konspirasi, hingga disinformasi yang merugikan semua pihak.</p><h2 data-path-to-node="16">Momentum Membangun Sistem Pencegahan</h2><p data-path-to-node="17">Skandal-skandal besar semacam ini seharusnya menjadi tamparan keras untuk segera merestorasi sistem pencegahan. Negara tidak bisa terus-menerus mengandalkan taktik reaktif yang baru bertindak setelah kerugian terjadi. Beberapa langkah krusial yang kini merupakan kewajiban absolut meliputi:</p><ul data-path-to-node="18"><li><p data-path-to-node="18,0,0">Digitalisasi penuh pada sektor pengawasan dan pelayanan publik.</p></li><li><p data-path-to-node="18,1,0">Integrasi data kekayaan pejabat yang dapat diakses dan diverifikasi silang secara transparan.</p></li><li><p data-path-to-node="18,2,0">Perlindungan maksimal terhadap pelapor pelanggaran yang berani bersuara dari dalam institusi.</p></li><li><p data-path-to-node="18,3,0">Penguatan independensi lembaga pengawas internal agar tidak tunduk pada hierarki yang berpotensi korup.</p></li></ul><p data-path-to-node="19">Pada akhirnya, publik tidak sedang menunggu akhir cerita tentang seberapa banyak emas atau aset yang berhasil disita. Yang dinanti adalah komitmen nyata: mampukah negara mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini secara independen, transparan, dan tanpa tebang pilih?</p><p data-path-to-node="20">Apakah kasus mantan Jampidsus ini benar-benar puncak gunung es dari praktik korupsi yang mengakar, atau hanya kasus yang berdiri sendiri, biarlah palu hakim dan alat bukti yang menjawabnya. Namun satu hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar: negara harus terus memperbaiki sistemnya. Dalam negara hukum yang bermartabat, kemenangan melawan korupsi bukan sekadar tentang seberapa hebat menghukum pelaku hari ini, tetapi seberapa tangguh kita mencegah lahirnya pelaku-pelaku baru di masa depan.</p><h3 data-path-to-node="22">Referensi dan Sumber Bacaan</h3><h4 data-path-to-node="23">Buku &amp; Literatur Akademik:</h4><ul data-path-to-node="24"><li><p data-path-to-node="24,0,0">Klitgaard, Robert. (1988). <i data-path-to-node="24,0,0" data-index-in-node="27">Controlling Corruption</i>. Berkeley: University of California Press. (Mengulas tentang formula korupsi monopolistik dan absennya akuntabilitas).</p></li><li><p data-path-to-node="24,1,0">Acemoglu, Daron, &amp; Robinson, James A. (2012). <i data-path-to-node="24,1,0" data-index-in-node="46">Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty</i>. New York: Crown Publishers. (Mengulas bahaya institusi ekstraktif bagi berjalannya tata kelola negara).</p></li></ul><div>Artikel Berita Terkait:</div><ul data-path-to-node="26"><li><p data-path-to-node="26,0,0">Detik News. "Runutan Penyitaan Uang Miliaran-74 Kg Emas Hingga Jampidsus Mundur". Diakses melalui: <a _ngcontent-ng-c3546343051="" target="_blank" rel="noopener" externallink="" _nghost-ng-c1011884609="" jslog="197247;track:generic_click,impression,attention;BardVeMetadataKey:[[&quot;r_10fb9e9d9b7c7a2a&quot;,&quot;c_bf82098d8db9e1be&quot;,null,&quot;rc_f4791661e39dbd96&quot;,null,null,&quot;id&quot;,null,1,null,null,1,0]]" href="https://news.detik.com/berita/d-8569182/runutan-penyitaan-uang-miliaran-74-kg-emas-hingga-jampidsus-mundur" class="ng-star-inserted" data-hveid="0" decode-data-ved="1" data-ved="0CAAQ_4QMahcKEwjY68m069KVAxUAAAAAHQAAAAAQUQ">https://news.detik.com/berita/d-8569182/runutan-penyitaan-uang-miliaran-74-kg-emas-hingga-jampidsus-mundur</a></p></li><li><p data-path-to-node="26,1,0">Kompas Megapolitan. "Tersangkanya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bukti Tak Ada yang Kebal". Diakses melalui: <a _ngcontent-ng-c3546343051="" target="_blank" rel="noopener" externallink="" _nghost-ng-c1011884609="" jslog="197247;track:generic_click,impression,attention;BardVeMetadataKey:[[&quot;r_10fb9e9d9b7c7a2a&quot;,&quot;c_bf82098d8db9e1be&quot;,null,&quot;rc_f4791661e39dbd96&quot;,null,null,&quot;id&quot;,null,1,null,null,1,0]]" href="https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/11/20253561/tersangkanya-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-bukti-tak-ada-yang-kebal" class="ng-star-inserted" data-hveid="0" decode-data-ved="1" data-ved="0CAAQ_4QMahcKEwjY68m069KVAxUAAAAAHQAAAAAQUg">https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/11/20253561/tersangkanya-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-bukti-tak-ada-yang-kebal</a></p></li></ul></span>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Gibran Duarta Pandiangan</dc:creator>
            <category>Opinion</category>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 01:56:34 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/chatgpt-image-12-jul-2026-004359-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Jaga Ketahanan Sektor Perikanan, Pemerintah Rilis Insentif Solar Rp15.000/Liter untuk Kapal 30–200 GT]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/draft-tanpa-judul-6a5608a549d34</link>
            <guid isPermaLink="false">274</guid>
            <description><![CDATA[Pemerintah resmi menetapkan harga khusus BBM Solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan dengan kapal 30-200 GT. Kebijakan berlaku selama 6 bulan dengan kuota 400.000 ton ini menggunakan dana BPDP non-APBN untuk menekan biaya operasional melaut yang mencapai 70% dari total biaya produksi.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0">JAKARTA, 15 Juli 2026&nbsp;</b>— Pemerintah resmi mengambil langkah taktis untuk menjaga stabilitas sektor perikanan tangkap nasional di tengah fluktuasi harga energi global. Melalui kebijakan terbaru, pemerintah menetapkan harga khusus BBM jenis Solar sebesar <b data-path-to-node="3" data-index-in-node="238">Rp15.000 per liter</b> yang ditargetkan spesifik bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan kapal berukuran <b data-path-to-node="3" data-index-in-node="346">30 hingga 200 Gross Tonnage (GT)</b>.</p><p data-path-to-node="4">Kebijakan insentif ini dijadwalkan berlaku selama enam bulan ke depan dengan total alokasi kuota sebesar <b data-path-to-node="4" data-index-in-node="105">400.000 ton</b>. Langkah intervensi ini diambil sebagai respons cepat untuk memotong tingginya biaya operasional melaut yang kian membebani para pelaku usaha perikanan skala menengah.</p><h3 data-path-to-node="5">Pangkas Komponen Biaya Melaut hingga 70 Persen</h3><p data-path-to-node="6">Bahan bakar selama ini menjadi variabel paling sensitif dalam struktur usaha perikanan tangkap. Komponen BBM tercatat menghabiskan porsi hingga <b data-path-to-node="6" data-index-in-node="144">70% dari total biaya produksi</b> nelayan sekali melaut.</p><p data-path-to-node="7">Sebelum kebijakan ini diresmikan, kapal berukuran 30–200 GT harus membeli Solar non-subsidi dengan harga keekonomian pasar yang sempat melambung di kisaran <b data-path-to-node="7" data-index-in-node="156">Rp18.600 hingga Rp21.300 per liter</b>. Dengan adanya harga khusus Rp15.000 per liter ini, pemerintah memberikan ruang batas aman (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="283">margin</i>) yang signifikan agar armada perikanan menengah dapat tetap melaut secara ekonomis.</p><h3 data-path-to-node="8">Skema Pendanaan <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="16">Off-Budget</i> Melalui Dana Kelolaan BPDP</h3><p data-path-to-node="9">Poin krusial yang membuat kebijakan ini berbobot dari sisi fiskal adalah mekanisme pendanaannya. Program insentif ini dipastikan <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="129">tidak menggunakan dana APBN</b>, melainkan disubsidi penuh melalui dana pungutan <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="206">Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)</b>.</p><p data-path-to-node="10">Strategi <i data-path-to-node="10" data-index-in-node="9">off-budget</i> ini sengaja diterapkan untuk melindungi postur anggaran negara agar tidak membengkak, sekaligus mengoptimalkan dana kelolaan non-APBN demi menyokong sektor produktif yang menopang pangan nasional.</p><p data-path-to-node="11">Guna memastikan keadilan dan ketepatan sasaran, pemerintah menerapkan tiga klasterisasi harga Solar di sektor kelautan:</p><ul data-path-to-node="12"><li><p data-path-to-node="12,0,0"><b data-path-to-node="12,0,0" data-index-in-node="0">Kapal di bawah 30 GT (Nelayan Kecil):</b> Tetap mendapatkan Solar subsidi normal sebesar <b data-path-to-node="12,0,0" data-index-in-node="85">Rp6.800 per liter</b> yang ditanggung oleh APBN.</p></li><li><p data-path-to-node="12,1,0"><b data-path-to-node="12,1,0" data-index-in-node="0">Kapal 30 – 200 GT (Nelayan Menengah):</b> Mendapatkan harga khusus <b data-path-to-node="12,1,0" data-index-in-node="63">Rp15.000 per liter</b> disubsidi dana BPDP.</p></li><li><p data-path-to-node="12,2,0"><b data-path-to-node="12,2,0" data-index-in-node="0">Kapal di atas 200 GT (Skala Industri):</b> Tetap diwajibkan menggunakan Solar non-subsidi dengan harga keekonomian pasar.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="13">Antisipasi Celah Kebocoran di Lapangan</h3><p data-path-to-node="14">Saat ini, <b data-path-to-node="14" data-index-in-node="10">Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)</b> bersama <b data-path-to-node="14" data-index-in-node="68">Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)</b> sedang bergerak cepat mematangkan regulasi pelaksanaan di tingkat teknis sebelum kuota disalurkan secara masif.</p><p data-path-to-node="15">Tantangan terbesar dari kebijakan ini terletak pada aspek pengawasan distribusi. Pemerintah dituntut memperketat sistem verifikasi kapal di SPBU Nelayan (SPBUN) guna mengantisipasi risiko rembesan atau penyalahgunaan Solar khusus ini oleh kapal industri di atas 200 GT atau sektor non-perikanan lainnya. Kebijakan enam bulan ini sekaligus akan menjadi instrumen evaluasi efektivitas subsidi berbasis kuota di sektor kelautan Indonesia.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Politik</category>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 01:54:36 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/gemini-generated-image-st8ebxst8ebxst8e-1-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Gelut Dinosaurus vs Dinosaurus dan Aroma Rivalitas Polri-Kejaksaan: Kira-Kira Siapa Pemenang dan Siapa Wasitnya?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/gelut-dinosaurus-vs-dinosaurus-dan-aroma-rivalitas-polri-kejaksaan-kira-kira-siapa-pemenang-dan-siapa-wasitnya-6a527c9acb3c8</link>
            <guid isPermaLink="false">271</guid>
            <description><![CDATA[Analisis hukum prahara eks Jampidsus membedah benturan asas dominus litis Polri-Kejaksaan, batas konstitusional pelibatan TNI di ranah sipil, serta melemahnya fungsi KPK sebagai trigger mechanism dalam mencegah ego sektoral penegak hukum.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="2"><span class="">Ada satu gambar yang paling banyak diputar ulang di lini masa pekan lalu:</span><span class=""> barisan prajurit berambut cepak berjaga di depan sebuah rumah di Kramat Pela,</span><span class=""> Jakarta Selatan,</span><span class=""> sementara di seberang kota penyidik Kepolisian membongkar isi sebuah rumah lain di Sentul — membuka brankas yang ternyata menyimpan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan dan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah.</span></p><p data-path-to-node="3"><span class="">Dua adegan itu,</span><span class=""> yang terjadi hampir bersamaan,</span><span class=""> adalah rumah milik satu orang yang sama:</span><span class=""> </span><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="88" class="">Febrie Adriansyah</b><span class="">,</span><span class=""> Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru saja melepas jabatannya setelah empat setengah tahun memimpin unit paling disegani di Kejaksaan Agung.</span></p><p data-path-to-node="4"><span class="">Dalam hitungan hari,</span><span class=""> ceritanya berubah cepat.</span><span class=""> Dari kabar penguntitan oleh Densus 88,</span><span class=""> penggeledahan di belasan lokasi,</span><span class=""> pengunduran diri dini hari,</span><span class=""> hingga akhirnya status tersangka — bukan untuk satu perkara,</span><span class=""> melainkan tiga sekaligus:</span></p><ol start="1" data-path-to-node="5"><li><p data-path-to-node="5,0,0"><span class="">Dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN,</span></p></li><li><p data-path-to-node="5,1,0"><span class="">Pengelolaan dana PT Asabri,</span><span class=""> dan</span></p></li><li><p data-path-to-node="5,2,0"><span class="">Penyelesaian utang Krakatau Steel.</span></p></li></ol><p data-path-to-node="6"><span class="">Seorang pihak swasta,</span><span class=""> Don Ritto,</span><span class=""> ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di rumah tahanan.</span><span class=""> Dan sejak Senin ini,</span><span class=""> giliran politisi Senayan yang bersuara — Benny K.</span><span class=""> Harman dari Fraksi Demokrat mendorong DPR memakai hak angket,</span><span class=""> sementara mantan Menko Polhukam Mahfud MD justru mengusulkan agar KPK yang mengambil alih seluruh perkara dari tangan Kejaksaan.</span></p><p data-path-to-node="7"><span class="">Yang membuat episode ini terasa berbeda dari drama hukum biasa bukan semata besaran nilai kerugian atau kilogram emas yang disita.</span><span class=""> Yang membuatnya berbeda adalah bahwa dua institusi penegak hukum terbesar di republik ini — Polri lewat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dan Kejaksaan lewat Jampidsus — tampak saling berhadap-hadapan,</span><span class=""> dengan TNI muncul di titik pertemuan keduanya sebagai kehadiran yang tak seorang pun sepenuhnya bisa menjelaskan.</span></p><p data-path-to-node="8"><span class="">Ada yang menyebutnya perang dua dinosaurus.</span><span class=""> Istilah itu kasar,</span><span class=""> tapi tidak seluruhnya keliru:</span><span class=""> yang dipertaruhkan memang skala kekuasaan yang sepadan besarnya,</span><span class=""> yang oleh desain konstitusi seharusnya saling melengkapi — bukan saling mengunci.</span></p><h2 data-path-to-node="10" class="">Tiga Pasal yang Sebenarnya Tidak Pernah Dirancang untuk Bertabrakan</h2><p data-path-to-node="11"><span class="">Kalau ditarik ke akarnya,</span><span class=""> kekisruhan ini adalah pertemuan tiga ketentuan konstitusi yang masing-masing berdiri sah sendiri-sendiri,</span><span class=""> namun baru terasa saling menekan ketika dipraktikkan bersamaan dalam satu peristiwa.</span><span class=""> Ini sebenarnya persoalan klasik dalam teori </span><i data-path-to-node="11" data-index-in-node="261" class="">separation of powers</i><span class=""> ala Montesquieu:</span><span class=""> kekuasaan negara dipecah bukan supaya efisien,</span><span class=""> melainkan supaya saling mengawasi — dan justru di titik pengawasan itulah gesekan paling mudah muncul.</span></p><ul data-path-to-node="12"><li><p data-path-to-node="12,0,0"><b data-path-to-node="12,0,0" data-index-in-node="0" class="">Pasal 27 ayat (1) UUD 1945</b><span class=""> menegaskan,</span><span class=""> </span><i data-path-to-node="12,0,0" data-index-in-node="39" class="">"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"</i><span class=""> — ini menjadi rujukan utama kritik terhadap setiap bentuk keistimewaan perlakuan,</span><span class=""> betapapun berbalut argumen keamanan.</span></p></li><li><p data-path-to-node="12,1,0"><b data-path-to-node="12,1,0" data-index-in-node="0" class="">Pasal 24 ayat (2) UUD 1945</b><span class=""> menjadi fondasi tidak langsung bagi asas </span><i data-path-to-node="12,1,0" data-index-in-node="68" class="">dominus litis</i><span class="">,</span><span class=""> gagasan bahwa jaksa memegang kendali atas perjalanan sebuah perkara menuju pengadilan tanpa campur tangan lembaga penegak hukum lain.</span></p></li><li><p data-path-to-node="12,2,0"><b data-path-to-node="12,2,0" data-index-in-node="0" class="">Pasal 30 ayat (3) serta ayat (4) UUD 1945</b><span class=""> memisahkan dua alat negara secara eksplisit:</span><span class=""> TNI sebagai </span><i data-path-to-node="12,2,0" data-index-in-node="99" class="">"alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,"</i><span class=""> sementara Polri adalah </span><i data-path-to-node="12,2,0" data-index-in-node="225" class="">"alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat... serta menegakkan hukum."</i></p></li></ul><p data-path-to-node="13"><span class="">Pemisahan ini bukan basa-basi administratif.</span><span class=""> Ia adalah pilihan sadar untuk mencegah kekuasaan koersif negara menumpuk di satu tangan — sesuatu yang dalam kajian hubungan sipil-militer disebut sebagai </span><i data-path-to-node="13" data-index-in-node="200" class="">civil-military fusion</i><span class="">,</span><span class=""> penyatuan fungsi militer dan sipil yang,</span><span class=""> sekecil apa pun awalnya,</span><span class=""> cenderung meluas lewat proses yang oleh Samuel P.</span><span class=""> Huntington dalam </span><i data-path-to-node="13" data-index-in-node="356" class="">The Soldier and the State</i><span class=""> (1957) disebut </span><i data-path-to-node="13" data-index-in-node="397" class="">creeping militarization</i><span class=""> — militerisasi yang menjalar bertahap ke ranah domestik nonmiliter lewat argumen keamanan yang tampak masuk akal satu per satu.</span></p><p data-path-to-node="14"><span class="">Ketika prajurit TNI berjaga di rumah pribadi seorang pejabat kejaksaan yang tengah menjadi objek penyidikan sipil murni,</span><span class=""> batas ketiga itu menjadi kabur di mata publik,</span><span class=""> apa pun payung hukum administratifnya.</span><span class=""> Kepala Pusat Penerangan TNI sendiri sudah membantah bahwa penjagaan itu berkaitan dengan penggeledahan; menurutnya itu semata permintaan resmi institusi kejaksaan yang dikoordinasikan sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa.</span></p><p data-path-to-node="15"><span class="">Argumen itu sah secara prosedural.</span><span class=""> Tapi di sinilah perlu dibedakan dua hal yang sering tertukar dalam diskursus hukum publik:</span></p><ul data-path-to-node="16"><li><p data-path-to-node="16,0,0"><b data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="0" class="">Legalitas formil</b><span class=""> — adanya payung hukum yang sah.</span></p></li><li><p data-path-to-node="16,1,0"><b data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="0" class=""><i data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="0">Constitutional propriety</i> (kepatutan konstitusional)</b><span class=""> — apakah penggunaan payung hukum itu tetap selaras dengan semangat pemisahan kekuasaan yang dianut UUD 1945.</span></p></li></ul><p data-path-to-node="17"><span class="">Sesuatu bisa saja legal secara teks namun tetap janggal secara semangat bernegara — inilah yang oleh sebagian teoretisi hukum disebut jarak antara legalisme formal dan legitimasi substantif.</span></p><h2 data-path-to-node="19" class="">Penggeledahan Itu Sendiri: antara Model Kontrol Kejahatan dan Model Proses yang Adil</h2><p data-path-to-node="20"><span class="">Ada pertanyaan kedua yang lebih teknis namun tak kalah penting:</span><span class=""> apakah rangkaian penggeledahan di belasan lokasi itu memenuhi syarat formil hukum acara pidana?</span><span class=""> Untuk membaca ketegangan ini,</span><span class=""> ada baiknya meminjam kerangka klasik dari Herbert Packer dalam </span><i data-path-to-node="20" data-index-in-node="253" class="">Two Models of the Criminal Process</i><span class=""> (1968) — sebuah kerangka yang meski lahir dari konteks hukum Amerika,</span><span class=""> tetap relevan lintas sistem hukum karena ia menjelaskan dua nilai yang selalu berebut ruang dalam setiap proses pidana.</span></p><ul data-path-to-node="21"><li><p data-path-to-node="21,0,0"><b data-path-to-node="21,0,0" data-index-in-node="0" class=""><i data-path-to-node="21,0,0" data-index-in-node="0">Crime Control Model</i></b><span class="">,</span><span class=""> mengutamakan kecepatan dan efisiensi penindakan — represi kejahatan sebagai fungsi utama sistem peradilan,</span><span class=""> di mana penggeledahan cepat dan masif dianggap sah demi mengejar bukti sebelum lenyap.</span></p></li><li><p data-path-to-node="21,1,0"><b data-path-to-node="21,1,0" data-index-in-node="0" class=""><i data-path-to-node="21,1,0" data-index-in-node="0">Due Process Model</i></b><span class="">,</span><span class=""> mengutamakan kontrol prosedural berlapis dan perlindungan hak individu,</span><span class=""> bahkan bila itu berarti proses menjadi lebih lambat.</span></p></li></ul><p data-path-to-node="22"><span class="">Rangkaian penggeledahan sejak Rabu (8/7) hingga belasan lokasi dalam beberapa hari — yang oleh sebagian pihak dipuji sebagai ketegasan,</span><span class=""> dan oleh sebagian lain dikritik sebagai berlebihan — sesungguhnya adalah pertarungan dua model ini yang sedang terjadi di ruang publik,</span><span class=""> bukan cuma di ruang sidang.</span></p><p data-path-to-node="23"><span class="">KUHAP baru — Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 — mendefinisikan upaya paksa secara eksplisit dalam Pasal 1 angka 14 sebagai:</span></p><blockquote data-path-to-node="24" class=""><p data-path-to-node="24,0"><i data-path-to-node="24,0" data-index-in-node="0">"tindakan penyidik atau penuntut umum berupa penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, penyadapan, pemblokiran, serta larangan bagi tersangka atau terdakwa untuk keluar wilayah Indonesia"</i></p></blockquote><p data-path-to-node="25"><span class="">Definisi yang secara sengaja memasukkan penetapan tersangka sebagai bagian eksplisit dari rezim yang bisa diuji lewat praperadilan berdasarkan Pasal 158.</span><span class=""> Perluasan ini meneruskan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014,</span><span class=""> yang lebih dari satu dekade lalu mengubah cara kita memandang penggeledahan dan penetapan tersangka — dari tindakan yang dulu nyaris tak tersentuh kontrol yudisial,</span><span class=""> menjadi objek yang bisa digugat balik oleh pihak yang merasa dirugikan.</span></p><p data-path-to-node="26"><span class="">Dalam tradisi hukum acara pidana kontinental,</span><span class=""> penyidikan (</span><i data-path-to-node="26" data-index-in-node="58" class="">opsporing</i><span class="">) pada dasarnya memang proses mencari dan merangkai bukti untuk kemudian menentukan siapa yang layak disematkan status tersangka — bukan sebaliknya.</span><span class=""> Maka penggeledahan yang mendahului penetapan tersangka secara formal,</span><span class=""> sepanjang tunduk pada syarat yang diatur undang-undang,</span><span class=""> bukanlah anomali; ia bagian inheren dari cara kerja penyidikan itu sendiri.</span></p><p data-path-to-node="27"><span class="">Tapi objek penggeledahan,</span><span class=""> sebesar apa pun barang bukti yang ditemukan di dalamnya,</span><span class=""> tidak otomatis identik dengan kesalahan — menyimpulkan sebaliknya adalah kekeliruan nalar yang dalam filsafat hukum disebut </span><i data-path-to-node="27" data-index-in-node="207" class="">presumptio doli</i><span class=""> (praduga bersalah),</span><span class=""> yang bertentangan langsung dengan </span><i data-path-to-node="27" data-index-in-node="277" class="">presumption of innocence</i><span class=""> yang dijamin Pasal 14 ayat (2) Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR):</span></p><blockquote data-path-to-node="28" class=""><p data-path-to-node="28,0"><i data-path-to-node="28,0" data-index-in-node="0">"Everyone charged with a criminal offence shall have the right to be presumed innocent until proved guilty according to law."</i></p></blockquote><p data-path-to-node="29"><span class="">Prinsip ini berlaku pada semua pihak dalam perkara ini,</span><span class=""> termasuk Febrie sendiri,</span><span class=""> yang dalam konferensi persnya menyatakan siap menjelaskan asal-usul uang dan emas yang ditemukan lewat mekanisme hukum yang berlaku — bukan lewat forum jumpa pers.</span></p><h2 data-path-to-node="31" class="">Dominus Litis dan Problem Klasik Birokrasi yang Tumpang Tindih</h2><p data-path-to-node="32"><span class="">Di sinilah pertanyaan paling struktural muncul:</span><span class=""> siapa sesungguhnya </span><i data-path-to-node="32" data-index-in-node="67" class="">dominus litis</i><span class=""> — secara harfiah "penguasa perkara" — atas perkara pidana korupsi semacam ini?</span><span class=""> Doktrin ini berakar dari tradisi hukum Romawi lewat prinsip </span><i data-path-to-node="32" data-index-in-node="220" class="">accusatio directa</i><span class=""> dan dianut universal dalam sistem </span><i data-path-to-node="32" data-index-in-node="272" class="">civil law</i><span class=""> Eropa Kontinental.</span></p><p data-path-to-node="33"><span class="">Secara tekstual,</span><span class=""> Pasal 30 ayat (1) huruf a UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan menjawabnya tegas:</span><span class=""> </span><i data-path-to-node="33" data-index-in-node="103" class="">"Di bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melakukan penuntutan."</i><span class=""> Pakar hukum acara pidana Andi Hamzah menyebut sentralisasi kewenangan penuntutan pada jaksa diperlukan justru untuk mencegah kekacauan struktural dalam proses pidana,</span><span class=""> sementara Sudikno Mertokusumo menempatkan jaksa sebagai </span><i data-path-to-node="33" data-index-in-node="407" class="">controller of the process</i><span class=""> — pengendali proses yang menentukan layak-tidaknya suatu perkara dibawa ke muka pengadilan.</span></p><p data-path-to-node="34"><span class="">Tapi doktrin ini berhadapan dengan realitas struktural baru:</span><span class=""> Kortas Tipidkor Polri kini punya kapasitas penyidikan korupsi yang praktis setara kekuatannya dengan Jampidsus.</span><span class=""> James Q.</span><span class=""> Wilson,</span><span class=""> dalam karyanya </span><i data-path-to-node="34" data-index-in-node="205" class="">Bureaucracy: What Government Agencies Do and Why They Do It</i><span class=""> (1989),</span><span class=""> menjelaskan fenomena semacam ini lewat konsep </span><i data-path-to-node="34" data-index-in-node="319" class="">turf</i><span class=""> — setiap birokrasi cenderung mempertahankan dan memperluas wilayah kewenangannya sendiri,</span><span class=""> karena wilayah kewenangan itulah sumber anggaran,</span><span class=""> legitimasi,</span><span class=""> dan eksistensi kelembagaannya.</span></p><p data-path-to-node="35"><span class="">Ketika dua birokrasi punya </span><i data-path-to-node="35" data-index-in-node="27" class="">turf</i><span class=""> yang sama besar dan saling tumpang tindih tanpa batas yang jelas,</span><span class=""> yang muncul dalam ilmu administrasi publik disebut </span><i data-path-to-node="35" data-index-in-node="149" class="">jurisdictional overlap</i><span class=""> — dan konsekuensi klasiknya,</span><span class=""> sebagaimana diramalkan Max Weber dalam </span><i data-path-to-node="35" data-index-in-node="240" class="">Economy and Society</i><span class=""> (1978),</span><span class=""> adalah kecenderungan setiap organisasi rasional-legal modern untuk memperluas kewenangannya sendiri,</span><span class=""> kecuali ada otoritas eksternal yang cukup kuat membatasi.</span></p><p data-path-to-node="36"><span class="">Otoritas eksternal itu,</span><span class=""> secara desain undang-undang,</span><span class=""> seharusnya dipegang KPK.</span><span class=""> Pasal 6 UU KPK menempatkan lembaga itu punya fungsi:</span></p><ol start="1" data-path-to-node="37"><li><p data-path-to-node="37,0,0"><i data-path-to-node="37,0,0" data-index-in-node="0" class="">"koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi"</i><span class=""> dan</span></p></li><li><p data-path-to-node="37,1,0"><i data-path-to-node="37,1,0" data-index-in-node="0" class="">"supervisi terhadap instansi yang berwenang"</i></p></li></ol><p data-path-to-node="38"><span class="">Secara konseptual inilah yang disebut </span><i data-path-to-node="38" data-index-in-node="38" class="">trigger mechanism</i><span class="">,</span><span class=""> mekanisme pemicu yang menempatkan KPK sebagai wasit di atas Polri dan Kejaksaan,</span><span class=""> bukan pesaing horizontal keduanya.</span><span class=""> Tapi setelah pelemahan berlapis UU KPK sejak revisi 2019,</span><span class=""> peran itu tergerus menjadi jauh lebih pasif:</span><span class=""> KPK kini menunggu prasyarat prosedural terpenuhi sebelum bisa mengambil alih lewat Pasal 8 dan 9,</span><span class=""> alih-alih turun tangan proaktif.</span><span class=""> Ini contoh nyata dari apa yang dalam teori kelembagaan (</span><i data-path-to-node="38" data-index-in-node="463" class="">new institutionalism</i><span class="">) disebut </span><i data-path-to-node="38" data-index-in-node="493" class="">institutional path dependency</i><span class=""> — pilihan kebijakan di masa lalu (pelemahan KPK) membatasi ruang gerak kelembagaan di masa kini,</span><span class=""> bahkan ketika situasinya justru paling membutuhkan wasit yang kuat.</span></p><p data-path-to-node="39"><span class="">Ketika perkara Febrie dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung,</span><span class=""> muncul kekhawatiran wajar soal </span><i data-path-to-node="39" data-index-in-node="96" class="">conflict of interest</i><span class=""> — mengingat Kejaksaan Agung adalah institusi tempat Febrie sendiri sebelumnya menjabat.</span><span class=""> Anggota Komisi III DPR,</span><span class=""> Hinca Panjaitan,</span><span class=""> membela pelimpahan itu dengan argumen bahwa Febrie kini bukan lagi jaksa aktif sehingga bukan lagi soal "jaksa memeriksa jaksa",</span><span class=""> melainkan jaksa memeriksa mantan jaksa.</span><span class=""> Namun Mahfud MD menilai pengalihan itu menyimpang dari mekanisme hukum acara yang semestinya,</span><span class=""> dan mendorong agar KPK yang langsung mengambil alih — sekalipun lewat jalur supervisi bila pengambilalihan langsung terhalang kendala politik.</span></p><p data-path-to-node="40"><span class="">Ketegangan pendapat semacam ini justru menunjukkan bahwa problem intinya bukan siapa yang salah dalam pelimpahan itu,</span><span class=""> melainkan bahwa desain kelembagaan kita tidak pernah benar-benar menyiapkan skenario ketika pejabat penegak hukum sendiri menjadi objek perkara yang diperebutkan dua institusi sekaligus.</span></p><h2 data-path-to-node="42" class="">Perbandingan Lintas Yurisdiksi: Bagaimana Negara Lain Mencegah Dualisme Ini</h2><p data-path-to-node="43"><span class="">Fenomena rivalitas antarlembaga penegak hukum bukan monopoli Indonesia,</span><span class=""> dan justru karena itu ada banyak preseden desain kelembagaan yang bisa dipelajari.</span></p><ul data-path-to-node="44"><li><p data-path-to-node="44,0,0"><b data-path-to-node="44,0,0" data-index-in-node="0" class="">Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa (<i data-path-to-node="44,0,0" data-index-in-node="35">UN Guidelines on the Role of Prosecutors</i>, 1990) Guideline 4</b><span class=""> menegaskan bahwa negara wajib memastikan jaksa dapat menjalankan fungsi profesionalnya tanpa intimidasi atau campur tangan yang tidak semestinya dari pihak mana pun.</span></p></li><li><p data-path-to-node="44,1,0"><b data-path-to-node="44,1,0" data-index-in-node="0" class="">Council of Europe lewat Rekomendasi Rec(2000)19</b><span class=""> secara eksplisit memperingatkan bahaya </span><i data-path-to-node="44,1,0" data-index-in-node="87" class="">duplication and rivalry of competences</i><span class=""> — duplikasi dan rivalitas kompetensi antarlembaga penegak hukum — dan mendesak mekanisme koordinasi yang jelas sebagai pencegahnya.</span></p></li><li><p data-path-to-node="44,2,0"><b data-path-to-node="44,2,0" data-index-in-node="0" class="">Di Amerika Serikat</b><span class="">,</span><span class=""> ketegangan yurisdiksional antara FBI dan Departemen Kehakiman sesekali muncul,</span><span class=""> namun FBI secara definitif beroperasi di bawah otoritas Jaksa Agung (</span><i data-path-to-node="44,2,0" data-index-in-node="168" class="">Attorney General</i><span class="">) sebagai kepala departemen — sehingga tidak ada dualisme kewenangan penyidikan yang benar-benar setara secara struktural.</span></p></li><li><p data-path-to-node="44,3,0"><b data-path-to-node="44,3,0" data-index-in-node="0" class="">Di Italia</b><span class="">,</span><span class=""> sistem </span><i data-path-to-node="44,3,0" data-index-in-node="18" class="">pubblico ministero</i><span class=""> (kejaksaan) memegang kendali langsung atas </span><i data-path-to-node="44,3,0" data-index-in-node="80" class="">polizia giudiziaria</i><span class=""> (polisi yudisial) di setiap tahap penyidikan,</span><span class=""> meniadakan kemungkinan dua institusi berjalan sendiri-sendiri pada objek perkara yang sama.</span></p></li></ul><p data-path-to-node="45"><span class="">Desain kelembagaan di kedua negara ini secara struktural mencegah munculnya dualisme otoritas penyidikan yang setara kekuatannya — persis yang justru dibiarkan tumbuh antara Polri dan Kejaksaan Agung hari ini,</span><span class=""> tanpa hierarki formal yang menjernihkan siapa yang berada di atas siapa ketika keduanya bertabrakan pada objek perkara yang sama.</span></p><h2 data-path-to-node="47" class="">Poin-Poin Argumentasi Inti</h2><p data-path-to-node="48"><span class="">Kalau ditarik benang merahnya,</span><span class=""> ada beberapa argumen kritis yang menjadi inti persoalan — bukan sekadar catatan pinggir,</span><span class=""> melainkan titik yang menentukan ke arah mana krisis ini akan berakhir:</span></p><ul data-path-to-node="49"><li><p data-path-to-node="49,0,0"><b data-path-to-node="49,0,0" data-index-in-node="0" class="">Ini bukan krisis hukum acara, melainkan krisis desain kelembagaan.</b><span class=""> Selama tidak ada hierarki formal yang menjernihkan siapa yang berwenang mengambil alih perkara ketika Polri dan Kejaksaan bergerak pada objek yang sama,</span><span class=""> episode "dinosaurus versus dinosaurus" ini akan terulang — dengan pejabat lain,</span><span class=""> di institusi mana pun,</span><span class=""> kapan pun ego sektoral dan kepentingan tumpang tindih.</span></p></li><li><p data-path-to-node="49,1,0"><b data-path-to-node="49,1,0" data-index-in-node="0">Legalitas prosedural tidak identik dengan kepatutan konstitusional.</b> Perpres Nomor 66/2025 mungkin sah sebagai payung hukum pengamanan jaksa, tapi keabsahan payung itu tidak otomatis menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah instrumen pertahanan negara memang layak dipakai untuk melindungi kediaman pribadi seorang pejabat yang tengah bersengketa dengan lembaga penegak hukum sipil lain. Di sinilah <i data-path-to-node="49,1,0" data-index-in-node="405">constitutional propriety</i> seharusnya menjadi ukuran, bukan sekadar ada-tidaknya dasar hukum.</p></li><li><p data-path-to-node="49,2,0"><b data-path-to-node="49,2,0" data-index-in-node="0">Pelemahan KPK bukan latar belakang pasif, melainkan penyebab langsung.</b> Krisis ini tidak akan seruncing sekarang jika fungsi <i data-path-to-node="49,2,0" data-index-in-node="124">trigger mechanism</i> KPK — koordinasi dan supervisi berdasarkan Pasal 6, 8, 9, dan 50 UU KPK — masih berjalan proaktif seperti didesainnya. Vakumnya wasit independen inilah yang membuat dua institusi sekuat Polri dan Kejaksaan merasa leluasa bergerak sendiri-sendiri.</p></li><li><p data-path-to-node="49,3,0"><b data-path-to-node="49,3,0" data-index-in-node="0">Pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung punya persoalan struktural yang belum terjawab tuntas.</b> Argumen bahwa Febrie "bukan lagi jaksa aktif" meredakan sebagian kekhawatiran, tapi tidak menghapus fakta bahwa lembaga yang kini menangani perkaranya adalah lembaga tempat jaringan profesional, relasi kerja, dan mungkin loyalitas personalnya terbentuk selama bertahun-tahun. Usulan supervisi ketat oleh KPK — bukan sekadar pengawasan simbolis — adalah jalan tengah paling masuk akal untuk menjaga kredibilitas proses ini di mata publik.</p></li><li><p data-path-to-node="49,4,0"><b data-path-to-node="49,4,0" data-index-in-node="0">Hak angket DPR berisiko jadi panggung politik, bukan solusi struktural, jika tidak dirumuskan hati-hati.</b> Instrumen ini sah secara konstitusional untuk menyelidiki kebijakan dan tata kelola, tapi berpotensi disalahgunakan sebagai alat tawar-menawar politik antarfraksi jika tidak dibatasi tegas pada persoalan koordinasi kelembagaan, tanpa menyentuh substansi perkara yang masih berjalan.</p></li><li><p data-path-to-node="49,5,0"><b data-path-to-node="49,5,0" data-index-in-node="0">Status tersangka bukan vonis, dan itu bukan basa-basi.</b> <i data-path-to-node="49,5,0" data-index-in-node="55">Presumption of innocence</i> yang dijamin ICCPR Pasal 14 ayat (2) berlaku pada semua pihak, termasuk Febrie Adriansyah — dan krisis ini semestinya dibaca sebagai krisis pada level struktur negara, bukan penghakiman dini terhadap kesalahan individu yang baru akan teruji sah lewat proses peradilan.</p></li><li><p data-path-to-node="49,6,0"><b data-path-to-node="49,6,0" data-index-in-node="0" style="--animation-duration: 400ms;">Pertaruhan sesungguhnya ada di tangan Presiden, bukan di ruang penyidikan.</b><span style="--animation-duration: 480ms;"> Baik lewat penguatan kembali fungsi KPK,</span><span style="--animation-duration: 600ms;"> harmonisasi kewenangan Kortas Tipidkor dan Jampidsus,</span><span style="--animation-duration: 801ms;"> maupun peninjauan ulang ruang lingkup Perpres 66/2025 — pilihan untuk menata ulang arsitektur ini atau membiarkannya berlarut adalah keputusan politik tertinggi yang tidak bisa didelegasikan ke imbauan moral semata.</span></p></li></ul><blockquote data-path-to-node="51" style="--animation-duration: 900ms;"><p data-path-to-node="51,0"><b data-path-to-node="51,0" data-index-in-node="0">Catatan:</b> seluruh fakta peristiwa dalam tulisan ini mengacu pada pemberitaan hingga 13 Juli 2026 dan masih dapat berkembang seiring proses hukum yang berjalan.</p></blockquote>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Dede indraswara</dc:creator>
            <category>Opinion</category>
            <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 00:25:46 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/fenomena-dinosaurus-vs-dinosaurus-mengapa-penggeledahan-rumah-eks-jampidsus-beraroma-rivalitas-polri-kejaksaan-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/eks-jampidsus-febrie-adriansyah-resmi-tersangka-korupsi-berkas-dilimpahkan-ke-kejaksaan-agung-6a5248053af23</link>
            <guid isPermaLink="false">268</guid>
            <description><![CDATA[Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="1"><b data-path-to-node="1" data-index-in-node="0">JAKARTA, 11 Juli 2026</b> – Dinamika penegakan hukum di tanah air kembali diguncang skandal megakorupsi yang menyeret salah satu figur paling elite di jajaran Korps Adhyaksa. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), kini resmi menyandang status sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi skala besar serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p><p data-path-to-node="2">Pengumuman yang mengejutkan konstelasi hukum nasional ini disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Langkah penegakan hukum yang luar biasa ini melibatkan sinergi erat antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung, dengan disaksikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.</p><p data-path-to-node="3">Secara prosedural, pasca-penetapan tersangka, Polri langsung melimpahkan penanganan berkas perkara mantan petinggi kejaksaan ini kepada Kejaksaan Agung sendiri. Langkah "jaksa memeriksa mantan pucuk pimpinan jaksa" ini pun seketika memicu perdebatan panas dan sorotan tajam di ruang publik: Apakah ini wujud sinergitas Sistem Peradilan Pidana yang ideal, atau justru sebuah jebakan konflik kepentingan (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="403">conflict of interest</i>) yang rawan mengaburkan rasa keadilan?</p><h2 data-path-to-node="5"><b data-path-to-node="5" data-index-in-node="0">Tiga Kasus Kakap, Penggeledahan Belasan Lokasi, dan Sitaan Fantastis</b></h2><p data-path-to-node="6">Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penetapan FA sebagai tersangka merupakan hasil akhir dari <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="132">joint investigation</i> (investigasi bersama) yang dilakukan secara intensif oleh Dittipikor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rekam jejak penyidikan menunjukkan bahwa FA diduga kuat masuk ke dalam pusaran tiga kasus korupsi kakap sekaligus, yang paling utama adalah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero).</p><p data-path-to-node="7">Dalam keterangannya di hadapan media, Irjen Pol. Totok Suharyanto menjabarkan secara rinci rangkaian proses hukum dan kekuatan alat bukti yang telah berhasil dikantongi oleh tim penyidik gabungan:</p><blockquote data-path-to-node="8"><p data-path-to-node="8,0"><i data-path-to-node="8,0" data-index-in-node="0">"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,"</i> ujar Totok.</p><p data-path-to-node="8,1"><i data-path-to-node="8,1" data-index-in-node="0">"Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA [Febrie Adriansyah], dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12d, 12B, tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau yang sekarang KUHP 607 ayat 1a dan b,"</i> tambah Kakortas Tipidkor tersebut secara mendetail.</p></blockquote><p data-path-to-node="9">Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang hadir mengawal jalannya pengumuman resmi tersebut, menegaskan kembali status hukum FA sembari memberikan gestur ke arah Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, yang duduk tepat di sebelahnya untuk menegaskan proses transisi di internal kejaksaan.</p><blockquote data-path-to-node="10"><p data-path-to-node="10,0"><i data-path-to-node="10,0" data-index-in-node="0">"Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang kemarin menjabat posisi yang ditempati Jampidsus [Rudi Margono sekarang sebagai Plt],"</i> tegas Habiburokhman di hadapan awak media.</p></blockquote><p data-path-to-node="11">Selain FA, penyidik bergerak cepat dengan menahan seorang pengusaha papan atas berinisial DR (Don Ritto) yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas sangkaan pencucian uang. Bergerak dalam senyap, tim gabungan sebelumnya telah melakukan penggeledahan sporadis di 13 lokasi berbeda—termasuk sebuah rumah mewah yang berdiri di kawasan Sentul, kediaman pribadi di Cilandak, serta Kafe de'Clan Signature di bilangan Cipete.</p><p data-path-to-node="12">Dari belasan titik penggeledahan tersebut, penyidik menyita aset dengan nilai yang sangat fantastis. Barang bukti yang diamankan meliputi emas batangan murni seberat <b data-path-to-node="12" data-index-in-node="166">74 kilogram</b>, uang tunai senilai <b data-path-to-node="12" data-index-in-node="198">Rp520 juta</b>, mata uang asing sebesar <b data-path-to-node="12" data-index-in-node="234">USD 133.000</b>, serta tumpukan valuta asing lainnya mencapai <b data-path-to-node="12" data-index-in-node="292">SGD 3.130.000</b>. Angka sitaan yang masif ini mengindikasikan betapa gurat pencucian uang dalam kasus ini terstruktur dengan sangat rapi.</p><h2 data-path-to-node="14"><b data-path-to-node="14" data-index-in-node="0">Kepatuhan Prosedur SPP vs Bayang-Bayang Konflik Kepentingan</b></h2><p data-path-to-node="15">Keputusan Kortastipidkor Polri untuk menyerahkan berkas perkara korupsi ini kembali ke Kejaksaan Agung langsung melahirkan polemik sosiologi hukum yang mendalam di tengah masyarakat. Ketika instansi penegak hukum memeriksa mantan elitenya sendiri, sebuah pertanyaan mendasar muncul ke permukaan: Dapatkah proses ini berjalan objektif, jujur, dan berkeadilan?</p><p data-path-to-node="16">Jika dibedah menggunakan pisau analisis hukum positif dan arsitektur Sistem Peradilan Pidana (SPP) di Indonesia, skenario pelimpahan ini sejatinya menghadapkan kita pada dua sisi mata uang yang saling bertolak belakang:</p><h3 data-path-to-node="17"><b data-path-to-node="17" data-index-in-node="0">1. Alasan Prosedural: Keharusan Konstitusional Asas <i data-path-to-node="17" data-index-in-node="52">Dominus Litis</i> dan <i data-path-to-node="17" data-index-in-node="70">Een En Ondelbaar</i></b></h3><p data-path-to-node="18">Secara doktriner dan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia (KUHAP), langkah kepolisian melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan adalah sebuah keharusan formal yang tidak dapat dihindari oleh penyidik mana pun. Hal ini didasarkan pada dua pilar utama:</p><ul data-path-to-node="19"><li><p data-path-to-node="19,0,0"><b data-path-to-node="19,0,0" data-index-in-node="0">Asas <i data-path-to-node="19,0,0" data-index-in-node="5">Dominus Litis</i>:</b> Asas ini menempatkan Jaksa sebagai pemilik mutlak perkara pidana sekaligus pengendali utama penyidikan (<i data-path-to-node="19,0,0" data-index-in-node="124">Director of Criminal Investigation</i>). Artinya, sekuat dan sekomprehensif apa pun penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, muara akhir dari kelayakan perkara untuk dapat diuji di muka persidangan secara hukum berada di bawah otoritas penuh Penuntut Umum. Prinsip dasar ini telah dipertegas secara sah di dalam <b data-path-to-node="19,0,0" data-index-in-node="434">Pasal 2 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI</b>.</p></li><li><p data-path-to-node="19,1,0"><b data-path-to-node="19,1,0" data-index-in-node="0">Asas <i data-path-to-node="19,1,0" data-index-in-node="5">Een en Ondelbaar</i> (Kejaksaan adalah Satu dan Tidak Terpisahkan):</b> Termaktub di dalam <b data-path-to-node="19,1,0" data-index-in-node="88">Pasal 2 ayat (2) UU Kejaksaan</b>, asas ini mengamanatkan bahwa penuntutan harus dilakukan secara sistemis, bulat, dan seragam di bawah komando Jaksa Agung. Oleh karena itu, penyerahan berkas dari Polri ke Kejaksaan Agung merupakan pemenuhan aspek formil <i data-path-to-node="19,1,0" data-index-in-node="339">due process of law</i> agar penuntutan kasus ini sah secara absolut demi hukum saat bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kelak.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="20"><b data-path-to-node="20" data-index-in-node="0">2. Potensi Kerawanan: Benturan Asas <i data-path-to-node="20" data-index-in-node="36">Nemo Judex In Causa Sua</i> dan Jiwa Korsa</b></h3><p data-path-to-node="21">Meskipun dari segi hukum formal-prosedural langkah ini dinilai sudah tepat, secara substansial penanganan perkara ini dinilai rawan menabrak asas hukum universal yang sangat fundamental, yaitu <b data-path-to-node="21" data-index-in-node="193"><i data-path-to-node="21" data-index-in-node="193">Nemo judex in causa sua</i></b> (tidak ada seorang pun yang boleh menjadi hakim atau mengadili perkaranya sendiri, atau perkara yang melibatkan kelompok/institusinya sendiri).</p><p data-path-to-node="22">Secara sosiologis dan organisatoris, institusi Kejaksaan dikenal memiliki ikatan <i data-path-to-node="22" data-index-in-node="81">esprit de corps</i> (jiwa korsa) yang sangat pekat. Mengingat kedudukan FA yang sebelumnya merupakan nakhoda dari direktorat paling basah dan strategis di Korps Adhyaksa, penyerahan berkas ini ke tangan mantan bawahannya berpotensi melahirkan <i data-path-to-node="22" data-index-in-node="320">institutional bias</i> (bias institusi).</p><p data-path-to-node="23">Kekhawatiran publik yang paling rasional adalah munculnya sikap "lunak" atau kompromistis dari Penuntut Umum dalam menyusun surat dakwaan, mengonstruksikan pasal-pasal tuntutan, hingga mengajukan bobot hukuman di pengadilan. Kondisi ini dinilai rawan mencederai semangat yang terkandung dalam <b data-path-to-node="23" data-index-in-node="293">Pasal 42 hingga Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan</b>, yang melarang keras pejabat pemerintahan atau negara mengambil keputusan atau tindakan hukum apabila di dalamnya terdapat benturan konflik kepentingan.</p><h2 data-path-to-node="25"><b data-path-to-node="25" data-index-in-node="0">Menguji Efektivitas Mekanisme <i data-path-to-node="25" data-index-in-node="30">Checks and Balances</i> Berlapis</b></h2><p data-path-to-node="26">Guna menjembatani jurang pemisah antara tuntutan kepatuhan prosedur undang-undang dan tingginya skeptisisme publik, penanganan kasus FA dipastikan tidak akan dibiarkan berjalan di ruang hampa tanpa pengawasan. Dua instrumen penyeimbang (<i data-path-to-node="26" data-index-in-node="237">checks and balances</i>) eksternal disiapkan untuk mengawal jalannya perkara ini secara ketat:</p><h3 data-path-to-node="27"><b data-path-to-node="27" data-index-in-node="0">A. Otoritas Mandat Supervisi KPK</b></h3><p data-path-to-node="28">Berdasarkan ketentuan <b data-path-to-node="28" data-index-in-node="22">Pasal 10 UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi</b>, lembaga antirasuah tersebut memiliki mandat yuridis yang kuat untuk melakukan supervisi terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh instansi Polri maupun Kejaksaan. Dalam kapasitas ini, KPK berwenang untuk memantau jalannya penuntutan, meminta laporan berkala terkait perkembangan penanganan perkara, bahkan memiliki hak konstitusional untuk mengambil alih kasus (<i data-path-to-node="28" data-index-in-node="476">evocation</i>) apabila ditemukan indikasi hambatan, kelambatan, atau ketidakobjektifan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.</p><h3 data-path-to-node="29"><b data-path-to-node="29" data-index-in-node="0">B. Pengawasan Politik Melalui Panja Komisi III DPR RI</b></h3><p data-path-to-node="30">Kehadiran pimpinan Komisi III DPR RI dalam prosesi pengumuman tersangka bukan sekadar pemanis seremonial, melainkan penanda dimulainya pengawasan politik secara melekat. Komisi III DPR RI saat ini tengah mematangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Khusus. Langkah politik ini diambil demi memastikan istilah "sinergitas" antara Polri dan Kejaksaan benar-benar berwujud sebagai kerja sama hukum yang bersih dan transparan, bukan sebuah taktik kesepakatan di bawah meja demi menyelamatkan muka institusi.</p><h2 data-path-to-node="32"><b data-path-to-node="32" data-index-in-node="0">Ujian Terberat Integritas Sejarah Adhyaksa</b></h2><p data-path-to-node="33">Pelimpahan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan Agung adalah potret riil dari bagaimana Sistem Peradilan Pidana di Indonesia dipaksa berjalan di atas rel hukum positif. Aturan undang-undang wajib ditegakkan tanpa cela, dan kedudukan kejaksaan sebagai pemegang utama <i data-path-to-node="33" data-index-in-node="324">Dominus Litis</i> tidak bisa dianulir begitu saja oleh sentimen sosial.</p><p data-path-to-node="34">Namun, di hadapan publik, kasus ini adalah ujian reputasi terbesar, tertajam, dan paling krusial bagi Kejaksaan Agung di era modern. Sinergitas berlapis yang melibatkan penyidikan tajam Polri, penuntutan Kejaksaan, kekuatan supervisi KPK, serta pengawasan politik dari Panja Komisi III DPR harus mampu membuktikan satu hal secara konkret: bahwa hukum di Indonesia tidak akan pernah tumpul ke atas, bahkan ketika ia dipaksa harus memotong "tangan" jajarannya sendiri yang menyimpang.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Dede indraswara</dc:creator>
            <category>Hukum</category>
            <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 20:41:25 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/eks-jampidsus-febrie-adriansyah-resmi-tersangka-korupsi-berkas-dilimpahkan-ke-kejaksaan-agung-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Seabad Panas Bumi Kamojang: Merayakan Titik Awal Sejarah Energi Bersih di Indonesia]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/seabad-panas-bumi-kamojang-merayakan-titik-awal-sejarah-energi-bersih-di-indonesia-6a4fe69b2328b</link>
            <guid isPermaLink="false">266</guid>
            <description><![CDATA[Indonesia memperingati 100 tahun pemanfaatan panas bumi Kamojang sejak dimulai tahun 1926. Sumur legendaris KMJ-1 menjadi bukti nyata keandalan geotermal nasional, yang kini bertransformasi menjadi fondasi utama dan pusat keunggulan transisi energi bersih di tanah air.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="1"><b data-path-to-node="1" data-index-in-node="0" style="">BANDUNG, 10 Juli 2026</b> — Indonesia resmi memperingati tonggak bersejarah <b data-path-to-node="1" data-index-in-node="58" style="">100 tahun (satu abad) pemanfaatan energi panas bumi di Kamojang</b>, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Momentum ini dirayakan bukan sekadar sebagai catatan historis, melainkan sebagai pengingat titik awal lahirnya pengembangan energi bersih dan terbarukan di bumi pertiwi yang telah dimulai sejak tahun 1926.</p><p data-path-to-node="2">Kawasan Kamojang memegang peran sakral dalam konseptualisasi energi nasional. Di sinilah eksplorasi geotermal pertama kali dilakukan di Indonesia, menjadikannya laboratorium alam sekaligus kiblat utama pengembangan teknologi panas bumi hulu-ke-hilir yang berkelanjutan.</p><h2 data-path-to-node="4">Menengok Kembali Akar Sejarah Sejak Tahun 1926</h2><p data-path-to-node="5">Sejarah panjang ini bermula pada tahun 1926, ketika pengeboran sumur uji panas bumi pertama kali dilakukan di kawasan Kamojang oleh pemerintah kolonial atas rekomendasi geolog. Sumur bersejarah yang dikenal dengan nama <b data-path-to-node="5" data-index-in-node="219">Sumur Kamojang 1 (KMJ-1)</b> tersebut berhasil menyemburkan uap kering alami dan hingga hari ini, setelah satu abad berlalu, sumur tersebut masih beroperasi dan mengeluarkan uap secara stabil.</p><p data-path-to-node="6">Keberhasilan di tahun 1926 tersebut membuktikan bahwa Indonesia dianugerahi karakteristik reservoir komersial yang luar biasa. Transformasi Kamojang dari sekadar sumur uji menjadi pemanfaatan skala industri modern terus bergulir hingga akhirnya meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang Unit 1 pada era 1980-an, yang menandai dimulainya era komersialisasi listrik bersih di Indonesia.</p><h2 data-path-to-node="8">Warisan Kamojang untuk Transisi Energi Masa Depan</h2><p data-path-to-node="9">Peringatan seabad Kamojang menjadi momentum refleksi bagi target dekarbonisasi nasional. Saat ini, Area Kamojang tidak hanya berfungsi sebagai produsen listrik <i data-path-to-node="9" data-index-in-node="160">baseload</i> yang menyuplai jaringan transmisi Jawa-Madura-Bali (Jamali), tetapi juga menjadi pusat keunggulan (<i data-path-to-node="9" data-index-in-node="268">Center of Excellence</i>) bagi pelatihan tenaga ahli geotermal tanah air.</p><p data-path-to-node="10">Karakteristik uap kering (<i data-path-to-node="10" data-index-in-node="26">dry steam</i>) yang dimiliki Kamojang merupakan salah satu yang terbaik di dunia dari segi efisiensi konversi energi. Keandalan operasi yang teruji selama satu abad ini menjadi bukti nyata bagi industri energi global bahwa panas bumi adalah sumber energi bersih yang paling konsisten, berumur panjang, dan ramah lingkungan.</p><p data-path-to-node="11">Melalui perayaan 100 tahun ini, Indonesia menegaskan kembali posisinya di panggung dunia sebagai salah satu raksasa pemilik cadangan panas bumi terbesar. Warisan teknologi dan pengetahuan yang lahir dari rahim Kamojang sejak tahun 1926 kini menjadi fondasi utama dalam memacu akselerasi target kapasitas pembangkitan geotermal nasional menuju masa depan bebas emisi.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 01:21:15 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/pltp-kamojang-pln-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Perkuat Pasokan Listrik Sumatra, PGE Resmi Mulai Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/perkuat-pasokan-listrik-sumatra-pge-resmi-mulai-tajak-sumur-eksplorasi-pertama-pltp-lumut-balai-unit-3-6a4fe38fad434</link>
            <guid isPermaLink="false">264</guid>
            <description><![CDATA[PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) resmi memulai tajak sumur eksplorasi pertama (LMB-19.3) untuk proyek PLTP Lumut Balai Unit 3 berkapasitas 55 MW di Muara Enim. Didukung pendanaan JICA senilai US$158,86 juta, proyek ini ditargetkan beroperasi komersial pada 2030 guna memperkuat listrik baselo]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="1"><b data-path-to-node="1" data-index-in-node="0" style="">MUARA ENIM, 10 Juli 2026</b> – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk&nbsp; resmi memulai tahap eksekusi krusial dalam proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan tajak (<i data-path-to-node="1" data-index-in-node="240" style="">spud-in</i>) sumur eksplorasi pertama dengan kode Sumur LMB-19.3 di Wilayah Kerja Panas Bumi Muara Enim, Sumatra Selatan.</p><p data-path-to-node="2">Proyek strategis berkapasitas 55 Megawatt (MW) ini diproyeksikan menjadi pilar penting dalam memperkuat keandalan pasokan listrik bersih di koridor Sumatra Selatan. Proses pengeboran awal sumur komersial ini ditargetkan memakan waktu sekitar 43 hari operasional untuk mencapai kedalaman target reservoir.</p><h2 data-path-to-node="3">Komitmen Investasi Hijau dan Keandalan Pasokan Baseload</h2><p data-path-to-node="4">Transformasi menuju kemandirian energi bersih di Sumatra ini didukung penuh oleh kepastian pendanaan hijau global. Proyek PLTP Lumut Balai Unit 3 telah resmi masuk ke dalam daftar pendanaan strategis pemerintah (<i data-path-to-node="4" data-index-in-node="212">Green Book</i> Kementerian PPN/Bappenas), yang mengamankan kucuran pinjaman luar negeri dari <i data-path-to-node="4" data-index-in-node="301">Japan International Cooperation Agency</i> (JICA) senilai US$158,86 juta. Langkah pendanaan ini mencerminkan tingginya kepercayaan lembaga finansial internasional terhadap prospek pengembangan energi terbarukan di Indonesia.</p><p data-path-to-node="5">Manajemen operasi perusahaan menegaskan bahwa energi panas bumi memiliki keunggulan komparatif yang sangat besar sebagai penyedia daya listrik beban dasar (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="156">baseload</i>). Berbeda dengan energi terbarukan lain yang bersifat musiman seperti surya atau angin, karakteristik energi geotermal jauh lebih stabil, andal, dan tidak bergantung pada faktor perubahan cuaca. Faktor stabilitas inilah yang membuat PLTP Lumut Balai Unit 3 diposisikan sebagai jangkar kestabilan jaringan listrik transmisi Sumatra.</p><h2 data-path-to-node="6">Target Operasional dan Multiplier Effect Jangka Panjang</h2><p data-path-to-node="7">Berdasarkan garis waktu pengembangan, PLTP Lumut Balai Unit 3 ditargetkan dapat beroperasi secara komersial penuh (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="115">Commercial Operation Date</i>/COD) pada tahun 2030. Selain fokus pada aspek teknis, pengerjaan megaproyek di area Lumut Balai ini dipastikan akan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja terampil lokal serta penguatan rantai pasok dalam negeri demi memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.</p><p data-path-to-node="8">Akselerasi proyek Lumut Balai Unit 3 ini berjalan beriringan dengan target jangka panjang korporasi untuk mendongkrak total kapasitas pembangkitan geotermal kelolaan secara bertahap. Melalui digitalisasi operasional dan eksplorasi masif, sistem ini disiapkan untuk menjadi penggerak utama dalam mewujudkan ambisi kapasitas pembangkitan nasional menuju target 3 Gigawatt (GW) di masa depan, sekaligus mempercepat realisasi komitmen dekarbonisasi nasional.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 01:08:15 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/21cd985f-5542-432a-af62-6351e7be9979jpeg-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Perkuat Cadangan Energi Nasional, Pengembangan Lapangan Gas Raksasa Andaman hingga Masela Terus Diakselerasi]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/perkuat-cadangan-energi-nasional-pengembangan-lapangan-gas-raksasa-andaman-hingga-masela-terus-diakselerasi-6a4fdbbfdb08b</link>
            <guid isPermaLink="false">262</guid>
            <description><![CDATA[Pemerintah Indonesia mengakselerasi pengembangan lapangan gas raksasa di Blok Andaman, Masela, Natuna, dan Kalimantan untuk memperkuat cadangan energi nasional sebagai energi transisi rendah emisi guna memenuhi lonjakan kebutuhan industri dan pembangkit listrik domestik.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="3" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">JAKARTA, 10 Juli 2026</span> – Di tengah fokus agresif terhadap pengembangan energi hijau berbasis nabati, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuat untuk tetap mengoptimalkan potensi gas bumi domestik secara masif. Langkah strategis ini diambil melalui akselerasi proyek pengembangan di sejumlah lapangan gas raksasa (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="316" style="line-height: 1.15 !important;">giant fields</i>) yang baru ditemukan maupun yang sedang berjalan, seperti di Blok Andaman, Abadi Masela, Natuna, dan Kalimantan Timur. Upaya tersebut ditujukan mutlak untuk memperkuat cadangan energi nasional dalam masa transisi energi menuju target emisi nol bersih (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="581" style="line-height: 1.15 !important;">net zero emission</i>).</span></p><p data-path-to-node="4" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemanfaatan gas alam memegang peranan krusial sebagai energi jembatan (<i data-path-to-node="4" data-index-in-node="138" style="line-height: 1.15 !important;">bridge fuel</i>). Gas bumi dinilai memiliki emisi karbon yang jauh lebih rendah dibandingkan minyak bumi atau batu bara, sekaligus menjadi jangkar keandalan pasokan energi di tengah proses kesiapan infrastruktur energi terbarukan skala penuh di tanah air.</span></p><p data-path-to-node="5" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Untuk memastikan ketahanan energi jangka panjang, akselerasi saat ini dipusatkan pada kawasan laut dalam (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="106" style="line-height: 1.15 !important;">deepwater</i>) di perairan Utara Sumatra, khususnya Blok Andaman I, II, dan III. Struktur geologi di Andaman diproyeksikan menyimpan potensi miliaran kaki kubik gas bumi siap pakai yang ditargetkan untuk segera diintegrasikan ke dalam jaringan pipa gas domestik serta pemenuhan pasar ekspor strategis. Secara bersamaan, Blok Masela yang masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terus dikebut untuk segera memasuki tahapan konstruksi fisik (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="555" style="line-height: 1.15 !important;">Engineering, Procurement, and Construction</i>/EPC). Proyek di Laut Arafura ini akan mengintegrasikan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="699" style="line-height: 1.15 !important;">Carbon Capture and Storage</i>/CCS) sehingga menjadi model proyek energi rendah emisi pertama di Indonesia.</span></p><p data-path-to-node="6" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Di koridor barat Timur Tengah Indonesia, pengembangan lapangan gas di Kalimantan secara spesifik diarahkan untuk menjaga kontinuitas pasokan bahan baku ke Kilang LNG Bontang dan mengamankan kebutuhan energi bagi industri strategis setempat. Sementara di wilayah perairan Natuna, fokus beralih pada pemecahan kendala teknis tingginya kandungan <span class="math-inline" data-math="CO_2" data-index-in-node="343" style="line-height: 1.15 !important;">CO_2</span>&nbsp;pada blok-blok potensial dengan mengadopsi teknologi pemisahan zat mutakhir.</span></p><p data-path-to-node="7" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Percepatan investasi di sektor hulu gas ini ditargetkan secara ketat untuk mengejar pemenuhan pasokan terhadap kebutuhan gas domestik yang terus melonjak tajam, terutama pada sektor industri manufaktur sekunder, petrokimia, pemrosesan komoditas, hingga jaringan pembangkit listrik nasional. Melalui kombinasi agresif antara hilirisasi bioenergi di darat dan eksplorasi masif gas bumi di laut dalam, Indonesia kini sedang mengamankan rantai pasok energinya dari dua arah sekaligus demi menjamin ketahanan nasional yang mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan.</span></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 00:34:55 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/blue-and-yellow-modern-marketing-strategy-deck-presentation-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Transformasi Digital G-BIONIC PGE: Penguatan Sistem Digital Pacu Efisiensi Panas Bumi Nasional]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/transformasi-digital-g-bionic-pge-penguatan-sistem-digital-pacu-efisiensi-panas-bumi-nasional-6a4fcec0aa8b1</link>
            <guid isPermaLink="false">260</guid>
            <description><![CDATA[PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mematangkan implementasi sistem digital G-BIONIC untuk mengonsolidasikan 52 inisiatif operasional hulu-hilir. Dipimpin Dirut Ahmad Yani, inovasi ini sukses menghemat biaya pengeboran hingga 6% serta mengejar target kapasitas 3 GW.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="6"><b data-path-to-node="6" data-index-in-node="0">JAKARTA, 10 Juli 2026&nbsp;</b>— PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus memperkokoh posisinya dalam industri energi bersih melalui penguatan program transformasi digital terintegrasi berbasis kecerdasan operasional yang dinamakan <b data-path-to-node="6" data-index-in-node="227">G-BIONIC</b> (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="237">Geothermal – Business Integration &amp; Operational Intelligence</i>). Inovasi teknologi tersebut terbukti andal dalam mendongkrak produktivitas serta efisiensi di seluruh wilayah kerja panas bumi nasional.</p><p data-path-to-node="7">Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk membangun budaya kerja berbasis data (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="123">data-driven culture</i>). Melalui G-BIONIC, PGE mengonsolidasikan sebanyak 52 inisiatif digital yang mencakup seluruh rantai operasi geotermal secara hulu ke hilir (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="284">end-to-end</i>), mulai dari aspek bawah permukaan (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="331">subsurface</i>), pengeboran (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="356">drilling</i>), fasilitas permukaan (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="388">surface</i>), hingga level korporasi (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="422">enterprise</i>).</p><h2 data-path-to-node="9">Indikator Kinerja dan Capaian Efisiensi Operasional</h2><p data-path-to-node="10">Penerapan teknologi mutakhir seperti <i data-path-to-node="10" data-index-in-node="37">machine learning</i> dan <i data-path-to-node="10" data-index-in-node="58">digital twins</i> di dalam ekosistem G-BIONIC telah memberikan dampak nyata dan terukur pada sejumlah pos krusial operasi hulu hingga hilir perusahaan:</p><ul data-path-to-node="11"><li><p data-path-to-node="11,0,0"><b data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="0">Efisiensi Biaya Pengeboran (<i data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="28">Drilling Cost</i>):</b> Integrasi pemantauan data secara <i data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="77">real-time</i> berhasil menekan biaya pengeboran hingga <b data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="128">6 persen</b> melalui mitigasi risiko teknis bawah permukaan yang lebih presisi.</p></li><li><p data-path-to-node="11,1,0"><b data-path-to-node="11,1,0" data-index-in-node="0">Optimalisasi Waktu Kerja:</b> Sistem digital ini sukses mengamankan hingga <b data-path-to-node="11,1,0" data-index-in-node="71">100.000 jam kerja produktif</b>.</p></li><li><p data-path-to-node="11,2,0"><b data-path-to-node="11,2,0" data-index-in-node="0">Peningkatan Output Produksi:</b> Melalui optimasi sumur yang berbasis data analitik, kinerja produksi tercatat mengalami peningkatan hingga <b data-path-to-node="11,2,0" data-index-in-node="136">6 persen</b>.</p></li><li><p data-path-to-node="11,3,0"><b data-path-to-node="11,3,0" data-index-in-node="0">Dekarbonisasi &amp; Keandalan Grid:</b> Inovasi ini mampu menekan potensi hilangnya peluang produksi (<i data-path-to-node="11,3,0" data-index-in-node="94">lost production opportunities</i>) sekaligus memaksimalkan efisiensi pada pembangkit listrik.</p></li></ul><h2 data-path-to-node="13">Fondasi Menuju Target Kapasitas 3 Gigawatt</h2><p data-path-to-node="14">Keberhasilan performa operasional digital ini berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas pendanaan korporasi. PGE berhasil mengamankan dukungan pendanaan internasional hingga <b data-path-to-node="14" data-index-in-node="179">US$477,87 niat</b> yang dialokasikan bagi tiga proyek panas bumi strategis, termasuk pengembangan di Lumut Balai dan Lahendong.</p><p data-path-to-node="15" id="p-rc_7f871573127da1b3-171"><span class="citation-368"></span><b data-path-to-node="15" data-index-in-node="0">Direktur Utama PGE, Ahmad Yani</b><span class="citation-368">, menegaskan bahwa integrasi menyeluruh dari ujung ke ujung melalui G-BIONIC menjadi salah satu kunci utama bagi perseroan untuk mewujudkan target kapasitas terpasang sebesar 1,8 Gigawatt (GW) pada tahun 2033, serta pengembangan potensi jangka panjang hingga </span><b data-path-to-node="15" data-index-in-node="289">3 GW</b><span class="citation-368 citation-end-368">.</span> Transformasi teknologi ini menegaskan kesiapan Indonesia untuk memimpin pemanfaatan energi geotermal global secara efisien dan berkelanjutan.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 23:39:28 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/gemini-generated-image-jwl58cjwl58cjwl5-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Bisakah Sebuah Negara Menutup Jalur Perdagangan Laut Dunia Menurut Hukum Maritim Internasional?]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/bisakah-sebuah-negara-menutup-jalur-perdagangan-laut-dunia-menurut-hukum-maritim-internasional-6a4fb611615ef</link>
            <guid isPermaLink="false">258</guid>
            <description><![CDATA[Menurut UNCLOS 1982, negara dilarang menutup jalur pelayaran internasional secara sepihak. Meski memiliki kedaulatan, negara tepi selat wajib menjamin Hak Lintas Transit bagi kapal asing. Pembatasan hanya boleh dilakukan secara terbatas demi keselamatan dan keamanan.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Lebih dari </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">90 persen perdagangan global</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> saat ini diangkut melalui jalur laut. Mulai dari minyak bumi, gandum, komoditas pangan, hingga gawai yang kita gunakan sehari-hari, semuanya bergantung pada kelancaran arus kapal kargo raksasa yang membelah samudra.</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Dalam peta navigasi global, terdapat beberapa selat strategis yang bertindak sebagai "chokepoints" atau urat nadi utama ekonomi dunia. Sebut saja Selat Malaka, Selat Hormuz, hingga Terusan Suez. Jika jalur-jalur sempit ini terganggu, rantai pasok global bisa lumpuh seketika dan memicu krisis ekonomi dunia.</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Ketergantungan yang masif ini melahirkan sebuah pertanyaan krusial yang sering diperdebatkan para pengamat: </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Secara hukum maritim internasional, apakah sebuah negara berhak menutup jalur perdagangan laut dunia tersebut secara sepihak?</span></p><h2 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:18pt;margin-bottom:4pt;"><span style="font-size:17pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Kebebasan Pelayaran dalam UNCLOS 1982</span></h2><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus merujuk pada "kitab suci" hukum laut internasional, yaitu </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">UNCLOS 1982</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> (</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">United Nations Convention on the Law of the Sea</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">).</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Salah satu pilar utama dari UNCLOS 1982 adalah pengakuan terhadap prinsip </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Freedom of Navigation</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> atau kebebasan pelayaran. Hukum maritim internasional dirancang untuk memastikan bahwa laut lepas dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) tidak boleh diklaim secara sepihak oleh negara mana pun untuk menutup jalur pelayaran komersial.</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Bahkan, ketika jalur pelayaran tersebut harus melewati laut teritorial suatu negara, kapal-kapal asing tetap memiliki hak yang dilindungi oleh hukum internasional, yang dikenal dengan istilah </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Hak Lintas Damai (Innocent Passage)</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">. Artinya, selama kapal tersebut melintas dengan terus-menerus, cepat, dan tidak mengancam keamanan negara pantai, jalurnya tidak boleh dihambat.</span></p><h2 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:18pt;margin-bottom:4pt;"><span style="font-size:17pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Status Hukum Selat Internasional: Hak Lintas Transit</span></h2><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Lalu, bagaimana dengan selat strategis yang wilayah airnya masuk dalam kedaulatan negara tertentu? Di sinilah hukum maritim memperkenalkan rezim khusus yang disebut </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Hak Lintas Transit (Transit Passage)</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">.</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Status hukum selat internasional diatur secara ketat dalam Bab III UNCLOS 1982. Selat yang digunakan untuk navigasi internasional (seperti Selat Malaka atau Selat Gibraltar) mendapatkan pengecualian demi kepentingan global.</span></p><blockquote style="line-height:1.38;margin-left: 30pt;margin-right: 30pt;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Analisis Hukum:</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Negara-negara tepi selat (</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Strait-states</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">) memiliki kedaulatan atas perairan tersebut, namun kedaulatan itu </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">dibatasi secara mutlak</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> oleh hak lintas transit kapal asing. Secara yuridis, negara tepi selat tidak boleh menghalangi, menangguhkan (</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">suspend</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">), atau menutup jalur selat internasional tersebut bagi pelayaran komersial global.</span></blockquote><h2 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:18pt;margin-bottom:4pt;"><span style="font-size:17pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Kapan Pembatasan Pelayaran Diperolehkan?</span></h2><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Hukum maritim tentu tidak menutup mata terhadap kepentingan keamanan negara pantai. Ada kondisi-kondisi tertentu di mana pembatasan pelayaran bukan penutupan total diperbolehkan secara ketat:</span></p><ul style="margin-top:0;margin-bottom:0;padding-inline-start:48px;"><li dir="ltr" style="list-style-type:disc;font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Keselamatan Navigasi:</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Negara pantai berhak mengatur skema pemisahan alur laut (</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Traffic Separation Schemes</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">) untuk mencegah tabrakan kapal.</span></p></li><li dir="ltr" style="list-style-type:disc;font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Perlindungan Lingkungan:</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Pembatasan dapat dilakukan jika terjadi keadaan darurat, seperti kebocoran minyak masif yang mengharuskan area tertentu diisolasi demi hukum lingkungan laut.</span></p></li><li dir="ltr" style="list-style-type:disc;font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:12pt;" role="presentation"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Keamanan Nasional:</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Negara dapat menangguhkan sementara hak lintas damai di area tertentu di laut teritorialnya jika ada latihan militer bersenjata, dengan syarat harus diumumkan secara resmi terlebih dahulu (</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">due publicity</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">).</span></p></li></ul><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Namun, semua pembatasan ini harus bersifat non-diskriminatif dan tidak boleh bertujuan untuk memblokade perdagangan dunia secara sepihak.</span></p><h2 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:18pt;margin-bottom:4pt;"><span style="font-size:17pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Skenario Perang dan Ancaman Keamanan: Belajar dari Kasus Nyata</span></h2><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Pertanyaan, bagaimana jika terjadi perang terbuka? Dalam situasi konflik bersenjata, hukum maritim sering kali berbenturan dengan hukum perang internasional (</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Law of Armed Conflict</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">) dan hak bela diri negara berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Dua wilayah yang kerap menjadi sorotan dunia dalam beberapa tahun terakhir adalah </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Selat Hormuz</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> dan kawasan </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Laut Merah (Bab al-Mandab)</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">.</span></p><ol style="margin-top:0;margin-bottom:0;padding-inline-start:48px;"><li dir="ltr" style="list-style-type:decimal;font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><h3 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Selat Hormuz dan Ancaman Iran</span></h3></li></ol><h3 dir="ltr" style="line-height:1.38;margin-left: 36pt;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Iran berulang kali mengancam akan menutup Selat Hormuz jika ketegangan geopolitiknya dengan AS dan sekutunya memuncak. Secara hukum, karena Selat Hormuz adalah selat internasional, penutupan sepihak oleh Iran akan dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap UNCLOS 1982 dan dapat memicu legitimasi intervensi militer internasional untuk membuka kembali jalur tersebut.</span></h3><ol style="margin-top:0;margin-bottom:0;padding-inline-start:48px;" start="2"><li dir="ltr" style="list-style-type:decimal;font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><h3 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Krisis Keamanan di Laut Merah</span></h3></li></ol><h3 dir="ltr" style="line-height:1.38;margin-left: 36pt;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah oleh kelompok tertentu telah menunjukkan betapa rentannya hukum maritim ditegakkan di wilayah konflik. Meskipun secara </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">de jure</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> tidak ada "negara" yang mengumumkan penutupan jalur, gangguan keamanan secara </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">de facto </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">tersebut memaksa kapal-kapal global memutar lewat Afrika Selatan. Tindakan penyerangan terhadap navigasi internasional ini dikutuk oleh Dewan Keamanan PBB karena melanggar pilar keselamatan maritim global.</span></h3><h2 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:18pt;margin-bottom:4pt;"><span style="font-size:17pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Kesimpulan</span></h2><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Pada prinsipnya, hukum maritim internasional menjamin bahwa </span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">tidak ada satu negara pun yang berhak menutup jalur perdagangan laut dunia secara bebas dan sepihak.</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Laut adalah milik bersama untuk kesejahteraan peradaban manusia (</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">res communis</span><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">).</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Penutupan jalur secara ilegal tidak hanya melanggar traktat internasional, tetapi juga dianggap sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas ekonomi global.</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Meskipun hukum internasional memberikan ruang bagi pembatasan demi keamanan nasional atau dalam situasi perang, syarat yang diberikan sangat ketat dan rigid. Pada akhirnya, kedaulatan sebuah negara di laut akan selalu berbenturan dengan kepentingan miliaran manusia yang bergantung pada arus logistik samudra.</span></p><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:12pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"></span></p><hr id="null"><h3 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:14pt;margin-bottom:4pt;"><span style="font-size:13pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">DASAR HUKUM &amp; SUMBER REFERENSI</span></h3><h4 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:2pt;"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">A. Dasar Hukum Internasional:</span></h4><ol style="margin-top:0;margin-bottom:0;padding-inline-start:48px;"><li dir="ltr" style="list-style-type:decimal;font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982:</span></p></li><ul style="margin-top:0;margin-bottom:0;padding-inline-start:48px;"><li dir="ltr" style="list-style-type:circle;font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="2"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Pasal 17 - 26:</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Mengatur tentang Hak Lintas Damai (</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Innocent Passage</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">) di laut teritorial.</span></p></li><li dir="ltr" style="list-style-type:circle;font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="2"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Pasal 37 - 44:</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Mengatur tentang Rezim Hak Lintas Transit (</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Transit Passage</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">) di selat yang digunakan untuk navigasi internasional.</span></p></li></ul><li dir="ltr" style="list-style-type:decimal;font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB):</span></p></li><ul style="margin-top:0;margin-bottom:0;padding-inline-start:48px;"><li dir="ltr" style="list-style-type:circle;font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="2"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Pasal 51:</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Mengenai hak inheren untuk membela diri (</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:italic;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">inherent right of individual or collective self-defense</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">) yang sering digunakan sebagai argumentasi pembatasan wilayah perairan saat konflik.</span></p></li></ul><li dir="ltr" style="list-style-type:decimal;font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:12pt;" role="presentation"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGs) 1972:</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Mengatur tentang tata cara marka dan jalur keselamatan navigasi internasional.</span></p></li></ol><h4 dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:2pt;"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">B. Referensi Berita &amp; Kasus Geopolitik:</span></h4><p><span style="font-weight:normal;"></span></p><ol style="margin-top:0;margin-bottom:0;padding-inline-start:48px;"><li dir="ltr" style="list-style-type:decimal;font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:12pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">Bloomberg:</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Laporan berkala mengenai dampak ekonomi global akibat pengalihan rute kapal dari Terusan Suez/Laut Merah akibat gangguan keamanan di Bab al-Mandab.</span></p></li><li dir="ltr" style="list-style-type:decimal;font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;" aria-level="1"><p dir="ltr" style="line-height:1.38;text-align: justify;margin-top:0pt;margin-bottom:0pt;" role="presentation"><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:700;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;">BBC News (International Edition):</span><span style="font-size:11pt;font-family:Arial,sans-serif;color:#000000;background-color:transparent;font-weight:400;font-style:normal;font-variant:normal;text-decoration:none;vertical-align:baseline;white-space:pre;white-space:pre-wrap;"> Analisis mengenai dinamika militer di Selat Hormuz dan bagaimana hukum internasional merespons ancaman penutupan jalur pasokan minyak dunia oleh Iran.</span></p></li></ol>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Gibran Duarta Pandiangan</dc:creator>
            <category>Hukum</category>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 23:30:05 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/chatgpt-image-9-jul-2026-213840-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Indonesia Cetak Sejarah, Program Mandatori Biodiesel B50 Resmi Diluncurkan]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/indonesia-cetak-sejarah-program-mandatori-biodiesel-b50-resmi-diluncurkan-6a4f82b31abb7</link>
            <guid isPermaLink="false">255</guid>
            <description><![CDATA[Indonesia resmi meluncurkan program mandatori Biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, menjadikannya negara pertama di dunia yang menerapkan campuran 50% minyak sawit pada solar. Kebijakan ini ditargetkan merata di seluruh SPBU per 1 Oktober guna memangkas impor bahan bakar.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<div _ngcontent-ng-c2265731453="" class="container"><div _ngcontent-ng-c1896217195="" inline-copy-host="" class="markdown markdown-main-panel enable-luminous-fast-follows enable-updated-hr-color stronger" id="model-response-message-contentr_555d736c8257192a" aria-busy="false" aria-live="off" dir="ltr" style="--animation-duration: 400ms; --fade-animation-function: ease-out;"><p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0">Jakarta, 9 Juli 2026</b>&nbsp;— Indonesia secara resmi memulai era baru dalam peta energi dunia dengan meluncurkan program mandatori Biodiesel B50 (campuran 50 persen minyak sawit dan 50 persen minyak solar) di Karawang, Jawa Barat. Langkah ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara pertama dan satu-satunya di dunia yang berani menerapkan pencampuran bahan bakar nabati (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="365">fatty acid methyl ester</i>/FAME) hingga menyentuh angka 50 persen untuk konsumsi massal.</p><p data-path-to-node="4">Kebijakan progresif ini diambil sebagai pilar utama strategi nasional dalam mencapai kedaulatan energi, mengurangi ketergantungan akut pada impor bahan bakar fosil, sekaligus menstabilkan neraca perdagangan melalui pemanfaatan komoditas domestik secara optimal.</p><h2 data-path-to-node="6">Lompatan Teknologi dan Kemandirian Energi</h2><p data-path-to-node="7">Transformasi menuju B50 merupakan kelanjutan dari kesuksesan implementasi B35 yang telah berjalan sebelumnya. Melalui peningkatan kadar minyak nabati ini, struktur ketahanan energi nasional mengalami pergeseran paradigma yang signifikan. Otoritas energi menyatakan bahwa pemanfaatan <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="283">Crude Palm Oil</i> (CPO) dalam negeri kini telah mencapai skala produksi yang mampu menyubstitusi kebutuhan impor solar pracetak secara keseluruhan.</p><p data-path-to-node="8">Berdasarkan kajian teknis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama pemangku kepentingan terkait, formula B50 yang diluncurkan telah melewati serangkaian uji jalan (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="171">road test</i>) dan uji performa mesin yang ketat. Karakteristik B50 dinilai memiliki angka setana (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="266">cetane number</i>) yang lebih tinggi dibandingkan solar murni, sehingga berpotensi menghasilkan pembakaran yang lebih efisien dan menekan emisi gas buang secara drastis.</p><p data-path-to-node="9">Namun, transisi ini tidak dilakukan secara instan. Pemerintah menetapkan cetak biru (<i data-path-to-node="9" data-index-in-node="85">blueprint</i>) masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk penataan logistik, pembersihan tangki penyimpanan di berbagai depo, serta sinkronisasi rantai pasok. Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia ditargetkan telah mendistribusikan B50 secara merata dan menyeluruh pada <b data-path-to-node="9" data-index-in-node="380">1 Oktober 2026</b>.</p><h2 data-path-to-node="11">Dampak Makroekonomi: Penghematan Devisa Masif</h2><p data-path-to-node="12">Dari sisi ekonomi makro, implikasi dari penghentian impor solar dan pengalihan ke B50 ini sangat masif. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan bahwa langkah merdeka impor ini akan menyelamatkan devisa negara hingga mencapai <b data-path-to-node="12" data-index-in-node="250">Rp157,28 triliun</b> dalam satu tahun anggaran berjalan. Anggaran yang semula dialokasikan untuk membeli komoditas energi asing kini dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dalam negeri.</p><p data-path-to-node="13">Selain menghemat devisa, kebijakan ini menjadi katalisator bagi penguatan industri hulu kelapa sawit. Untuk fase awal implementasi, sektor pertanian dan perkebunan telah mengunci alokasi sebesar <b data-path-to-node="13" data-index-in-node="195">3,5 juta ton CPO</b> yang didedikasikan khusus sebagai bahan baku bioenergi ini. Penyerapan domestik yang masif ini diprediksi akan menjaga stabilitas harga TBS (Tandan Buah Segar) di tingkat petani sawit swadaya dari fluktuasi pasar global.</p><h2 data-path-to-node="15">Antisipasi Tantangan Teknis di Sektor Industri</h2><p data-path-to-node="16">Meskipun disambut positif sebagai solusi hijau, implementasi skala penuh B50 tetap menyisakan ruang diskusi dan evaluasi, terutama dari para pelaku industri alat berat dan sektor pertambangan.</p><p data-path-to-node="17">Asosiasi pengusaha mencatat beberapa tantangan teknis yang perlu diantisipasi secara cermat:</p><ul data-path-to-node="18"><li><p data-path-to-node="18,0,0"><b data-path-to-node="18,0,0" data-index-in-node="0">Sifat Higroskopis FAME:</b> Kandungan biodesel yang tinggi memiliki kecenderungan mengikat air dari kelembapan udara lebih tinggi dibandingkan solar konvensional.</p></li><li><p data-path-to-node="18,1,0"><b data-path-to-node="18,1,0" data-index-in-node="0">Efek Solven (Pembersih):</b> Karakteristik biodiesel yang bersifat mencuci dapat merontokkan kerak di dalam tangki bahan bakar kendaraan lama, sehingga memerlukan penggantian filter bahan bakar (<i data-path-to-node="18,1,0" data-index-in-node="191">fuel filter</i>) secara lebih berkala pada masa awal pemakaian.</p></li><li><p data-path-to-node="18,2,0"><b data-path-to-node="18,2,0" data-index-in-node="0">Keausan Komponen:</b> Pelaku industri pertambangan mengantisipasi potensi penyesuaian pada sistem injeksi dan ruang bakar armada alat berat guna memastikan performa mekanis tetap optimal di medan berat.</p></li></ul><p data-path-to-node="19">Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah bersama produsen bahan bakar telah mendirikan posko pengawasan teknis dan standarisasi mutu (Gubernur Mutu) untuk menjamin bahwa produk B50 yang keluar dari kilang memenuhi spesifikasi teknis yang aman bagi mesin kendaraan komersial maupun mesin industri.</p><p data-path-to-node="20">Dengan peluncuran ini, Indonesia tidak hanya sekadar mengubah komposisi bahan bakar di dalam tangki kendaraan, melainkan sedang mengirimkan pesan kuat ke panggung dunia bahwa transisi energi bersih dapat dicapai secara mandiri dengan mengoptimalkan kekayaan alam bumi pertiwi.</p></div></div>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 18:14:59 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/4250ffc5-cfb8-4225-b731-b6863412571c-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Ancaman Pemadaman Besar Mengintai, Panas Bumi Jadi Solusi Mutlak &#039;Baseload&#039;]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/ancaman-pemadaman-besar-mengintai-panas-bumi-jadi-solusi-mutlak-baseload-6a4ebb5b18f42</link>
            <guid isPermaLink="false">253</guid>
            <description><![CDATA[Transisi energi ke EBT intermiten memicu risiko pemadaman besar akibat hilangnya pasokan baseload. Energi panas bumi dengan potensi raksasa 24 GW (baru dimanfaatkan 12%) didorong menjadi solusi mutlak pengganti PLTU batu bara demi menjaga stabilitas grid PLN dan industri hilirisasi.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="0" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">JAKARTA, 9 Juli 2026. Sinergy News</span> — Ambisi besar Indonesia untuk memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara demi mengejar target <i data-path-to-node="0" data-index-in-node="143" style="line-height: 1.15 !important;">net-zero emission</i> kini menghadapi ujian berat. Di tengah laju transisi energi, para pengamat dan otoritas sektor ketenagalistrikan mengingatkan adanya risiko nyata pemadaman listrik skala besar (<i data-path-to-node="0" data-index-in-node="338" style="line-height: 1.15 !important;">large-scale blackout</i>) jika sistem kelistrikan nasional kehilangan jangkar penopang beban tetap (<i data-path-to-node="0" data-index-in-node="434" style="line-height: 1.15 !important;">baseload</i>).</span></p><p data-path-to-node="1" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Sebagai jawaban atas ancaman tersebut, energi panas bumi (<i data-path-to-node="1" data-index-in-node="58" style="line-height: 1.15 !important;">geothermal</i>) kini didorong sebagai solusi tunggal paling logis untuk menjaga stabilitas grid nasional sekaligus mengamankan pasokan listrik bersih tanpa intermitensi.</span></p><h2 data-path-to-node="3" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Dilema EBT Intermiten dan Risiko Pemadaman Global</span></h2><p data-path-to-node="4" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Transisi energi di Indonesia selama ini sangat gencar mengampanyekan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Namun, sifat kedua sumber energi terbarukan ini yang bersifat <i data-path-to-node="4" data-index-in-node="225" style="line-height: 1.15 !important;">intermittent</i> (tergantung cuaca dan waktu) memicu kekhawatiran baru bagi keandalan jaringan PT PLN (Persero).</span></p><p data-path-to-node="5" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Jika jaringan listrik terlalu didominasi oleh energi intermiten tanpa sistem penyimpanan baterai (BESS) raksasa yang memadai, fluktuasi daya saat matahari tertutup awan atau angin mereda dapat mengguncang stabilitas frekuensi grid. Dalam skenario terburuk, ketidakstabilan ini bisa memicu kegagalan sistem ketenagalistrikan massal.</span></p><p data-path-to-node="6" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Kondisi ini kian mendesak mengingat konsumsi listrik nasional terus meroket seiring maraknya proyek hilirisasi industri (seperti <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="129" style="line-height: 1.15 !important;">smelter</i>) serta menjamurnya <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="156" style="line-height: 1.15 !important;">Data Center</i> raksasa yang membutuhkan pasokan listrik murni, stabil, dan tidak boleh berkedip sedetik pun.</span></p><h2 data-path-to-node="8" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Mengapa Panas Bumi Adalah Solusi <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="33" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important;">Baseload</i> Terbaik?</span></h2><p data-path-to-node="9" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Berbeda dengan surya dan angin, panas bumi memiliki karakteristik unik yang membuatnya mampu menggantikan peran PLTU batu bara secara <i data-path-to-node="9" data-index-in-node="134" style="line-height: 1.15 !important;">apple-to-apple</i>.<span style="background-color: rgb(255, 255, 255);"><br></span></span>Keunggulan Teknis Panas Bumi</p><ul data-path-to-node="11" style="padding-inline-start: 32px; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="11,0,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Faktor Kapasitas (<i data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="18" style="line-height: 1.15 !important;">Capacity Factor</i>) Tertinggi:</span> Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) memiliki faktor kapasitas mencapai <span data-path-to-node="11,0,0" data-index-in-node="125" style="line-height: 1.15 !important;">90% hingga 95%</span>. Artinya, PLTP dapat beroperasi terus-menerus selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tanpa dipengaruhi faktor cuaca eksternal.</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="11,1,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="11,1,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Jangkar Stabilitas Grid:</span> Karakteristik uap bumi yang konstan menghasilkan pasokan listrik yang stabil (<i data-path-to-node="11,1,0" data-index-in-node="103" style="line-height: 1.15 !important;">reliable baseload</i>), berfungsi sebagai benteng penstabil ketika grid PLN mengalami fluktuasi beban.</span></p></li></ul><p data-path-to-node="12" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Pengamat energi hijau, <span data-path-to-node="12" data-index-in-node="23" style="line-height: 1.15 !important;">Feiral Rizky Batubara</span>, menyatakan bahwa mengamankan sistem kelistrikan nasional tidak bisa dilakukan dengan mengandalkan satu jenis teknologi saja. Diversifikasi energi harus menempatkan panas bumi di garis depan sebagai fondasi.</span></p><p data-path-to-node="13" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">"Kita tidak bisa mematikan PLTU batu bara begitu saja tanpa menyiapkan pengganti yang sama tangguhnya. Di sinilah panas bumi berperan. Dia adalah satu-satunya EBT yang siap mengemban tugas sebagai pemikul beban dasar (<i data-path-to-node="13" data-index-in-node="218" style="line-height: 1.15 !important;">baseload clean energy</i>)," jelas Feiral dalam diskusi ketahanan energi di Jakarta.</span></p><h2 data-path-to-node="15" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Data Rill: Potensi Raksasa yang Belum Terjamah</span></h2><p data-path-to-node="16" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Berdasarkan data resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia adalah "raksasa tidur" di sektor <i data-path-to-node="16" data-index-in-node="131" style="line-height: 1.15 !important;">geothermal</i>. Indonesia menggenggam potensi cadangan panas bumi terbesar kedua di dunia, yakni sekitar <span data-path-to-node="16" data-index-in-node="232" style="line-height: 1.15 !important;">24 Gigawatt (GW)</span>.</span></p><p data-path-to-node="17" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Namun, potret pemanfaatannya saat ini masih sangat minim:</span></p><table data-path-to-node="18" style="margin-bottom: 32px; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><thead style="line-height: 1.15 !important;"><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Parameter Energi Panas Bumi RI</span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Data Terkini</span></td></tr></thead><tbody style="line-height: 1.15 !important;"><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,1,0,0" style="line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,1,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Total Potensi Cadangan Nasional</span></span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,1,1,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">+/- 24 Gigawatt (GW)</span></td></tr><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,2,0,0" style="line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,2,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Kapasitas Terpasang Saat Ini</span></span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,2,1,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">2,7 Gigawatt (GW)</span></td></tr><tr style="line-height: 1.15 !important;"><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,3,0,0" style="line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,3,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Persentase Pemanfaatan</span></span></td><td style="border-color: rgb(196, 199, 197); padding: 8px 12px; line-height: 1.15 !important;"><span data-path-to-node="18,3,1,0" style="line-height: 1.15 !important; font-weight: normal;">Baru Menyentuh <span data-path-to-node="18,3,1,0" data-index-in-node="15" style="line-height: 1.15 !important;">12%</span></span></td></tr></tbody></table><p data-path-to-node="19" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Melihat ketimpangan data ini, pemerintah bersama PLN Indonesia Power (PLN IP) merombak peta jalan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Dari total rencana tambahan pembangkit nasional sebesar 69,5 GW dalam 10 tahun ke depan, porsi EBT mengambil jatah mayoritas sebesar 52,9 GW (76%), di mana sektor panas bumi ditargetkan menyumbang tambahan hingga <span data-path-to-node="19" data-index-in-node="366" style="line-height: 1.15 !important;">5,2 GW</span> demi memperkuat benteng pertahanan energi.</span></p><h2 data-path-to-node="21" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Tantangan Nyata: Risiko Hulu dan Solusi <i data-path-to-node="21" data-index-in-node="40" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important;">Green Enabling Grid</i></span></h2><p data-path-to-node="22" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Meskipun dinilai sebagai obat penawar bagi risiko pemadaman, akselerasi proyek PLTP di lapangan bukan tanpa hambatan. Direktur Utama PLN Indonesia Power, <span data-path-to-node="22" data-index-in-node="154" style="line-height: 1.15 !important;">Edwin Nugraha Putra</span>, dalam beberapa kesempatan menggarisbawahi tantangan klasik yang dihadapi para pengembang (<i data-path-to-node="22" data-index-in-node="265" style="line-height: 1.15 !important;">developer</i>):</span></p><ol start="1" data-path-to-node="23" style="padding-inline-start: 32px; font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="23,0,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="23,0,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Biaya Eksplorasi Tinggi (<i data-path-to-node="23,0,0" data-index-in-node="25" style="line-height: 1.15 !important;">High Upfront Cost</i>):</span> Proses pengeboran (<i data-path-to-node="23,0,0" data-index-in-node="64" style="line-height: 1.15 !important;">drilling</i>) sumur uap di tahap awal membutuhkan modal ratusan miliar rupiah per sumur, dengan tingkat risiko ketidakpastian (<i data-path-to-node="23,0,0" data-index-in-node="187" style="line-height: 1.15 !important;">drilling risk</i>) bahwa uap tidak keluar sesuai estimasi.</span></p></li><li style="line-height: 1.15 !important;"><p data-path-to-node="23,1,0" style="line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;"><span data-path-to-node="23,1,0" data-index-in-node="0" style="line-height: 1.15 !important;">Geografi dan Transmisi:</span> Mayoritas potensi panas bumi berada di kawasan pegunungan dan pedalaman yang jauh dari pusat beban industri (terutama di luar Pulau Jawa).</span></p></li></ol><p data-path-to-node="24" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Untuk mengatasi kendala geografis tersebut, PLN tengah mematangkan konsep <span data-path-to-node="24" data-index-in-node="74" style="line-height: 1.15 !important;">Green Enabling Grid</span>, yakni pembangunan jaringan transmisi pintar super-regio yang dirancang khusus untuk mengevakuasi daya listrik bersih dari sumber-sumber terpencil (seperti PLTP di Sumatra atau Sulawesi) langsung menuju pusat-pusat konsumsi listrik perkotaan dan industri.</span></p><h2 data-path-to-node="25" style="font-family: &quot;Google Sans&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Kesimpulan</span></h2><p data-path-to-node="26" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Ancaman pemadaman besar bukanlah isapan jempol jika transisi energi hanya berfokus pada kuantitas kapasitas terpasang tanpa menghitung keandalan sistem. Panas bumi bukan lagi sekadar opsi alternatif, melainkan kebutuhan darurat (<i data-path-to-node="26" data-index-in-node="229" style="line-height: 1.15 !important;">critical kebutuhan</i>) yang harus segera dieksplorasi secara masif.</span></p><p data-path-to-node="27" style="font-family: &quot;Google Sans Text&quot;, sans-serif !important; line-height: 1.15 !important; margin-top: 0px !important;"><span style="font-weight: normal;">Melalui kolaborasi regulasi tarif yang menarik dari Kementerian ESDM di bawah Menteri Bahlil Lahadalia serta kesiapan infrastruktur grid PLN, investasi panas bumi diharapkan mampu menjadi penyelamat wajah ketahanan energi Indonesia di masa depan. <i data-path-to-node="27" data-index-in-node="247" style="line-height: 1.15 !important;">(SN/Red)</i></span></p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 04:04:27 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/b771b0c37a9dc0a906ed3c32b285737b-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Bidik Devisa Rp19 Triliun per Tahun, RI Terapkan Aturan Ketat untuk Ekspor Listrik ke Singapura]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/kesepakatan-prabowo-lawrence-wong-bpi-danantara-jadi-motor-utama-mega-proyek-listrik-ri-singapura-6a4e6507ce9b7</link>
            <guid isPermaLink="false">251</guid>
            <description><![CDATA[Indonesia dan Singapura resmi menyepakati mega proyek ekspor listrik bersih 3,4 GW dengan investasi Rp300 triliun. Proyek dipimpin BPI Danantara ini ditargetkan mengalir dalam 1,5 tahun ke depan dengan jaminan perlindungan energi domestik serta penerapan aturan TKDN yang ketat.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="0"><b data-path-to-node="0" data-index-in-node="0">JAKARTA, 8 Juli 2026</b>&nbsp;— Proyek transisi energi lintas negara terbesar di Asia Tenggara resmi memasuki babak eksekusi nyata. Dalam pertemuan tahunan <i data-path-to-node="0" data-index-in-node="134">Leaders’ Retreat</i> di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong resmi menyepakati kerja sama strategis perdagangan listrik lintas batas (<i data-path-to-node="0" data-index-in-node="325">Cross-Border Electricity Trade</i>).</p><p data-path-to-node="1">Indonesia berkomitmen mengekspor daya listrik rendah karbon minimal sebesar <b data-path-to-node="1" data-index-in-node="76">3,4 Gigawatt (GW)</b> ke Singapura, dengan potensi investasi jumbo yang diproyeksikan menembus <b data-path-to-node="1" data-index-in-node="167">Rp300 triliun</b>.</p><p data-path-to-node="2">Berikut adalah laporan mendalam mengenai poin-poin krusial dari mega-proyek bilateral ini:</p><h3 data-path-to-node="4">BPI Danantara Ditunjuk Jadi Motor Utama Eksekusi</h3><p data-path-to-node="5">Langkah paling konkret dalam kesepakatan baru ini adalah penunjukan <b data-path-to-node="5" data-index-in-node="68">Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)</b> sebagai pemimpin konsorsium komersial dari sisi Indonesia. Lembaga <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="200">superholding</i> investasi yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo ini bergerak cepat dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama korporasi raksasa Singapura.</p><p data-path-to-node="6">Dalam kesepakatan tersebut, <b data-path-to-node="6" data-index-in-node="28">Keppel Electric</b> dan <b data-path-to-node="6" data-index-in-node="48">Sembcorp Utilities</b> resmi ditunjuk sebagai agen pembeli utama (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="110">off-taker</i>) daya dari Indonesia. Sementara itu, aspek teknis interkoneksi transmisi kabel bawah laut akan digarap bersama <b data-path-to-node="6" data-index-in-node="231">Singapore Energy Interconnections (SGEI)</b>.</p><h3 data-path-to-node="8">Negosiasi Harga Alot: Pemerintah Tuntut Skema <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="46">Win-Win</i></h3><p data-path-to-node="9">Meskipun payung hukum dan nota kesepahaman komersial telah ditandatangani, proses penentuan tarif jual-beli per kilowatt-hour (kWh) ternyata masih berjalan alot di meja perundingan.</p><p data-path-to-node="10">Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Indonesia memegang posisi tawar yang kuat dan tidak akan terburu-buru menyetujui harga yang diajukan jika dinilai belum menguntungkan posisi kas negara.</p><blockquote data-path-to-node="11"><p data-path-to-node="11,0">"Kami masih menghitung secara detail. Prinsipnya harus saling menguntungkan (<i data-path-to-node="11,0" data-index-in-node="77">win-win</i>). Indonesia bukan sekadar menyediakan lahan untuk memproduksi energi bersih bagi negara lain, tetapi harus mendapatkan nilai ekonomi dan devisa yang sepadan," ujar Bahlil dalam keterangannya kepada media.</p></blockquote><p data-path-to-node="12">Jika negosiasi tarif ini rampung, ekspor ini diproyeksikan mampu menyumbang devisa negara sebesar <b data-path-to-node="12" data-index-in-node="98">USD 700 juta hingga USD 1,1 miliar (sekitar Rp12 triliun – Rp19 triliun) per tahun</b>.</p><h3 data-path-to-node="14">Menko Airlangga: Aliran Perdana Ditargetkan 1 hingga 1,5 Tahun Lagi</h3><p data-path-to-node="15">Terkait lini masa pembangunan infrastruktur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengindikasikan bahwa target pasokan komersial perdana diharapkan sudah mulai mengalir secara bertahap dalam <b data-path-to-node="15" data-index-in-node="215">1 hingga 1,5 tahun ke depan</b>, sebelum nantinya beroperasi secara penuh dan masif pada tahun <b data-path-to-node="15" data-index-in-node="306">2035</b>.</p><p data-path-to-node="16">Untuk mencapai target tersebut, korporasi domestik seperti <b data-path-to-node="16" data-index-in-node="59">Medco Power (Pacific Medco Solar Energy)</b>, <b data-path-to-node="16" data-index-in-node="101">Adaro Green</b>, dan <b data-path-to-node="16" data-index-in-node="118">Vena Energy</b> akan mempercepat pembangunan infrastruktur hijau terintegrasi di kawasan Kepulauan Riau (Batam, Bintan, dan Karimun). Infrastruktur ini mencakup:</p><ul data-path-to-node="17"><li><p data-path-to-node="17,0,0"><b data-path-to-node="17,0,0" data-index-in-node="0">Mega-proyek PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya)</b> skala gigawatt-peak.</p></li><li><p data-path-to-node="17,1,0"><b data-path-to-node="17,1,0" data-index-in-node="0">BESS (Battery Energy Storage System)</b> raksasa untuk menjaga stabilitas daya selama 24 jam.</p></li><li><p data-path-to-node="17,2,0"><b data-path-to-node="17,2,0" data-index-in-node="0">Kabel Laut Tegangan Tinggi (HVDC)</b> yang melintasi Selat Singapura.</p></li></ul><h3 data-path-to-node="19">Proteksi Total Energi Domestik dan Aturan TKDN Ketat</h3><p data-path-to-node="20">Merespons kekhawatiran domestik mengenai potensi kelangkaan energi bersih di dalam negeri, pemerintah memberlakukan dua aturan benteng yang sangat ketat:</p><ul data-path-to-node="21"><li><p data-path-to-node="21,0,0"><b data-path-to-node="21,0,0" data-index-in-node="0">Prinsip <i data-path-to-node="21,0,0" data-index-in-node="8">Domestic First</i>:</b> Listrik 3,4 GW yang diekspor wajib berasal dari pembangkit baru (<i data-path-to-node="21,0,0" data-index-in-node="89">greenfield project</i>) yang dibangun khusus untuk pasar Singapura. Pemerintah menjamin proyek ini tidak akan mengambil atau mengalihkan pasokan listrik yang saat ini dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat maupun industri lokal Indonesia.</p></li><li><p data-path-to-node="21,1,0"><b data-path-to-node="21,1,0" data-index-in-node="0">Katalis Industri Manufaktur Lokal:</b> Perusahaan asing yang terlibat diwajibkan mematuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ini berarti pabrik perakitan panel surya (solar PV) dan sistem baterai harus dibangun di Indonesia, menciptakan ribuan lapangan kerja baru di sektor teknologi hijau domestik.</p></li></ul><p data-path-to-node="22">Melalui kerja sama ini, Indonesia tidak hanya memposisikan diri sebagai eksportir daya, melainkan bersiap menjadi pusat rantai pasok hijau (<i data-path-to-node="22" data-index-in-node="140">Green Supply Chain Hub</i>) utama di Asia Tenggara sekaligus mempercepat integrasi jaringan listrik regional (<i data-path-to-node="22" data-index-in-node="246">ASEAN Power Grid</i>).</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Josua Sondakh</dc:creator>
            <category>Energy</category>
            <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 21:56:07 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/img-20260706-wa0120-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
                <item>
            <title><![CDATA[Gelar UNNES Career Expo 2026, LPPP UNNES Perkuat Jembatan Industri dan Edukasi Kerja Aman]]></title>
            <link>https://sinergynews.id/berita/gelar-unnes-career-expo-2026-lppp-unnes-perkuat-jembatan-industri-dan-edukasi-kerja-aman-6a4e524353390</link>
            <guid isPermaLink="false">249</guid>
            <description><![CDATA[Pusat Layanan Bahasa, Pelatihan Pendidikan, Karier, Bimbingan Konseling dan Disabilitas (LPPP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) sukses menggelar UNNES Career Expo 2026 pada Rabu (8/7/2026). Expo ini menjadi komitmen nyata universitas dalam mempercepat penyerapan lulusan di dunia profesional.]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="11"><b data-path-to-node="11" data-index-in-node="0">SEMARANG, 8 Juli 2026</b> – Dalam upaya berkesinambungan mempercepat keterserapan lulusan di dunia kerja, Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui Pusat Layanan Bahasa, Pelatihan Pendidikan, Karier, Bimbingan Konseling dan Disabilitas (LPPP) sukses menyelenggarakan perhelatan akbar <b data-path-to-node="11" data-index-in-node="282">UNNES Career Expo 2026</b>, Rabu (08/07/2026). Ajang bursa kerja ini tidak hanya menghadirkan ratusan peluang karier dari berbagai korporasi terkemuka, tetapi juga mengintegrasikan layanan perlindungan tenaga kerja yang komprehensif bagi para pencari kerja.</p><p data-path-to-node="12">Sejak pagi hari, atmosfer di lokasi acara dipadati oleh alumni UNNES dan masyarakat umum yang antusias mengakses berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari bilik rekrutmen langsung, konsultasi karier personal, hingga penyediaan pusat informasi mengenai peluang kerja di pasar domestik maupun internasional.</p><h3 data-path-to-node="13"><b data-path-to-node="13" data-index-in-node="0">Sinergi Dunia Pendidikan dan Sektor Industri</b></h3><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/whatsapp-image-2026-07-08-at-202314-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">Wakil Rektor UNNES, </span><b data-path-to-node="14" data-index-in-node="20" style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">Prof. Dr. Zaenuri, M.Si., Akt.</b></figcaption></figure><p data-path-to-node="14">Wakil Rektor UNNES, <b data-path-to-node="14" data-index-in-node="20">Prof. Dr. Zaenuri, M.Si., Akt.</b>, dalam pidato sambutannya menegaskan bahwa UNNES Career Expo merupakan salah satu manifestasi strategis dari visi universitas untuk memperkecil jarak antara kurikulum akademis dengan dinamika kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).</p><blockquote>"UNNES berkomitmen penuh untuk tidak hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademis, melainkan juga mengantarkan mereka hingga ke gerbang dunia profesional. Kegiatan ini adalah wadah inklusif yang membuka akses seluas-luasnya bagi para alumni untuk membuktikan kompetensi terbaik mereka di kancah nasional maupun global," ujar Prof. Zaenuri.</blockquote><figure style="text-align:center; margin:1.5em 0;"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/whatsapp-image-2026-07-08-at-203144-1600.webp" alt="Image"><figcaption style="font-size:0.85em; color:#666; margin-top:0.5em; font-family:sans-serif;"><span style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LPPP) UNNES, </span><b data-path-to-node="16" data-index-in-node="79" style="color: rgb(26, 26, 26); font-family: &quot;Plus Jakarta Sans&quot;, sans-serif; font-size: 16px; text-align: start;">Prof. Dr. Rodiyah, S.Pd., S.H., M.Si.</b></figcaption></figure><p data-path-to-node="16">Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LPPP) UNNES, <b data-path-to-node="16" data-index-in-node="79">Prof. Dr. Rodiyah, S.Pd., S.H., M.Si.</b>, menjelaskan bahwa diferensiasi expo tahun ini terletak pada pendekatan pendampingan yang holistik. LPPP UNNES tidak sekadar mempertemukan pelamar dengan perusahaan, melainkan menyediakan ekosistem persiapan mental dan strategi karier.</p><blockquote>"Melalui UNNES Career Expo 2026, kami mengaktifkan <i data-path-to-node="17" data-index-in-node="51">Career Corner</i>. Fasilitas ini dirancang khusus bagi mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum untuk berkonsultasi mengenai minat bakat, penyusunan portofolio profesional, hingga teknik menghadapi wawancara kerja, sehingga mereka memiliki kesiapan matang sebelum terjun ke industri," urai Prof. Rodiyah.</blockquote><h3 data-path-to-node="18"><b data-path-to-node="18" data-index-in-node="0">Inspirasi Alumni dan Komitmen Perlindungan Hukum</b></h3><p data-path-to-node="19">Motivasi mendalam juga datang dari internal keluarga besar universitas. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Semarang (DPP IKA UNNES) memberikan pesan filosofis yang membakar semangat para lulusan muda agar memiliki ketahanan (<i data-path-to-node="19" data-index-in-node="264">resilience</i>) di tengah ketatnya persaingan global.</p><p data-path-to-node="19"><img src="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/whatsapp-image-2026-07-08-at-203119-1600.webp" alt="Image" style="text-align: center;"></p><p data-path-to-node="19" style="text-align: center;">Pror. Dr. Eko Handoyo M.Si,&nbsp; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Semarang (DPP IKA UNNES)</p><blockquote>"Para alumni harus mampu mengubah tembok tebal hambatan menjadi pintu-pintu kesempatan yang bisa dibuka. Jangan pernah memandang ketatnya persaingan industri sebagai penghalang langkah, tetapi jadikan itu momentum untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan meraih peluang baru," pesannya secara lugas.</blockquote><p data-path-to-node="21">Di sisi lain, mengantisipasi maraknya isu penipuan berkedok lowongan kerja, khususnya ke luar negeri, UNNES Career Expo 2026 memberikan perhatian serius pada aspek legalitas dan proteksi pencari kerja. Ketua Pokja Penempatan Dalam Negeri LPPP UNNES, <b data-path-to-node="21" data-index-in-node="250">Ardi Nugroho, S.A.P., M.Si.</b>, memaparkan bahwa seluruh mitra industri yang terlibat dalam expo ini telah melalui proses kurasi yang ketat dan prosedural.</p><blockquote>"Setiap proses penempatan tenaga kerja dalam kegiatan ini berjalan di bawah koridor regulasi yang berlaku resmi. Laporan penempatan secara berkala kami sampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang dan turut ditembuskan kepada Disnaker Provinsi Jawa Tengah. Transparansi ini penting agar masyarakat dapat mengonfirmasi langsung kebenaran informasi lowongan melalui Disnaker Kota," jelas Ardi.</blockquote><p data-path-to-node="23">Lebih lanjut, Ardi mengimbau dengan tegas agar para pencari kerja senantiasa mengedepankan unsur kehati-hatian dan bersikap kritis terhadap tawaran kerja yang tidak rasional, terutama yang menjanjikan penempatan di luar negeri tanpa prosedur dokumen yang jelas. "Edukasi ini kami berikan demi melindungi masyarakat dari praktik penempatan kerja ilegal yang merugikan secara materi maupun fisik," tambahnya.</p><p data-path-to-node="24">Melalui kesuksesan UNNES Career Expo 2026, LPPP UNNES kembali memperkukuh komitmennya untuk terus memperluas jaringan kolaborasi multilateral dengan sektor swasta, BUMN, dan lembaga pemerintahan, guna mengarsiteki masa depan karier yang gemilang dan aman bagi generasi muda Indonesia.</p>]]></content:encoded>
            <dc:creator>Dede indraswara</dc:creator>
            <category>News</category>
            <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 20:36:03 +0700</pubDate>
                        <media:content url="https://sinergynews.id/storage/media/image/2026/07/whatsapp-image-2026-07-08-at-202344-1600.webp" medium="image" />
                    </item>
            </channel>
</rss>
