Rabu, 14 Januari 2026

Pertamina Serap Minyak Mentah dari Produksi Lokal Jambi, Respon Strategis Dorong Produksi Migas Nasional


JAKARTA — PT Pertamina (Persero) mengambil langkah strategis di awal tahun 2026 dengan mulai menyerap minyak mentah dari sumur yang dikelola oleh komunitas masyarakat di Provinsi Jambi. Inisiatif ini menjadi yang pertama dilakukan secara resmi dan menandai babak baru dalam upaya peningkatan produksi migas nasional sekaligus penataan legalitas sumur-sumur rakyat.

Serapan minyak mentah tersebut dilakukan pada 31 Desember 2025 dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Dalam seremoni tersebut, sekitar 240 barel minyak mentah hasil produksi usaha kecil lokal diserahkan kepada Pertamina EP di fasilitas penyimpanan minyak Tempino, Jambi.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah yang mendorong integrasi sumur komunitas ke dalam sistem industri migas nasional yang legal, terdata, dan terawasi. Selama bertahun-tahun, keberadaan sumur rakyat kerap berada di area abu-abu regulasi, meskipun secara faktual berkontribusi terhadap produksi minyak di sejumlah daerah.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan angka produksi, tetapi juga membangun tata kelola migas yang lebih inklusif.
“Langkah ini diharapkan menjadi model pengelolaan sumur komunitas yang legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan,” ujarnya.

Dorong Produksi dan Ketahanan Energi Domestik

Kementerian ESDM dan SKK Migas menilai, integrasi sumur komunitas berpotensi memberikan tambahan produksi minyak nasional yang selama ini belum tercatat secara resmi. Dengan mekanisme baru ini, Pertamina berperan sebagai offtaker utama, memastikan hasil produksi masyarakat dapat terserap ke dalam rantai pasok energi nasional.

Selain meningkatkan transparansi, kebijakan ini juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah. Minyak yang diserap dari sumur komunitas dapat menjadi pasokan tambahan bagi kilang-kilang nasional, seiring dengan peningkatan kapasitas pengolahan yang tengah dijalankan Pertamina.

Pengamat energi menilai pendekatan ini sebagai terobosan penting, karena membuka ruang partisipasi masyarakat dalam sektor migas secara legal dan terstruktur. Model kemitraan antara korporasi energi dan komunitas lokal dinilai mampu menciptakan dampak ganda: meningkatkan produksi sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

Integrasi UMKM dan BUMD dalam Rantai Nilai Migas

Lebih jauh, kebijakan ini juga memberi peluang bagi pelaku usaha mikro dan kecil di sektor energi untuk masuk ke dalam ekosistem migas nasional. Melalui pendampingan teknis dan pengawasan yang lebih baik, sumur komunitas diharapkan dapat beroperasi sesuai standar keselamatan, lingkungan, dan tata kelola yang berlaku.

Pertamina menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menata sumur rakyat secara bertahap dan berkelanjutan. Ke depan, skema serupa berpotensi diterapkan di wilayah lain yang memiliki karakteristik sumur komunitas, sehingga kontribusi energi lokal dapat dimaksimalkan secara legal dan berkeadilan.

Dengan langkah ini, Pertamina tidak hanya memperkuat perannya dalam menjaga pasokan energi nasional, tetapi juga mendorong transformasi sektor migas yang lebih inklusif, menghubungkan kepentingan negara, industri, dan masyarakat dalam satu ekosistem energi yang berkelanjutan.

josua sondakh

josua sondakh

Super Admin

you may also like